DTPHP Inhil Persiapkan Pelaksanaan Musim Tanam ke du Tahun 2016

musim tanamTEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah dilakukan panen raya perdana di Blok E, Kelurahan Kempas, Kecamatan Kempas pada Rabu (9/3/2016) kemarin, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan persiapan untuk pelaksanaan musim tanam kedua di tahun 2016 ini.

Hal itu diungkapkan Kepala DTPHP Inhil, Kuswari saat diwawancarai awak media usai menghadiri prosesi penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Inhil dengan Kejari Tembilahan tentang TP4D, di aula lantai 5 Kantor Bupati, Kamis (10/3/2016).

Dikatakan Kuswari, saat ini pihaknya sedang sedang mengikuti rapat pengawasan pupuk di Kota Pekanbaru, sebagai persiapan agar suplai pupuk pada masa tanam kedua nanti lancar dan tidak menemukan kendala di lapangan.

“Untuk tanam kedua nanti, direncanakan pada Bulan April akan dimulai,” kata Kuswari.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kepala Dinas Perkebunan Inhil ini, pihaknya akan terus berupaya dan berkomitmen, agar Kabupaten Inhil bisa mengembalikan kejayaannya yang dulu dikenal sebagai daerah lumbung padinya Riau.

“Mudah-mudahan, kita bisa meningkatkan produktifitas padi kita, sehingga kesejahteraan masyarakat terutama petani setempat bisa terus meningkat,” imbuhnya. Adi/adv




DPRD Inhil Apresiasi Langkah Pemkab Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) yang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan terutama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat diwawancarai awak media usai menghadiri prosesi penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Inhil dengan Kejari Tembilahan tentang Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Inhil, di aula lantai 5 Kantor Bupati, Kamis (10/3/2016).

Dijelaskan Dani, kerjasama ini tentunya bertujuan agar kegiatan dan program pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik dan maksimal, serta sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini adalah langkah positif yang harus didukung dan bisa dimanfaatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, supaya tidak ada lagi keragu-raguan dalam bekerja, sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan yang baik dan berkualitas,” tutur Dani.

Oleh karena itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil berharap agar ke depan tidak ada lagi aparatur yang beralasan takut melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena sekarang sudah ada pendampingan dari pihak kejaksaan.

“Dengan kerjasama ini, segala kesalahan yang mungkin terjadi tentunya bisa dideteksi sejak awal, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kesalahan, yang bisa membuat aparatur terjerat persoalan hukum di kemudian hari,” imbuhnya. Adi

 




Pemkab Inhil dan Kejari Tembilahan Tandatangani MoU

Tembilahan, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan tentang Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Inhil, Kamis (10/3/2016).

Kegiatan yang dipusatkan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan dihadiri Bupati, Unsur Forkopimda, Kepala Kejari Tembilahan dan jajaran, serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Wardan dalam sambutannya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhil, untuk tidak ragu menjalankan kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Pasalnya, keragu-raguan bisa menyebabkan penyerapan anggaran kurang maksimal, pembangunan terhambat, pertumbuhan ekonomi melambat dan kesejahteraan masyarakat tidak tercapai.

“Manfaatkan keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugas, agar tidak tersandung dengan masalah hukum,” tutur Bupati Wardan.

Apalagi, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan semakin besar.

“Untuk memenuhi ekspektasi masyarakat, maka seluruh ASN di lingkungan Pemkab Inhil harus tetap konsisten dan berkomitmen dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam melayani maupun melaksanakan pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu upaya pencehagan terhadap tindak pidana korupsi di Pemerintahan.

“Apabila ada aparatur yang kurang faham dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari tahap pelelangan sampai akhir pelaksanaan, maka kita bisa saling koordinasi, baik tentang Perpres, keuangan negara, pembendaharaan dan lain-lain,” terang Lulus.

Namun jika setelah diberikan saran dan masukan, tetapi tetap ada yang bandel, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Jadi, pertama yang harus diluruskan itu adalah nawaitu atau niat kita,” katanya.

Selanjutnya, Lulus juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Inhil, untuk membahas bersama-sama tentang berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi yang menabrak dan melakukan kesalahan dalam bekerja.

“Ayo dengan Bismillah kita perbaiki kampung kita ini, dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. Adi/adv

 




Ini Centra Makanan Ringan Yang Sudah Dijamin Label Halalnya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah membuka secara resmi centra makanan ringan yang dijamen kehalalannya, Kamis (10/3/2016).

Centra tersebut dipusatkan di Outlet UMKM pasar pagi jalan Baharuddin Yusuf yang dinamakan sebagai Showroom penjualan produk-produk makanan ciri khas Inhil.

“Mulai hari ini centra makanan ringan resmi dipromosikan. Waktu bukanya mulai pukul 08.00 sampai 22.00 WIB,” kata Kepala Diskop UMKM Kabupaten Inhil Dianto Mampanini melalui Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana UMKM Bidang UMKM, Guntur kepada detikriau.org.

Produk-produk yang dipromosikan, lanjutnya, merupakan hasil berupa produksi para anggota Koperasi dan UMKM se-Kabupaten Inhil seperti keripik bawang, kerupuk sagu, ampalang tenggiri, amplang udang, keripik tempe dan banyak lagi jenisnya yang sudah berlabelkan LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. Mirwan/adv




Sejak Awal 2016 Inhil Terdata 7 Hotspot, Bupati Gencarkan Kesiapan Penanganan Karlahut

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan langsung memimpin apel gabungan terkait kesiapan penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) tahun 2016 di lapangan Gadjah Mada Tembilahan, Kamis (10/3/2016).

Apel tersebut diikuti Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala BPBD, Kepala Satpol PP, Kepala BLH serta sejumlah Forum Masyarakat Melawan API.

Bupati mengatakan, apel tersebut dalam rangka menujukkan kesiap-siagaan Inhil dalam mengantisipasi terjadinya Karlahut. Menurutnya, antisipasi tersebut sangat penting apalagi jika merasakan panasnya suhu dan cuaca saat ini semakin meningkat.

“Sejak awal dari 2016 saja, di Inhil sudah terdapat 7 hotspot. Maka dari itu, perlu dilakukan kesiapan yang lebih intensif lagi dengan melibatkan beberapa komponen,” ungkap Wardan.

Ketujuh titik panas tersebut terdata 2 titik pada bulan Februari di desa Belaras Kecamatan Mandah, desa Simpang Kateman Kecamatan Pelangiran. Sedangkan pada bulan Maret ditemukan di Desa Belanta Raya Kecamatan Gaung, Desa Bayas Jaya kecamatan Kempas, desa Beringin Jaya kecamatan Teluk Belengkong, Desa Tegal Rejo Jaya kecamatan Pelangiran, Desa Teluk Kelasa kecamatan Keritang dan di Desa Teluk Kabung Kecamatan Gaung.

“Mulai detik ini, diharapkan untuk lebih menggencarkan sosialisasi terkait Karlahut sampai ke Kecamatan dan Desa se Inhil. Disamping itu juga saya minta untuk siap-siaga dan ketika indikasi adanya titik api langsung bergerak melakukan pemadaman,” Pinta Wardan kepada Forum Masyarakat Melawan Api. (mirwan/adv)




Terbakar, Pria Lansia Ini Tersisa Tulang Berulang

BATANG TUAKA (detikriau.org) – Perisiwa kebakaran terjadi di RT 08 RW 02 Parit Asam Dusun Aur Kuning Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka, Rabu (9/3/2016) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Meski kerugian material hanya satu unit pondok, namun amukan jago merah memakan 1 korban jiwa.

Korban diketahui bernama Muhtar (80) warga jalan Pangeran Hidayat Parit 15 Kelurahan Tembilahan Hilir. Naasnya, kondisi korban setelah terbakar hanya tersisa tulang berulang.

Menurut informasi dari kepolisian, penemuan sosok mayat tersebut bermula ketika menantu korban, Ali bersama masyarakat setempat melihat langsung puing-puing sisa terbakarnya pondok sekitar pukul 11.30 WIB, saat itu lah ditemukan tengkorak korban.

“Waktu terbakar, tidak ada satu orang pun di TKP dan mengakibatkan pria lanjut usia tidak mampu bergerak menyelamatkan diri,” terang PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Kamis (10/3/2016).

Terkait peristiwa itu, petugas kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran serta persoalan lainnya. Mirwan