Antisipasi Karlahut, Masyarakat Sungai Intan Bantu Secara Swadaya Buat Kanal Blocking

TEMBILAHAN HULU (detikriau.org) – Sejumlah masyarakat turut membantu pembuatan kanal Blocking antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (12/3/2016).

Kegiatan tersebut merupakan program pihak kepolisian yang dipandu langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu dan didampingi Danramil serta Kepala Desa Sungai Intan.

Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Efendi mengatakan, sangat wajar sekali masyarakatnya turut membantu secara swadaya, sebab tahun lalu di desa setempat merupakan salah satu TKP Karlahut yang menghabiskan 3 batang parit atau sekitar 10 hektar lahan.

“Oleh sebab itu, masyarakat antusias memberikan dukungan penuh terhadap program Polsek dalam pembuatan kanal ini,” kata Ahmad Efendi.

Dengan berlangsungnya program tersebut, ia berharap kedepannya jika terdapat kebakaran segera bersama-sama melakukan pemadaman memanfaatkan kanal Blocking. Mirwan




Penyakit Menahun, Air PDAM TI Kembali Tak Mengalir

Air mengalir dan bersih seperti ini apakah hanya sekedar mimpi ?
Air mengalir dan bersih seperti ini apakah hanya sekedar mimpi ?

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri kembali bermasalah. Bagaimana tidak, sudah sepekan terakhir air bersih tidak mengalir ke rumah-rumah pelanggan.

“Kenapa ya air dari PDAM tidak mengalir, sudah hampir satu minggu,” pertanyakan salah seorang pelanggan di parit 14 Tembilahan, Aril, Sabtu (12/3/2016).

Senada, Alpin, warga jalan Pekan Arba juga menyatakan hal yang serupa. Pada intinya, pasokan air bersih dari PDAM Tirta Indragiri saat ini kembali dikeluhkan para pelanggan.

Hingga berita ini dirilis, Direktur PDAM Tirta Indragiri Agustian Rasmanto belum dapat dikonfirmasi, baik langsung maupun melalui sambungan selular.

Kerap putusnya pasokan air bersih kerumah pelanggan Perusahaan berplat merah milik Pemkab Inhil ini bukanlah barang baru. Bukan hanya terputusnya pasokan, kualitas airpun masih selalu menjadi keluhan. Penyebab penyakit yang begitu kronis ini entah kapan akan tuntas.

Berjuta-juta suara masyarakat sudah berkumandang dan berjuta-juta alasanpun sudah terlontarkan.

Harusnya persoalan hajat hidup masyarakat banyak ini dapat menjadi prioritas utama pemerintah untuk segera diselesaikan./ dro/mirwan




Diduga Hendak Tawuran, Belasan Preman Bersenjata Tajam Digiring Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menggiring sebanyak 17 preman yang diduga hendak melakukan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di seputaran kota Tembilahan, Sabtu (12/3/2016) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Disaat melakukan pengamanan, belasan preman tersebut sedang asik berpesta minuman keras. Yang mana, hampir seluruhnya mengantongi berbagai jenis Sajam seperti jenis badik, golok dan lain sebagainya.

“Sepertinya mereka hendak melakukan tawuran,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada detikriau.org.

Diterangkan, kala itu pihaknya memang sedang menggelar razia Premanisme, Miras dan Senjata tajam. Pada waktu bersamaan, sejumlah anak muda dimaksud berhasil ditemukan sedang mengkonsumsi Miras dan mengantongi Sajam.

Meski begitu, petugasnya tetap melakukan penyidikan terlebih dahulu terkait sekelompok preman tersebut, apakah betul hendak melakukan tawuran atau masih ada rencana lainnya. Mirwan

 




Dua Dosa yang Tetap Mengalir Meski Sudah Meninggal

Dua Dosa yang Tetap Mengalir Meski Sudah MeninggalSebagian manusia bisa dengan mudah melakukan perbuatan dosa dalam kehidupan sehari-hari. Karena seringnya dilakukan, tindakan tersebut terkadang dianggap biasa sehingga tidak terasa seperti dosa. Padahal dosa bukanlah perkara main-main.

Balasannya mutlak neraka yang sudah disiapkan Allah SWT bagi hamba-Nya yang ingkar. Ternyata, setelah meninggal tanggungjawab terhadap dosa maksiat yang pernah dilakukan tidak terputus begitu saja.

Selama perbuatan maksiat tersebut masih berdampak dan berpengaruh kepada orang lain, maka dosanya akan tetap mengalir kepada pelakunya meski Ia sudah meninggal. Apa saja dosa-dosa tersebut? Berikut ulasannya.

Jika biasanya kita mengenal amal jariyah yang pahalanya mengalir meski sudah meninggal, maka ada juga dosa jariyah yang di janjikan Allah SWT akan diterima manusia. Saat sudah meninggal, seseorang akan tetap mendapatkan dosa karena perbuatannya semasa di dunia masih berpengaruh buruk terhadap orang lain.

Padahal di alam barzah manusia sangat membutuhkan limpahan pahala sebagai pertolongan mereka menunggu hari kiamat. Namun karena dosa jariyah ini mereka justru harus menanggung dosa-dosa yang dilakukan orang lain, akibat pengaruh atas tindakan maksiat yang pernah Ia lakukan semasa hidup.

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)

Lantas apa saja dosa yang akan terus mengalir ini?

1. Menjadi Pelopor Maksiat
Pelopor merupakan orang yang pertama melakukan suatu tindakan sehingga yang lain turut mengikuti. Pengikutnya bersedia meniru baik dengan paksaan maupun tanpa diminta sama sekali. Kondisi ini akan sangat bagus jika menjadi pelopor untuk tujuan yang baik. Namun bagaimana jika menjadi pelopor maksiat?

Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim).

Orang yang menjadi pelopor ini sama sekali tidak mengajak orang di lingkungannya untuk berbuat maksiat serupa. Ia juga tidak memberikan motivasi kepada orang lain untuk mengikutinya. Namun karena perbuatannya ini Ia berhasil menginsipirasi orang lain melakukan maksiat serupa.

Itulah mengapa anak Nabi Adam, Qabil, yang menjadi orang pertama yang membunuh manusia harus bertangungjawab atas semua kasus pembunuhan di alam ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” (HR. Bukhari 3157, Muslim 4473 dan yang lainnya).

Tidak bisa dibayangkan, bagaimana dosa yang akan ditanggung pelopor dan pendesign rok mini, baju you can see, penyebar video porno dan masih banyak tindak maksiat lainnya. Sebagai pelopor dosa mereka akan terus mengalir hingga hari kiamat kelak.

2. Mengajak Orang lain Melakukan Kesesatan dan Maksiat
Berbeda dengan pelopor yang hanya menginspirasi orang lain, orang yang satu ini dengan nyata mengajak orang lain untuk melakukan kesesatan dan tindakan maksiat. Merekalah merupakan juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan.

Dalam Alquran Allah SWT menceritakan bagaimana orang kafir kelak akan menerima dosa dari kekufurannya. Belum lagi dengan dosa-dosa orang-orang yang juga mereka sesatkan.

“Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada hari kiamat, dan berikut dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan).”(QS. an-Nahl: 25)

Ayat ini memiliki makna yang sama dengan  hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad 9398, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Contoh mudah terkait hadist ini adalah orang-orang yang menjadi propaganda kesesatan, mereka menyebarkan pemikiran-pemikiran yang menyimpang, mengajak masyarakat untuk berbuat kesyirikan dan bid’ah.

Merekalah para pemilik dosa jariyah, lantas bagaimana dosa mereka? Selama masih ada manusia yang mengikuti apa yang mereka serukan, maka selama itu pula orang ini turut mendapatkan limpahan dosa, sekalipun dia sudah dikubur tanah.

Termasuk juga mereka yang mengiklankan maksiat, memotivasi orang lain untuk berbuat dosa, sekalipun dia sendiri tidak melakukannya, namun dia tetap mendapatkan dosa dari setiap orang yang mengikutinya.

Semoga kita lebih berhati-hati dalam bertindak, dan lebih banyak melakukan amal shaleh dibanding dosa-dosa maksiat. Karena hidup tidak hanya semata di dunia lalu selesai ketika sudah meninggal. Namun perjalanan masih panjang untuk menuju kehidupan yang kekal.

sumber: infoyunik




LKPH Ingatkan Pemkab Inhil Soal Komitmen Pemberantasan Pekat

Ketua Dewan Pendiri LKPH Inhil, H Edison,SH.
Ketua Dewan Pendiri LKPH Inhil, H Edison,SH.

TEMBILAHAN, detikriau.org, Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH ) Indragiri Hilir ingatkan Pemerintah Daerah untuk memulai langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka implementasi dan aktualisasi komitmen bersama yang sudah disepakati untuk menyiapkan regulasi daerah terkait Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang saat ini kondisinya semakin memprihatinkan.

Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pendiri LKPH Inhil, H Edison,SH yang saat itu didampingi Sekjen LKPH Inhil, Syariffuddin,SH,MH di Tembilahan. Kepada wartawan, H Edison merasa perlu mengingatkan Pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan di daerah untuk memulai menyiapkan langkah-langkah permulaan yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan pekat di Indragiri Hilir.

“Cukup banyak keluhan masyarakat terhadap fenomena penyakit masyarakat yang sat ini sulit diberantas. Kita LKPH sudah banyak menerima keluhan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap masalah ini. Kesannya pekat sepertinya sulit untuk diberantas. ujar Edison ketika ditemuai di Kantor LKPH Inhil, Jalan Suntung Ardi Tembilahan, Jumat (11/3).

Sulitnya upaya pemberantasan pekat ini dinilai Edison disebabkan belum adanya payung hukum yang jelas dan tegas. Jika memang tidak bisa diberantas habis, setidaknya minimal dapat ditekan atau diminimalisir. “Yang penting ada upaya kita bersama, terutama Pemerintah Daerah selaku pemanggku kebijakan untuk benar-benar serius menangani hal ini,’’ Tekankan Edison

Sesuai kesepakatan bersama saat LKPH memprakarsai acara Diskusi dan Dialog tentang Fenomena Pekat dan Penanggulangannya di Indragiri Hilir, ditambahkan Edison, semua pihak yang terlibat sudah menyepakati diperlukannya suatu langkah yang tepat dan efesien melalui pembuatan Rancangan Peraturan Daerah agar menjadi Perda sebagai payung hukum dalam penanggulangan Pekat di wilayah Indragiri Hilir.

“Bagaimana mungkin kita bisa melarang atau mensosialisasikan soal Pekat ini tidak baik, tidak boleh atau dilarang kepada masyarakat atau elemen masyarakat, sementara saat ini tidak ada landasan hukum yang jelas dan tegas terhadap pelarangan tersebut.”

“Kalau hanya sekedar dilarang secara agama karena berdosa, itu sulit sekali untuk diberantas. Karena soal dosa itu soal pribadi. Tapi selain berdosa dilakukan harusnya juga ada ancaman hukum dari Negara atau Pemerintah, dengan itu tentunya ada alasan bagi kita untuk benar-benar memperingatkan kepada masyarakat,’’ imbuh Edison.

Ia berharap selain Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Indragiri Hilir, pihak DPRD atau Ketua DPRD pun hendaknya benar-benar mau membuka mata dan telinga atas keluhan dan aspirasi masyarakat terhadap kondisi fenomana Pekat yang merusak mental dan moral generasi penerus. (rls/dro)




Anggota Koperasi dan UMKM Se Inhil Dipersilahkan Promosikan Produk Makanan Ringan di Outlet UMKM

Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana UMKM Bidang UMKM, Guntur (kanan)
Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana UMKM Bidang UMKM, Guntur (kanan)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempersilahkan kepada seluruh anggota Koperasi dan UMKM se-Inhil untuk mempromosikan produk-produk makanan ringan di outlet milik Diskop dan UMKM.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Diskop UMKM Kabupaten Inhil Dianto Mampanini melalui Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana UMKM Bidang UMKM, Guntur kepada detikriau.org, kemarin.

“Atas nama kedinasan, kami mempersilahkan dengan terbuka kepada seluruh anggota koperasi dan UMKM untuk mempromosikan hasil produk makanan ringan di sentra atau Outlet UMKM ini,” kata Guntur.

Ia menambahkan, meski promosi itu diajak secara terbuka, namun pihaknya tetap mengutamakan label halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau.

Perlu diketahu juga, sentra tersebut dinamai Showroom penjualan produk-produk makanan ciri khas Inhil yang terletak di pasar pagi jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan. Mirwan/adv