Kadiskop UMKM Buka RAT Koppas Kasuma Ke-21

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UMKM)  membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pasar Karya Subur Mandiri (Koppas Kasuma) ke-21, Rabu (23/3/2016) malam.

Rapat tersebut berlangsung di kantor Koppas Kusuma jalan H Said Tembilahan yang dihadiri langsung oleh Ketua Koppas Kusuma H Muchlis D, ketua RT setempat serta para anggota koperasi.

Kepala Diskop UMKM Dianto Mampanini dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya RAT. Menurutnya, usia Koppas Kasuma bukanlah usia muda, namun sudah cukup berpengalaman dalam menjalankan tugas di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, diharapkannya kepada seluruh pengurus Koppas Kasuma untuk dapat mengembangkan ke arah yang lebih besar lagi, khususnya kepada sektor ril sesuai kebutuhan masyarakat.

“Bergeraklah dibidang tertentu yang dibutuhkan mayoritas masyarakat kita, salah satu contohnya seperti membantu permodalan usaha dengan harapan ada peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Dianto.

Namun disamping itu, ia memberi saran tegas kepada koperasi-koperasi yang ada, apapun bentuk kinerjanya, harus mengutamakan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Koppas Kusuma H Muhclis D mengatakan bahwa seluruh anggotanya saat ini tercatat sebanyak 464 anggota. 90 persen diantaranya adalah para pedagang dan selebihnya para PNS. / Mirwan




Yusuf Said; Masuknya Investor diharapkan Bukannya menyusahkan Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Masuknya investasi di berbagai bidang di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan dan kemajuan daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat menghadiri Diskusi Publik yang digelar oleh Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) di Pondok Indragiri Tembilahan, Rabu (23/3/2016).

Ditegaskan Yusuf, masuknya investor ke Negeri Seribu Parit jangan sampai menimbulkan berbagai persoalan dan menyusahkan masyarakat, seperti yang terjadi selama ini.

“Jadi, kalau ada investor yang masuk, perhatikan berbagai peraturan dan ketentuan yang berlaku, seperti persoalan perizinan dan lain-lain,” tutur Yusuf.

Lebih jauh dijelaskan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, DPRD cukup banyak menerima laporan terkait keresahan masyarakat terutama yang berkaitan dengan kerjasama antara perusahaan dan masyarakat.

“Diharapkan ini dapat menjadi perhatian serius pihak terkait, jangan sampai permasalahan serupa terjadi lagi di kemudian hari, sehingga menyusahkan masyarakat kita,” tambahnya.

Kegiatan yang mengangkat tema Arah Kebijakan Ekonomi Ditinjau Dari Aspek Investasi Daerah ini, dihadiri Unsur Forkopimda, Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, kalangan mahasiswa, LSM dan beberapa pihak perusahaan di Kabupaten Inhil./ Adi




Bupati Hadiri Diskusi Publik “Arah Kebijakan Ekonomi Ditinjau Dari Aspek Investasi Daerah Tajaan Fokus Ornop

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri kegiatan Diskusi Publik yang ditaja oleh Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) di Pondok Indragiri, Tembilahan, Rabu (23/3/2016).

Kegiatan tersebut mengangkat tema Arah Kebijakan Ekonomi Ditinjau Dari Aspek Investasi Daerah. Kala itu juga tampak dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil, kalangan mahasiswa, LSM serta beberapa pihak perusahaan di Kabupaten Inhil.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas terlaksananya diskusi dengan harapan ada timbal balik terhadap kemajuan pembangunan wilayah Negeri Sri Gemilang.

Bahkan Bupati akan menjadikan diskusi tersebut sebagai salah satu sumber penetapan kebijakan pemerintah kedepannya.

“Ini merupakan salah satu sumber penetapan kebijakan Pemda, karena topiknya bagus dengan membahas tentang kebijakan ekonomi dan investasi,” kata Wardan.

Untuk itu, orang nomor satu di negeri hamparan kelapa dunia ini mengharapkan ada masukan positif, terutama terhadap penyampaian kebijakan-kebijakan program yang ada.

“Daerah kita ini memang begitu berpotensi yang diperlu untuk dilakukan sosialisasi, dengan harapan ada investor yang masuk seperti dibidang perkebunan, perikanan, kepariwisataan, ketenaga listrikan, potensi air bersih dan lain-lain,” paparnya./ Mirwan/adv




Ketua PD Muhammadiyah Inhu Buka Kegiatan Seminar di Gedung Sejuta Sungkai

Rengat, detikriau.org – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Indragiri Hulu, Astaman, Sag membuka acara seminar bertemakan “menanam pemikiran islam moderat kepada pemuda untuk menangkal berkembangnya aliran sesat atau radikal di Kab. Indragiri Hulu.

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung sejuta sungkai ini juga dihadiri oleh Ketua Panitia, Mulya Santoni, Wakil Ketua MUI Kab. Indragiri Hulu, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Indragiri Hulu, Drs. Lasmiati, Tokoh Muhammadiyah Inhu, diantarany Dedi Amril, SPdi, MPdi, M. Zulkifli, N.  Syamsiar, serta sejumlah mahsiswa dan pelajar se Kec. Rengat.

Foto: Rizal
Foto: Rizal

Ketua Panitia, Mulya Santoni dikomfirmasi usai kegiatan berharap dengan diskusi ini, pemuda Inhu akan dapat menyerap materi ilmu untuk menangkal berkembangnya aliran sesat dan radikal di Kabupaten Indragiri Hulu

“kita berharap kepada pemuda Inhu mengerti dengan apa itu ajaran sesat dan apa itu radikal”, harapnya.

Disamping itu, diskusi tersebut juga diharapkan Mulya Santoni agar pemuda di Inhu dapat mengetahui  faktor-faktor yang menyebabkan munculnya aliran sesat dan Mengetahui cara atau solusi agar tidak terpengaruh aliran sesat tersebut.

Hadir sebagai pemateri seminar diantaranya Kapolres Inhu, Kepala Kejaksaan Negeri Rengat dan Ketua MUI Kab. Inhu (Zal)

 




Bupati: UNISI Dipersilahkan Fungsikan Gedung Swarnabumi, Tapi Sewa

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mempersilahkan kepada kepada pihak penglola Universitas Islam Indragiri (Unisi) untuk memanfaatkan gedung tertinggi di jalan Swarna Bumi Tembilahan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kalau UNISI hendak memanfaatkan gedung, persilahkan tetapi ajukan permohonan dengan syarat sesuai ketentuan-ketentuan yang ada,” ungkap Wardan kepada sejumlah awak media usai menghadiri kegiatan Diskusi Publik di Pondok Indragiri Tembilahan, Rabu (23/3/2016).

Dijelaskan, keharusan mengikuti prosedur tersebut berdasarkan kepemilikan pemerintah terhadap gedung. Sebab katanya, gedung itu adalah aset daerah Kabupaten Inhil yang harus dikelola sesuai aturan.

“Dasar itu, maka jika pihak UNISI mau memfungsikan harus sewa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini gedung tersebut sedang dalam penanganan tim yang direncanakan akan dimanfaatkan oleh jajaran Pemkab Inhil. Penegasan Sekda sebelumnya gedung itu akan dimanfaatkan untuk perkantoran, bukan untuk UNISI. / Mirwan




Inilah Dosa yang 1000 Kali Lebih Besar dari Berzina

Inilah Dosa yang 1000 Kali Lebih Besar dari BerzinaPerilaku zina merupakan salah satu perbuatan dosa besar yang sangat dibenci Allah. Begitu banyak ayat dalam Alquran menjelaskan tentang hukuman yang akan diterima para pelakunya  baik saat di dunia maupun ketika di akhirat.

Jika dilakukan oleh orang yang belum menikah, maka pelaku zina harus dirajam di hadapan penduduk sebanyak seratus kali. Sementara bagi yang sudah menikah namun melakukan zina dengan yang bukan muhrimnya, maka hukumannya dirajam sampai mati.

Bahkan dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa Nabi Musa as tidak memaafkan pelaku zina karena dianggap sangat hina. Ia mengusir wanita pelaku zina yang ingin bertaubat dan  meminta petunjuk darinya. Hal ini membuktikan bahwa zina merupakan dosa besar yang sulit diampuni.

Meski demikian besar ancaman dosa yang akan diterima oleh pelaku zina, namun ternyata ada dosa yang besarnya 1000 kali lebih besar dari dosa ini. Ancaman bagi pelaku dosa tersebut adalah hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat. Apakah dosa yang 1000 kali lebih besar dibanding zina? Berikut ulasannya.

Ternyata dosa yang sedemikian besar tersebut adalah dosa orang yang sengaja meninggalkan salat lima waktu. Salat merupakan kewajiban utama umat Islam yang menjadi pondasi dasar agama Allah ini. Meninggalkannya sama dengan meruntuhkan tiang agama dan membuat Allah SWT menjadi murka. Tidak hanya saat di dunia, hukuman bagi orang yang meninggalkan salat, di akhirat juga sangat pedih.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

“Rasulullah SAW, diperlihatkan pada suatu kaum yang membenturkan kepala mereka pada batu, Setiap kali benturan itu menyebabkan kepala pecah, kemudian ia kembali kepada keadaan semula dan mereka tidak terus berhenti melakukannya. Lalu Rasulullah bertanya: “Siapakah ini wahai Jibril”? Jibril menjawab: “Mereka ini orang yang berat kepalanya untuk menunaikan Sholat fardhu”. (Riwayat Tabrani).

Dalam riwayat yang lain juga dijelaskan bagaiamana kejamnya siksaan bagi mereka yang meninggalkan shalat. Ibnu Abbas r.a. berkata Jika langit sudah terbuka, maka malaikat akan datang dengan membawa rantai sepanjang 7 hasta. Rantai ini akan digantungkan kepada orang yang tidak melaksanakan shalat. Kemudian dimasukkan dalam mulutnya dan akan keluar dari duburnya. Kemudian malaikat mengumumkan, “ini adalah balasan orang yang menyepelekan perintah Allah.” (Ibnu Abbas r.a).

Nisbah dosa yang diterima oleh orang yang meninggalkan shalat adalah antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Jika satu kali meninggalkan shalat subuh, maka hukumannya adalah masuk neraka selama 30 tahun, sedangkan satu hari di neraka sama dengan  60.000 tahun di dunia. Artinya satu kali tidak melaksanakan salat subuh, maka kita akan mendekam 60 ribu tahun di neraka.
  2. Meninggalkan satu kali salat zuhur, sama dosanya dengan dosa membunuh  1.000 umat Islam
  3. Dosa satu kali meninggalkan shalat ashar sama dengan dosa meruntuhkan Ka’bah
  4. Dosa satu kali meninggalkan shalat maghrib sama dengan dosa berzina dengan ibunya (jika laki-laki) atau berzina dengan ayahnya (jika perempuan)
  5. Satu kali meninggalkan shalat isya, tidak akan di-ridhoi oleh Allah untuk tinggal di Bumi dan akan didesak mencari bumi atau tempat hidup yang lain.

Semoga kita menjadi orang-orang yang senantiasa mendirikan salat, melaksanakannya tepat waktu, serta mampu mengajak keluarga lainnya untuk salat tepat waktu. Semoga saja tulisan ini bermanfaat dan terimakasih sudah membaca. (infoyunik.com)