DPRD Inhil Paripurnakan Penyampaian Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi

“Terkait Usulan Lima Ranperda”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait usulan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (28/1/2016).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syahrudin didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD lainnya, serta dihadiri Sekda, Said Syarifudin, 31 Anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Sekda yang diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna berharap agar 5 Ranperda yang diajukan tersebut bisa segera dibahas, sehingga sudah bisa diterapkan pada tahun 2016 ini.

“Kepada SKPD terkait, apabila sudah disahkan nantinya, untuk bisa membuat program yang memang dibutuhkan masyarakat yang sesuai dengan Perda tersebut,” pesan Sekda.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mengatakan, DPRD melalui Pansus II akan mulai melakukan pembahasan terhadap 5 Ranperda yang telah diajukan oleh Pemkab Inhil pada siang ini.

“Secara substansi, tentunya akan didalami lagi, nanti apakah rancangan ini akan terjadi perubahan yang signifikan atau tidak, kita lihat dipembahasan,” terang Dani.

Selanjutnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menjelaskan, seluruh Ranperda tersebut dijadwalkan pada tanggal 22 Februari mendatang sudah bisa diparipurnakan.

“Apakah kesemuanya itu bisa jadi Perda, kita lihat saja nanti,” imbuhnya. adi/adv

 




Maling Punya Gawean Coy. Bobol Warung, Sikat 20 Karung Beras

malingTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pencuri ini cukup hebat karena berhasil membawa 20 karung beras dalam sekejap. Tak hanya itu, puluhan barang dagangan lainnya juga raib dari tempatnya di warung dagangan jalan lintas Enok RT 05 RW 03 Kelurahan Seberang Tembilahan, Kamis (28/1/2016).

Pemilik warung adalah Juwariyah (42) warga setempat. Kejadian itu awal mula diketahui ketika korban terjaga dari tidur dan hendak membuka warung sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah dibuka, tampak dinding sebelah kiri warung sudah jebol dan ruangan warung dalam kondisi berantakan.

Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman berdasarkan laporan yang diterima nomor: LP/04/I/2016/Riau/Res Inhil tentang tindak pidana Pencurian.

“Pencuri berhasil membawa sejumlah barang dagangan berupa beras sebanyak 20 karung, rokok berbagai merk sebanyak 80 slop, susu SGM eksplor, susu cap Tiga sapi, roti merk roma dan selai kacang,” terang Warno.

Saat itu, korban sempat berusaha mencari barang disekitar kediamannya namun tidak ditemukan lagi. Artinya, seluruh barang yang hilang di warung tersebut telah dibawa kabur dari sekitar TKP. Namun lanjutnya, korban menemukan 2 pasang sendal yang diduga milik pelaku dan kayu yang diduga digunakan pelaku untuk menjebol dinding warung.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 15 juta. Dan saat ini, petugas Polsek Tembilahan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” pungkasnya. Mirwan




Menkumham Aktifkan SK Kepengurusan Golkar Munas Riau Selama 6 Bulan

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi mengaktifkan kembali SK Kepengurusan Partai Golkar Munas Riau untuk enam bulan ke depan agar partai Golkar dapat melaksanakan Musyawarah Nasional dengan segera dan menyelesaikan konflik internal mereka.

“Berdasarkan penelitian Kemenkumham atas SK kepengurusan Munas Ancol yang sudah dicabut, maka Menkumham memandang perlu untuk memberikan SK kepengurusan Golkar Munas Riau untuk enam bulan ke depan,” kata Yasonna di Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Menkumham mengesahkan kembali surat keputusan Menkumham no M.HH-21.AH.11.01 tahun 2012 tanggal 4 September 2012 tentang pengesahan perubahan susunan komposisi dan personalia dewan pimpinan pusat Partai Golkar masa bakti 2009-2015.

Kepengurusan yang sudah disahkan oleh Kemenkumham mempunyai kewenangan untuk membentuk panitia Munas atau Munaslub sesuai AD/ART partai Golkar yang demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan.

Yasonna juga menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang Administrasi Pemerintahan No 30 Tahun 2014 yang menyatakan pemerintah wajib menegakkan asas kepastian hukum dan kepentingan umum.

“Ini ada di undang-undang Administrasi Pemerintahan dimana pemerintah wajib memberikan kepastian hukum,” katanya. / tribunnews




Ini Tanggapan Bupati Inhil Terhadap Pertanyaan Dewan

“Terkait Pengusulan Kembali Ranperda Baca Tulis Al-Qur’an”

Sekda Inhil, Said Syarifudin
Sekda Inhil, Said Syarifudin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dasar pemikiran Pemerintah Daerah (Pemda) mengusulkan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengganti Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang bisa baca tulis Al-Qur’an bagi murid sekolah yang beragama Islam, tidak lain dan tidak bukan dalam rangka menjangkau cakupan Perda tersebut ke seluruh lapisan.

Hal itu disampaikan Sekda, Said Syarifudin saat membacakan tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait usulan 5 Ranperda Kabupaten Inhil pada Rapat Paripurna, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (28/1/2016).

Dikatakan, Indonesia sejatinya secara tegas menghendaki pendidikan nasional berdasarkan Pancasika dan UU Dasar 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan dan perkembangan zaman, oleh karenanya Pemda ingin hadir di tengah-tengah masyarakat Inhil yang beragama Islam, untuk mendorong agar pemahaman baca tulis Al-Qur’an tidak terbatas pada masyarakat yang berstatus murid.

“Ranperda tantang bisa baca tulis Al-Qur’an diajukan dalam bentuk untuk memberikan penghargaan kepada pihak ketiga yang secara nyata dan tulus mengabdikan dirinya, dalam rangka meningkatkan SDM di bidang pemahaman bisa baca tulis Al-Qur’an,” terangnya.

Sedangkan untuk pertanyaan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), dijelaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang bisa baca tulis Al-Qir’an bagi murid sekolah yang beragama Islam dinilai perlu dilakukan pengayaan materi dan subtansi.

Untuk itu, Pemda telah melakukan kajian secara komperhensif akademis terhadap pergantian Perda tersebut, sehingga diharapkan dengan Ranperda ini Pemkab Inhil hadir menjangkau seluruh lapisan masyarakat sebagaimana lahirnya Islam sebagai Rahmatan Lil’alamin.

“Dengan adanya pembahasan Ranperda ini, kami berharap seluruh kendala, baik dari aspek regulasi dan pelaksanaannya dapat kita nilai bersama-sama secara objektif,” imbuhnya. adi/adv




Asisten I Setda Inhil Hadiri Haul 3 Ulama Besar di Enok

Asisten I Setdakab Inhil, Afrizal. (paling kiri depan)
Asisten I Setdakab Inhil, Afrizal. (paling kiri depan)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Afrizal menghadiri kegiatan haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang diselaraskan dengan Haul Syekh Muhammad Nawawi Siddiq dan Haul Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab di halaman rumah Kepala Desa Sei Ambat Kecamatan Enok, Kamis (28/1/2016).

Haul tersebut menghadirkan penceramah dari Jawa yakni H Rd Muhammad Hairi AA dan Habib Naupal AL-Kaff. Kegiatan tersebut tampak maksimal karena dihadiri unsur pimpinan kecamatan serta dipadati sejumlah masyarakat Kabupaten Inhil.

Mewakili Bupati, Asisten I menyambut baik pelaksanaan tersebut karena bernilai positif, semoga saja katanya melalui momentum itu mampu meningkatkan kesadaran untuk senantiasa menimba dan menyebarkan ilmu yang bermanfaat, menerapkan akhlak yang mulia, pribadi yang santun, sikap toleran dan sifat sosial sebagaimana diajarkan oleh para ulama muslim.

“Atas nama pemerintah, saya sangat mengapresiasi serta menyampaikan ucapan terimakasih atas diselenggarakannya kegiatan ini, mudah-mudahan dapat menambah kecintaan kita kepada para Alim Ulama dan Syuhada yang telah mendahului kita dan menjadi salah satu upaya syiar Islam di Kabupaten Inhil,” kata Afrizal. –Mirwan/adv




Nah Lo. Kata Psikolog, Generasi Inhil Terancam Rusak

Psikolog, Lily Elwina M.Psi
Psikolog, Lily Elwina M.Psi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Psikolog, Lily Elwina M.Psi memprediksi nasib generasi muda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini akan rusak. Sebab menurutnya, khususnya wilayah kota Tembilahan sudah marak para anak-anak hingga usia remaja yang doyan menghisap lem kambing dan terkesan dibiarkan saja.

“Harus ada solusi, kalau tidak maka akibatnya generasi kita akan rusak dan sangat mengkhawatirkan bagi penerus daerah kita sendiri,” kata Lily kepada detikriau.org, Kamis (28/1/2016).

Lily menerangkan, dasar berkembangnya pecandu lem memabukkan itu karena dipengaruhi lingkungan, teman sejawatnya dan beberapa faktor lainnya. Dicontohkan seperti seringnya anak-anak dan remaja ngumpul bersama di tempat tertentu.

Untuk mengatasi hal tersebut, peran paling utama adalah orang tua dalam mengawasi keseharian anaknya, kemudian masyarkat setempat harus peduli terhadap lingkungan dan tak kalah pentingnya peran dari pemerintah daerah melalui instansi terkait.

“Namun sekarang kebanyakan orang tua terkesan membiarkan saja dan begitupun masyarakat sekitar. Tak hanya itu, peran pemerintah juga sangat dibutuhkan. Ingat, situasi seperti ini jangan dianggap sepele,” ujarnya.

Pengelola Violet Psikologi Konsultan di Jalan Datuk Bandar Tembilahan ini menjelaskan bahwa efek dari lem itu cukup membahayakan bagi kelangsungan masa depan anak. Sebab katanya, koneksi fikiran akan turun drastis dari sebelumnya. Artinya, kemampuan dalam berfikir tidak akan sempurna lagi.

“Baru-baru ini, ada salah satu orang tua membawa anaknya kepada saya. Jangankan disuruh berfikir, diajak bicara saja sudah sulit. Padahal sekolahnya sudah dijenjang SLTA. Sekarang dia sedang menjalani rehabilitasi akibat efek lem kambing sudah terlalu tinggi,” tutupnya. –mirwan