Wabup Khairizal Lepas Keberangkatan 177 JCH Asal Inhu

Rengat, detikriau- Sebanyak 177 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati (Wabup) Inhu H Khairizal, di halaman Kantor Bupati Inhu, Kamis (11/08/2016) pagi.  

“Dijadwalkan, rombongan JCH Inhu ini terlebih dulu akan diberangkatkan menuju Pekanbaru dan menginap satu malam di hotel Grand Elite Pekanbaru,” ungkap Kepala Kementerian Agama Inhu H Abdul Kadir saat menyampaikan laporannya.

Kemudian, lanjut H Abdul Kadir rombongan JCH Inhu yang tergabung dalam kloter 5 bersama JCH Kabupaten Kuansing dan Pekanbaru ini berangkat menuju Batam pada Jumat (12/8). Dan, pada Sabtu (13/8) baru akan berangkat menuju Madinah sekitar pukul 9.30 Wib,”

Berdasarkan data, 177 JCH Inhu tahun ini terdiri dari 77 JCH pria dan 100 JCH wanita. Sementara dari kategori umur, JCH tertua Kabupaten Inhu berusia 76 tahun dan termuda berusia 24 tahun.

“Menurut rencana, ratusan JCH Inhu akan kembali lagi ke tanah air pada (21/9) mendatang,” jelas H Abdul Kadir.

Sementara itu, perwakilan JCH Arif Ramli menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Inhu yang akan memberangkatkan jemaah calon haji. “Kami segenap JCH Inhu mohon maaf jika selama ini terdapat kesalahan, InsyaAllah kami akan memenuhi panggilan Allah” Imbuhnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Bupati Inhu H Khairizal. Atas nama Pemkab Inhu, Wabup menyampaikan doa serta harapan agar JCH Inhu selalu diberi kesehatan serta kelapangan hati pada saat menjalankan ibadah di tanah suci nanti.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhu, kami akan selalu mendoakan dan berharap semoga jamaah calon haji Inhu diberi kesehatan dan kelapangan hati dalam menjalankan ibadah, karena kesempatan ini adalah rahmat dan berkah dari Allah SWT,” ujar Wabup Khairizal.

“Mudah-mudahan JCH Inhu menjadi haji yang mabrur dan buat yang ditinggalkan harap mendoakan semoga selalu diberi kesehatan” tambah Wabup Khairizal

Turut hadir pada acara itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto, Assisten I Asriyan, Plt. Assisten III Hendrizal, Staff Ahli, Para Kadis, Kakan, Kajari, Kasdim, Wakapolres, Perwakilan IPHI, beberapa Camat, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan Keluarga besar Jamaah Calon Haji Indragiri Hulu (zal)




Warga Kecamatan Peranap Datangi Gedung DPRD Inhu. Duga Anggota Komisi II Simpangkan Tupoksi

Rengat, detikriau.org –  Puluhan warga Kecamatan Peranap mendatangai kantor DPRD Kabupaten Inhu. Kedatangan pengunjukrasa kerumah rakyat ini untuk minta klarifikasi atas rencana penetapan tapal Batas Kecamatan Peranap dan Kecamatan Pauh ranap.  Kamis (11/8)

Pengunjukrasa menduga penetapan titik koordinat tapal batas antara kedua kecamatan diintervensi oleh anggota komisi II DPRD Inhu. Bahkan wakil rakyat ini diduga juga ikut menjelma bagaikan tim pejabat teknis dalam penetapan tapal batas dimaksud.

Protes Masyarakat Peranap terhadap dugaan tindakan yang dianggap menyimpang dari tugas pokok dan fungsi  anggota DPRD ini tertuang pada lembaran surat  protes mayarakat yang dibacakan kordinator lapangan (korlap) Masyarakat kecamatan pernanap Tomimy Comara diruang Rapat Banmus DPRD.

Menurut Tomimy, saat komisi II melaksanakan Perjalanan dinas ke kecamatan Peranap dalam rangka konsultasi tentang batas lahan PT Citra Sumber Sejahtera (CSS) pada 20 juli 2016 lalu nyata mereka turut aktif menentukan titik koordinat tapal batas desa pauh ranap kec peranap dengan desa punti kayu kecamatan batang peranap

“bukan nya sebagai Mediator tetapi identik  sebagai Tim tekhnis, ini jelas melanggar aturan permendagri no 27 tahun 2006 tentang penetapan dan penegasan batas Desa “. Ujar korlap

Selain itu menurutnya juga, anggota Komisi II saat turun kelapangan bukan sebagai mediator  tetapi memihak dengan dibuktikan mau diperintah oleh seseorang untuk menelepon pihak PT CSS guna menyetop atau menghentikan pembayaran Fee untuk masyarakat Desa Pauh ranap yang selama ini sudah berjalan selama 14 tahun lamanya.

” Kehadiran kami juga Ingin bertemu dengan  ncek afrizal Al  dan edi supirman, Bukan mendemo lembaga DPRD tapi ingin ketemu yang bersangkutan, guna klarifikasi” ucapnya

Sementara ketua Komisi II Ncek Afrizal Al, membantah keras atas tudingan yang dilontarkan ke Lembaga legislator ini,  dijelaskannya, kehadiran komisi II DPRD Kabupaten Inhu adalah atas permintaan masyarakat itu sendiri sesuai kesepakatan hasil musyawarah rabu tanggal 8 juni 2016 lalu,yang kesepakan ini ditanda tangani oleh kepala Desa Pauh ranap atas nama Abdullah, Kepala Desa Pesajian, Husni thamrin , kepala Desa Punti Kayu, Surman dan dari puhak PT CSS, Hasri.

Kehadiran dilapangan dibuktikan dengan surat perintah tugas dari ketua DPRD Nomor SPT 32/DPRD/VII/2016.

” Komisi II DPRD saat itu hanya memfasilitasi dan memantau pihak executif (pemerintahan) dalam melaksanakan kegiatan sebagai tim tekhnis penetapan tapal batas dan bukan berperan aktif ikut sebagai penentu. Ini dibuktikan bahwa saya dan rekan rekan komisi tidak sedikitpun menyentuh GPS atau alat lain yang berkaitan menentukan titik kordinat, itu salah besar jika DPRD berperan aktif” ulasnya.

Sementara anggota Komisi II,  Edi Supirman juga membantah atas tudingan keberpihakannya, apalagi jika disebut bahwa dirinya menelepon pihak perusahaan agar mempertimbangkan penghentian Fee bagi Desa Pauh ranap. Komunikasi yang dilakukan dengan perusahaan saat itu menurutnya semata-mata berniat mencegah terjadinya konflik yang bisa berkemungkinan lebih  meluas.

“Tiada ada lain maksud saya dengan harapan agar permasalahan sedikit teredam bukannya berpihak “, ujarnya membantah

Ketua DPRD kab Inhu miswanto SE  sebagai pimpinan Rapat  Akhirnya memutuskan penetapan tapal batas dan menetapkan dialog ini agar kembali melibatkan Desa yang sebelumnya bermusyawarah dan segera akan mengundang pihak terkait dan pihak perusahaan PT CSS
Pada hari senin tanggal 22 agustus 2016 mendatang. Tegasnya

Kedatangan pengunjukrasa saat itu diterima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten inhu H Miswanto SE dan sejumlah anggota, ketua komisi II Encik Afrizal Al, dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Hadir pula Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni sik dan sejumlah jajaran Polres Inhu, Kepala Tata pemerintahan (tapem) Pemkab Inhu Hendri Yasnur SSos. sejumlah kapolsek yang turut mengikuti dan  mengamankan jalannya unjuk rasa. (zal)




Warga Belantaraya Lahirkan Bayi Dengan Kondisi Usus di Luar Perut

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pasangan suami istri Rio Tito Santana (26) dan Risna (23) melahirkan bayi yang tidak biasa. Pasalnya, usus bayi berjenis kelamin laki-laki itu seluruhnya berada di luar perut.

Persalinan yang dibantu bidan kampung itu berlangsung pada pukul 12.00 WIB di kediamannya, Kamis (11/8/2016). Menyaksikan ada kelainan, warga Desa Belantaraya Kecamatan Gaung ini langsung meminta pertolongan dengan bidan Pustu setempat.

“Kondisinya sangat sensitif, si bayi terpaksa kami rujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Kita berangkatkan dari desa Belantaraya sekitar pukul 12.30 WIB,” ujar Bidan Pustu setempat, Halimah kepada detikriau.org di Tembilahan.

kata Hamilah, si ibu bayi belum pernah melakukan pemeriksaan kandungan secara medis selama Sembilan bulan kehamilannya

Sementara itu Direktur RSUD Puri Husada, dr Irianto menerangkan bahwa kelainan yang dialami si bayi dalam ilmu kedokteran disebut gastroschizis. Dengan kondisi seperti itu jika terlambat diberi pertolongan maka akan beresiko tinggi.

“Melihat kondisinya memang harus cepat dirujuk karena sangat berbahaya. Kami juga tidak sanggup, namun hari ini juga akan kami fasilitasi untuk dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru,” katanya.

Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Adriyanto menyatakan turut prihatin dan ia mengaku telah membantu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Alhasil, pengobatan si bayi dibebaskan dari pembiayaan.

“Bayi dibantu melalui Jamkesda, kita sudah koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil,” imbuhnya./Mirwan




Kasek Buka Mulut. UPTD Pendidikan Kecamatan Mandah katanya Sunat Dana BOS

gambar ilustrasi. net
gambar ilustrasi. net

Tembilahan, detikriau.org – Entah kapan berakhirnya, berita pungutan liar seakan tiada habis-habisnya. Kali ini berita itu dikabarkan oleh salah seorang kepala sekolah yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Menurutnya, UPTD Pendidikan Kecamatan Mandah menjalankan praktik pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Setiap cair begitu, kalau kondisi sekolahnya maju bisa sampai Rp 2 juta dipotong untuk UPTD,” beber Kasek kepada detikriau.org, Kamis (11/8/2016).

Menurutnya pemotongan dilakukan saat pencairan per triwulan dengan besaran Rp 1 jt hingga Rp 2 juta per sekolah.

Biasanya lanjut Kepsek, diwaktu pencairan dana BOS hampir semua sekolah se-kecamatan Mandah dikumpulkan di salah satu wisma di Tembilahan. Tidak lain, pembahasannya terkait dengan pemotongan anggaran.

“Nanti SPJ-nya UPTD yang buatkan, kami  tak tau lagi. Pemotongan ini berlaku mayoritasnya kepada lembaga pendidikan jenjang SD saja dan sudah berlangsung sejak Kepala UPTD yang sekarang,” ujarnya.

Terkait kabar ini, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Mandah, Ahmad Riadi saat dimintai konfirmasi langsung membantah. Menurutnya kabar tersebut tidak ada benarnya.

“Bohong aja itu, mana ada kami berlakukan pemotongan. Bahkan selama ini kami membantu kelancaran masalah BOS seperti memberitahukan seperti apa SPJ BOS yang benar,” elaknya.

Kabar berita pungli bukan satu dua kali sudah tersampaikan di-Negri yang katanya bernama “Sri Gemilang” ini. Meski sumber sangatlah jarang bersedia mempublikasikan identitasnya secara terbuka, setidaknya semua kabar ini sudah cukup sebagai sebuah peringatan.

Sehubungan dengan kabar kali ini, tentu tidaklah ada salahnya Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera menelusuri benar-tidaknya kabar ini agar jangan sampai jika benar, dana yang sedianya diperuntukan untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi para siswa itu menjadi lahan untuk memperkaya diri sendiri oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab./ Mirwan




Libatkan 40 OKP, KNPI Inhu Agendakan Pemilihan Ketua

Ketua KNPI Inhu, Suprihandayani SE
Ketua KNPI Inhu, Suprihandayani SE

Rengat, detikriau.org, Musyawarah Daerah (Musda)Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Komite Nasional pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Indragiri Hulu (INHU)  dalam waktu dekat akan dilaksanakan oleh  para pemuda yang ada di kabupaten Inhu. Pesta domokrasi pemilihan Ketua DPD KNPI kabupaten Inhu ini  dikarenakan masa kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Inhu periode 2013 – 2016 segera akan berakhir.

saat ini panitia Musyawarah Daerah (Musda) XIII pemilihan Ketua DPD KNPI Kabupaten Inhu periode 2016 – 2019 sudah mulai dibentuk.

“Untuk tahapan Musda XIII KNPI Inhu sudah dirancang dan draf tahapan tersebut sudah disampaikan kepada DPD tingkat I KNPI Provinsi Riau,” ujar Ketua KNPI Kabupaten Inhu Suprihandayani SE didampingi sekretaris Setiawan SSI, Rabu (10/8).

Dikatan , sesuai jadwal tahapan Musda XIII KNPI Kabupaten Inhu diawali dengan sosialisasi pelaksanaan Musda. Kemudian bersamaan dengan itu, yakni pada Sabtu (13/8) hingga Selasa (16/8) mendatang sudah memasuki tahapan pendaftaran organisasi kepemudaan (OKP) dan Pengurusan Kecamatan (PK) KNPI.

Menurut Suprihandayani, Dalam perjalanannya dari beberapa agenda yang di rancang dalam tahapan pelaksanaan Musda terdapat adanya verifikasi OKP dan PK KNPI, pendaftaran calon ketua, verifikasi calon ketua, pengumuman hasil verifikasi calon ketua, debat dan penyampaian visi misi kandidat serta pelaksanaan Musda.

“Sesuai rencana pelaksanaan Musda dilaksanakan pada Selasa (30/8) hingga Rabu (31/8),” papar orang akrab dipanggil Ando ini.

Dari data yang ada sambungnya, OKP peserta Musda KNPI Kabupaten Inhu mencapai sebagai 40 organisasi. Namun demikian, OKP yang ada masih akan dilakukan verifikasi aktual untuk mengikuti Musda. Untuk semua rangkian kegiatan pelaksanaan Musda KNPI, akan dijalankan secara keseluruan oleh panitia Musda.

“Tahapan dan pelaksanaan agenda Musda menjadi kewenangan panitia pelaksana Musda,” Tegas Ando.

Namun demikian  tahapan yang sudah dirancang masih menunggu persetujuan DPD tingkat I KNPI Provinsi Riau. Sebab pelaksanaan Musda XIII tetap melalui persetujuan dan arahan DPD KNPI Provinsi Riau. “Mudah-mudahan tahapan ini tidak ada kendala dan pemilihan Ketua KNPI Kabupaten Inhu pada (zal)




PLN Pelangiran dituding Lakukan Pungli. Manajer Janjikan Tindaklanjuti

“Diungkap dalam Hearing Komisi III DPRD Inhil Bersama PLN Rayon Tembilahan”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – PLN Pelangiran dituding melakukan pungutan liar terkait penambahan daya Volt Ampere (VA) dari 900 ke 1300 VA. Nilai yang diminta berjumlah Rp 300 ribu perrumah.

Hal tersebut dibeberkan salah seorang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj Okta Hasanatan dalam hearing bersama Manajer PLN Rayon Tembilahan di ruang Komisi III, Rabu (10/8/2016) sore.

“Padahalkan kenaikan daya itu sudah menjadi program gratis, tapi kenapa masih ada pungutan. Saya mengetahui ini atas laporan dari beberapa orang masyarakat beberapa waktu lalu,” katanya.

Menanggapi hal ini, Manajer PLN Rayon Tembilahan Syaiful Hanan berjanji akan mengkoordinasikan apakah benar atau tidak diberlakukan kebijakan tersebut.

Namun yang jelas, pembiayaan yang digratiskan memang benar jikalau masih dalam konteks penyambungan. Tetapi jika bagi konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian sebagai jaminan langganan.

Selain itu, bagi konsumen prabayar kata Syaiful cukup membayar token perdana saja.

“Kita konfirmasi dulu nanti biaya yang dipungut apakah betul biaya menyalahi ataukah sesuai prosedur yang ditetapkan,” imbuhnya./ Mirwan