Rencana Pemekaran, Pemkab Inhil Hanya Menunggu Keputusan Pusat
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait rencana penekaran daerah otonomi baru Insel dan Inhut.
Sebab, Pemkab mengakui kewenangan untuk pemekaran daerah sangatlah terbatas dari daerah. Untuk itulah didalihkan kepada pemerintah pusat.
“Bukan domain kita lagi, kita hanya bisa menunggu saja. Meski Inhil termasuk dalam 5 rencana pemekaran, namun tetap harus menunggu,” ungkap Bupati Inhil HM Wardan kepada sejumlah awak media, Senin (14/3/2016).
Terkait daerah otonom pemekaran selama 3 tahun, Bupati tetap menyampaikan masih menunggu keputusan pusat karena belum bisa membuat suatu kebijakan jika keputusan tersebut belum dapat diketahui.
Pada intinya, keputusan rencana pemekaran sangat dinanti oleh Pemkab Inhil untuk melakukan langkah berikutnya.
“Meski Kabupaten Inhil sudah masuk dalam bahasan di pusat, namun keputusannya kita belum mengetahui. Jadi, langkah apa yang mau kita lakukan juga belum dapat kita susun,” tandasnya. Mirwan
Selain Taati Aturan Lalu Lintas, Masyarakat Diajak Gunakan Helm Standar Saat Berkendara
Ket foto : Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mencontohkan penggunaan helm yang benar dan sesuai standar.
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diajak, untuk menggunakan helm yang sesuai standar saat berkendara menggunakan sepeda motor di jalan raya.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Dani M Nursalam saat ditemui awak media usai menghadiri salah satu kegiatan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan belum lama ini.
Dikatakan Dani, menggunakan helm yang sesuai standar sangat dianjurkan dan diharuskan bagi seluruh pengendara sepeda motor, meskipun jarak yang ditempuh cukup dekat, apalagi yang jauh.
“Jadi, gunakanlah helm. Apa susahnya, ini juga demi keselamatan kita,” kata Dani.
Lebih lanjut dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menjelaskan, setiap aturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintan, tentunya telah melalui kajian yang mendalam, dengan melihat dan mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan langsung dengan kebijakan tersebut, seperti kewajiban pengendara menggunakan helm standar.
Penggunaan helm tersebut bukanlah untuk menyulitkan para pengendara, akan tetapi lebih pada memperhatikan keselamatan yang bersangkutan saat berada di jalan raya. Contohnya saja, menghindari benturan di kepala saat terjadi kecelakaan, karena benturan keras di kepala dapat menyebabkan seseorang mengalami sakit yang kuat, bahkan hingga meninggal dunia.
“Saat ini, Polres Inhil telah mencanangkan program Getah Palem (Gerakan Tembilahan Pakai Helm). Untuk itu, mari sama-sama kita dukung, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalanan,” imbuhnya. Adi/adv
Gedung UNISI Sudah Diaudit, Pemkab Inhil Bentuk Tim Kajian Pemanfaatan
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sedang membentuk tim kajian pemanfaatan fasilitas. Lebih khusus, pemanfaatan gedung tertinggi di jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Pembentukan tim tersebut sebagai tindak lanjut tuntasnya pelaksanaan pengauditan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana, rencana awal pendiriannya akan diperuntukkan sebagai sarana belajar mengajar lembaga perguruan tinggi Universitas Islam Indragiri (UNISI) dibawah naungan Yayasan Tasik Gemilang.
“Sudah diaudit, saya pun sudah memerintahkan Sekda untuk membuat tim kajian untuk merumuskan kemana pantasnya gedung ini difungsikan,” kata Bupati Inhil HM Wardan kepada detikriau.org, Senin (14/3/2016).
Menurutnya, dalam rumusan nantinya, akan disesuaikan kebutuhan serta peraturan yang ada. Misalnya diperuntukkan ke UNISI, tim tersebut akan melihat lagi status yayasan, apakah sesuai menggunakan fasilitas gedung termegah di Inhil ini.
Begitu juga katanya dengan perencanaan peruntukan kepada instansi atau lembaga lainnya. Yang jelas, pihaknya tidak bisa memfungsikan tanpa landasan hasil rumusan tim di lapangan.
“Kita tunggu hasil rumusan tim kajiannya dulu” Pungkas Bupati. Mirwan/adv
Dihujam Tombak, Bujang Terkapar disisi Istri
CONCONG (detikriau.org) – Bujang (45) warga jalan Rumah Susun desa Panglima Raja Kecamatan Concong rubuh bersimbah darah akibat hujaman sebilah tombak di sekitar rumahnya, Minggu (13/3/2016) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut informasi dari kepolisian, korban ditikam oleh tetangganya sendiri HE (25). Naasnya, aksi tersebut dilakukan pelaku tepat di hadapan istri korban.
“Saat itu, korban sedang bersantai didepan kediamannya dengan sang istri. Tiba-tiba, datang pelaku dan terjadi pertengkaran hebat hingga akhirnya pelaku menikam 1 kali tikaman di bagian perut korban sebelah kanan,” terang PAUR Humas Polres Indragiri Hilir (Inhil), Iptu Warno Akman, Senin (24/3/2016).
Motif yang melatarbelakangi aksi nekad HE ini kepolisian belum bisa memberikan keterangan namun yang jelas kata Warno, saat itu korban sempat mengeluarkan kata-kata kotor sehingga pelaku tak dapat menahan emosi.
Disaat sang istri berteriak untuk meminta pertolongan, pelakupun bergegas meninggalkan TKP. Kemudian, istri korban membawa korban ke Puskesmas setempat untuk memdapatkan pertolongan medis.
“Hasil visum, korban mengalami luka di bagian perut dekat rusuk sebelah kanan dengan luka lebar 6 cm dan dalam 11 cm serta kondisi korban masih dalam keadaan sadarkan diri. Setelah diberi pertolongan di Puskesmas, kini korban dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan,” paparnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sebilah tombak telah diamankan di Mapolsek Concong guna pemeriksaan lebih lanjut. / Mirwan
LKPH : Jangan Dikotomikan HM Wardan dan H Indra Muchlis Adnan
Wakil Ketua LKPH Inhil, Abd Rahman As,SH
TEMBILAHAN, detikriau.org – Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil menyayangkan beredarnya rumor bernuansa politis yang berkembang di tengah masyarakat bahkan di lingkungan aparatur pemerintahan yang ada di Kabupaten Inhil yang terkesan mendiskreditkan LKPH dengan mendikotomikan antara Bupati Inhil HM Wardan dengan mantan Bupati Inhil H Indra Muchlis Adnan.
Menurut Wakil Ketua LKPH Inhil Abd Rahman As, SH, dirinya merasa heran dan bahkan risih dengan beredarnya rumor dan isu yang tak sehat tersebut. Nuansa politis yang mempertentangkan antara dua tokoh sentral di Inhil, HM Wardan dan H Indra M Adnan itu selain merugikan masyarakat juga dinilai dapat mengganggu gerakan pembangunan di Indragiri Hilir.
“Ini persepsi yang salah. LKPH bukan sebuah organisasi bermuatan politik,” Tegas Rahman yang saat itu didampingi Divisi Pembelaan Organisasi, Asmail Khairi,SH dan Divisi Humas Nelly Wenny Susanty,SH,MH, usai melakukan rapat organisasi, Senin (14/2/2016) di Tembilahan.
Dikotonomi itu diterangkan Rahman dirasakan saat teman-teman aktivis LKPH Inhil menggelar acara Deklarasi dan Dialog serta Diskusi Ilmiah tentang Pekat. Rahman mengaku banyak mendengar komentar dan pernyataan dari orang-orang yang ia kenal, baik dari kalangan masyarakat bahkan dari kalangan aparatur pemerintah yang mempertentangkan kedua tokoh itu, dengan argumen bahwa acara LKPH diasumsikan sebagai sebuah organisasi yang dimotori Indra Muchlis sehingga tidak dihadiri pejabat, terutama anggota Forkopimda, sehingga mereka yang tidak pro dengan Indra Muchlis tidak bersedia hadir, betapapun urgennya acara itu untuk kepentingan masyarakat luas.
“Jadi saya kira ini sudah tidak sehat. Ada rasa dendam lama, atau mungkin sakit hati, ketidaksukaan, sehingga LKPH jadi dilibat-libatkan dalam ranah politik. Sekali lagi saya tegaskan, LKPH bukan organisasi politik. Gara-gara diasumsikan milik Indra Muchlis Adnan atau organisasinya Indra Muchlis, acara LKPH tak dihadiri pejabat, termasuk anggota Forkopimda. Kesannya jadi begitu. Ini saya pastikan salah besar karena asumsi itu sangat keliru dan informasi itu pasti tidak valid dan tidak up to date,’’ ujar Rahman.
Menurut aktivis hukum Inhil ini, Indra Muchlis diangkat sebagai Ketua Dewan Pembina LKPH semata dikarenakan kapasitas dan kapabilitasnya sangat tepat dan memadai, karena Indra adalah seorang akademisi di UNISI. Selain Dosen, Indra adalah Doktor dibidang Hukum.
“Itu pertimbangan kita. Kita butuh ilmunya dibidang hukum karena organisasi kita memang bergerak dibidang hukum. Saya kira itu sangat tepat dan relevan sekali. Apalagi para sarjana hukum yang ada di LKPH umumnya alumni UNISI dan juga civitas akademika UNISI,’’ ujar mantan Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum UNISI ini. (dro/*)
DPRD Inhil Dukung Program 1 Desa 1 Pustu
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dani M Nursalam menyatakan sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk mewujudkan 1 desa 1 Puskesmas Pembantu, yang direncakan akan rampung hingga 2017 mendatang
“Kita sangat mendukung komitmen pemerintah untuk mewujudkan 1 desa 1 Pustu, karena ini juga menjadi salah satu prioritas kita agar terwujud di tahun 2017 nanti,” tutur Dani kepada awak media, belum lama ini.
Dijelaskan Dani, dengan adanya Pustu di setiap desa, maka rentang kendali masyarakat yang ingin berobat menjadi semakin dekat.
“Jika setiap desa sudah ada Pustu, tentu masyarakat tidak perlu jauh-jauh bila ingin berobat. Selain itu, layanan kesehatan juga bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat bawah,” tambahnya.
Apalagi, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, juga sudah menggalakan dan menerapkan program Puskesmas 24 jam, dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, jika sarana sudah dibangun, Pemkab Inhil harus mensejalankan dengan kelengkapan lainnya, seperti peralatan medis termasuk tenaga kesehatan. Jangan sampai, bangunan yang telah berdiri tidak termanfaatkan secara maksimal.
“Jangan hanya dipikirkan membangun fisik, tapi tidak fungsionalnya. Jadi, Pemkab Inhil harus betul-betul merencakan secara komprehensif, khususnya dalam penyediaan layanan kesehaan bagi masyarakat,” imbuhnya. Adi