Program DMIJ Diminta Utamakan Kualitas

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Padli- kanan
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Padli- kanan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pembangunan desa yang kini banyak dialokasikan melalui Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) diharapkan agar dalam pelaksanaannya lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Inhil, Padli H Sopyan usai mengikuti hearing atau Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Padli, pembangunan yang dikerjakan harus mampu bertahan lama, sehingga pemerintah bisa menprioritaskan pembangunan kebutuhan masyarakat yang lain, dan tidak hanya fokus pada satu persoalan saja.

“Jangan pembangunan yang dilakukan oleh rekanan malah lebih baik dari pada menggunakan dana DMIJ. Apa kata masyarakat nanti,” tutur Padli.

Lebih lanjut dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, yang juga tidak kalah pentingnya dalam pembangunan adalah dengan perencanaan yang baik, sehingga apa yang dilaksanakan tidak terkesan asal-asalan.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar tidak ada muncul SILPA. Jadi, biar kita bangun sedikit, tapi berkualitas dan bermanfaat bisa bertahan lama,” imbuhnya./adi




Upaya Penyelesaian Sengketa Lahan, Pemkab Inhil Jalin MoU Dengan PT THIP

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menjalin kerjasama dengan PT THIP. Jalinan tersebut ditandai dengan penandatangan kedua pihak di Hotel Premiere Pekanbaru, Rabu (6/4/2016) kemarin.

Dimana, MoU tersebut langsung ditanda-tangani oleh Bupati Inhil HM Wardan didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Inhil, HM Yusuf Said, Dandim 0314 dan Kapolres Inhil, Sekda Kabupaten Inhil dan beberapa pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU ini sebagai sebuah upaya Pemkab Inhil untuk menyelesaikan  sengketa lahan antara pihak PT THIP dengan kelompok Tani Usaha Karya dan Kelompok Tani Sinar Usaha Maju di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran./Mirwan/adv




UN 6880 Pelajar Setingkat SLTA 2016 di Inhil Berjalan Lancar

Gambar Ilustrasi pelaksanaan UN
Gambar Ilustrasi pelaksanaan UN

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan bahwa Ujian Nasional (UN) jenjang SMA sederajat tahun 2016 berjalan lancar.

“Alhamdulillah, UN di wilayah kita tidak hambatan,” kata Kabid Dikmen Disdik Inhil, Suwardi kepada awak media, Kamis (7/4/2016).

Untuk diketahui, peserta UN tahun 2016 di Inhil ini sebanyak  6880‎ orang terdiri dari 41 SMA, 17 SMK, 52 MA dan 10 Paket C yang tersebar di 20 kecamatan. Selain itu, 1 peserta berlangsung di Lapas Kelas II A Tembilahan.

Sekian banyak sekolah, 1 diantaranya memberlakukan UN berbasis Komputer, dan ini juga berlangsung tanpa hambatan.

“Saat ini kami hanya menunggu lembar jawaban saja lagi. Jika sudah terkumpul, segera dibawa ke Pekanbaru,” tutupnya./ Mirwan




DBH Anjlok 254 Miliar, Bupati Inhu Ancam Kepala SKPD

“Pinta Prioritaskan Kegiatan yang Menyentuh Lansung Kepada Kepentingan Masyarakat”

Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Yopi Arianto
Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Yopi Arianto

Rengat, detikriau.org – Bupati Inhu H Yopi Arianto memerintahkan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhu untuk memprioritas kegiatan yang berorientasi langsung kepada masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan pada tahun 2016.

Langkah ini menurut Bupati dilakukan akibat menurunnya target pendapatan, khususnya DBH Migas tahun 2016 yang diakibatkan melemahnya harga minyak mentah dunia hingga menyetuh US$ 30 per barel. Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan TAPD, total pengurangan pendapatan daerah tahun 2016 mencapai Rp 254 miliar.

“Saya minta kepala SKPD memprioritaskan kegiatan yang berorientasi kepada masyarakat dan tidak mengutak-atik lagi pengurangan 25 persen seperti yang telah ditetapkan. Saya peringatkan seluruh kepala SKPD agar melaksanakannya karena masyarakat masih membutuhkan pembangunan seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. tegas Bupati Inhu H Yopi Arianto saat membuka pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Inhu tahun 2017, Kamis (7/4) di Gedung Dang Purnama Rengat.

Bahkan dalam amarannya itu, Bupati juga sempat menyampaikan ancaman kepada Kepala SKPD yang merasa tidak mampu mejalankan perintah untuk mundur dari jabatan.

Menurut Bupati, tahun 2016 ini merupakan tahun krisis akibat pengaruh global melemahnya harga minyak dunia. Meski demikian, Bupati tetap optimis dengan niat yang tulus untuk kepentingan masyarakat dan dukungan semua pihak, prioritas pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan akan tetap berlanjut. Apalagi secara struktur, belanja langsung harus lebih besar dari pada belanja tidak langsung.

Bupati mencontohkan, ada kegiatan yang menurutnya belum prioritas seperti pada Dinas Pekerjaan Umum untuk pembersihan parit hingga mencapai Rp 48 miliar.

“Lebih baik anggaran tersebut dibelikan alat berat sehingga kepala desa bisa memanfaatkannya. Kapanpun mau membersihkan parit dapat dilaksanakan,” ucapnya.

Karena itu, Bupati berharap melalui Musrenbang Kabupaten Inhu tahun 2017, berbagai prioritas pembangunan hasil Musrenbang tingkat kecamatan, terutama yang berorientasi langsung kepada masyarakat dapat terakomodir. Bupati juga minta kepala SKPD untuk tetap fokus melaksanakan tugas, sesuai tupoksi masing-masing.

Pada kesempatan itu, Bupati Inhu H Yopi Arianto juga minta kepada SKPD terkait agar mensosialisasikan terkait aturan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan hibah bansos agar tidak menjadi persoalan di tengah masyarakat.

“Ini penting karena hibah dan bansos ini kita peruntukkan bagi rumah ibadah dan lembaga pendidikan, yatim piatu hingga orang kurang mampu. Jangan sampai ketika kita sudah menyerahkan secara simbolis, ternyata tidak dapat direalisasikan sehingga menjadi persoalan di tengah masyarakat,” tegasnya. (Zal)




Kasihan, Sarana Belajar SD di Tembilahan Hulu Ini Memprihatinkan. Rencana Pembangunan, Baru Sebatas Janji

Kurangnya Rumbel memaksa sekolah ini memanfaatkan Rumdis Kepsek sebagai ruang belajar mengajar
Kurangnya Rumbel memaksa sekolah ini memanfaatkan Rumdis reot Kepsek sebagai ruang belajar mengajar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terkesan mengabaikan usulan pembangunan sarana belajar, misalnya SD Negeri 09 jalan Sapta Marga Tembilahan Hulu hingga saat ini masih menggunakan rumah dinas sebagai ruang belajar.

Diketahui, SD tersebut telah merancang pembangunan sejak tahun 2013 silam dan memasukkan usulan resmi pada awal tahun 2014. Berdasarkan berita detikriau.org setahun yang lalu, usulan itu dinyatakan layak dari konsultan bahwa sekolah itu harus dibangun sarana belajar yang baru.

“Waktu itu dianggatkan sekitar 1,4 M oleh Disdik yang akan direalisasikan tahun 2015, namun sepanjang tahun itu tidak ada terealisasi,” kata Kepala SDN 09 Tembilahan Hulu, Khaidir kepada awak media, Kamis (7/4/2016).

Pada tahun 2015 itu, lanjutnya, pihak Disdik sempat mendatangi ke sekolah untuk menyampaikan penundaan proses pembangunan gedung dan akan dikucurkan pada tahun 2016.

“Sekarang sudah bulan keempat 2016, tetapi belum ada juga tanda-tanda akan membangun,” ujarnya.

Sekedar mengingatkan, Rumdis yang dijadikan sarana belajar itu ada 4 ruang belajar yakni kelas IV C, IV D, V C, dan V D. Dua pagi dua kelas lagi untuk jadwal belajar sore.

Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum dapat mengkonfirmasi kepada Disdik Inhil./ Mirwan




Tarmuzi, Peserta UN Tertua di Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tarmuzi namanya, warga Tembilahan tercatat peserta tertua pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2016 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Bagaimana tidak, pria berbadan kurus tinggi ini telah beranjak usia 49 tahun. Ia mengikuti UN jurusan IPS paket C di PKBM Al Baaqiyatussa Adiyyah jalan Sinar Harapan parit 6 Tembilahan Hulu.

Jika ditelusuri, peserta termuda tercatat berusia 24 tahun yang tergabung dalam pelaksanaan UN paket C yang diikuti sebanyak 419 peserta terdiri dari 10 PKBM.

“Berdasarkan aturan, batas usia maksimal paket C itu 55 tahun, jadi kalai masih dibawah batas, kita terima,” kata Kabid Dikmen Disdik Inhil, Suwardi kepada detikriau.org, Kamis (7/4/2016).

Untuk diketahui, Tarmuzi ini adalah salah seorang pekerja di Dinas Kebersihan Kabupaten Inhil./ Mirwan