Dari Total 7,8 Trilyun Usulan Pada Musrenbang Kecamatan, Pemkab Inhil Hanya Mampu Realisasikan 15,28 Persen

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) hanya mampu merealisasikan sebesar 15,28 persen untuk memenuhi usulan masyarakat. Dimana, seluruh kecamatan telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya saat membuka resmi rapat forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dihadiri para asisten dan stafnya serta seluruh kepala Badan, Bagian dan Dinas Pemkab Inhil di aula Bappeda jalan Akasia Tembilahan, Senin (7/3/2016).

“Berdasarkan rekapitulasi usulan masyarakat dalam Musrenbang Kecamatan, terdata secara total usulan sebesar Rp 7,8 trilyun. Sedangkan rencana anggaran sesuai dengan RPJMD 2013-2018 yang telah ditetapkan hanya sebesar Rp 1,2 trilyun sehingga hanya 15,28 persen saja usulan masyarakat yang dapat direalisasikan,” terang Wardan.

Meski katanya proses pembangunan daerah selama ini telah menunjukkan kinerja pemerintah dalam memajukan diberbagai bidang kehidupan masyarakat, namun tetap masih ditemui berbagai kekurangan seperti pemerataan pembangunan yang dianggap oleh beberapa kalangan masih belum merata serta beberapa kekurangan lainnya yang harus menjadi perhatian kedepan.

Untuk itu, orang nomor satu di negeri sri gemilang ini sedang mengupayakan menyusun perencanaan pembangunan agar anggaran yang terbatas tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien.

“Salah satu upaya kita dalam perencanaan pembangunan adalah melalui Forum SKPD dimana dalam forum ini akan dibahas dan disinkronkan antara rencana kerja dari masing-masing SKPD dengan usulan kegiatan dari masyarakat yang dihimpun pada saat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan beberapa waktu lalu,” Pungkas Bupati. Mirwan/adv




Bukan Hanya Rumah Pengusaha, 19 Rumah Lainnya Juga Ludes Dalam Kebakran di Pulau Kijang

RETEH (detikriau.org) – Sebanyak 20 unit rumah ludes dilalap api di jalan Bunga Padi Gang Saudara Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Minggu (6/3/2016) malam sekitar pukul 19.15 WIB.

Pemilik 20 rumah tersebut Baharuddin (33), Norman (35), Jamilah (76), Zulkifli (35), Baharuddin (35), Muslim (48), Hijaji (51), H Baharudin (63), Yamah, Mulyadi (28) Hajra (55), Tana’in (almarhum), Sri Yanti (33), Daud (41), Arca (49), Su’ib (46), Arsyad (57), Rumah sewaan milik M Zen (43), rumah dan bangsal milik Mulyadi (38).

Menurut informasi dari kepolisin, api diduga berasal dari rumah Baharuddin. Pada saat itu, pemilik rumah sedang memasak di dapur rumah namun tiba-tiba saja api membara membakar sejumlah bangunan rumah sekitarnya.

“Sebelum petugas Damkar setempat tiba, warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya,” sampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Senin (7/3/2016).

Berselang waktu lanjutalnya, petugas Damkar Kecamatan Reteh tiba di TKP dan langsung berupaya membantu masyarakat memadamkan api menggunakan 1 unit mesin Robin, sekira pukul 21.15 WIB, apipun berhasil dipadamkan. Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan kurang lebih Rp 300 juta. Mirwan

 




Baru Saja, Rumah Pengusaha di Pulau Kijang Terbakar

RETEH (detikriau.org) – Musibah kebakaran baru saja terjadi di parit 3 Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Minggu (6/3/2016) sebelum waktu Shalat Isya.

“Di parit 3 terbakarnya, perumahan warga,” kata salah seorang warga, Firman kepada detikriau.org

Ibnu, warga Pulau Kijang lainnya menjelaskan bahwa perumahan yang terbakar tersebut tepat milik seorang pengusaha pembuatan atap daun nipah. Selain tempat usaha, rumahnya juga turut terbakar.

Hingga berita ini dirilis, awak media belum mendapat data resmi dari kepolisian terkait penyebab kebakaran, jumlah kerugian material dan lain sebagainya. Mirwan




Dewan Ajak Masyarakat Ikut Serta Awasi Penggunaan Dana Desa

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Iwan Taruna
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk proaktif dalam mengawasi dan melaporkan ke pihak berwenang apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Iwan Taruna saat berbincang dengan awak media, kemarin.

Dikatakan pria yang akrab disapa IT ini, masyarakat harus mengetahui berapa jumlah dana yang diterima oleh desa dan rincian penggunaannya, baik alokasi dana desa yang bersumber dari APBN, Provinsi maupun Kabupaten.

Langkah tersebut sebagai upaya menghindari timbulnya kecurigaan terhadap penyalahgunaan dana di desa bersangkutan.

“Jadi, Kepala Desa (Kades) atau aparatur desa harus transparan dalam penggunaan keuangan desa,” tutur IT.

Apalagi berdasarkan aturan, dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, aparatur desa harus mendokumentasikan semua keuangan desa mulai dari pendapatan sampai pengeluaran, dan kemudian dipertanggungjawabkan.

“Harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan dipertanggungjawabkan lewat Badan Pemusyawaratan Desa,” tambahnya.

Apabila desa tidak mempublikasikan penggunaan dan realisasi anggaran tersebut, lanjut Ketua Komisi III DPRD Inhil ini, sesuai aturan masyarakat berhak menanyakannya langsung kepada desa.

“Alokasi dana desa diperuntukan bagi pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik, seperti jalan, jembatan dan irigasi dan lain-lain. Jika ada kecurigaan penyalahgunaan anggarannya, masyarakat desa dapat aktif bertanya dan melaporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya. Adi




Antisipasi 5 Masalah, Diskop UMKM Gandeng Kejari Tembilahan

koperasi dan kejaksaanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan sebagai langkah antisipasi munculnya 5 persoalan hukum.

Diantaranya melancarkan rencana pembubaran terhadap koperasi-koperasi yang tidak aktif ataupun sudah kadaluarsa, selanjutnya berencana memproses secara hukum bagi koperasi yang tidak memiliki badan hukum yang jelas namun beroperasi di lingkungan masyarakat. Antisipasi berikutnya, Diskop juga akan meminimalisir bahkan meniadakan koperasi berbadan hukum luar daerah yang berkeliaran di wilayah hukum Kabupaten Inhil.

Selanjutnya, pihaknya juga siap menindak jika jalinan kerjasama antara koperasi dengan perusahaan tidak sesuai harapan. Artinya, jika pihak perusahaan tidak bertanggung jawab dalam kerjasama tersebut.

Dan terakhir juga berkenaan dengan perusahaan terkait dana CSR. Dimana, sebelumnya Diskop mendapat informasi bahwa adanya salah satu perusahaan yang mengeluarkan CSR kepada koperasi dan dibuat laporan secara resmi ke Diskop. Namun setelah diperiksa di lapangan, ternyata koperasi yang dimaksud sebenarnya tidak ada, berarti ada permainan yang mengatas namakan koperasi.

“Itulah beberapa hal yang telah kami bahas bersama dengan kejaksaan,” kata Kepala Diskop UMKM Kabupaten Inhil, Dianto Mampanini kepada awak media belum lama ini.

Dengan adanya MoU atau pendampingan tersebut lanjutnya, maka persiapan dalam menghadapi persoalan lapangan akan lebih maksimal. Mirwan/adv




Terbukti Curi Pompong, Warga Kateman dan Tanah Merah Ditahan Polisi

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian 1 unit motor pompong milik Panji Asmara (32) warga RT 006 RW 005 Kelurahan Khairiah Mandah, Jum’at (4/3/2016) kemarin.

Pembekukan dilakukan di desa Pulau Cawan Mandah. Pelakunya ada 3 orang yakni HE alias Jo (29) warga Kuala Enok kecamatan Tanah Merah, SU alias Yani (19) dan AL alias Pian (28) warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik menerangkan, pembekukan ketiga pelaku tersebut bermula pengaman yang dilakukan warga setempat di Pulau Cawan. Menurut informasi warga, ketiga pelaku itu sangat dicurigai pergerakannya.

“Setelah diintrogasi, ternyata memang benar ketiganya sebagai pelaku tindak pidana pencurian. Sedangkan barang bukti berupa motor pompong disembunyikan pelaku di dalam Sungai Buntu di Desa Igal,” katanya, Minggu (6/3/2016).

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mirwan