Demo Honorer K2, Tiap Daerah Kirim 10 Orang Siap Mati

JAKARTA – Puluhan ribu honorer K2 dipastikan akan melakukan jihad akbar pada 10-12 Februari mendatang. Disebut jihad, menurut Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti, lantaran di setiap kabupaten/kota telah menyiapkan 10 orang yang siap mati dan berada di garda terdepan.

“Sudah pasti aparat pasti akan melakukan berbagai upaya untuk membuat kami mundur. Kami pastikan tidak akan mundur sebelum ada kebijakan yang berpihak kepada honorer K2. Itu sebabnya ada pasukan berani mati yang siap ditembak atau diinjak-injak aparat kepolisian,” beber Itong, panggilan akrabnya, kepada JP‎NN, Sabtu (6/2).

Dia menambahkan, FHK2I akan meminta doa restu serta dukungan kepada beberapa lembaga, antara lain Menteri Agama, PP Muhammadiyah, PB NU, MUI, Wali Gereja Indonesia, dan PHDI.

“Restu dan dukungan kami butuhkan dari ulama dan wali gereja‎ karena kawan-kawan seluruh Indonesia sudah menyatakan siap mati dalam jihad akbar,” tuturnya.

Menurut Itong, harapan seluruh honorer K2 hanya satu, Presiden Jokowi bisa memberikan diskresi, mengangkat 440 ribu honorer K2 menjadi CPNS. Pasalnya, para honorer ini nasibnya selalu dipermainkan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. (JPNN)

 




Jangan Membeli Properti yang Belum Dibangun

imagesJAKARTA  – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan pengembang, PT Majestic Land, terhadap konsumen apartemen dan kondotel M-Icon, di Sleman, Yogyakarta, bukanlah yang pertama.

Sebelumnya, banyak terjadi kasus-kasus seperti ini di beberapa kota di Indonesia. Dua di antaranya yang menarik perhatian publik adalah kasus yang melibatkan PT Bukit Sentul Tbk dengan konsumen Bukit Sentul dan PT Mitra Safir Sejahtera (MSS) dengan konsumen Kemanggisan Residences. 

Terkait hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, menyarankan kepada konsumen agar memperhatikan aspek legalitas pengembang, pembebasan da penguasaan lahan, perizinan prinsip, dan perizinan teknis sebelum memutuskan membeli properti.

Selain itu, kata Sudaryatmo, konsumen sebaiknya tidak tegiur janji-janji manis pengembang yang menawarkan diskon harga besar-besaran, pemberian barang, atau kemudahan pembayaran (cicilan dan tunai bertahap tanpa bunga).

Karena termakan gimmick itu, konsumen mau membayar sejumlah uang begitu saja, sementara pengembang belum tentu telah memenuhi kewajiban membebaskan dan menguasai lahan, atau memenuhi perizinan untuk membangun properti.

Alih-alih mendapatkan rumah yang diidamkan, konsumen malah merugi kemudian. Uang kadung dibayarkan, tetapi properti tak kunjung dibangun.

“Karena itu, konsumen sebaiknya jangan membeli properti yang belum dibangun, seperti kasus M-Icon di Yogyakarta ini,” cetus Sudaryatmo kepada Kompas.comi, Sabtu (6/2/2016).

Regulasi baru

Mencermati banyaknya kasus yang melibatkan pengembang dan konsumen menurut Presiden Direktur Keller Williams Indonesia Tony Eddy, sudah saatnya pemerintah meregulasi tata cara pembelian properti terutama di pasar perdana (primary market).

Ii harus dilakukan, kata Tony, karena banyak pembeli yang tertipu dengan janji dan bujuk rayu pengembag serta agen properti nakal.

“Di negara maju, dana dari pembeli properti di pasar perdana harus ditampung di rekening escrow pada bank resmi, yang hanya boleh dicairkan ke pengembang saat properti sudah selesai bangun,” beber Tony.

Pencairan dana itu pun masih harus disisakan 10 persen selama setahun agar ada jaminan apabila bangunan yang diserahkan itu rusak sehingga harus diperbaiki dahulu.

Dengan demikian pembeli terlindungi dari praktek nakal pengembang yang hanya menggunakan uang konsumen sebagai dana murah tanpa bunga dan tanpa agunan.

Dalam kasus ini, kata Tony, konsumen secara tidak langsung bertindak sebagai pihak kreditur kepada pengembang. Padahal, risiko yag ditanggung konsumen sangat besar jika pengembang wanprestasi.

“Karena itu, pemerintah dalam hal ini Kemeteria Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan YLKI harus campur tangan meluruskan tata cara pembayaran pembelian properti yang adil dan melindungi para konsumen,” papar dia.

Terlebih, kasus pembelian kondotel seperti M-Icon, yang menjanjikan garansi hasil sewa kepada pembeli. Banyak sekali terjadi ketidakadilan dan penipuan.

“Selayaknya penjualan kondotel yang menjanjikan garansi sewa itu dimonitor oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan YLKI, sehingga lebih transparan dan pihak pembeli lebih aman dalam berinvestasi,” pungkas Tony.

Sumber: KOMPAS.com

 




Staf Ahli Bupati Hadiri Milad HMI Ke-69

Staff ahli Bupati saat menyampaikan sambutan
Staff ahli Bupati saat menyampaikan sambutan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Stap Ahli Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Syar’i menghadiri pelaksanaan Milad Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-69 di salah satu hotel jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, Jum’at (5/2/2016) malam.

Selain Staf Ahli, kegiatan yang digelar HMI Cabang Tembilahan ini juga tampak dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Inhil, Ketua KNPI Inhil Hidayat Hamid, Pengurus Badko HMI Riau-Kepri, Pengurus Kahmi Kabupaten Inhil serta seluruh Kader HMI Cabang Tembikahan.

Mewakili Bupati, Staf Ahli menyambut baik dilaksanakannya Milad tersebut. Dinilainya, organisasi pengkadetan ini banyak menyimpan potensi generasi pemimpin masa depan dan menjadi harapan daerah bahkan harapan negara RI secara umumnya.

“Diharapkan semua kader dan alumni mampu menciptakan karakter yang mandiri dan membawa kearah yang lebih baik lagi kedepannya,” kata Syar’i.

Disamping itu juga dimintanya untuk menonjolkan hal yang mempengaruhi pada perkembangan daerah Inhil khususnya. Solusinya, tetap terjaga solidaritas dan sadar kalau HMI bagian dari berkembang tidaknya daerah Inhil.

“Saya harap jadilah sebagai contoh yang baik bagi masyarakat kita,” imbuhnya. Mirwan/adv




Lakukan Tiga Hal Ini Jika Pria Tak Kunjung Melamar

Lakukan Tiga Hal Ini Jika Pria Tak Kunjung MelamarPernikahan merupakan keputusan untuk hidup bersama seseorang yang dicintai. Ada yang beberapa saat berjumpa langsung memutuskan menikah, namun ada juga yang menjalin hubungan lama namun tak urung menikah juga.

Salah satu faktornya adalah pria yang memiliki banyak pertimbangan sehingga tak kunjung melamar. Kondisi ini tentu tidak menguntungkan bagi wanita, karena harus terjebak dengan berbagai alasan untuk menunggu.

Parahnya, meski tetap bersama menunggu kesiapan sang pria,  tetap saja kepastian terkait kapan akan melamar tidak kunjung terucap. Lantas apa yaang harus dilakukan wanita jika menghadapi kondisi ini?

1. Mengamati Gerak-geriknya
Biasanya pria memiliki segudang alasan untuk menunda pernikahannya. Salah satu yang biasanya penghalang adalah adik atau kakak perempuannya yang belum menikah. Sehingga mereka merasa berkewajiban untuk menunggu mereka terlebih dahulu.

Jika ini menjadi alasan, boleh jadi sebagai wanita harus menunggu. Apalagi jika kakak atau adiknya juga sudah memiliki jodoh. Maka bisa dipastikan pernikahan tersebut tidak akan menunggu waktu lama lagi. Dalam kadar ini, wanita juga tidak boleh egois memaksa diri untuk dinikahi.

Namun ini berlaku jika setelah pernikahan si pria dengan serius menetapkan kapan akan melamar. Jika tidak, maka anda akan menemukan gerak-gerik lain yang membuat mereka dapat menunda pernikahannya.

Hal yang akan menjadi alasan lain adalah ibunya. Melihat kondisi Ibu yang ditinggal adik atau kakaknya, si pria biasanya akan menjadikan hal tersebut modal untuk kembali beralasan untuk menunda lamaran.

Wanita mungkin akan sedikit luluh jika mendengar pria ‘merengek’ menceritakan kondisi ibunya. Namun ini sudah harus menjadi signal bagi wanita untuk menetapkan keputusan.

Perhatikan juga gerak-gerik lainnya sebagai upaya memantapkan hati untuk mengambil keputusan. Misalnya saja dia tidak kunjung menabung untuk mempersiapkan pernikahan, janjinya untuk fitnes tidak dilakukan atau hal lain yang dijanjikan terkait pernikahan yang tidak pernah ditepati.

Semua gerak-gerik ini seharusnya memantapkan wanita untuk membuat suatu keputusan besar dalam hidup. Apakah tetap bersamanya, atau memilih pergi dan berharap jodoh baru.

2. Mempertanyakan Kepastian
Kepastian adalah hal yang paling diinginkan wanita dalam menjalani sebuah hubungan. Mereka tidak akan mau membuang-buang waktu dengan orang yang tidak pasti. Itulah kenapa kepastian sangat penting diberikan kepada para wanita.

Untuk itu, bagi anda yang sudah menjalin hubungan lama dan tidak kunjung dilamar, sebaiknya menanyakan kepastian tersebut. Tanyakan dengan percaya diri “Kapan Kita Menikah?”

Jika tidak ada jawaban pasti, artinya pria tersebut tidak benar-benar menyanyangi anda. Pasalnya mereka yang sayang pasti tidak akan membiarkan kekasihnya menunggu tanpa kepastian. Jika sudah begini, anda tentu tidak perlu buang-buang waktu dengan orang yang tidak sungguh-sungguh mencintai anda tersebut.

3.  Tinggalkan Saja
Jika sudah melihat  gelagat dan tidak kepastian, maka lebih baik ditinggalkan saja. Cinta memang mampu membuat seseorang menunggu begitu lama, namun kamu harus mencintai dirimu juga dengan menyadari kapan waktu untuk pergi. Tegaslah meminta kepastian pria anda. Lalu ikhlas lah pada apa yang akan Allah tetapkan.

Bagi pria, jika hingga saat ini tidak berpikiran untuk menikahi wanita yang dekat dengan anda, ada baiknya tidak memberikan harapan palsu.  Jika menginginkan hubungan yang tidak pasti, mungkin bisa mendekati anak SD yang memiliki waktu panjang hingga akhirnya mereka selesai kuliah dan baru meminta anda untuk menikahinya.

sumber: infoyunik




RAT Koperasi KIP-RI SMKN 2 Tembilahan Berlangsung Tertip

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KIP-RI) SMK Negeri 2 Tembilahan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di aula SMKN 2 Tembilahan jalan SKB, Kamis (4/2/2016) kemarin.

Rapat itu dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan dan Promosi Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Arbain dan dihadiri sejumlah anggota koperasi KIP-RI SMKN 2 Tembilahan.

“Diskop akan terus mengikuti perkembangan kinerja para anggota koperasi, untuk itu tetaplah kembangkan sesuai harapan dan jadilah yang terbaik,” pesan Arbain.

Untuk diketahui, rapat tersebut merupakan RAT tahun buku 2015 sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan program pada tahun 2016 ini. Mirwan




Di Hadapan Pemerintah Pusat, Bupati Sebut Investasi di Inhil Belum Bisa Berjalan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyampaikan secara langsung kepada pemerintah pusat kalau investasi di negeri Sri Gemilang ini belum bisa berjalan secara keseluruhan karena terkendala Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Penyampaian tersebut dilakukannya disela rapat bersama antara DPR RI dengan Pemprov dan DPRD Riau tentang percepatan proses finalisasi revisi RTRW Provinsi Riau di ruang rapat Samithi Gedung Nusantara V DPR RI, Kamis (4/2/2016) kemarin.

Dimana, rapat itu tampak dihadiri juga oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kementrian Agraria dan Tata Ruang yang di wakili Dirjen tata ruang, Kementrian Perekonomian serta Perwakilan Bappenas RI.

“Ada beberapa Investasi yang akan dilaksanakan belum bisa berjalan karena terkendala RTRW ini, mudah-mudahan dengan adanya rapat ini dapat memberikan jalan keluar bagi Pemkab Inhil,” ungkap Wardan dalam pemaparannya.

Padahal katanya, wilayah Inhil memiliki potensi yang cukup tinggi karena menyimpan beberapa potensi wisata alam dan perkebunan perkelapaan yang cukup luas.

Dimana, dari 20 Kecamatan, ada 16 kecamatan yang termasuk kawasan hutan. Disamping itu wilayah Kabupaten Inhil inj merupakan wilayah yang memiliki desa terbanyak se-Provinsi Riau dengan jumlah 128 desa Inhil termasuk Kabupaten terluas di Riau.

Untuk perkebunan lanjutnya, Kabupaten Inhil memiliki 432 ribu hektar kebun kelapa. Bahkan saat ini Inhil dijuluki sebagai daerah hamparan kelapa dunia. Mirwan/adv