Pesan Bupati Inhil dalam Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (20/5/2026).

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” yang mengandung makna semangat menjaga Ibu Pertiwi melalui peran dan kontribusi seluruh elemen bangsa.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh jajaran pejabat, ASN, TNI, Polri serta pegawai di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herman membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat pentingnya menjaga semangat perjuangan, persatuan dan kemandirian bangsa.

“Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum memperkuat persatuan dan semangat pengabdian kepada bangsa,” ujar Bupati Herman.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan gotong royong dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berdaya saing dan berdaulat di berbagai bidang.

“Semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 di lingkungan Pemkab Inhil berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. (Galeri Foto)




Peringati Harkitnas Ke-118, Bupati Inhil Pimpin Tabur Bunga di TMP Yudha Bhakti

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Usai melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-118 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Yudha Bhakti, Jalan Makam Pahlawan, Tembilahan Hulu, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ziarah tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Inhil, TNI, Polri serta peserta upacara lainnya.

Prosesi ziarah berlangsung khidmat diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan, dilanjutkan dengan tabur bunga di pusara para pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

Bupati Herman mengatakan, kegiatan ziarah dan tabur bunga ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus momentum untuk meneladani semangat perjuangan, pengorbanan dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Menurutnya, nilai-nilai perjuangan tersebut harus terus dijaga dan diwariskan dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat persatuan dan semangat kebangsaan di tengah masyarakat.

“Melalui ziarah dan tabur bunga ini, kita mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara. Semangat perjuangan mereka harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi daerah serta masyarakat,” ujar Bupati Herman.

Kegiatan ziarah rombongan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir yang diharapkan mampu memperkuat rasa nasionalisme, persatuan serta semangat pengabdian kepada bangsa dan daerah. (Galeri Foto)




Benturan Kepentingan di Lahan Eks PT Agroraya Gematrans, Desa Lubuk Besar

Namun, langkah tersebut ditolak keras oleh Kepala Desa Lubuk Besar, Tri Aprianto, yang menilai pengelolaan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Penolakan makin tajam ketika rencana pemetaan dan pemasangan patok oleh PT Agrinas bersama mitra KSO-nya, PT Berkah Langgeng Alam Purnama, harus dibatalkan setelah warga memblokir akses masuk, Senin (18/5/2026).

– Lahan ribuan hektar milik PT AG sejak awal hanya berstatus izin lokasi berdasarkan SK No:19/11/59-65.ZF.ZL/X.97 tanggal 4 Oktober 1997.

– Tidak pernah ditindaklanjuti dengan penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU).

– Diduga, PT AG tidak pernah melakukan pembukaan lahan maupun penanaman. Akibatnya, lahan tersebut sejak lama digarap masyarakat sebagai kebun sawit.

Seiring waktu, lahan eks PT AG di beberapa desa dinyatakan masuk kawasan sitaan Satgas PKH. Pengelolaan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara berdasarkan:

1. Perpres RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
2. Surat Menteri BUMN Nomor S-677/MBU/DHK/12/2024 tentang penugasan pengawasan barang bukti/sitaan negara kepada PT Agrinas.
3. Berita Acara Penyerahan Kawasan Hutan Nomor BA-2 MBU/03/2025 dari Menteri BUMN kepada Dirut PT Agrinas.

Benturan Kepentingan

Pihak Agrinas menilai langkah mereka sesuai mandat pemerintah. Didi, Manager Regional Head 3 PT Agrinas Palma Nusantara, menyayangkan sikap Kepala Desa Lubuk Besar yang dianggap menghalangi program pemerintah. Ia menegaskan bahwa Agrinas hanya menertibkan penguasaan lahan berskala besar tanpa izin, bukan lahan milik masyarakat kecil.

“Saya tidak habis mengerti dengan sikap Kepala Desa Lubuk Besar yang tidak mendukung program pemerintah. Padahal sudah saya sampaikan dengan jelas bahwa Agrinas tidak mengusik lahan milik masyarakat, yang akan ditertibkan adalah pengusaha atau oligarki yang menguasai lahan luas tanpa izin dan tanpa memberikan plasma kepada masyarakat setempat,” ujarnya, Senin (18/5/2026) dikutip dari meynewsreport.com.

Namun, Kades Lubuk Besar Tri Aprianto menjelaskan bahwa Pemerintah Desa sangat menghormati hukum negara. Namun, ia mengatakan Satgas PKH melakukan penyitaan dan melimpahkan ke Agrinas itu suatu kekeliruan.

“Apa yang mau disita negara dari PT Agroraya? Wong mereka tidak punya HGU kok. Fisik kebun yang ada di lapangan hari ini adalah hasil keringat masyarakat yang menanam dari nol, bukan aset PT Agroraya. Jadi tidak ada hak sejengkal pun bagi PT Agrinas atau KSO-nya untuk menyita, mematok, apalagi berniat memanen kebun-kebun tersebut,” serunya,” tutur Tri, Selasa (19/5) dilansir dari Indragirione.com.

Seruan Transparansi

Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, Rosmely, menekankan pentingnya keterbukaan data kepemilikan lahan agar polemik tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

“Kalau memang yang dibela adalah masyarakat kecil, maka buka saja data penguasaan lahannya secara transparan. Publik berhak tahu siapa pemilik sebenarnya,” tegasnya.

Rosmely mengingatkan, konflik agraria rawan dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan bisnis. Ia mendesak DPRD, BPN, aparat penegak hukum, hingga Inspektorat melakukan verifikasi terbuka terhadap seluruh dokumen penguasaan lahan. (Arbain)




Bupati Herman Lantik 44 Kepala Sekolah, Perkuat Mutu Pendidikan di Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman melantik dan mengambil sumpah jabatan 44 Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Selasa (19/5/2026), di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Tantawi Jauhari, Plt Asisten I Setda Inhil, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfopers, Kepala BKPSDM, Sekretaris Dinas Pendidikan, serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil.

Bupati Herman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Ia menilai kepala sekolah memegang peran penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran serta menciptakan lingkungan sekolah yang disiplin, nyaman, dan berprestasi.

“Melalui pelantikan ini, kami berharap dunia pendidikan di Kabupaten Inhil semakin berkembang dan mampu mencetak generasi yang unggul,” ujarnya.

Bupati Herman juga mengajak para kepala sekolah yang baru dilantik untuk menjaga amanah, bekerja penuh tanggung jawab, serta mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas.

“Kerja sama dan sinergi seluruh pihak sangat diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah,” tambahnya.

Pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. (Galeri Foto)




Gelar Mimbar Bebas, PC PMII Inhil Suarakan Berbagai Tuntutan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Indragiri Hilir menggelar Aksi Mimbar Bebas pada Minggu (18/5/2026), sebagai wujud kepedulian nyata terhadap berbagai persoalan sosial, pendidikan, infrastruktur, dan penegakan hukum yang kian mendesak untuk segera ditangani pemerintah daerah.

Aksi ini menjadi panggung moral mahasiswa untuk menyuarakan keresahan masyarakat yang selama ini dianggap luput dari perhatian serius. Mulai dari maraknya parkir liar, ketimpangan pendidikan, eksploitasi anak di bawah umur sebagai badut dan pengamen jalanan, jalan rusak di berbagai titik, hingga tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa mematuhi regulasi.

“Mahasiswa hadir sebagai penyambung lidah rakyat. Kami membawa tuntutan yang lahir dari realitas sosial masyarakat Indragiri Hilir,” tegas PC PMII dalam pernyataannya.

Poin-Poin Tuntutan PC PMII Indragiri Hilir:

1. Tertibkan Parkir Liar
– Evaluasi menyeluruh pengelolaan parkir oleh DPRD dan Pemda.
– Penindakan tegas terhadap juru parkir ilegal.
– Transparansi retribusi demi mencegah kebocoran PAD dan pungli.

2. Cabut Izin Tempat Hiburan Malam Bermasalah
– Audit total legalitas usaha hiburan malam.
– Penutupan permanen bagi yang melanggar perda dan merusak ketertiban sosial.
– DPRD diminta serius menjalankan fungsi pengawasan.

3. Selamatkan Anak dari Eksploitasi Jalanan
– Razia humanis terhadap eksploitasi anak sebagai badut dan pengamen.
– Solusi pendidikan dan perlindungan sosial bagi keluarga miskin.
– Jaminan hak pendidikan layak bagi setiap anak.

4. Prioritaskan Pendidikan dan Generasi Muda
– Akses pendidikan merata dan berkualitas.
– Program nyata untuk menekan angka putus sekolah.

5. DPRD Harus Berpihak pada Rakyat
– Tidak menutup mata terhadap persoalan sosial.
– Hadir sebagai representasi masyarakat, bukan sekadar penonton.

Ketua PC PMII Indragiri Hilir, Zulfikar, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar kritik, melainkan panggilan perubahan.

“Hari ini kami berdiri membawa suara rakyat. Pemerintah jangan hanya hadir dalam seremoni, tetapi absen dalam menyelesaikan persoalan nyata. Parkir liar harus ditertibkan, pendidikan harus merata, anak-anak harus diselamatkan dari jalanan, jalan rusak harus diperbaiki, dan hiburan malam yang melanggar aturan harus ditindak tegas. PMII akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan sosial dan kepentingan rakyat,” ujarnya lantang.

Aksi Mimbar Bebas ini ditutup dengan pekikan semangat:
“PMII Bergerak, Rakyat Berdaulat!”
“Mimbar Bebas adalah Suara Perubahan!”

PC PMII Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar pemerintah benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar penonton atas persoalan rakyat. (arb)




Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Menyambut Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di bawah kepemimpinan Bupati H. Herman kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat.

Sebanyak 66 UMKM pedagang kue dan penganan khas Idul Adha kini difasilitasi dengan lapak terpusat di Jalan Kapten Mukhtar, Tembilahan, Minggu (16/5/2026).

Lapak berukuran 1,5 meter ditata rapi dan seragam, menghadirkan suasana jual beli yang tertib, nyaman, sekaligus menarik bagi pembeli. Lebih istimewa lagi, seluruh tenda dan meja dibuat langsung oleh UMKM lokal, sehingga perputaran ekonomi benar-benar kembali ke tangan masyarakat kecil.

Bupati H. Herman menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar menyediakan ruang usaha, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi musiman yang sehat.

“Kami ingin para pelaku UMKM berjualan dengan tenang, tanpa terganggu kemacetan dan ketidakteraturan. Dengan lokasi terpusat, akses pembeli lebih mudah, dan omset pedagang diharapkan meningkat,” ujar Bupati Herman.

Instruksi cepat diberikan kepada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) agar seluruh persiapan rampung tepat waktu. Ditargetkan, Senin mendatang lapak sudah bisa digunakan oleh para pedagang.

Langkah ini tidak hanya mempermudah pemasaran, tetapi juga menjaga estetika kota serta menjadikan Jalan Kapten Mukhtar sebagai pusat kegiatan ekonomi musiman Idul Adha.

Para pedagang menyambut gembira kebijakan ini. Mereka berharap penataan lapak terpusat dapat menjadi model pengelolaan UMKM musiman yang berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus mendukung UMKM melalui penyediaan infrastruktur, fasilitasi usaha, dan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil. (arb)