Enam Fakta Api Neraka yang Buat Ingin Taubat

Neraka menjadi tempat di akhirat yang dipersiapkan bagi pelaku keburukan selama hidup di dunia. Di dalamnya manusia akan menjalani beragam siksaan pedih sebagai bentuk balasan atas kejahatan yang pernah di lakukan.

Satu hal yang sangat identik dengan neraka adalah keberadaan api. Dengan panasnya yang menyala-nyala, semakin menambah pedih siksaan yang diterima. Dalam hadist dijelaskan jika api yang ada di dunia ini, hanya seperti bunga api akhirat nanti.

Sehingga tidak terbayangkan bagaimana tubuh luluh lantah karena panasnya. Enam fakta tentang api neraka berikut menjadi gambaran bagaimana Allah SWT tidak main-main. Dia memberitakan kabar ini, agar manusia senantiasa takut berbuat dosa sehingga terhindar dari api neraka. Apa saja faktanya? Berikut ulasannya.

1. Panas Api Neraka 70 Kali Api Dunia
Fakta pertama adalah api neraka panasnya 70 kali lipat dari api yang ada di dunia. Tidak terbayangkan bagaimana pedihnya siksaan ketika kita terlempar ke tempat ini. Pasalnya api dunia saja begitu menyiksa tatkala kobarannya menyentuh bagian tubuh. Bagaimana pula dengan tingkat panas yang mencapai 70 kali lipat dari api yang ada saat ini. Tentu sangat menyiksa. Hal ini dijelaskan dalan Hadist Riwayat Bukhari, Muslim dan Tirmidzi)

Abu Hurairah ra. menyatakan bahwa Rasulullah  SAW bersabda yang artinya” Api yang biasa kalian nyalakan merupakan sebagian dari tujuh puluh bagian panasnya neraka jahanam”

“Ya Rasulullah, demi Allah sungguh api dunia ini benar-benar cukup panas,” ungkap para sahabat.

Nabi Muhammad SAW melanjutkan “Tetapi sungguh api neraka jahanam enampuluh sembilan kali lebih panas dibandingkan api dunia, yang masing-masing bagian sama panasnya dengan api di dunia” (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim dan Tirmidzi)

2. Panas Api Neraka Akibatkan Hitam dan Gelap
Nabi Muhammad SAW bersabda “Neraka dinyalakan selama seribu tahun hingga tampak merah. Lalu dinyalakan lagi selama seribu tahun sampai kelihatan putih. Kemudian dinyalakan selama seribu tahun sehingga terlihat hitam. Hingga sekarang neraka itu hitam dan gelap” (HR Tirmidzi).

3. Tinggi Gejolak Api Neraka
Api neraka menyala-nyala hingga bunga apinya tinggi mencapai empat puluh tahun perjalanan. Abu Sa’id ra menyatakan, Muhammad SAW bersabda “Sungguh tinggi gejolak api neraka itu empat buah tembok yang tebal-tebal. Tinggi masing-masing tembok seperti perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Tirmidzi).

4. Di Neraka Terdapat Bukit Api
Ternyata di dalam neraka terdapat bukit api. Bukit ini bernama Ash Shu-uud yang akan dinaiki oleh para orang kafir.

Nabi Muhammad SAW bersabda “Ash Shu-uud adalah sebuah bukit api. Orang kafir menaikinya selama tujuh puluh tahun, kemudian ia terjatuh dari atasnya. (Lalu naik lagi  ke atas dan terjatuh lagi) demikian seterusnya” (HR Tirmidzi).

5. Uap Panas Neraka yang Berhembus ke Dunia
Nabi Muhammad SAW bersabda “Neraka mengadu kepada Tuhannya. Ia berkata, ‘Wahai Tuhanku, sebagian dariku memakan (membakar) sebagian yang lain’. Maka Allah SWT mengizinkan neraka untuk mengeluarkan uapnya sebanyak dua kali lipat. Yakni pada musim dingin dan sekali pada musim panas. Uap tersebut adalah rasa panas yang sangat yang kalian rasakan (pada musim panas) dan rasa dingin yang paling menggigit yang kalian rasakan (pada musim dingin).” (HR Lima Ahli Hadist)

6. Salah Satu Bentuk Api Neraka
Ternyata, api neraka memiliki bentuk. Salah satu bentuknya adalah menyerupai leher yang memiliki mata, telinga dann dapat berbicara.

Nabi Muhammad SAW bersabda “Pada hari kiamat kelak akan muncul dari neraka api yang berbentuk leher. Ia memiliki dua mata yang dapat melihat, dua telinga yang dapat mendengar dan lisan yang dapat berbicara. Ia katakan , “Aku ditugaskan mengambil tiga macam orang, yaitu orang yang berlaku sewenang-wenang dan keras kepala, orang yang menyembah Tuhan lain disamping Allah, dan orang yang membuat patung-patung,” (HR. Tirmidzi)/ infoyunik.

 




Musrenbang Provinsi Riau Mendatang, Pemkab Inhil Fokuskan Penyampaian Persoalan Infrastruktur Jalan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) akan memfokuskan menyampaikan persoalan infrastruktur jalan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Riau dibulan April 2016 mendatang.

Pernyataan tersebut dilontarkan langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan kepada awak media usai menghadiri kegiatan Launching Bridging System Aplikasi PCare dan Simpus dari Dinkes di gedung Engku Kelana Tembilahan, Senin (24/3/2016) kemarin.

Sebenarnya kata Wardan, kewajiban pihak Provinsi hingga Pusat yang paling dominan terhadap pembangunan wilayah Inhil ini hanya satu yakni infrastuktur jalan. Sedangkan berbagai bentuk tanggung jawab pembangunan lainnya dinilai masih bisa teratasi.

“Bulan April mendatang Musrenbang Provinsi, kita dari Inhil akan fokus terhadap persoalan infrastruktur jalan. Khusus pembangunan jalan dari APBD Provinsi Riau,” tegasnya.

Menurutnya lagi, belakangan terakhir jajaran Pemkab Inhil selalu melakukan upaya menjemput APBD Provinsi Riau hingga APBN pada pembangunan jalan. Meski hasilnya belum maksimal, namun diakui Bupati usaha yang dilakukan sudah cukup maksimal.

“Kita bukan lagi satu atau dua kali, tetapi berulang kali mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan ini di Provinsi dan Pusat, mulai dari laporan tertulis hingga foto fisik secara riil di lapangan,” paparnya. Mirwan/adv




Kadiskop dan UMKM Inhil Jalin MoU Bersama Kejaksaan

“Dianto Beberkan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Koperasi Terkait Penyaluran CSR”

Disaksikan Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Musthofa, Kadiskop dan UMKM Inhil, Dianto Mampanini menandatangani Nota Kesepahaman
Disaksikan Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Musthofa, Kadiskop dan UMKM Inhil, Dianto Mampanini menandatangani Nota Kesepahaman

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dianto Mampanini menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Selasa (29/3/2016).

Penandatangan tersebut berlangsung di aula kantor Dinas Cipta Karya dan Perumahan Inhil jalan KH Dewantara yang dihadiri Asisten II Setdakab Inhil Rudiansyah, Kepala Kejari Tembilahan Lulus Mustopa dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

MoU ini dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya 5 persoalan hukum yakni melancarkan rencana pembubaran terhadap koperasi-koperasi yang tidak aktif ataupun sudah kadaluarsa, selanjutnya berencana memproses secara hukum bagi koperasi yang tidak memiliki badan hukum yang jelas namun beroperasi di lingkungan masyarakat.

Kemudian Diskop juga akan meminimalisir bahkan meniadakan koperasi berbadan hukum luar daerah yang berkeliaran di wilayah hukum Kabupaten Inhil, siap menindak jika jalinan kerjasama antara koperasi dengan perusahaan yang tidak sesuai harapan. Artinya, jika pihak perusahaan tidak bertanggung jawab dalam kerjasama tersebut.

Termasuk juga berkenaan dengan perusahaan terkait penyaluran dana CSR. Dimana, sebelumnya Diskop mendapat informasi bahwa adanya salah satu perusahaan yang mengeluarkan CSR kepada koperasi dan dibuat laporan secara resmi ke Diskop. Namun setelah diperiksa di lapangan, ternyata koperasi yang dimaksud sebenarnya tidak ada, berarti ada permainan yang mengatas namakan koperasi.

“Itulah beberapa hal yang telah kami bahas bersama dengan kejaksaan dan kita sepakati,” kata Dianto Mampanini.

Dengan adanya MoU atau nota kesepahaman tersebut lanjutnya, maka persiapan dalam menghadapi persoalan lapangan akan lebih maksimal./ Mirwan/adv




Gerah Dengan Ulah PT Palma II dan PT Alona, Warga Desa Pancur Kembali Ngadu Ke DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah masyarakat Desa Pancur kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri (Hilir), Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (29/3/2016).

Kedatangan masyarakat yang didampingi puluhan perwakilan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, bertujuan untuk meminta solusi terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Palma II dan PT Alona atau Indrawan Perkasa.

Jajaran Komisi II DPRD yang menyambut kedatangan masyarakat dan mahasiswa tersebut langsung melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat, yang pimpinan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Mu’ammar serta dihadiri sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil dan pihak Kepolisian.

Perwakilan masyarakat Desa Pancur, Sulaiman mengatakan, penyerobotan lahan dilakukan oleh PT Palma II sejak tahun 2010 lalu.

“Masalah ini sudah beberapa kali kami adukan, baik kepada Dewan maupun Bupati. Namun, hingga saat ini sepertinya belum ada penyelesaian,” tutur Sulaiman.

Padahal, lanjut Sulaiman, berbagai upaya telah dilakukan, sehingga dikhawatirkan apabila masalah ini tidak segera diselesaikan, konflik antara masyarakat dengan perusahaan akan kembali terjadi.

“Masyarakat sudah gerah pak, kami sudah lama menunggu. Jangan sampai masalah ini memakan korban lagi,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar menjelaskan, konflik lahan yang terjadi itu merupakan masalah tapal batas antara Kabupaten Inhil dan Inhu, karena kedua perusahan tersebut berdiri diantara perbatasan.

Sementara, kedua perusahaan tersebut sama- sama tidak mempunyai izin di Kabupaten Inhil, namun melakukan aktifitas di lahan masyarakat yang ada di Negeri Seribu Parit.

Oleh karena itu, jika pihak propinsi sudah menentukan tapal batas antara Inhil dan inhu, maka Pemerintah Daerah bisa dengan mudah mengeksekusi perusahaan yang bermasalah.

“Jadi, kalau ini wewenangnya kita, saya pikir masalah ini bisa segera selesai. Karena itu, kita minta Pemda segera mendesak dan menyurati pihak propinsi untuk segera memperjelas tapal batas tersebut,” imbuhnya. /Adi




Kajari dan 3 SKPD Inhil Tandatangani Nota Kesepahaman

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan Lulus Mustopa menandatangani nota kesepahaman bersama 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil, Selasa (29/3/2016).

Penandatanganan tersebut berlangsung di aula kantor Dinas Cipta Karya jalan KH Dewantara Tembilahan yang dihadiri Asisten II Setdakab Inhil Rudiansyah serta sejumlah pejabat lainnya.

Ketiga SKPD itu adalah Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan Kejaksaan Tembilahan.

“Penandatangan ini merupakan tindak lanjut wacana kita untuk menjalin MoU. Fungsinya, kami sebagai unsur pengawasan bisa membantu memberikan penjelasan-penjelasan agar pekerjaan kepemerintahan tidak melanggar aturan,” kata Lulus Mustopa.

Dengan demikian, ia berharap kepada ketiga SKPD tersebut mampu menjalin kerjasama dengan sebaik-baiknya. Jika ada persoalan, Kejari Tembilahan siap menerangkan seluas-luasnya hingga pekerjaan-pekerjaan berjalan lancar tanpa hambatan yang signifikan.

“Pesan pertama kami, pelajari terlebih dahulu aturan-aturan yanh berlaku jangan sampai terlibat tindak pidana yang melanggar aturan,” tutupnya./ Mirwan




Bupati Terima Penghargaan Program Kemitraan Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah

TEMBILAHAN, detikriau.org – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) menerima penghargaan program kemitraan peningkatan mutu pendidikan Madrasah yang diserahkan langsung oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Pendidikan Indonesia Komaruddin Amir di Jakarta, Senin (28/3/2016) kemarin.

Peningkatan mutu tersebut merupakan kemitraan antara Indonesia dengan Australia. Dimana, saat itu ada 11 Bupati se-Indonesia menerima penghargaan serupa secara bersamaan dengan Bupati Inhil.

“Jumlah Madrasah kita lebih dari 400 dan angka itu merupakan jumlah terbanyak di Provinsi Riau,” kata Wardan.

Menurutnya, sejak pertama ia menjabat sebagai Bupati, persoalan yang bersangkutan dengan pendidikan Agama Islam langsung disoroti pada peningkatannya yang dimulai membuka lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini.

Hal itu merupakan bukti bahwa Pemkab Inhil sangat konsen dalam pengembangan pendidikan keagamaan.

“Sepanjang anggaranya ada, kita akan alokasikan anggaran itu untuk kepentingan pendidikan, baik sekolah umum maupun sekolah keagamaan,” tambahnya.

Namun disamping itu, dijelaskan Bupati bahwa sebagian besar Madrasah yang tumbuh di Inhil banyak merupakan partisipasi masyarakat. Artinya Pemerintah tinggal mendorong dalam membantu perkembangannya dan ini sangat diapresiasinya.

“Harapan kami agar program kemitraan tersebut dapat lebih dikembangkan. Kita siap melanjutkan program ini. Kalaupun nantinya berakhir, meski ada program-program penggantinya yang sesuai program saat ini,” imbuhnya. /Mirwan/ Adv