Trik Agar Ikan Asin Goreng Renyah Saat di Gigit

detikriau.org – Ikan asin tidak pernah membosankan. Makan nasi putih hangat yang ditemani ikan asin dan sambal saja sudah terasa nikmat.

Ada beragam jenis ikan asin yang bisa kita konsumsi. Dan, ada banyak pula olahan ikan asin yang bisa kita coba.

Namun, dari sekian banyak olahan ikan asin yang ada, olahan ikan asin goreng masih jadi juaranya.

Hanya saja, kadang setelah digoreng ikan asin justru terasa keras. Padahal, yang lebih enak tentu ikan asin goreng yang renyah.

Nah, supaya ikan asin goreng lebih renyah, simak panduannya berikut.

Pencucian
Walaupun ikan asin diproses dengan cara dikeringkan, tapi saat akan digoreng kering kita tetap harus mencucinya terlebih dahulu.

Tujuannya untuk menghilangkan kotoran dan debu yang menempel saat proses penjemuran dan penyimpanan. Namun, jangan terlalu lama mencucinya. Sebab kalau terlalu lama dicuci, asinnya akan berkurang jauh, dan ikan akan menjadi lembek.

Penirisan
Tiriskan dulu sesaat setelah ikan asin dicuci, untuk menurunkan kadar air yang ada di dalamnya. Proses ini dilakukan agar air yang masuk di dalam ikan asin, sehingga ikan tidak menjadi lembek.

Penirisan ini juga membuat ikan tidak memecikkan minyak saat dimasukkan ke dalam wajan.

Lapisan Tepung
Memberikan lapisan tipis dengan tepung adalah salah satu cara untuk mengurangi kadar air. Sebab, sisa air yang ada pada ikan akan terserap oleh tepung.

Tepung yang digunakan sebaiknya menggunakan tepung beras dan sedikit campuran tepung sagu atau tapioka. Jenis tepung ini lebih garing dan renyah, serta tidak mudah lembek.

Namun, jika Anda tidka menyukai ikan asin berbalut tepung, Anda bisa mengabaikan tips ini.

Menggoreng
Untuk mendapatkan ikan asin goreng lebih renyah, gunakan minyak yang cukup banyaknya saat menggoreng. Usahakan agar ikan asin terendam seluruhnya dengan minyak.

Minyak yang sedikit membuat ikan asin tidak terendam, sehingga proses penggorengan tidak akan sempurna. Akibatnya, ikan asin jadi tidak renyah sampai ke bagian dalamnya.

Pengaturan Api
Ketika pertama kali memasukka ikan asin ke dalam wajan berisi minyak goreng panas, usahakan menggunakan api yang cukup besar. Tapi, setelah beberapa saat kecilkan api dan goreng sampai ikan benar-benar kering.

Buih-buih minyak saat menggoreng menandakan kadar air masih ada di dalam ikan asin. Goreng sampai buih tidak terlihat lagi. Buih yang tidka terlihat lagi menandakan bahwa ikan asin telah kering dan renyah.

Penyimpanan
Simpan ikan asin yang telah digoreng ke dalam topeles, setelah benar-benar telah dingin. Jangan pernah menyimpan ikan asin yang masih hangat, apalagi masih dalam keadaan panas.

Uap panas akan mengakibatkan ikan asin menjadi tidak renyah lagi.

Nah, kini Anda dapat menikmati lezatnya ikan asin goreng yang renyah untuk beberapa hari kedepan. Selamat mencoba! (RPN/tribunnews)

 




Penyaluran Dana Desa tunggu payung hukum

Jakarta. Pemerintah masih mempersiapkan penyaluran dana desa tahap pertama yang rencananya akan dilakukan pada bulan ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu rampungnya beleid yang mengatur hal tersebut.

Beleid yang dimaksud yakni revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan aturan turunannya berupa revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 247 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.

“Revisi PP sudah diparaf Pak Menteri Keuangan tinggal tunggu diparaf menteri lain dan Presiden. Setelah itu baru PMK terbit dan dana desa dicairkan. Paling lambat dicairkan akhir Maret,” kata Boediarso saat dihubungi, Senin (14/3).

Dalam beleid tersebut, pemerintah akan mengatur penyaluran dana desa menjadi dua tahap dari yaitu pada Maret sebesar 60% dan Agustus mendatang sebesar 40% dari pagu dana desa tahun ini yang sebesar Rp 46,9 triliun. Sebelumnya, penyaluran dana desa dilakukan tiga tahap, yaitu pada April sebesar 40%, Agustus 40%, dan Oktober 20% dari pagu.

Dengan demikian, pada Maret ini pemerintah akan menyalurkan dana desa sebesar Rp 28,14 triliun. Sedangkan sisanya, Rp 18,76 triliun disalurkan Agustus mendatang.

Selanjutnya, penyaluran dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke RKU Desa bisa dilakukan. Sayangnya, Boediarso tidak menjelaskan lebih lanjut besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing pemerintah daerah.

Sementara untuk penyaluran dana desa tahap kedua, dilakukan dengan persyaratan bahwa kabupaten kota telah menyampaikan laporan penyaluran dana desa tahap pertama dari RKUD ke RKU Desa sekurang-kurangnya 50% dari dana desa yang telah disalurkan pada tahap pertama.

Boediarso mengatakan, dengan percepatan dan pemangkasan tahapan penyaluran dana desa tersebut diharapkan akan membantu desa dalam melaksanakan kegiatan yang memerlukan dana desa. Hal tersebut tentunya akan berdampak terhadap pergerakan ekonomi desa.

“Tetapi dengan catatan, desanya siap. Artinya dalam APBDes, program sudah terencana dengan baik. Kalau tidak tentu akan memperbesar dana idle, di tingkat kabupaten kota kalau belum disalurkan ke desa,” tambahnya.

sumber: kontan.co.id




Empat Cara Agar Rezeki Mendadak Datang

Empat Cara Agar Rezeki Mendadak DatangRezeki memang tidak hanya berupa materi dan uang saja. Tapi juga bisa dalam bentuk lain yang mampu mendatangkan kebahagiaan. Namun umumnya manusia bekerja setiap hari untuk mendapatkan uang.

Jumlah rezeki masing-masing orang berbeda setiap bulannya. Para pekerja biasanya sudah memiliki takaran berapa jumlah materi yang akan didapatkan setiap bulan. Pendapatan ini lah yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun tahukah anda bahwa ternyata ada rezeki yang datangnya dadakan dan tidak disangka-sangka? Caranya adalah dengan melakukan amalan-amalan yang mudah dilakukan berikut ini. Apa saja? Berikut empat cara menjemput rezeki agar datang mendadak.

1. Perbanyak Syukur
Bersyukur merupakan cara untuk mendapatkan lebih. Matematika Allah SWT sangat berbeda dengan matematika yang digunakan manusia. Lihat saja, bagaimana Allah sangat mudah memberikan lebih kepada mereka yang bersyukur. Ada saja jalan rezeki bagi mereka yang tidak mengeluh, meski dalam kondisi yang terbatas dan kekurangan.

Bukankah hal ini juga sudah dijanjikan dalam Allah SWT dalam Alquran, bahwa siapa yang bersyukur maka Allah akan menambahkan nikmat-Nya. Namun mereka yang mendustakan, maka akan mendapat azab yang pedih.

“(Ingatlah) ketika Rabbmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat”. QS. Ibrahim: 7.

baca juga: Dua Dosa yang Tetap Mengalir Meski Sudah Meninggal

2. Bersedekah
Bersedekah adalah memberikan sebagian yang kita miliki kepada orang lain. Allah SWT menjanjikan ganti yang pasti kepada mereka yang bersedekah untuk orang lain. Baik sedekah materi maupun sedekah dalam bentuk lain. Allah menjelaskan hal ini dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 261 yang artinya:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir berisi seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (Al-Baqarah:261).

Jadi, meski bersedekah pada awalnya dapat mengurangi harta yang kita miliki, namun selanjutnya, Allah SWT akan mengganti dengan berlipat ganda. Akan tetapi, dalam bersedekah sebaiknya kita berharap ganti untuk akhirat dibanding mengharap balasan di dunia. Terlebih jika saat bersedekah kita hanya berharap balasan harta, dan bukan ridha dari Allah SWT.

3. Banyak Beristigfar
Istigfar juga menjadi salah satu amalan penjemput rezeki. Terkadang dosa-dosa yang kita lakukan akan menutup pintu rezeki dalam diri. Sehingga meski sudah berusaha semaksimal mungkin, namun tetap saja rezeki yang diinginkan tidak kunjung didapatkan.

Istigfar merupakan dzikir yang maknanya memohon ampun atas dosa-dosa yang pernah kita perbuat. Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan agar manusia beristighfar jika mengalami  kegersangan, kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun. Jadi perbanyaklah istigfar jika rezeki tidak kunjung hadir.

“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepadaNya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan, dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari Kiamat”. (Hud : 3)

Ketahui Tujuh Waktu yang Disunnahkan untuk Berdoa

4. Membaca Surat Al Waqiah
Surah Al Waqiah juga dikenal sebagai surat pendatang kekayaan. Surat ke-56 ini berisi kandungan iman dan tauhid, bukti kekuasaan Allah SWT serta  adanya hari kebangkitan.

“Ajarkanlah Surat Al Waqiah kepada isteri-isterimu. Kerana sesungguhnya ia adalah surah Kekayaan.” (Hadis riwayat Ibnu Ady)

Semoga dengan amalan-amalan ini, Allah SWT akan mendatangkan rezeki secara mendadak kepada hamba-hambaNya. (infoyunik)




Ketua DPRD Inhil Hadiri Musrenbang RKPD 2016 di Engku Kelana

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Inhil, Selasa (15/3/2016).

Musrenbang RKPD yang dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan ini, dibuka secara langsung oleh Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, perwakilan pejabat eselon di lingkungan Pemprov Riau dan Pemkab Inhil, serta tokot masyarakat, akademisi, organisasi dan pelajar di Kabupaten Inhil.

Pada kesempatan itu, Dani menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD ini merupakan rutinitas tahunan yang digelar oleh Pemkab Inhil, dalam rangka menyusun kegiatan dan program pembangunan daerah di tahun depan.

“Tadi sudah disampaikan ekspos dari berbagai pihak, seperti DPRD, SKPD Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil, yang didapat dari masukan dan usulan masyarakat,” tutur Dani.

Oleh karena itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap agar forum tersebut benar-benar akomodatif dan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin bagi pembangunan dan kemajuan daerah.

“Dalam artian, yang diusulkan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang diperoleh dari hasil Musrenbang tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan,” imbuhnya. (adi)

 




Polres Inhil Sita 11 Ton Migas Ilegal Beserta 2 Tsk

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menyita sebanyak 11 ton Minyak dan Gas (Migas) jenis solar ilegal di perairan Hidayat Kecamatan Pelangiran, Minggu (13/3/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tak hanya Migas, kepolisian juga mengamankan 2 tersangka berinisial EK warga Kecamatan Pelangiran dan DS warga Kecamatan Tempuling.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik menerangkan, pengamanan tersebut bermula saat petugas kepolisian setempat melakukan patroli rutin, saat itu ditemui 1 unit kapal motor Jaya Abadi yang dinahkodai oleh Tsk EK.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tampak bermuatan BBM jenis solar tanpa dilengkapi dokumen yang jelas. Dari keterangan EK, kata Kapolres, BBM tersebut diperoleh dari Tongkang Anugerah IV yang ditarik Tug Boat Kurnia 21 yang dinahkodai Tsk DS.

“Hasil introgasi itu, petugas kita langsung melakukan pengejaran terhadap Tongkang tersebut di perairan Kecamatan Kateman sekitar pukul 10.00 WIB, pengaman itu tepat pada saat Tongkang beserta Tag Boat sedang bersandar di Dermaga APMS Sungai Guntung,” kata Wicaksono, Selasa (15/3/2016).

Adapun barang bukti yang diaman di pelabuhan Markas Pol Air Polres Inhil berupa 8 tangki fiber dan 18 drum BBM jenis solar yang diperkirakan sebanyak 11 ton serta 1 unit Kapal Motor Jaya Abadi GT 6.

Sedangkan kedua Tsk, ditegaskan Kapolres bahwa terancam Pasal 219 ayat 1 jo pasal 323 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, selain itu juga dikenakan Pasal 53 huruf b dan d Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas Bumi, tentang berlayar tanpa SPB dan pengangkutan BBM tanpa izin dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (mirwan)




Pemkab Inhil Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2016

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2016 di gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa (15/3/2016).

Musyawarah tersebut dibuka resmi oleh Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam, Sekretaris Bappeda Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Sekdakab Inhil H Said Syarifuddin serta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang tersebut dilaksanakan sebagai wadah untuk mensinkronisasi rencana kerja SKPD dengan usulan masyarakat yang disampaikan pada saat Musrenbang Kecamatan dan pada saat anggota DPRD melaksanakan reses.

Sinkronisasi itu tidak hanya terhadap program, kegiatan dan sasaran namun juga meliputi sumber pendanaannya seperti APBN, APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Inhil.

“Saya berharap kepada seluruh Pimpinan SKPD untuk lebih proaktif dalam mencari sumber-sumber pendanaan pembangunan di luar APBD kabupaten. Banyak skema-skema pembiayaan pembangunan di SKPD Provinsi Riau maupun Kementerian yang dapat diraih tentunya dengan kerja keras dari Pimpinan SKPD dan usaha kita bersama baik dari eksekutif maupun legislatif,” ungkap Wardan.

Untuk program prioritas lanjutnya, yang belum didukung dengan dokumen perencanaan untuk disegerakan dianggarkan sehingga kedepan dapat diusulkan dokumen perencanaan dan data yang lengkap.

Rasio kemandirian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Inhil dinilai masih sangat rendah karena hanya sekitar 5 persen. Artinya, sekitar 95 persen wilayah Inhil membutuhkan pendanaan dari Pusat dan Provinsi.

Dengan demikian, Pemkab Inhil dituntut untuk menjalin kerjasama yang baik terhadap pemerintah pusat dan Pemprov agar PAD dapat dicapai bahkan kalau perlu kata Wardan, mampu meningkatkan dari pendapatan sebelumnya. Mirwan/adv