Pencairan Dana DMIJ Tahap Pertama Dalam Proses, Ini Syarat-Syaratnya

Kepala BPMPD Inhil, Yulizal. Foto: net
Kepala BPMPD Inhil, Yulizal. Foto: net

Tembilahan, detikriau.org – Hingga saat ini, pencairan dana program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) tahap pertama masih dalam proses, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Yulizal melalui Kabid Pengelolaan SDA Sarana, Prasarana dan TTG, Yulida Purba mengatakan, untuk pelaksanaan program DMIJ di lapangan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh setiap desa.

Diantara langkah-langkah tersebut, yakni menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Kemudian, RAPBDes yang disusun melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) ini dievaluasi di tingkat desa dan kecamatan.

Setelah itu, barulah diserahkan ke Kantor BPMPD, untuk kembali dievaluasi oleh tim di tingkat kabupaten. Apabila sudah benar serta sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan, barulah dinaikan ke Bupati Inhil.

Selanjutnya, RAPBDes yang telah disetujui tersebut bisa dibuat dan dituangkan ke dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes), sebagai dokumen resmi dan acuan saat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah disepakati dalam Musrenbangdes.

“Kalau masih ada Silpa tahun lalu, ini bisa dicairkan juga dan langsung bisa bekerja,” tutur Yulida saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (27/6/2016).

Sedangkan untuk proses pencairan dana program DMIJ tahap pertama, dijelaskan Yulida, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi desa sebelum dokumennya diajukan ke Bagian Keuangan Setda melalui rekom BPMPD Kabupaten Inhil.

“Syarat-syaratnya ini, sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program DMIJ,” terangnya.

Apabila syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, barulah dokumen setiap desa bisa dinaikan ke Bagian Keuangan Setda Inhil untuk diverifikasi.

“Kalau tidak ada yang salah, bisa segera dikeluarga SP2D-nya dan dana program DMIJ langsung ditransfer ke rekening desa. Tapi jika masih ada yang salah, dokumennya dikembalikan dan harus diperbaiki kembali oleh pihak desa,” imbuhnya.

Adapun syarat-syarat pencairan dana program DMIJ tahap pertama yang tertuang dalam Perbup Nomor 6 Tahun 2016, yakni :

1. Surat pernyataan kelengkapan dukumen.
2. Surat permintaan penerbitan SPP dan SPM.
3. Surat permohonan penyaluran dana.
4. Kwitansi pembayaran.
5. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
6. Surat pernyataan pengguna dana.
7. Laporan realisasi penyerapan dana (tahap 3 tahun sebelumnya).
8. Perdes terkait APBDes yang dilengkapi dengan lampirannya.
9. Fotocopy KTP Kepala Desa.
10. Fotocopy rekening desa./Adi




Bupati Yopi dan Dirut Bank Riau Kepri Buka Bersama Di Rest Area

Rengat, detikriau.org – Sebagai wujud kepedulian dan rasa terima kasihnya kepada masyarakat, Bank Riau Kepri bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Inhu membagi-bagikan sembako serta menu takjil gratis dalam gelaran Buka Puasa Bersama di  Post Ramadhan dan Rest Area depan Kantor Bupati Inhu Jalan Lintas Timur Pematang Reba, Senin (27/06/2016) sore kemarin.

Bupati Inhu H Yopi Arianto yang ketika itu didampingi Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Irvandi Gustari, turut membagi-bagikan langsung menu takjil tersebut kepada para musafir dan pengemudi kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

Usai berbuka, Bupati beserta Dirut dan jajaran Bank Riau Kepri melaksanakan shalat magrib, Isya dan tarawih yang dipusatkan di Masjid Nurul Amal Pematang Reba.

Menurut Dirut Bank Riau Kepri Irvandi Gustari, kegiatan ini sebagai bentuk silaturahmi dan terima kasih kepada masyarakat dari Bank Riau Kepri. Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini ia melihat perkembangan pembangunan di Kabupaten Inhu sangat luar biasa. Ia yakin, hal ini tidak terlepas dari peran kerjasama serta dukungan yang dibangun antara masyarakat dan Pemkab Inhu.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini jaringan Bank Riau Kepri sudah mencapai 145 kantor diluar Kepri, dan kantor yang dibangun bukan hanya di perkotaan saja namun sejauh ini sudah dapat dibangun dipedesaan.

Pada kesempatan itu, pihak Bank Riau Kepri juga menyerahkan bantuan satu ekor sapi qurban kepada pihak Masjid Nurul Amal yang diserahkan secara simbolis oleh Dirut Irvandi Gustari kepada pengurus masjid.

Selain mengapresiasi kegiatan ini, dalam kesempatannya Bupati Inhu H Yopi Arianto juga sangat menyambut baik wacana terkait dengan pembangunan kantor utama Bank Riau Kepri di Kelurahan Pematang reba ini.

“Semoga dengan sembako gratis serta bantuan satu ekor sapi dari Bank Riau Kepri, benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk semakin meningkatkan dan ketakwaan kita semua,” tutur Bupati Yopi.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, para Asisten serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhu. pimpinan bank Riau Kepri Cabang Airmolek Yudi Gustiawan beserta jajaran serta masyarakat dan para jamaah Masjid Nurul Amal. (Zal)




Tak Mungkin Ditarik, Ini 5 Merek Vaksin yang Dipalsukan

JAKARTA – Terbongkarnya sindikat pemalsu vaksin untuk balita meresahkan semua orang tua. Apalagi, dari pengakuan para pelaku, vaksin palsu menyebar ke seluruh Indonesia sejak 13 tahun lampau atau 2003. Muncul desakan agar Kemenkes menarik seluruh produk vaksin.

Terkait dengan desakan tersebut, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang menegaskan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan. Sebab, menarik vaksin tidak bisa sembarangan. Tidak bisa dipukul rata bahwa seluruh vaksin ilegal atau palsu.

Cara membedakan vaksin palsu pun kadang tidak mudah. Misalnya, tidak ada nomor izin edar. Dengan begitu, vaksin harus diuji di laboratorium. “Vaksin legal tidak relevan untuk ditarik karena sangat diperlukan,” tegasnya saat dihubungi kemarin.

Karena itu, lanjut dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan dinas kesehatan saat ini terus melakukan penelusuran ke seluruh fasilitas kesehatan. Pihak rumah sakit pun sudah diinstruksi untuk melakukan pengecekan terhadap distribusi obat masing-masing.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Pengawasan Produksi Produk Terapetik BPOM Togi Junice. Dia menuturkan, sejauh ini belum ada laporan temuan tersebut. “Petugas balai POM seluruh Indonesia sudah turun untuk penelusuran. Untuk vaksin dicurigai palsu, pasti langsung diamankan,” tuturnya.

Bagaimana jika penarikan hanya dibatasi pada vaksin merek dagang yang sama? Maura dan Junice tidak bersedia berkomentar. Menurut Junice, tindak lanjut penanganan vaksin palsu itu dirapatkan lagi hari ini (27/6).

Seperti diketahui, ada lima merek dagang yang dipalsukan oleh sindikat pengedar vaksin palsu. Pertama, Havrix yang berisi vaksin untuk hepatitis A. Lalu, Pediacel (kombinasi vaksin PBT, HIB, dan polio), Tripacel (berisi BPAT), Tuberkulin, dan Biocef.

Desakan penarikan vaksin yang bermasalah muncul dari anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Menurut Saleh, kecemasan para orang tua semakin besar. Karena itu, dia meminta BPOM segera mengamankan vaksin-vaksin tersebut.

“Ini jelas-jelas kelalaian BPOM dalam melakukan pengawasan. Karena itu, harus segera dipastikan vaksin yang beredar di masyarakat adalah vaksin asli. Jika perlu, tarik dulu semua vaksin yang bermerek sama,” tegasnya./jpnn.com




Polsek Lirik Amankan Dua Pemilik Sabu, 1 pelaku DPO

Gambar ilustrasi sabu sabu. net
Gambar ilustrasi sabu sabu. net

Rengat,  detikriau.org, Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan dua orang warga yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak minggu (26/6)membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang warga yang diduga pengedar sabu.

“Kita amankan pada hari minggu (26/6) sekitar pukul 01. 00 wib. Keduanya diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan menjual serta menjadi perantara jual beli  diduga narkotika golongan satu bukan tanaman dengan jenis sabu-sabu”, katanya.

Penangkapan tersebut dilakukan di desa Pasir Sialang Jaya kecamatan Lirik kabupaten Inhu.

“Mereka adalah Muhamad Pais alias muis (27) warga desa Pasir Sialang Jaya kecamatan Lirik dan Ruslan alias Lan (37) warga desa Japura kecamatan Lirik kabupaten Inhu”, ujarnya.

Kronologis penangkapan bermula pada minggu (26/6) sekitar pukul 12. 30 wib anggota polsek lirik Briptu Hendra Gunawan mendapat Info ada pemuda memiliki narkotika jenis sabu sabu di tempat memuat pasir di desa Pasir Sialang Jaya kecamatan Lirik kabupaten Inhu.

Atas info tersebut Briptu Hendra Gunawan melapor kepada kapolsek Lirik, dan selanjutnya Kapolsek Lirik AKP Taufik Nugraha SE,  Kanit Reskrim dan beberapa anggota Polsek Lirik melakukan penyelidikan sehubungan info tersebut.

“Sekira pukul 01. 00 wib ditemukan 1(satu) orang pemuda sedang diduga merakit alat yang digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ditemukan  bungkusan kecil kantong bening yang berisi seperti bubuk kristal yang diduga sabu-sabu”, ujarnya.

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap pemuda tersebut mengaku bernama Muis mendapat diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut dari Lan yang dibeli seharga Rp 100 ribu.

“Selanjutnya diamankan Lan dan mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari Udin (DPO) karena Muis meminta tolong kepada Lan untuk membelikan narkotika jenis sabu -sabu untuk dijual kembali kepada teman Muis”, terangnya lagi.

Selanjutnya kedua diduga pelaku memiliki, mengusai, membeli dan menjadi perantara jual beli diduga narkotika jenis sabu-sabu diamakan di Mapolsek Lirik berikut Barang Bukti (BB), paparnya. (Zal).




Bazda Inhil Salurkan Zakat Pola Konsumtif 2016

BAZDA Inhil Melalui Staf Ahli Bupati Drs.Sar'i menyerahkan  Zakat Pola Konsumtif secara simbolis kepada Perwakilan penerima Zakat TH 2016
BAZDA Inhil Melalui Staf Ahli Bupati Drs.Sar’i menyerahkan Zakat Pola Konsumtif secara simbolis kepada Perwakilan penerima Zakat TH 2016

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyalurkan zakat pola konsumtif 2016 di jalan M Boya Tembilahan, Senin (27/6/2016).

Penyerahan itu dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Sar’i dan sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil, Ketua Bazda Inhil beserta para pengurus.

Adapun jumlah anggaran yang tersalurkan sebesar Rp 1.711.700.000 yang dibagi kepada sejumlah golongan penerima, mulai dari imam mesjid, para ulama, da’i, guru ngaji hingga ribuan KK masyarakat umum.

“Atas nama pemerintah, saya mengucapkan selamat kepada para peserta calon penerima zakat konsumtif Kabupaten Inhil dan ucapan terima kasih juga kepada Bazda yang telah menyalurkan sebagian hasil pengumpulan zakat berupa zakat konsumtif bagi mustahik. Kepada para muzakki, baik perorangan atau satuan kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah membantu menyukseskan program Bazda,” ucap Sar’i.

Diberbagai daerah hingga ke luar negeri, penyaluran zakat itu katanya sudah sangat bervariasi dengan program-program yang lebih inovatif, seperti bantuan pola ekonomi produktif kepada para mustahik.

Teruma yang mempunyai usaha namun kesulitan dalam permodalan, maupun manajemen usaha, bantuan biaya pendidikan, bantuan biaya kesehatan. Termasuk bantuan rehab rumah layak huni.

Menurutnya, Badan amil zakat ini merupakan suatu badan yang dibentuk untuk mengkoordinir, mengumpulkan dan menyalurkan zakat secara merata, sehingga penyaluran zakat perorangan tidak lagi menumpuk pada orang-perorangan.

Kemajuan dan perkembangan pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas dari tahun ke tahun terus mengalami kemajuan. Hal ini juga didukung oleh semakin meningkatnya kesadaran kaum  muslimin terutama dari kalangan ASN yang diambil dari penghasilan profesi.

“Hasil yang terkumpul ini sangat membantu bagi pengembangan ekonomi masyarakat dan secara bersinergi mendukung program-program Pemkab Inhil, seperti program magrib mengaji, peningkatan kesehatan, pendidikan maupun pengembangan usaha kecil,” paparnya./Mirwan




Bupati Hadiri Kegiatan Pesantren Kilat Tajaan TP PKK Inhil

Foto bersama Bupati HM.Wardan yang di damping Ketua TP PKK dengan Anak-anak yatim dan Kaum Fakir Miskin
Foto bersama Bupati HM.Wardan yang di damping Ketua TP PKK dengan Anak-anak yatim dan Kaum Fakir Miskin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri pelaksanaan kegiatan pesantren kilat di Mesjid Agung Al-Huda Tembilahan, Minggu (26/6/2017) kemarin.

Kegiatan tersebut ditaja oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil bekerjasama dengan GOW, BKMT serta Pengurus Mesjid Al-Huda. Saat itu, Bupati didampingi sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil dan diikuti sejumlah anak panti asuhan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan atas terselenggarakannya kegiatan tersebut. Sebab ia menilai pesantren kilat itu sangat positif, disamping menambah keimanan juga semakin terjalinnya tali silaturahmi.

Bahkan diharapkannya kedepan, kegiatan serupa itu tidak hanya terlaksana dibulan Ramadhan, melainkan juga berlangsung dibulan-bulan lainnya.

“Perhatian kepada anak-anak yatim tidak cukup hanya di perhatikan pada bulan Ramadhan, tetapi pada sebelas bulan kedepannya juga harus diperhatikan bagaimana kehidupan mereka tetap bisa belajar, terlebih di sekolah formal,” ungkap Wardan.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan mengatakan, kegiatan itu merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengisi hari-hari dalam bulan puasa dengan pengajian dan juga untuk tetap menjalin silaturahmi dengan ibu-ibu dan jamaah mesjid Al-huda./Mirwan/adv