Diserempet OTK, Jutaan Harta Hamidah Dibawa Kabur

gambar ilustrasi/ net
gambar ilustrasi/ net

KERITANG (detikriau.org) – Jutaan harta benda milik Hamidah (56) ludes digasak 2 orang tak dikenal menggunakan sepeda motor di Desa Talang Jangkang, Selasa (3/5/2016).

Saat itu, warga RT 01/RW 01 Dusun Parit Kongsi Desa Pasar Kembang Kecamatan Keritang ini juga menggunakan sepeda motor dari arah Keritang menuju kecamatan Kemuning membawa beberapa harta dan uang tunai.

Di TKP, harta benda berupa 1 unit Handphone, anting-anting dan uang tunai senilai Rp 8 juta milik Wiraswata ini dirampas OTK.

“Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah Kota Baru Keritang,” kata PAUR Humas Polres Indragiri Hilir (Inhil) Iptu Warno Akman, Jum’at (6/5/2016).

Atas kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami kerugian materil sebesar lebih kurang 10.500.000. Saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan yang ditangani Polsek Kemuning./ Mirwan




Kajari Tembilahan Diminta Awasi Proses Lelang Pekerjaan Peningkatan Jalan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah seorang pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Masyarakat Tempatan Inderagiri Hilir (IPMTIH) Zulkifli AM meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan untuk mengawasi proses lelang peningkatan jalan di Inhil.

Hal tersebut disinyalir mencuatnya kabar panas terkait persoalan 8 paket yang hilang dari penayangan di LPSE Kabupaten Inhil tahun 2016.

Bahkan ia mengaku mendapat laporan dari masyarakat diduga terindikasi adanya pengkondisian rekanan seperti adanya dokumen teknis yang ambigu dan tidak jelas.

“Untuk itu kita meminta Kejari Tembilahan beserta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang coba bermain-main dalam proses lelang,” kata Pilay, sapaan akrab pria ini.

Ia juga berharap, hendaknya sebelum proses lelang dilakukan SKPD terkait memanggil atau mengundang organisasi-organisasi penyedia barang dan jasa seperti gapensi maupun organisasi kontruksi lainnya untuk menyampaikan rencana pekerjaan beserta syarat-syarat teknis.

Menurutnya cara itu cukup penting untuk membuka transparansi dan akuntabilitas serta kesempatan yang sama, sehingga pihak rekanan tahu mana kegiatan yang akan dilaksanakan dan kapan rencana tahapan pengumuman lelang.

“Jangan tiba-tiba muncul, kita tidak mau seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dimana pekerjaan asal-asalan, kan yang rugi masyarakat juga sebagai pengguna pembangun,” tegasnya./ Mirwan




Dikabarkan, Adik Politisi Nasional Ketangkapan Konsumsi Narkoba di Tembilahan

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seorang adik kandung politisi nasional berinisial H dikabarkan ketangkap basah mengkonsumsi narkoba di salah satu hotel di Tembilahan, Jum’at (29/4/2016) malam akhir pekan lalu.

Tak seorang diri, penyalahgunaan barang haram itu juga ditemani dua rekannya berinisial U dan S. Kabar ini semakin mencuat di kalangan masyarakat Tembilahan.

Dikabarkan juga, ketiga orang ini dibekuk oleh petugas kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil). Namun hingga berita ini dirilis, kepolisian belum memberikan keterangan resmi.

“Nanti kita bahas,” singkat Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada detikriau.org, Jum’at (6/5/2016) seraya mengatakan bahwa ianya hendak ke Pekanbaru dahulu./ Mirwan




Sepeda Motor Terbakar di Jembatan Getek

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satu unit sepeda motor hangus dilalap api di jembatan Getek Sungai Luar, Jum’at (6/5/2016).

Menurut keterangan saksi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, tidak ada korban jiwa namun kondisi kendaraan roda dua rusak berat.

“Entah kenapa, api langsung membara besar,” kata Imam (25) kepada detikriau.org.

Redo (26), warga Sungai Luar menyebutkan bahwa kebakaran dikabarkan dari percikan api mesin motor itu sendiri.

“Kendaraan itu datang dari arah Tembilahan,” ujarnya.

Hingga berita ini dirilis, kepolisian belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut./ Mirwan




Perang Kekuatan Mulai Berlaga. Oh… Ini yang Diduga Menjadi Pesan “Ganjil” Hilangnya Penayangan Delapan Paket Bernilai Ratusan Miliar di Inhil

2016-05-01_185033Tembilahan, detikriau.org – Bergulirnya Paket pekerjaan pemerintah dipastikan akan menjadi perebutan dikalangan kontraktor. Apalagi jika proyek tersebut bernilai fantastis.

Kadangkala, proyek yang notabenenya dari uang rakyat dan untuk kepentingan rakyat itu kerap didomplengi  sejumlah kepentingan. Untuk rakyat sih iya. Tapi dibelakangnya, bukan lagi rahasia umum, berjuta kepentingan dan keuntungan menjadi sinar pemikat yang memabukkan. Segala trik dan cara-pun dihalalkan.

Inilah kisah yang diungkapkan oleh sumber detikriau.org ditemui di Tembilahan, kamis 5/5/2016 yang diduganya menjadi penyebab hilang tayangnya delapan paket pekerjaan peningkatan jalan di laman lpse kabupaten Inhil.

Pekan lalu diungkapnya, rumah dinas kediaman salah seorang pejabat tinggi di Inhil didatangi sejumlah orang. Seorang diantaranya disebutkan “bukan orang biasa” untuk ukuran masyarakat di Inhil.

Ianya adik dari seorang petinggi partai yang namanya sudah tidak asing di panggung politik Indonesia.

Dalam pertemuan itu, dimulainya, “bukan orang biasa” ini sempat memarahi sang pejabat. Ia mendesak delapan paket pekerjaan yang dibiayai melalui dana DAK APBN itu pelaksanaan pekerjaannya menjadi hak-nya. Alasannya, turunnya pembiayaan dana ratusan milyar delapan paket pekerjaan itu adalah peran kelompok mereka.

Sang pejabat tinggi yang saat itu juga ditemani beberapa pejabat lainnya “bungkam”.

Agar delapan paket pekerjaan ini bisa dimenangkan dengan memenuhi ketentuan aturan sesuai proses pelaksanaan pelelangan, “bukan orang biasa” memintakan pejabat terkait untuk menyertakan sejumlah syarat administrasi tertentu bagi rekanan yang ingin mengikuti proses tender.

Tuntasnya pertemuan saat itu menimbulkan kegalauan sang pejabat tinggi.

Esoknya, usai pertemuan pertama, menurut sumber detikriau.org juga, sang pejabat tinggi kembali menerima “pressure”. Telepon bimbit berdering dan suara tinggi diujung speaker handphone-pun memekak.

“ini telepon dari abang “bukan orang biasa”. Sang pejabat-pun semakin gundah.

Yang memperkuat keyakinan detikriau.org akan kisah sumber ini-pun sepertinya bersambut. Pergantian hari, tgl 4 mei 2016 ke 5 mei 2016, penayangan lelang delapan paket inipun “menghilang”. Pesannya:

“Berdasarkan surat dari dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kab Inhil nomor; 620/BMSDA/BM-V/2016/258 tangal 4 mei 2016 yang ditantangani oleh pengguna anggaran, dengan ini kami membatalkan proses pengadaan barang/jasa pekerjaan ini, dengan alasan perlu adanya persyaratan-persyaratan yang perlu ditinjau ulang untuk disempurnakan.”

Hingga hari ini, detikriau.org belum juga berhasil untuk memintakan komfirmasikan terkait benar tidaknya penyampaian informasi ini./ dro




Khadija Tetap Perjuangkan Hak Jurnalis dari Balik Jeruji

HELSINKI,  – Dalam suratnya yang dibacakan pada penerimaan penghargaan kebebasan pers Guillarmo Cano, wartawan investigasi asal Azerbaijan, Khadija Ismayilova, mengajak semua orang mendedikasikan diri bagi perjuangan membela kebebasan pers dan keadilan.

Khadija diwakili Ibunya dalam menerima hadiah dari UNESCO tersebut dalam rangka Hari Kebebasan Pers Dunia (WPFD) di Helsinki (03/05/2016) lantaran ia masih dipenjara.

“Kejahatanku? Jurnalisme investigasi,” kata Khadija melalui suratnya, menjelaskan ia dipenjara karena membongkar kasus korupsi terkait Presiden Ilham Aliyev dan keluarganya.

Pada 2015, pengadilan menghukumnya tujuh setengah tahun penjara, walaupun banyak pihak meragukan saksi dan bukti yang dihadirkan.

Namun, bagi Khadija dipenjara tidak berarti pemerintah berhasil membungkamnya. “Saya tetap hidup untuk memperjuangkan keadilan, tak seperti rekan kerja sekaligus teman baikku Elma,” katanya.

Elmar Huseynov, editor majalah hak asasi manusia “The Monitor” ditembak mati di depan rumahnya pada 2 Maret 2005. Istri dan anaknya ada di dalam ketika ia ditembak.

Elmar bukan wartawan pertama maupun terakhir yang dibunuh karena beritanya tidak disukai pihak tertentu. Komite untuk Melindungi Jurnalis (CPJ) mencatat secara global 1.189 jurnalis dibunuh sejak 1992. Sepuluh di antaranya adalah wartawan Indonesia.

Menurut Khadija, kemanusiaan menderita ketika jurnalis dibungkam. “Derajat kita diturunkan dan kemanusiaan kita dilanggar oleh serangan pada hak mendasar kita, oleh ketidaksukaan pada keadilan, oleh kecaman atas keadilan, dan penyangkalan kebenaran.”

“Berjuanglah demi kebenaran, dan beranilah bertanya dan berpikir kritis. Perangi korupsi dan tuntut integritas serta pemerintahan berbasis hukum,” tutur Khadija.

“Jangan takut. Pengorbananmu tak sia-sia. Berjuanglah bersamaku demi kebebasan, dan demi kebenaran,” lanjut Khaadija.

Selain pembunuhan, hak asasi manusia terkait kebebasan pers dan ekspresi yang berkali-kali dilanggar di Indonesia adalah hak berkumpul dan berserikat.

Kasus pembubaran pemutaran film “Pulau Buru Tanah Air Beta” dalam rangka merayakan Hari Pers Dunia di Yogyakarta (03/05/2016), misalnya, adalah pelanggaran hak keberagaman pendapat.

Di negara lain, kebebasan berekspresi diterapkan tanpa mengharuskan semua orang memiliki pendapat yang sama.

Sekretaris Umum Para Menteri Dewan Nordik (Nordic Council of Ministers), Dagfinn Høybråten, menyatakan, “Saya tak (harus) setuju apa yang kamu katakan tapi saya akan membela mati-matian hakmu untuk mengatakannya.”

Kasus lain adalah pencegahan dibentuknya serikat pekerja (union busting), seperti yang dilakukan Luviana, wartawan Metro TV yang telah bekerja di media milik Surya Paloh tersebut selama 10 tahun.  Namun, pada akhirnya, perusahaan dengan mudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Padahal, Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 menjamin, “Setiap pekerja memiliki hak untuk membentuk dan menjadi anggota sebuah serikat buruh.”

(Jennifer Sidharta, mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara, melaporkan dari Helsinki untuk Kompas.com)