Cegah Korupsi, Pemkab Inhu Kerjasama dengan Kejari dan PN Rengat

Rengat, detikriau.org, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat, Senin (25/4) di Aula Bappeda dan Litbang Inhu. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan untuk memberikan pendampingan terhadap seluruh proses pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Inhu.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung Bupati Inhu H Yopi Arianto dengan Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Supardi dan Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Moch Sutarwadi.

Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rengat terkait pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang merupakan tindaklanjut dari program Kejaksaan Agung RI.

Sedangkan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Rengat terkait pendekatan teknologi dan informasi dalam upaya memberikan akses kepada masyarakat untuk memantau proses peradilan dan pencatatan sipil secara online serta konsultasi hukum.

Selain penandatanganan kerjasama, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada seluruh kepala desa melalui Bapemaspemdes secara gratis. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi Audit Charter and Fraud Control oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Ketua DPRD Inhu Miswanto, Sekda Inhu H Agus Rianto, Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Suherwanto, kepala badan, kepala dinas, kabag, kepala kantor, camat serta seluruh kepala desa di Kabupaten Inhu.

Bupati Inhu H Yopi Arianto merasa bersyukur karena baru kali ini dilaksanakan kerjasama antara Pemkab Inhu dengan Kejaksaan Negeri Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat. Hal ini dilakukan untuk pencegahan terhadap tindak pidana korupsi sehingga proses perencanaan, pelaksanaan hingga hasil pembangunan dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Bupati juga meminta kepada semua pihak di Kabupaten Inhu, termasuk seluruh kepala desa untuk memanfaatkan kerjasama ini dengan berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat, sehingga pelaksanaa pembangunan di Kabupaten Inhu akan lebih baik. Apalagi alokasi dana desa sangat besar, sehingga butuh pemahaman termasuk dari sisi hukum dari setiap kepala desa dalam pengelolaannya.

“Saya berharap jangan sampai ketika sudah ada persoalan baru bertemu dengan Kejaksaan dan pengadilan. Karena itu, saya minta manfaatkan kerjasama ini sebaik-baiknya karena pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Supardi minta kepada seluruh SKPD termasuk kepala desa agar tidak takut melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Menurut Supardi, selagi kegiatan itu dilaksanakan untuk kepentingan umum, tidak ada motivasi memperkaya diri sendiri dan oranglain, Kejaksaan Negeri Rengat akan mendukung sepenuhnya.

“Jika ada persoalan sedikit apapun, silahkan konsultasi ke Kejaksaan Negeri Rengat. Kami siap mengawal pembangunan di Kabupaten Inhu ini agar berjalan baik dan tetap dalam suasana kondusif,” jelasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Moch Sutarwadi mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu Pemkab Inhu dalam upaya konsultasi dan penyuluhan hukum mulai dari persoalan perdata hingga pencatatan sipil dan lainnya.

Selain itu, Pengadilan Negeri Rengat dan Pemkab Inhu juga akan bekerjasama dalam upaya memberikan akses kepada masyarakat melalui pendekatan informasi dan teknologi agar jadwal dan proses persidangan dapat dilihat secara online, termasuk untuk pencatatan sipil. (Hms/Zal)




Ini yang Disampaikan Warga Batu Ampar di DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning juga mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (25/4/2016).

Kedatangan belasan masyarakat Desa Bantu Ampar ini disambut oleh Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said dan Ketua Komisi II DPRD, Amd Junaidi dengan melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar Gedung DPRD Inhil.

Tampak hadir Kasat Intel Polres, AKP Edi Sutomo SH beserta jajaran personil dan anggota Satpol PP yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi, serta sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Inhil.

Pada kesempatan itu, perwakilan massa masyarakat Desa Batu Ampar, Budi Prahmadi meminta para wakil rakyat di DPRD Inhil, untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Bupati HM Wardan, yakni menunjuk Mukhsin sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Batu Ampar, sesuai dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Camat Kemuning sebelumnya.

“Tolong dengarkan suara masyarakat disana pak, karena perjuangan ini tidak ada unsur politik, semua demi kepentingan masyarakat dan daerah kami,” tutur Budi yang diamini masyarakat Desa Batu Ampar lainnya.

Apalagi, calon Pjs Kades yang diusulkan ini telah mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Dimana, sebanyak 233 orang telah membubuhkan tanda tangan sebagai tanda dukungan mereka.

Sementara, calon Pjs Kades yang disampaikan Camat Kemuning kepada Bupati Inhil, untuk dilantik dalam waktu dekat ini berbeda dengan usulan masyarakat sebelumnya, yang dinilai masyarakat ada kepentingan didalamnya.

“Camat dan BPD tidak merespon aspirasi masyarakat, dan hanya merekomendasikan 1 calon. Itupun bukan usulan masyarakat,” tambahnya.

Padahal, masyarakat menilai sosok yang mereka usulkan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan sangat mengerti dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.

“Kami minta tolong perbaiki desa kami, karena sampai detik ini desa kami masih dirasa tidak merdeka,” tambah Syahrizal, masyarakat Desa Batu Ampar lainnya yang hadir saat itu.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan bahwa pihaknya menerima usulan dari masyarakat Desa Batu Ampar. Untuk selanjutnya dikumpulkan data-data konkrit di lapangan dan dibahas bersama satuan kerja (satker) terkait.

“Setelah itu, barulan disampaikan ke Bupati melalui pimpinan, supaya semuanya tidak melanggaran peraturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya./ Adi




Hemmm… Persoalan Hutang Piutang, Sejumlah Bangunan Proyek di Kampung Bupati dieksekusi Pekerja

“Pekerja Mengaku Merugi Hingga Rp 87 Juta”

Salah satu pekerja saat melakukan penyegelan RKB
Salah satu pekerja saat melakukan penyegelan RKB

KERITANG (detikriau.org) – Pekerja lapangan menyegel bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD Negeri 030 Pasar Kembang Kecamatan Keritang, Jum’at (22/4/2016) kemarin. Tidak cukup hanya itu, Bangunan SDN 002 Kotabaru Siberida dan Jembatan Parit Sayang Desa Kuala Keritangpun terancam. Hal tersebut disebakan belum tuntasnya persoalan hutang Piutang antara pihak kontraktor dan pekerja.

“Terpaksa kami segel karena pihak kontraktor, CV DP tidak mengakui hutangnya. Segel ini akan terus berlangsung sampai masalah selesai,” kata salah seorang pekerja, Aprizal.

Disampaikannya, akibat ulah kontraktor, pihaknya menanggung kerugian mencapai Rp 87 juta.

Sehari sebelum disegel, para pekerja ini telah melakukan perundingan bersama dengan pihak kontraktor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil. Namun dalam pertemuan itu, pihak pekerja mengaku tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Pada pertemuan itu pihak CV DP bukan hanya tidak mau mengakui hutangnya, tapi justru menuduh bahwa kami yang berhutang kepada mereka. Ini yang membuat kami benar-benar merasa dipermainkan hingga akhirnya kami membuktikan ancaman kami bahwa kami akan menyegel bangunan yang telah selesai kami kerjakan,” ucapnya.

Sebenarnya, tidak hanya pada SDN 030 Pasar Kembang. Pekerja lapangan ini juga akan melakukan penyegelan pada dua bangunan lainnya yaitu bangunan RKB di SDN 002 Kotabaru Seberida dan Jembatan Parit Sayang Desa Kuala Keritang.

Namun untuk SDN 002, gedungnya belum dipakai dan tindakan yang akan diambil adalah melepas dan membawa sejumlah material bangunan yang ada.

Hingga berita ini diliris, awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak Disdik Inhil beserta pihak kontraktor./mirwan




Bupati Inhil Buka Rakor Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka secara resmi rapat koordinasi ketertiban umum dan ketentraman mmsyarakat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Senin (25/4/2016).

Rakor tersebut dihadiri Dirjen Depragi, unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Inhil serta sejumlah pejabat esselon lainnya.

“Kegiatan ini mudah-mudahan dapat menjadikan wahana untuk berkordinasi dan mendiskusikan berbagai permasalahan yang di hadapi terutama dalam rangka penertiban dan peraturan daerah, kebijakan-kebijakan daerah agar terlaksana dengan baik dan perlu dikawal,” kata Wardan.

Kemudian, kedepan akan disediakan sarana prasarananya yang mana saat ini masih terbilang minim dalam menjalankan ketertiban umum yang dilakukan petugas Satpol PP.

“Maka untuk kedepan tentunya kita bersama-sama DPRD dari sisi penggaran, kita minta nanti Satpol PP merancang membuat program apa-apa yang diperlukan dalam rangka pemberdayaan ketentraman di lingkungan masyarakat kita,” tambahnya.

Dengan demikian, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini berharap kepada jajarannya untuk bersinergi melakukan jalinan koordinasi dalam menyesuaikan ketentuan dan peraturan./mirwan/adv




Protes Persoalan Pjs, Puluhan Warga Desa Batu Ampar Demo ke Kantor Bupati Inhil

TEMBILAHAN, detikriau.org – Puluhan warga Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Senin (25/4/2016).

Aksi yang dipicu persoalan penunjukan Pjs Kades setempat ini mengkritik kebijakan Pemkab Inhil yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Diterangkan orator, masa jabatan Kades sebelumnya berakhir pada 4 Januari 2016. Sehubungan dengannya, masyarakat telah menyampaikan surat permohonan tentang siapa yang diinginkan menjabat sebagai Pjs Kades.

“Berdasarkan aturan, Pjs Kades itu ditetapkan sesuai usulan masyarakat. Tapi kenapa kenyataan di lapangan berbeda,” kata Korlap aksi, Ananto.

Badan Permusyawarahan Desa (BPD) setempat mengusulkan 4 nama. Dari 4 tersebut, Mukhsin salah seorang nama yang diusulkan mendapat rekomendasi terkuat dari masyarakat.

“Setelah diusulkan ke  pemerintahan kecamatan, ternyata nama Abdul Rasyidi yang muncul secara tunggal. Si Rasyidi ini mau diangkat menjadi Pjs Kades padahal bukan dia yang kami rekomendasikan,” jelasnya.

Sekda Kabupaten Inhil H Said Syarifuddin yang menerima kehadiran puluhan massa demonstran ini menuturkan bahwa seluruh aspirasi dari masyarakat akan disampaikan kepada Bupati Inhil HM Wardan.

“Kita belum bisa memberikan keputusan. Apapun keluhan saudara saat ini akan kita tamping dan nanti akan saya sampaikan kepada Bupati,” katanya.

Massa saat itu mendesak agar Bupati Inhil, HM Wardan dapat memberikan penjelasan secara langsung. Hanya saja disampaikan Bupati saat itu sedang melakukan kunjungan kerja di daerah.

Tak puas dengan tanggapan Sekda, massa kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan. Namun kali ini massa hanya menghadirkan beberapa orang perwakilan yang disambut Ketua Komisi I Yusuf Said.

Dihadapan ketua Komisi I DPRD Inhil yang saat itu didampingi Ketua Komisi II, Amd Junaidi, massa kembali menyampaikan keberatan atas penolakan usulan Pjs Kades yang mereka sampaikan melalui Camat setempat. Bahkan salah seorang anggota BPD setempat menekankan bahwa menteapan uslun Mukhsin sebagai Pjs Kades adalah harga Mati.

Menanggapi persoalan ini, HM Yusuf Said menyatakan bahwa pihaknya siap menampung apapun keluhan masyarakat dan akan berupaya memberikan solusi.

“jadi jangan katakan harga mati. Kalau seperti itu, apa lagi yang baas kita bantu?. Duduk masalahnya yang harus kita cari tau, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak,” Terang Yusuf

Yusuf juga menjanjikan akan terus memantau persoalan penunjukan Pjs Kades Batu Ampar ini dan segera memintakan klarifikasi dengan piha-pihak terkait. /mirwan




Jelang Keberangkatan, JCH Inhil Diminta Rampungkan Seluruh Persiapan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Calon Jama’ah Haji (CJH) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun 1437 H diingatkan, untuk melakukan berbagai persiapan sejak dini sebelum nantinya diberangkatkan ke Tanah Suci.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Inhil melalui Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah, H Harun SAg saat ditemui awak media di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dikatakan Harun, berdasarkan jadwal keberangkatan, penerbangan pertama melalui Embarkasi Batam akan dimulai pada tanggal 8 Agustus 2016 mendatang.

“Namun, apakah untuk Riau atau Kepri kita belum tahu,” tutur Harun.

Terkait dengan proses keberangkatan CJH untuk menunaikan Rukun Islam kelima di Tanah Suci pada tahun ini, harun menyatakan bahwa keputusan tersebut tergantung pada kebijakan dan arahan dari Pemkab Inhil dalam hal ini Bupati, apakah akan dilakukan seperti tahun lalu atau tidak.

“Tapi mudah-mudahan, kita berharap keberangkatan tahun ini bisa seperti tahun lalu, gratis dan lewat perairan, apalagi sudah ada Perdanya,” imbuhnya./ Adi