Melalui Bibit dan Varietas Padi Unggul, Pemkab Inhil Upayakan Jaga Stabilitas Komoditas Beras

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemkab Inhil melalui Dinas terkait memastikan untuk terus berupaya menjaga ketersediaan dan mencukupi kebutuhan beras bagi masyarakat daerah tersebut.

Menurut Kepala DTPHP Inhil, Kuswari melalui sekretaris Dinas, Sudinoto, pihaknya akan terus berusaha agar Kabupaten Inhil surplus beras dan tidak lagi mendatangkan stok beras dari daerah lain.

“Jangan sampai seperti tahun 2014 lalu, kita mengalami devisit sekitar 17 ribu ton, sehingga terpaksa mendatangkan beras dari luar daerah,” tutur Sudinoto.

Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga stabilitas produksi beras di Kabupaten Inhil, adalah dengan penggunaan bibit atau varitas padi yang unggul.

“Varitas yang digunakan ini, meliputi bibit padi yang tahan hama penyakit, produksi tinggi, umur pendek (masa tanam hingga panen), toleransi terhadap lingkungan, seperti cuaca dan lain-lain,” terangnya.

Sedangkan untuk mengembalikan Inhil sebagai lumbung berasnya Riau, diakui mantan Camat Tembilahan Kota ini, memerlukan waktu dan penanganan yang serius dari seluruh pihak terkait.

“Yang jelas harus ada upaya bersama, mulai dari pemerinah pusat hingha daerah, seperti pembenahan infrastruktur perkebunan, yang membutuhkan dana yang cukup besar,” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan Sudinoto, Pemkab Inhil di bawah pimpinan Bupati HM Wardan, yang sejatinya putera petani dari negeri bera Keritang juga sangat mendukung upaya peningkatan produktifitas padi di Negeri Seribu Parit.

“Alhamdulillah, Bupati kita sangat peduli dan selalu memberi dukungan penuh terhadap masyarakat, khususnya para petani,” imbuhnya./Adi/Adv




Bobol Rumah Guru, Pria Pengangguran Ini Sikat Sejumlah Harta Benda

Ilustrasi maling. foto: net
Ilustrasi maling. foto: net

Tanah Merah (detikriau.org) – RA alias Boy (25), warga RW 04 desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah terpaksa diamankan petugas kepolisian karena terlibat tindak pidana pencurian di kediaman seorang guru, Helfianto (47) warga jalan Perintis RW 05 desa Tanah Merah, Sabtu (20/2/2016).

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/05/II/2016/ Res Inhil/Sek Tanah Merah tentang tindak pidana Curat, pria pengangguran ini beraksi disaat korban sedang tertidur lelap dini hari. Pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencungkil dinding dan membuka pintu rumah bagian belakang.

Korban terjaga dari tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Kala itu baru disadarinya pintu rumah sudah terbuka lebar. Merasa curiga, korban memeriksa kondisi dalam rumah dan didapati sejumlah harta benda miliknya sudah raib.

“Pagi itu juga petugas kita langsung melakukan penyidikan, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku berhasil ditemukan beserta sejumlah barang bukti,” ungkap PAUR Humas Polres Indragiri Hilir (Inhil), Iptu Warno Akman.

Adapun barang bukti hasil curian adalah berupa 1 unit laptop merk lenovo beserta charger, 2 unit Handphone merk Samsung dan Cross, 1 buah tabung gas LPG 3 kg dan 1 buah cas jepit warna orange. (Mirwan)




DPRD Inhil Ingatkan SKPD Segera Tetapkan Alokasi Dana Desa

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan untuk segera menetapkan alokasi dana desa, mengingat waktu yang sudah memasuki pertengahan bulan kedua pada triwulan pertama tahun anggaran 2016.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat berbincang dengan sejumlah awak media, di ruang rapat Komisi IGedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Yusuf, saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil sudah sangat terlambat dalam bekerja, karena semestinya penetapan alokasi dana desa sudah harus masuk ke tahapan yang telah dijadwalkan.

“Kalau seperti ini, bagaimana bisa melakukan musyawarah desa, yang juga berimbas pada terlambatnya tahapan-tahapan lainnya,” tutur Yusuf.

Padahal, lanjut politisi Partai Golkar Inhil ini, pada Bulan April mendatang dana desa sudah memasuki masa pencairan tahap pertama.

Oleh karena itu, Yusuf berharap agar SKPD terkait bisa bekerja lebih cepat. Apalagi, berdasarkan ketentuan saat APBD sudah disahkan, alokasi dana desa ini juga sudah harus ikut didalamnya.

“Kalau kita lihat, ini terjadi karena kurangnya koordinasi antar seluruh SKPD terkait. Jadi, kita harapkan ini bisa segera diatasi, serta dicari solusi dan jalan keluarnya, supaya pembangunan desa tidak terhambat,” pungkasnya. (Adi)




Pejabat Diminta Lawan Kepala Daerah yang Langgar Aturan

JAKARTA, – Satuan Kerja Perangkat Daerah kerap kali ditekan kepala daerah untuk melancarkan suatu kebijakan yang sebenarnya bertentangan dengan undang-undang.

Menanggapi masalah itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat bahwa pejabat daerah itu wajib melanggar atasannya jika berhadapan dengan situasi tersebut. Terlebih sudah ada undang-undang Aparatur Sipil Negara yang mengaturnya.

“Mereka sudah dilindungi untuk tidak patuh dengan kepala daerah. Kalau mereka dipaksa melakukan bertentangan dengan undang-undang, maka mereka bisa melawan,” ujar Ray dalam diskusi Perspektif Indonesia oleh Smart FM di Jakarta dikutip dari kompas.com, Sabtu (20/2/2016).

Menurut Ray, tak ada kewajiban bagi mereka untuk tunduk pada kepala daerah. Jika pejabat daerah mendapat tekanan dari kepala daerah untuk melancarkan suatu urusan dan tak dapat menolak, maka orang tersebut dapat mencari perlindungan.

Pejabat daerah itu bisa menyurati Komite Aparatur Sipil Negara dan Ombdusman dan memberitahu bahwa dirinya terpaksa melakukan suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang karena mendapat tekanan.

Dengan demikian, suatu hari perbuatan itu diusut penegak hukum, anak buahnya tidak ikut dijerat hukum.

“Jadi kalau dipermasalahkan, dia tidak bisa dicokok karena dia melaksanakan perintah. Saya tak setuju, tapi atasan saya yang memerintahkan. Sehingga yang bersangkutan berada dalam kondisi terpaksa,” kata Ray.

Oleh karena itu, Ray menuntut agar ada sanksi tegas yang dikenakan ke pejabat daerah dan kepala daerah yang terbukti melanggar aturan.

Menurut Ray, selama ini penerapan sanksi belum menimbulkan jera bagi pelakunya.

“Sanksi aparatur sipil negara memang tidak jalan. Sudah terbukti dia salah, tapi rata-rata tidak ada mekanisme undang-undang untuk sanksi,” kata dia. (kompas)




Lukman Said; Revisi UU KPK terlalu dipaksakan

Logo ADKASIJakarta, detikriau.org – Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) H. Lukman Said, S.Pd menilai bahwa upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi di republik ini tengah terjadi, terutama dengan adanya revisi UU KPK

Komisi Pembaratasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang selama ini sudah melakukan pemberantasa korupsi di negeri ini secara baik dan sangat hati-hati. Tetapi belakangan ini sekelompok orang di bangsa ini melakukan upaya pelemahan terhadap ruang geraka KPK.

Lukman Said menilai empat point yang diajukan dalam revisi UU KPK, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, penambahan kewenangan surat perintah penghentian penyedikan (SP3), pengaturan tentang penyadapan, serta kewenangan bagi KPK untuk mengangkat penyidik sendiri.

Lukman Said
Lukman Said

Menurutnya, Adkasi menilai revisi UU KPK ini terlalu di paksakan, seharus draft revisi dilibatkan semua pihak sehingga tidak menjadi polemik.

“Adkasi meminta pengajuan revisi ini di pending dulu, masih banyak yang urgensi yang harus diselesaikan parlemen di senayaan. Adkasi pastinya menolak revisi jika ada pasal yang melemahkan kinerja KPK.” Ujar Lukman Said melalui pesan email kepada detikriau.org, sabtu (20/2/2016)

Kedepan, Adkasi juga meminta KPK menjalankan tugas dengan benar-benar independen, jangan ada titipan sehingga tidak ada kesan tebang pilih, termasuk jangan ada target menarget

“selama ini saya melihat terjadinya kegaduhan beberapa kali. KPK kali ini sebaiknya lebih baik fokus melakukan pencegahan dengan turun kedaerah untuk melakukan pendampingan terhadap bahaya laten korupsi.” Kata Lukman Said.

Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Utara ini juga menghimbau kepada seluruh elemen Bangsa untuk ikut menyuarakan gerakan pemberantasan korupsi untuk mewujudkan masyarakat dan pemerintahan yang bersih (Seknas ADKASI/rls)




KNPI Inhil Siap Bekerjasama Sukseskan MTQ Tingkat Kabupaten 2016 di Kateman

TEMBILAHAN, detikriau.org – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan siap menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Inhil ke-46 tahun 2016.

Menurut Ketuanya, Hidayat Hamid, MTQ yang akan digelar di Sungai Guntung Kecamatan Kateman pada bulan Mei mendatang harus disukseskan dengan maksimal.

“Atas nama KNPI, saya sangat mensuport dan siap bekerja sama untuk menyukseskan pelaksanaan MTQ nantinya,” kata Dayat kepada detikriau.org kemarin.

Disamping itu ia mengajak seluruh pemuda Kabupaten Inhil secara bersama-sama membantu kelancaran proses MTQ. Sebab menurutnya, kegiatan tahunan dari Pemda ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pola fikir masyarakat dan lainnya. (Mirwan)