Bahas Tentang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Komisi I DPRD Inhil Hearing Bersama Sejumlah SKPD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar hearing bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), guna membahas tentang pelaksanaan Pemerintahan Desa, Selasa (23/2/2016).

Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Banggar Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ferryandi, Asisten I Setda, Afrizal, Kabag Hukum Setda, Marta Hariyadi, Kabag Pemerintahan Setda, Yun Hawarius, perwakilan Inspektorat serta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said menilai bahwa kinerja sejumlah aparatur di lingkungan Pemkab Inhil sangat lamban, khususnya dalam menerbitkan regulasi dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pelaksanaan pemerintahan desa, hingga terjadi stagnasi progres pembangunan desa.

“Tidak jelas bagian mana yang salah, namun secara umum kita lihat sejauh ini belum ada progres dari pemerintah daerah, dalam hal pembuatan regulasi dan Perbup terkait pelaksanaan pemerintahan desa, khususnya Perbup Pengelolaan Keuangan,” tutur Yusuf.

Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ferryandi meminta seluruh aparatur Pemkab Inhil yang terkait pemerintahan desa, untuk secepatnya menuntaskan beberapa regulasi tentang pemerintahan desa, sehingga pembangunan desa bisa segera berjalan.

“Kita minta Pemda secepatnya menuntaskan beberapa regulasi terkait pemerintahan desa, lebih khusus lagi regulasi pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.

Adapun beberapa regulasi pemerintahan desa yang sejak tahun lalu tidak kunjung tuntas diterbitkan, diantaranya adalah Perbup tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) desa, Perbup Penghasilan Tetap aparatur desa, Perbup Pengelolaan Keuangan desa, Perbup tentang Perlindungan Masyarakat desa (Linmas) serta Perbup Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kita menyayangkan hingga hari ini alokasi dana masing-masing desa belum jelas, kapan lagi dimulai pekerjaan pembangunan, sementara triwulan pertama sudah mau habis,” tambahnya.

Menanggapi permintaan DPRD Inhil tersebut, Asisten I Setda, Afrizal berjanji akan segera menuntaskan semua regulasi terkait pemerintahan desa, paling lama hingga Bulan Maret mendatang.

“Kita upayakan bulan depan semua regulasi tersebut,” imbuhnya. Adi




Operasi Antik 2016, Polres Inhil Amankan 6,15 gram Sabu dan 1 Kg Ganja

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus narkoba selama operasi antik tahun 2016 dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik didampingi Kasat Narkoba AKP Bachtiar dan PAUR Humas Iptu Warno Akman saat press release di aula Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Selasa (23/2/16).

“Kita mengamankan 18 tersangka dari 12 kasus narkoba pada Operasi Antik 2016 yang berlangsung sejak tanggal 5 sampai 17 Februari lalu,” kata Hadi Wicaksono.

Ia menerangkan, dari 12 kasus tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti sabu seberat 6,15 gram dan ganja kurang lebih 1 kilogram.

Jika dibandingkan tahun lalu lanjutnya, kasus itu terjadi peningkatan signifikan sekitar 40 persen. Sebab, Operasi Antik tahun lalu hanya diungkap sedikitnya 7 kasus.

“Pengungkapan kasus itu tidak hanya di kota, namun kebanyakan didapatkan di pelosok-pelosok desa seperti pelosok di kecamatan Pelangiran, Kateman, Pulau Burung, Kemuning, Keritang dan daerah lainnya,” tutupnya. Mirwan

 




Kebakaran, Rumah Beratap Daun di Pulau Burung Ini Ludes Jadi Abu

PULAU BURUNG (detikriau.org) – 1 unit rumah beratap daun ludes dilalap api di Parit 03 Tengah Dusun Tanjung Harapan Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung, Senin (22/02/2016) kemarin sekitar 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, asal mula kebakaran di rumah milik pasangan suami istri Mawar Ardiansyah (34) dan Darmisysah (33) tersebut berasal dari tempat masak, tungku atau anglo yang disampingnya ada botol yang berisikan minyak tanah.

“Dugaan penyebab kebakaran, api berasal dari tempat masak di dapur rumah,” sampaikan PAUR Humas Polres Indragiri Hilir (Inhil) Iptu Warno Akman kepada detikriau.org, Selasa (23/2/2016).

Karena dipelosok desa, upaya pemadaman pun dilakukan secara dengan alat seadanya oleh masyarakat setempat. Satu jam sejak mulai kebakaran, api pun berhasil dipadamkan.

“Untungnya tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian materi diperkirakan lebih kurang Rp 20 juta,” tutup Warno. Mirwan




Selambatnya Bulan Maret , Asisten I Setdakab Inhil Janji Tuntaskan Regulasi Pemerintahan Desa

Asisten I Setdakab Inhil, Afrizal
Asisten I Setdakab Inhil, Afrizal

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten I bidang pemerintahan Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Afrizal berjanji segera menuntaskan semua regulasi terkait pemerintahan desa paling lambat pada bulan Maret 2016 mendatang.

Hal tersebut sebagai bentuk menindak lanjuti desakan DPRD Kabupaten Inhil yang meminta kepada Pemkab untuk menuntaskan segala persoalan desa, terutama persoalan berkenaan peraturan-peraturan.

“Kita akan upayakan bulan depan semua regulasi tersebut telah tertuntaskan,” ungkap Afrizal saat menghadiri Hearing bersama Komisi I DPRD Inhil yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Ferryandi, Kabag Hukum Marta Hariyadi, Kabag Pemerintahan Yun Hawarius, perwakilan Inspektorat dan perwakilan BPMPD Inhil di ruang Banggar Kantor DPRD Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (23/2/2016).

Dalam hearing itu, diketahui bahwa ada beberapa regulasi pemerintahan desa yang sejak tahun lalu tidak kunjung tuntas diterbitkan, diantaranya adalah Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) desa, Perbup Penghasilan Tetap aparatur desa, Perbup Pengelolaan Keuangan desa, Perbup tentang Perlindungan Masyarakat desa (Linmas) serta Perbup Alokasi Dana Desa (ADD).

Dengan demikian, DPRD mendesak dan langsung ditanggapi positif oleh Asisten I. Yang jelas, mulai detik ini Pemkab Inhil sedang mengupayakan penyelesaian regulasi tersebut. Mirwan/adv




Dianto Buka RAT Koperasi KSU Tasmal Ke-16

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir, H Dianto Mampanini
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir, H Dianto Mampanini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dianto Mampanini membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KSU Tasmal ke-16 tahun buku 2015, Minggu (21/2/2016) malam.

Kegiatan tersebut digelar di aula Wisma Indah Sari jalan M Boya Tembilahan. Saat itu Kadiskop didampingi Kabid Koperasi Masril dan dihadiri para pengurus serta sejumlah anggota Koperasi KSU Tasmal.

Dalam sambutannya, Kadiskop UMKM berpesan kepada seluruh anggota koperasi, khususnya anggota dari KSU Tasmal untuk tetap meningkatkan hasil kerja setiap tahunnya.

“Peran anggota koperasilah yang akan mengembangkan koperasi itu sendiri, karena keberadaan koperasi sangat independen, maksudnya bisa berkembang bebas tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ungkap Dianto.

Jika perkembangan koperasi terus meningkat lanjutnya, maka secara tidak langsung para anggota telah membantu program pemerintah dengan baik. Disamping membantu pemerintah, para anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya juga akan diuntungkan.

“Untuk itu, peran para anggota koperasi ini sangat penting dalam mengembangkan program-program yang ada,” imbuhnya. Mirwan/adv)




DCK dan PR Inhil Usulkan Pembangunan Sebanyak 475 RLH

Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil, HT Eddy Efrizal
Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil, HT Eddy Efrizal

TEMBILAHAN (detikriau) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat telah mengusulkan pembangunan sebanyak 475 unit Rumah Layak Huni (RLH) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2016.

“Usulan RLH ini diperuntukan bagi mayarakat tidak mampu di Kabupaten Inhil, yang harga pembangunan perunitnya sebesar Rp 70 juta,” tutur Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil, HT Eddy Efrizal kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (22/2/2016).

Dijelaskan Eddy, tahun ini Pemprov Riau akan membangun sebanyak 2000 unit RLH, yang tersebar di 12 kabupaten dan kota di Bumi Lancang Kuning.

“Mengingat Inhil merupakan kabupaten terluas di Riau, dengan jumlah masyarakat miskin yang cukup banyak, maka diharapkan Provinsi Riau bisa memprioritaskan pembangunan RLH di daerah kita,” tembahnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2015 lalu Pemkab Inhil telag membangun sebanyak 56 unit RLH melalui ABPD Kabupaten, dengan jumlah biaya pembangunan perunitnya sebesar Rp 57 Juta.

“Tahun lalu, kami membangun RLH di tujuh lokasi, 8 Unit di Desa Teluk Dalam, Kuindra, 8 unit Desa Tanjung Labuh, Reteh, 8 Unit Desa Jerambang, Gaung, 8 Unit Sialang Jaya, Batang Tuaka, 8 Unit Desa Bekawan Luar Mandah, dan 8 unit dibangun di Desa Pasar Kembang, Kecamatan Keritang,” terangnya. Adi/adv