Tim Produksi Film Sinar Menembus Awan Lakukan Pertemuan Bersama Pemkab Inhu

Bentuk rumah tinggal suku talang mamak di Kabupaten Inhu. foto; net
Bentuk rumah tinggal suku talang mamak di Kabupaten Inhu. foto; net

Rengat, detikriau.org – Tim produksi Film Sinar Menembus Awan melakukan pertemuan bersama Bupati Inhu H Yopi Arianto di Aula Bappeda dan Litbang Inhu, Kamis (28/4/2016). Dihadapan Bupati Yopi, tim dari rumah produksi Art Media  ini mempresentasikan alur cerita film layar lebar yang mengangkat budaya suku talang mamak.

Kegiatan ini juga menjadi moment pertemuan sekaligus dialog langsung antara Pemkab Inhu bersama tim produksi serta narasumber yakni para batin dan patih yang merupakan ketua adat dari suku talang mamak.

Film Sinar Menembus Awan merupakan sebuah film yang syarat akan pendidikan. Jika nantinya terealisasi, film ini akan menjadi sebuah produksi film pertama yang mengangkat budaya suku talang mamak di kabupaten Inhu.

Sejauh ini, pihak Art Media Production telah melakukan proses casting pemain pendukung. Rencananya dari proses seleksi tersebut, sebanyak 10 pemain yang notabene putra putri Inhu akan diikut sertakan dalam produksi film ini.

Terkait jalan cerita yang diangkat pada produksi film yang rencananya akan dimulai pada Juli mendatang, Bupati Yopi mengharapkan khusus kepada tim produksi, agar dalam proses pemilihan kandidat pemain benar-benar orang yang dapat memerankan karakter budaya kehidupan masyarakat suku talang mamak.

“Melalui kegiatan festival budaya Kecamatan Batang Gansal yang beberapa bulan kedepan akan di laksanakan, diharapkan dapat menjadi salah satu bahan informasi kepada tim produksi seputar budaya kehidupan asli suku talang mamak, sehingga alur ceritanya sesuai dengan apa yang diharapkan” jelas Bupati Yopi

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat suku talang mamak Batin Tiao, juga turut mendukung produksi film ini, ia mengaku bangga jika nantinya film ini mampu memperkenalkan budaya suku talang mamak secara lebih luas. Namun, ia juga berharap kepada tim produksi agar selama proses pembuatan film data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan fakta yang ada dalam budaya suku talang mamak.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Bappeda dan Litbang Inhu Junaedi Rachmat, Kepala Disporabudsata Inhu Armansyah, Kepala Disdik Inhu H Ujang Sudrajat, Kadis Perkebunan, Kakan Satpol, Kabag Humas setda Inhu Jawalter, Camat Rakit Kulim Nursisman, Patih suku Talang Mamak Muhammad Yusuf, sejumlah Kepala Desa dan para Batin suku Talang Mamak. (Zal)




Jalur Jalan HighWay Tempuling Mandah Berstatus Jalan Provinsi Bukan jalan Negara

Tembilahan, detikriau.org  – Sebahagian besar ruas jalan yang termasuk dalam paket High Way Tempuling – Mandah masih berstatus jalan provinsi bukan jalan Negara. Artinya tanggungjawab kelanjutan paket impian masyarakat inhil bagian utara ini berada di tingkat Provinsi bukan Nasional

Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Seksi Pembangunan Jalan, Slamet kepada detikriau.org di Tembilahan, kamis 28/4/2016

“Sejak 2007 sudah berstatus jalan Provinsi. dulu namanya Tembilahan – Mandah – Guntung. Sedangkan ruas jalan dari Bandara Tempuling menuju Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan statusnya belum jalan provinsi,” Terang Slamet.

Penetapan status jalan berdasarkan ketentuan menurutnya diberlakukan setiap 5 tahun sekali. Artinya, penetapan ruas jalan provinsi yang ada di inhil harusnya sudah diperbaharui selambatnya di tahun 2012.

“ SK penetapan jalan Provinsi di Inhil sudah kadaluarsa. Sekarang diusulkan penetapan kembali. Masih digodok ditingkat Provinsi,” Tambah Slamet.

Terkait komentar Bupati Inhil yang menyatakan bahwa jalur jalan proyek High Way Tempuling – Mandah kewenangan penganggaran berada ditingkat Nasional, Slamet terkesan enggan mengomentari.

Menurutnya mungkin saja ada kesalahan dengar atau penafsiran dari Bupati saat diminta komfirmasi.

“Mungkin saja penafsiran Bupati yang dikomfirmasi ruas jalan Rumbai Jaya menuju Tembilahan. Karena memang ruas jalan itu baru berubah status sebagai jalan Negara dengan SK Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 248/KPTS/M/2015 tertanggal 23 April 2015,” Tandasnya. / dro

 

Koreksi penulisan: Tertulis Jalan Negara. Seharusnya Jalan Nasional. Terimaksih atas kritikan dan saran pembaca. salam

 

 

 

 

 

 




Permudah UMKM, Diskop UMKM Inhil Gelar Pertemuan Bersama Beberapa Instansi.

DSC_7583TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi di Kantor Diskop UMKM jalan KH Dewantara Tembilahan, Rabu (27/4/2016) sore.

Sejumlah instansi tersebut adalah Dewan Koperasi Indonesia Daerah Inhil (Dekopinda Inhil), Bank Mandiri, BRI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perikanan dan Kelautan Inhil, Dinas Tanaman Pangan Inhil serta beberapa undangan lainnya.

Dalam pertemuan ini, Kepala Diskop UMKM Inhil Dianto Mampanini didampingi Sekretaris dinas Azwardi, Kabid UMKM Sumiati, Kabid Koperasi Masril dan Kabid Promosi Arbain.

Pertemuan tersebut merupakan sebagai tindak lanjut meningkatkan serta mengembangkan usaha mikro hingga menengah serta koperasi yang ada di Inhil. Yang mana, upaya tersebut tidak luput dari kerjasama yang baik antara Diskop UMKM dengan beberapa instansi terkait.

“Bagaimana caranya kedepan, kalau pemilik usaha hendak berurusan ke Diskop UMKM ini tidak terdapat kesulitan. Kami akan upayakan semudah-mudahnya selagi dalam jalur yang benar,” kata Dianto Mampanini.

Sebelumnya, Diskop UMKM ini sudah menyatakan komitmen akan menggandeng beberapa instansi tersebut. Misalnya BPN, jika Koperasi maupun UMK di Inhil tidak memiliki sertifikat bisa segera mengusulkan pengadaan di BPN. Begitu juga dengan tambahan modal usaha di Bank./Mirwan




Tolong Dengar Kami pak Wardan

“Protes Relokasi Pengusaha Permainan Anak di Taman Kota Tembilahan”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah pengusaha permainan anak di taman kota eks Puja Sera jalan Kapten Mukhtar Tembilahan mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika usahanya diusir.

Seperti disampaikan Zainuddin, salah seorang pengusaha setempat. Ia mengaku bimbang terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani tata kelola taman.

“Jika masih tetap melarang maka kami akan gelar aksi lebih besar lagi,” katanya disaat menjaga pagar arena, Kamis (28/4/2016).

Dimana saat itu sejumlah pengusaha permainan anak menempelkan beberapa kerton di pagar yang bertuliskan menolak direlokasi.

Diantaranya “Jangan bunuh usaha halal kami, carikan solusinya, Pemda harus turun tangan segera. Taman kota milik masyarakat inhil”.

“Usaha kami wisata Inhil yang bermain di sini dari anak-anak pejabat sampai anak-anak petani, tolong dengarkan kami pak Wardan” begitulah diantara tulisan yang tertera pada kertas karton.

Menurut Zainuddin lagi, aksi tersebut merupakan aksi tahap awal. Selama ini pihaknya mengaku selalu mengalah dengan kebijakan-kebijakan pemerintah.

“Kemarin 1 bulan lebih usaha kami tidak beroperasi di taman ini dengan alasan membuat arena sebagai lokasi penghijauan, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dengan apa yang diucapkan serta tidak ada solusi untuk usaha kami, ya kami fungsikan lagi,” tambahnya.

Selama ini juga katanya, keberadaannya di taman bukan merusak apalagi membuat onar, yang dilakukan bahkan selalu membersihkan.

Sekedar diketahui, pemasangan sejumlah kertas karton itu dilakukan waktu siang. Selanjutnya sekitar pukul 16.20 WIB, petugas Satpol PP tiba mencopot dan membawa ke kantor Satpol PP guna disampaikan aspirasi pengusaha kepada petinggi Satpol PP.

Hingga berita ini dirilis, Satpol PP maupun instansi terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi./ Mirwan




31 April, Sejumlah Guru Bantu di Inhil Pastikan Ikuti Muswil di Pekanbaru

TEMBILAHAN, detikriau.org – Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Provinsi Riau Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berpartisipasi mengikuti pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Riau di Pekanbaru.

Dimana, Muswil tersebut akan berlangsung pada tanggal 31 April mendatang yang bertujuan untuk memilih secara resmi ketua umum organisasi guru bantu Riau.

“Utusan dari Inhil berangkat 5 guru,” kata Sekretaris Forum Komunikasi Guru Bantu Inhil, Arnadi kepada detikriau.org, awal pekan kemarin.

Menurutnya, keberadaan organisasi guru bantu ini cukup penting dalam rangka menaungi para guru bantu, khususnya di wilayah Kabupaten Inhil.

“Jumlah guru bantu di Inhil ini sebanyak kurang lebih 560 orang. Organisasi forum komunikasi inilah yang siap mengayomi mereka. Jadi kami minta dukungan kepada semua pihak untuk restu dalam menjalankan organisasi ini terus berlanjut,” tutupnya./ Mirwan




Warga PKU Termakan Bujuk Rayu Makelar Proyek di Tembilahan. Rp 55 Juta Amblas.

TEMBILAHAN, detikriau.org  – Impian mendapatkan paket proyek pekerjaan, Maharu Juliandi (39) rela menyerahkan uang sebesar Rp 55 Juta kepada AR. Namun hingga batas waktu penyerahan proyek terlewati, AR Tak kunjung menepati janji. Kecewa, Maharu-pun mengadu ke Polisi .

“Berdasarkan laporan yang diterima nomor: LP/64/IV/2016/RIAU/RES INHIL tertanggal 27 April 2016, perjanjian mendapatkan proyek itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 April 2016 lalu di Tembilahan,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Kamis (28/4/2016).

Dijelaskan, pada saat pembicaraan kerjasama tersebut, AR menjanjikan akan memberikan proyek kepada korban paling lambat pada tanggal 25 April 2016 dengan kesepakatan hasil proyek dibagi 2.

Setelah semua sepakat, terlapor ini kemudian meminta uang untuk mendapatkan proyek tersebut sebesar Rp 70 juta. Namun korban hanya mampu menyediakan Rp 55 juta tetapi tetap diterima AR melalui nomor rekening Bank Mandiri.

Setelah sampai tanggal yang disepakati, proyek yang dijanjikan terlapor tidak kunjung ada kepastian hingga disadari Maharu bahwa dirinya menjadi korban penipuan.

“Pelaku masih dalam penyelidikan, namun barang bukti ada berupa 4 lembar bukti transfer Bank,” tandasnya./ Mirwan