Milad Ke-51, 14 Juni, Pemkab Inhil Wacanakan Buka Puasa Bersama

Kabag Humas Setdakab Inhil, Nursal
Kabag Humas Setdakab Inhil, Nursal

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berencana menggelar buka puasa bersama dalam rangka memeriahkan Milad Kabupaten Inhil ke-51.

Wacana tersebut akan digelar pada tanggal 14 Juni mendatang. Dimana, pagi sebelumnya terlebih dahulu dilakukan sidang paripurna istimewa di DPRD Kabupaten Inhil.

“Milad ini akan digelar dua kegiatan yaitu sidang paripurna istimewa dan buka puasa bersama,” kata Kabag Humas Setdakab Inhil, Nursal Sulaiman, Selasa (7/6/2016).

Untuk buka bersama, lanjutnya, pihaknya belum memastikan dimana lokasinya. Namun yang jelas, titik terang akan ditetapkan antara dua yakni di kediaman Bupati Inhil HM Wardan dan lapanhan Gadjah Mada Tembilahan.

“Saat ini masih dalam persiapan dari segala bidang. Pada intinya, buka puasa bersama positif akan digelar,” pungkasnya./ Mirwan/Adv




DTPHP Inhil Ajak Poktan Kembangkan Komoditas Nenas Madu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh kelompok tani (poktan) yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diajak untuk mengembangkan tanaman nenas madu yang menjadi salah satu komoditi unggulan daerah dan cukup menjanjikan.

Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Inhil, Sudinoto RM saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dijelaska  Sudinoto, Kabupaten Inhil memiliki beragam potensi daerah dan kaya akan hasil alamnya terutama di bidang pertanian, seperti nenas madu dari jenis buah-buahan.

“Nenas madu asal Inhil punya rasa tersendiri jika dibandingkan dengan daerah lain, rasanya lebih enak dan manis,” kata Sudinoto.

Oleh karena itu, lanjut mantan Camat Tembilahan Kota ini, komoditi nenas madu harus bisa dikembangkan oleh poktan-poktan yang ada di Negeri Seribu Parit, contohnya saja di daerah Kempas, Tempuling dan Batang Tuaka yang telah lebih dulu melakukannya.

“Kalau ingin tahu perbedaannya, cobalah kita tanam nenas madu di daerah lain di luar Inhil, rasanya akan berbeda dan lebih unggul hasil tanam di daerah kita,” imbuhnya./Adi




Dibegal, ABG Ini Bersimbah Darah di Jembatan Getek

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Arbain (20) langsung dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya, warga Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka ini mengalami luka serius pada bagian kepala atas akibat sabetan senjata tajam, Senin (6/6/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan dari kepolisian, Arbain merupakan korban pembegalan. Kejadian tersebut bermula pada saat si korban sedang asyik bermadu kasih bersama pacarnya, Fitriani (18) di jembatan Getek.

Sekitar 5 menit lamanya, tiba-tiba datang dua orang tak dikenal menghampiri membawa Sajam. Tanpa ada basa-basi, korban langsung ditarik dan dibacok pada bagian kepala, sedangkan Handphone miliknya dirampas dan dibawa kabur.

Selanjutnya, kekasih korban langsung berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya tiba warga setempat. Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

“Pelakunya masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Kapolsek Tembilahan, Ipda Agus Susanto./Mirwan




Disaksikan Wabup Khairizal, Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Miras dan Sabu

pemusnahan minuman rengatRengat, detikriau.org – Hari pertama puasa Ramadhan 1437 H, Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk hasil operasi Pekat tahun 2016 di halaman Mapolres Inhu, Jalan Ahmad Yani Rengat, Senin (6/6) pagi. Selain Miras, ikut dimusnahkan beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti narkotika jenis sabu, ribuan petasan dan makanan kadaluarsa.

Pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni ini disaksikan langsung Wakil Bupati Inhu H Khairizal, perwakilan Kodim 0302 Inhu, Kejari Rengat serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Inhu H Abdul Kadir dan Ketua LAMR Inhu H Zulkifli Gani.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 700 botol miras berbagai merk, 85 liter minuman tradisional (tuak), narkotika jenis shabu seberat 110,52 gram serta ribuan batang petasan jenis pentol korek dan beberapa botol minuman dan makanan kadaluarsa.

“Seluruh barang bukti kejahatan ini merupakan hasil sitaan dari operasi pekat jajaran Polres Inhu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1437 H yang dimulai sejak 27 Mei hingga 05 juni kemarin,” ungkap Paur Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak di sela-sela pemusnahan barang  bukti.

Diungkapkannya, barang bukti narkotika jenis sabu merupakan hasil sitaan dan penangkapan terhadap dua pelaku di Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Pasir Penyu pada akhir Mei lalu.

Pemusnahan ratusan botol miras dilakukan menggunakan alat berat. Sedangkan pemusnahan sabu yang dilakukan dengan cara di blender setelah sebelumnya dicampur air mineral dan cairan pembersih lantai. Sedangkan untuk tuak dan minuman kadaluarsa dituangkan kedalam tempat limbah. Dan, untuk ribuan petasan dimusnahkan dengan dimasukkan kedalam wadah berisi air.

Usai pemusnahan, pada kesempatan itu Wabup Inhu H Khairizal bersama Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni serta sejumlah pejabat lainnya melakukan penandatanganan berita acara terkait dengan pemusnahan brang bukti kejahatan ini.

Wakil Bupati Inhu H Khairizal mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Inhu dalam upaya memberantas peredaran narkotika, miras dan tindak kejahatan lainnya. Meski demikian, upaya tersebut harus didukung dengan peran serta aktif dari seluruh element masyarakat.(zal)




Ramadhan, Pemkab Inhil Rubah Jadwal Jam Kerja Kantor

Kepala BKD Inhil, H Fauzar
Kepala BKD Inhil, H Fauzar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) merubah jadwal jam kerja kantor, khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil, H Fauzar di ruang kerjanya, Senin (6/6/2016).

“Sedikit perubahan dari jam biasanya, perubahan ini khusus selama bulan Ramadhan 1437 H,” kata Fauzar.

Dijelaskan, biasanya pada hari Senin sampai Kamis masuk kerja pukul 7.30-16.00 WIB, sekarang ditetapkan pada pukul 8.00-15.00 WIB. Sedangkan pada hari Jum’at dari pukul 8.00-15.30 WIB.

Meski begitu, bukan berarti jam kerja ASN atau PNS berkurang, sebab pada jam istirahat juga berubah semakin singkat dari sebelumnya. Dimana, biasa jam kerja dari jam 12.00-14.00 WIB, sekarang berubah dari 12.00-13.00 WIB./ Mirwan




Polres Inhil Musnahkan Ribuan Kaleng Miras dan Ratusan Bungkus Mercon

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan ribuan kaleng minuman beralkohol dari berbagai merk dan ratusan bungkus mercon, Senin (6/6/2016). Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan yang disaksikan oleh pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Tembilahan serta dari Satpol PP dan Disperindag Inhil.

Sejumlah Miras dan Mercon tersebut dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat. Sedangkan minuman jenis tuak dibuang ke sungai.

“Minuman dan Mercon ini merupakan hasil razia cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik.

Jika dirincikan, Miras tersebut terdata bahwa 478 botol miras merk Mension House, 21 dus miras merk ABC kemasan kaleng, 46 botol ukuran kecil dan 36 botol ukuran besar miras merk anggur merah.

Selanjutnya, tercatat juga 17 jirigen minuman jenis tuak, 73 kaleng minuman merk ABC, 26 kaleng minuman merk tiger, 5 kaleng minuman merk Calsberg, 3 botol minuman merk bir Bintang, 5 liter minuman jenis tuak dan 11 bungkus plastik minuman jenis tuak./Mirwan