Bersama BNN, DPR RI Rencanakan Pemeriksaan Narkoba Bagi Seluruh Anggota Dewan

“dilakukan Secara Berkala bagi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota”

JAKARTA – Pengamat politik dari Jaringan Pendidikan Pemilu untuk rakyat (JPPR) Sunanto menilai positif rencana DPR untuk melakkan tes urine bagi seluruh anggota Dewan.

“Saya kira bagus biar membuktikan kebersihan para anggota dewan. Anggota dewan harus memberikan suri tauladan bagi rakyat,” ujar Sunanto sebagaimana dilansir Tribun, Jumat (26/2/2016).

Menurutnya, tes urine tidak hanya dilakukan ketika ada kasus, tetapi harus dilakukan terus menerus.

Apabila ada indikasi dan terbukti sebagai pemakai, sepantasnya lah wakil rakyat itu mengundurkan diri.

“Agar tidak Mencoreng Lembaga yang terhormat ini,” katanya.

Sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merencanakan pemeriksaan narkoba melalui tes urine kepada setiap anggota dewan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan dugaan keterlibatan anggota dewan terkait narkoba merupakan persoalan serius.

“Bisa saja berkala. Waktu itu sudah ada wacana dengan BNN, biar setiap anggota DPR RI, termasuk DPRD Provinsi, kabupaten/kota, juga di tingkat eksekutif di setiap lembaga/kementerian itu perlu diperiksa,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Fadli mengatakan setiap anggota fraksi harus siap jika terdapat pemeriksaan narkoba.

Sebab, hal itu sebagai komitmen memberantas narkoba.

Politikus Gerindra itu mengaku tidak mengetahui mekanisme pemeriksaan tes urine.

Tetapi dia berharap agar pemeriksaan dilakukan secara mendadak./tribun/dro




Mahasiswa UNISI Turut Promosikan Komunitas Stand Up Comedy Indo Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mahasiswa Universitas Islam Indragiri (Unisi) turut membantu bekerjasama dalam mempromosikan komunitas Stand Up Comedy Indo Tembilahan dalam bentuk mengadakan event stand up comedy road to kampus di halaman Fakultas Ekonomi Unisi jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (25/2/2016) kemarin sore.

“Alhamdulillah acara kemarin disambut bagus oleh civitas akademika Unisi terbukti juga dengan dihadiri ratusan penonton dari kalangan mahasiswa,” kata Presiden Unisi, Ahmad Ryan Rahmadi, Jum’at (26/2/2016).

Menurutnya, kegiatan tersebut salah satu upaya kerjasamanya dalam mempromosikan komunitas stand up. Sebab ide-ide kreatif dalam stand up tersebut mayoritas ada pada jiwa mahasiswa.

Disamping menumbuhkan kreatifitas mahasiswa lanjutnya, pihak komunitas juga akan diuntungkan telah diperkenalkan secara luas.

“Apalagi komunitas stand up indo Tembilahan ini akan menggelar liga antar mahasiswa dan pelajar di Caffe Peter jalan Malagas Tembilahan. Informasi yang saya dapatkan, liga itu akan dimulai malam ini tanggal 26 sampai 28 Februari,” tutup Ryan. Mirwan




Minim Insentif, Ratusan Posyandu di Inhil “Mati Suri”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendata dari total sebanyak 550 Posyandu, 70 persennya atau sebanyak 367 Posyandu kini “mati suri”.

“Itu merupakan hasil presentasi tahun 2015 dan masih berkelanjutan sampai sekarang,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Inhil H Zainal Arifin melalui Kabid Pembinaan Pengendalian Kemitraan dan Promosi, Matzen kepada detikriau.org, Jum’at (26/2/2016).

Sejauh ini Dinkes Inhil mengaku selalu melakukan pembinaan terhadap sejumlah Posyandu. Dinkes berdalih yang menjadi penyebab ketidak-aktifan Posyandu ini dikarenakan terhambat beberapa faktor, salah satunya ketidak lancaran insentif dari instansi terkait.

“Karena Posyandu ini bagian dari penyuluhan masyarakat, maka insentifnya bersumber dari BPMPD dan kita tidak mengurusi itu. Kami hanya boleh mengeluarkan dalam bentuk pelayanan seperti jarum suntik dan peralatan pelayanan pendukung lainnya,” Tandas Matzen. /Mirwan

 




Pelayanan Publik Bebas KKN Merupakan Hak Warga Negara

“Masyarakat cukup SMS ke 1708, maka pengaduan yang masuk akan dapat dilihat oleh pemerintah dan masyarakat, terbuka dan akan terlihat tindak lanjut penyelesaiannya melalui website lapor.go.id.”

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi

JAKARTA– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa pelayanan publik bebas dari praktek KKN merupakan hak setiap warga negara. Untuk itu Yuddy memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat terkait pelayanan publik akan segera ditindaklanjuti.

“Pemerintah sudah berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dari tingkat atas sampai tingkat instansi yang paling kecil sekalipun”, tegas Yuddy di kutip dari laman menpan.go.id, Kamis,  (25/2).

Menteri Yuddy menyambut baik hasil Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2015 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).  Survei tersebut memperlihatkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perilaku anti korupsi.Ini menunjukkan bahwa publik sudah semakin paham bahwa praktek korupsi adalah tindak kejahatan yang sangat merugikan masyarakat.  Namun Yuddy juga tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya karena indeks tersebut juga menunjukkan bahwa perilaku korupsi dalam pelayanan publik meningkat.

Indikator pengalaman masyarakat dalam indeks ini melingkupi 10 layanan publik, yaitu, tingkat RT/RW, kelurahan/kecamatan, Kepolisian, PLN, rumah sakit, sekolah, pengadilan, KUA, Dinas Dukcapil, serta pertanahan, dimana instansi-instansi tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.   “Kami berterima kasih pada BPS yang telah melakukan survey ini.

“Indikator ini merupakan pelayanan publik yang umum. Hasil ini dapat menjadi patokan kami untuk segera memperbaiki pelayanan publik yang ada serta menjadi prioritas pengawasan kami ke depan. Diperlukan sinergi antar lembaga pemerintah seperti ini yang dapat segera mewujudkan tata kelola pemerintah yang professional dan akuntabel,” ujar Yuddy.

Dalam road map reformasi birokrasi 2015 – 2019 pemerintah menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Saat ini, sudah ada 250 pemda dan 30 kementerian yang menerapkan zona integritas.  Kementerian PANRB terus mendorong instansi pemerintah untuk menerapkan pembangunan zona integritas. Yuddy mengingatkan kepada para pimpinan instansi maupun kepala daerah untuk melakukan program-program anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.  Pimpinan harus memberikan pembinaan kepada seluruh jajarannya dan melakukan pengawasan yang ketat agar WBK dan WBNM dapat segera terealisasi. “Zona Integritas harus segera dilaksanakan secara disiplin, bukan hanya sebatas formalitas saja,” tutur Yuddy.

Menteri menegaskan bahwa instansi pemerintah  harus selalu mengedepankan pelayanan publik yang baik, professional dan transparan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menetapkan 57 (lima puluh tujuh) Kabupaten dan Kota sebagai role model pelayanan publik yang prima.

Untuk saat ini ditetapkan 3 lokus pelayanan, yaitu RSUD, PTSP dan Dukcapil. “Role model tersebut kami dorong untuk menciptakan inovasi-inovasi pelayanan publik maupun mereplikasi inovasi pelayanan publik yang selalu dikompetisikan mulai tahun 2014. Diharapkan akan mempercepat perbaikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus akan menjadi tempat belajar kabupaten dan kota lainnya”, ujar Yuddy.

Setiap tahun Kabupaten dan Kota role model ini akan dievaluasi secara ketat, dengan membandingkan hasil Mistery Shopping serta Survey Kepuasan Masyarakat terhadap role model, sehingga akan diperoleh hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk segera menghilangkan praktek KKN dalam pelayanan publik, Yuddy juga berharap partisipasi masyarakat, apabila ada kecurigaan ataupun ketidakpuasan terkait pelayanan publik, masyarakat dapat langsung melaporkan melalui email ke halomenpan@menpan.go.id . Busa juga  langsung melaporkan ke layanan aduan instansi dimana pelayanan publik tersebut didapatkan.

Menurut Menteri Yuddy, dalam waktu dekat Pemerintah akan meluncurkan program kerjasama pengelolaan pengaduan masyarakat LAPOR!-SP4N yang akan dikelola antara Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden serta Ombudsman RI.

Program ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerja aparatur pemerintah. Masyarakat cukup SMS ke 1708, maka pengaduan yang masuk akan dapat dilihat oleh pemerintah dan masyarakat, terbuka dan akan terlihat tindak lanjut penyelesaiannya melalui website lapor.go.id./*.dro

 




Empat Bahan Ini Mampu Hilangkan Bintik Hitam di Wajah. Hanya 45 Menit

Detikriau.org – Para wanita khususnya seringkali mengamati perubahan apa saja yang terjadi dalam tubuhnya, terutama pada wajahnya. Jika ada satu hal saja yang kiranya mengganggu wajah, tentu sangatlah mengganggu. Apalagi ada bintik di wajah yang susah hilang.

Bintik coklat yang ada di wajah biasanya disebabkan oleh penggunaan kosmetik. Perubahan ini disebut dengan hiperpigmentasi, dimana area kulit tertentu lebih gelap dibandingkan bagian yang lainnya.

Tapi jangan khawatir, kini ditemukan cara mengatasi bintik hitam tersebut. Bahkan dalam waktu yang singkat, yaitu 45 menita saja. Dan lagi, ini menggunakan bahan-bahan alami yang tentunya cocok bagi kulit.

Perasan Lemon

Lemon memiliki kandungan asam yang tinggi, dan ini dapat digunakan sebagai pembersih bintik hitam dan pemutih alami. Caranya dengan menuangkan perasan lemon di gelas, kemudian gunakan kapas untuk mengambilnya dan oleskan pada wajah. Tunggu sampai mengering kemudian bilas. Jika kulitmu sensitif, campurkan lemon dengan air terlebih dahulu.

Oats

Sama seperti lemon, oats juga mampu mengelupaskan kulit mati dan menghilangkan bercak gelap di wajah. Caranya dengan menghaluskan setengah cangkir oats. Kemudian memberinya dua sampai tiga sendok teh perasan lemon sehingga terbentuklah pasta. Lalu aplikasikan di wajah secara menyeluruh. Tunggu sampai kering, barulah kemudian dibilas.

Lidah Buaya

Lidah buaya mampu membersihan kotoran dan mengangkat kusam-kusam di wajah. Buatlah maser dari lidah buaya dan aplikasikan pada saluruh wajah. Diamkan selama 30-45 menit baru kemudian bilas.

Buttermilk

Buttermilk mengandung asam laktat yang tinggi, hal ini mampu mengurangi bercak hitam pada kulit wajah. Oleskan saja buttermilk ke wajah yang terdapat bintik atau bercak, kemudian tunggu hingga kering dan barulah dibilas.

Itulah empat bahan alami yang bisa kamu gunakan untuk menghilangkan bintik gelap di wajah. Silakan dicoba!

sumber; viva

 




Masyarakat Miskin Bisa Ajukan Permohonan Bedah Rumah

Foto; tempo.co
Foto; tempo.co

Tembilahan, detikriau.org – Masyarakat miskin diseluruh Indonesia kini bisa mengajukan permohonan bedah rumah. Permohonannya diajukan melalui Kepala Desa dan dikoordinasi oleh Bupati di daerahnya masing-masing.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin mengatakan hal ini dimaksudkan agar pendataan rumah tidak layak huni dapat terkoordinasi dengan baik, sehingga jumlahnya berkurang.

“Bisa mengajukan diri melalui kepala desa dan dikoordinasi oleh bupati untuk selanjutnya didata guna mendapat bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR,” ujar Syarif, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Februari 2016 dikutip melalui laman tempo.co.

Kementerian PUPR menurut Syarif menargetkan setiap daerah memiliki data yang pasti dan akurat terkait dengan jumlah rumah yang tak layak huni.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah rumah tak layak huni di seluruh Indonesia mencapai 3,4 juta unit, dan diperkirakan akan terus bertambah jika tidak ditangani serius oleh pemerintah.

Bantuan bedah rumah bagi masyarakat miskin ini disalurkan oleh Kementerian PUPR melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 15 juta, sedangkan untuk pembangunan rumah baru sebesar Rp 30 juta per rumah.

“Namun itu jumlah bantuan maksimal serta hanya stimulan dan tentunya kebutuhan masyarakat untuk membedah rumah berbeda satu dengan yang lain,” ujar Syarif.

Menurut dia, terdapat sejumlah kriteria yang menjadi landasan rumah tersebut patut dibedah. Hal itu didasarkan pada kriteria bangunan, seperti struktur atap yang dapat membahayakan penghuni, rangka rumah atau dinding yang tidak layak, serta lantai yang masih tanah.

Selanjutnya, aspek kesehatan yang belum memadai seperti pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk. Kemudian dari sisi utilitas, seperti sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) serta tempat pembuangan sampah yang tidak ada, juga memerlukan bantuan bedah rumah. /*.dro