Satu Bulan Gelap Gulita, Warga Seberang Tembilahan Pinta PLN Segera Perbaiki Kerusakan Mesin Pembangkit

TEMBILAHAN, detikriau.org – Masyarakat Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan hamper satu bulan belakangan tidak lagi mendapatkan pasokan listrik PLN. Kondisi ini sudah berlangsung sejak pertengahan Ramadan hingga hari ini. Mereka berharap pihak PLN untuk segera mengatasi.

Iyan, salah seorang warga setempat menyampaikan, kronisnya pasokan aliran listrik tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun kondisi selama Ramadan hingga kini yang terbilang semakin parah.

“Mati total, kalaupun hidup hanya sebentar. Batu es pun belum sempat membeku dalam lemari pendingin,”penyampaian kalimat sesalnya, Selasa (12/7/2016).

Senada, Hendra salah seorang warga lainnya juga mengutarakan hal serupa. Bahkan menurutnya, permasalahan itu bukan hanya terjadi pada bagian dalam mesin pembangkit namun terdapat pada bagian luar mesin dicontohkannya seperti, lepasnya pasak baut.

“Kalau masalah mesin boleh saja lambat selesai, mungkin menunggu alat datang. Tapi kerusakan kini juga merembet pada bagian luar, itupun juga lamban diperbaiki” ujarnya usai memeriksa langsung lokasi mesin PLN Sub Ranting Seberang Tembilahan jalan Emban Sari.

Diketahui, dalam bulan Ramadhan kemarin lokasi mesin PLN itu sempat didatangi masyarakat setempat. Tujuannya, selain memeriksa langsung penyebab kerusakan mesin, masyarakat juga mendorong petugas PLN untuk segera memperbaiki.

Lurah Seberang Tembilahan, Raja Elva Yanti juga mengaku kecewa. Apalagi katanya, kurang lebih 20 tahun usia mesin PLN itu belum diganti dengan mesin yang baru.

“Harapan saya gantilah lagi mesin itu, karena kondisinya sudah tidak layak pakai. Sudah terlalu tua umurnya,” tuturnya./Mirwan




Gedung Eks SMAN 1 Tembilahan dilalap Api. Diyakini Sengaja dibakar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kobaran api menghanguskan I unit kantin dan toilet dibangunan gedung eks SMAN 1 Tembilahan, Selasa (12/7/2016). Sebelumnya selasa (28/6/2016) malam, gedung tersebut juga sempat memunculkan percikan api meski belum sempat membakar bagian bangunan.

Kebakaran bermula sekitar pukul 13.20 WIB ketika kondisi TKP dalam keadaan sepi. Apalgi memang gedung itu kini sudah tidak difungsikan lagi dan bahkan sudah tidak dialiri pasokan listrik.

Beberapa menit berikutnya, petugas pemadam dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhil tiba dengan kekuatan 2 unit mobil Damkar.

“Kami mendapat informasi kebakaran sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Kabid Rehabilitasi Dan Kontruksi BPBD Inhil, Gordon.

Dari kondisi lokasi gedung, lanjutnya, diduga ada pihak yang tak bertanggung jawab yang melakukan pembakaran. Pasalnya TKP tidak ada aktivitas lagi, termasuklah aliran listrik. Pungkasnya./ mirwan




Kemendikbud Larang Sekolah Pungut Iuran diluar Ketentuan dan Hapuskan MOS

“Pinta Partisipasi Masyarakat untuk Melaporkan Jika Ada Sekolah yang Tidak Mematuhi”

Tembilahan, detikriau.org – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Anies Baswedan melarang pihak sekolah memungut iuran diluar ketentuan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar.

Anies juga berharap partisipasi masyarakat untuk menyampaikan laporan jika ada pihak sekolah yang tidak mengindahkan larangan ini.

“Kami harapkan partisipasi masyarakat untuk mengawal pelaksanaan hari pertama sekolah, termasuk melaporkan pungutan sekolah yang memberatkan melalu laman laporpungli.kemdikbud.go.id,” ajak Mendikbud kepada seluruh masyarakat Indonesia dikutip melalui tribunnews.com, senin (11/7/2016)

kata Mendikbud, segala kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk buku pelajaran dipastikan telah dipenuhi oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemdikbud.

Pemerintah juga menjamin setiap anak bisa bersekolah dengan memfasilitasi para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah tersalurkan sekitar 17,9 juta kartu, dan sejauh ini sudah terdistribusi sekitar 98,5 persen.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012, pasal 1 ayat 2, dijelaskan, “pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.”

Sedangkan sumbangan, (pasal 1 ayat 3) adalah “penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.”

Dalam Permendikbud ini disebutkan, pembiayaan pendidikan dengan melakukan pungutan hanya dibolehkan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah, tidak diperkenankan menarik pungutan tapi bisa menerima sumbangan dari masyarakat.

Setiap pungutan/sumbangan yang diperoleh dari masyarakat tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung (pasal 11 c).

Disamping larangan melakukan pungutan diluar ketentuan, untuk mewujudkan dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara khususnya kepada para siswa seluruh Indonesia, Kemdikbud juga menghapus masa orientasi siswa (MOS) yang sering diwarnai perpeloncoan dengan berbagai variasi bentuknya.

Sebagai penggantinya, dikeluarkan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2016 mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang melibatkan guru dan siswa tanpa ada kegiatan menghukum dengan dalih apa pun./ dro

 

 




UNISI Tembilahan Lepas Keberangkatan 288 Peserta KKN 2016

Asisiten, Rudiansyah melepas peserta KKN Unisi secara simbolis
Asisiten, Rudiansyah melepas peserta KKN Unisi secara simbolis

TEMBILAHAN, detikriau.org – Sebanyak 288 peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Indragiri (Unisi) tahun 2016 angkatan ke-9 secara resmi dilepas. Pelepasan itu berlangsung di halaman Kampus Fakultas Ekonomi Unisi jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (11/7/2016).

Pagi itu, tampak dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Inhil Rudiansyah, Wakil Ketua Yayasan Tasik Gemilang H Zayadi HS, Wakil Rektor I Unisi Wandi SH MH, Ketua LPPM Unisi Nursida serta jajarannya dan sejumlah civitas akademika Unisi.

Wakil Rektor I mengatakan, pelaksanaan KKN tahun ini berbeda dengan KKN yang lain. Dimana, biasanya KKN identik dengan mengeluarkan banyak dana namun kali ini mahasiswa dibekali untuk membantu pemerintah dalam usaha mendorong masyarakat bersama-sama membangun daerah.

“Pola fikir masyarakat yang akan dibentuk, tujuannya adalah agar sama-sama sadar kalau pembangunan tanpa partisipasi masyarakat itu sendiri sulit untuk dicapai maksimal,” ungkap Wandi.

Disamping itu, ia juga berharap kepada para peserta KKN bisa membawa nama Universitas lebih baik lagi.

Selain itu juga dimintanya untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Unisi membuka peluang bebas SPP selama setahun bagi 100 mahasiswa baru serta beberapa beasiswa lainnya.

Sekedar untuk diketahui, dari ratusan peserta tersebut akan tersebar pada 5 kecamatan dan 24 desa kelurahan se-Inhil yakni untuk Kecamatan Kempas di kelurahan Kempas Jaya, Desa Rumbai Jaya, Desa Sungai Ara, Kelurahan Harapan Tani dan Desa Karya Tani.

Kecamatan Keritang di Desa Nusantara Jaya, Desa Sencalang, Desa Petalongan, Desa Lintas Utara dan Desa Pengalihan.

Kecamatan Batang Tuaka terbagi di Desa Sungai Luar, Desa Sungai Dusun, Kelurahan Sungai Piring, Desa Tasik Raya dan Desa Gemilang.

Kecamatan Gas di Kelurahan Teluk Pinang, Kelurahan Tanjung Harapan, Desa Teluk Sungka, Desa Sungai Iliran dan Desa Sungai Empat. Terakhir di Kecamatan Gaung yakni Desa Belantaraya dan Kelurahan Kuala Lahang./mirwan




Dispensasi Cuti Tahunan Pasca Lebaran hanya untuk Alasan Urgen

Jakarta, detikriau.org – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengimbau untuk tidak mengambil cuti pasca Lebaran bagi seluruh aparatur negara kecuali untuk alasan penting. Kebijakan ini diambil atas pertimbangan optimalisasi pelayanan publik.

“Seluruh aparatur negara tidak diberikan cuti kecuali memang dia ada alasan yang urgen,” ujar Menteri Yuddy dikutip melalui website menpan.go.id, Sabtu (02/06).

Imbauan tersebut disosialisasikan Yuddy saat melakukan blusukan ke sejumlah pelayanan publik di Banten. Kemudian tanggal 27 Juni 2016 dipertegas dengan terbitnya surat bernomor B/2337/M.PANRB/06/2016, tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H.

Menteri berharap seluruh aktivitas pemerintah harus sudah berjalan normal, utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ia juga meminta agar para pimpinan instansi pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan larangan mengambil cuti tahunan itu, untuk menjaga kedisiplinan aparatur negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri./dro

 




Jelang Tahun Ajaran Baru, Pedagang Peralatan Sekolah Kebanjiran Pembeli

Tembilahan, detikriau.org – Menjelang hari pertama sekolah pada tahun ajaran baru pedagang perlengkapan sekolah di sejumlah pasar dan toko di Kota Tembilahan semakin ramai diserbu pembeli.

“Jika pada hari biasa, perlengkapan sekolah seperti tas biasanya terjual hanya beberapa buah, tetapi sejak beberapa waktu menjelang berakhirnya liburan sekolah, dalam sehari bisa laku puluhan. Meski biasanya hanya terjadi saat penerimaan siswa baru tetapi saya bersyukur pendapatan saya bertambah,” kata salah seorang pedagang di jalan M Boya Tembilahan. Sabtu (9/7/2016)

Kenaikan omset penjualan perlengkapan sekolah ini-pun dibenarkan pedagang di jalan Sultan Syarif Qasim Tembilahan. Menurutnya lonjakan pembeli semakin memuncak sejak jum’at kemaren. Banyak warga mencari tas, sepatu, dan seragam. Namun yang paling mendominasi perlengkapan sekolah seperti buku dan alat tulis. Mungkin karena sepatu kebanyakan hanya siswa baru yang membeli sedangkan seragam biasanya sudah disediakan melalui sekolah tetapi untuk keperluan buku karena baru masuk maka seluruh siswa perlu buku baru,” katanya.

Sementara itu, Anto, warga jalan Baharuddin Jusuf , Tembilahan mengatakan sengaja membeli perlengkapan sekolah mendekati hari pertama sekolah karena sebelumnya ia bersama keluarga mudik merayakan Lebaran bersama keluarga.

“Anak saya tahun ini masuk SMP, jadi semua beli baru, mulai seragam, tas, sepatu, buku dan lainnya. Saya baru beli saat ini karena kemaren kami sekeluarga pulang kampung dan baru kembali ke sini saat jadwal cuti bersama selesai,” kata dia./ Am