Wujudkan Bebas Pasung, Bupati Inhil Buka Rakor Lintas Sektor

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati  Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka rapat koordinasi kesehatan jiwa dalam rangka Inhil bebas pasung di tahun 2017, Senin (19/9/2016).

Rapat yang di gelar di Aula lantai 5 kantor Bupati, turut hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhil, Sekretaris Daerah (Sekda) Said Syarifuddin, sejumlah pejabat eselon serta Camat se Inhil.

Bupati Wardan dalam sambutannya menyampaikan, stigma orang dengan gangguan jiwa  (ODGJ) masih banyak ditemui di masyarakat, sehingga bisa membuat ODGJ tak mendapat pelayanan yang seharusnya karena ia merasa malu. Atau bahkan ketika sudah sembuh pun, mereka merasa minder.

“Karena itu menghapus stigma menjadi salah satu strategi untuk mengatasi dan mencegah gangguan jiwa. Meski memang untuk masyarakat perkotaan kesadaran akan kesehatan jiwa sudah mulai terasa, sudah mulai tahu ketika merasa ada masalah dengan kejiwaannya, perlu segera dilakukan pemerikasaan serta tindakan,” ujar Wardan.

Tidak hanya itu lanjutnya, dilingkungan masyarakat, tidak jarang ODGJ diperlakukan kurang manusiawi oleh anggota keluarganya dan masyarakat dengan cara dikurung ataupun dipasung, karena khawatir ODGJ dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

“Hal inilah yang secara bertahap akan kita hapuskan, karena pemasungan termasuk penelantaran dan tidak boleh terjadi, karena bertentangan dengan rasa kemanusiaan dan merupakan pelanggaran berat HAM,” ungkapnya.

Apalagi saat ini di Inhil, dikatakan Bupati jumlah temuan ODGJ mengalami peningkatan yaitu tahun 2014 berjumlah 312 orang, tahun 2015 berjumlah 460 orang, berdasarkan pendataan terbaru yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil jumlah itu meningkat menjadi 674 orang s/d September 2016. Peningkatan penderita sakit jiwa ini terjadi hampir di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Inhil.

Karena itu lanjutnya, sesuai dengan Deklarasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 10 Oktober 2010, mengajak seluruh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Bebas Pasung lebih cepat dari target Nasional yakni tahun 2019.

“Kepada masyarakat yang keluarganya masih dipasung, diharapkan juga kerjasamanya agar penderita mendapatkan penanganan, baik pengobatan, perawatan, maupun rujukan ke Rumah Sakit yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah,” harapnya.

Terakhir ia menyampaikan dengan terlaksananya rapat koordinasi ini dapat menjadi media menghubungkan dinas Kesehatan dan lintas sektor dengan bersama-sama menangani permasalahan ODGJ di Kabupaten Inhil. Agar berbagai kendala yang dihadapi tentunya akan dapat dibahas secara bersama-sama dalam forum Rapat Koordinasi ini, sehingga perso’alan tersebut dapat dicarikan solusinya./Adv/Mirwan




Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Bandar Narkoba

foto ilustrasi: net
foto ilustrasi: net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Satuan Narkoba Mapolres Indragiri Hilir (Inhil) bekuk dua orang pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba di Kota Tembilahan, Senin (19/9/2016) sekira pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dua orang tersangka yang diketahui berinisial At (43) seorang perempuan dan DE (38) seorang pria warga Jalan Telaga Biru parit 10 Kecamatan Tembilahan Hulu.

Dari tangan At ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya, 3 paket kecil dan 1 paket sedang narkoba jenis shabu-shabu seberat 2,70 gram, 1 inex warna hijau, Hp serta sepeda motor. Sementara itu, dari tangan DE, diamankan 16 paket kecil shabu-shabu, 1 buah gunting, satu tang penjepit, sejumlah uang tunai serta alat hisap narkoba.

“Saat diintrogasi pelaku At mengaku mendapat BB tersebut dari tersangka DE,” terang Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra.

Kemudian lanjutnya, sekira pukul 06.30 dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas kembali membekuk DE dirumahnya dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis shabu-shabu.

“Kemudian dilakukan interogasi, dan tersangka mengaku bahwa  memperoleh BB tersebut dari temannya di Palembang dengan cara menjemput langsung,” tambahnya.

Saat ini lanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanju./Mirwan




Tabrak Pejalan, Mobil L300 Tewaskan Pejalan Kaki

Foto ilustrasi: net
Foto ilustrasi: net

TEMPULING (detikriau.org) – Mobil L300 dengan nomor polisi BM 7105 GU menabrak salah seorang pejalan kaki di jalan Provinsi parit 3 pangkalan tujuh kecamatan Tempuling, Minggu (18/9/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, Korban Masanah (55) warga sekitar TKP sempat dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan, namun sekitar beberapa jam berikutnya ia dinyatakan meninggal dunia.

“Korban terhempas dan terpelanting sekitar 5 meter,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Senin (19/9/2016).

Saat itu, lanjutnya, kendaraan roda 4 tersebut dikemudi oleh Andi (29) Desa Pebenaan Kecamatan Keritang. Kini, ia beserta mobilnya diamankan oleh petugas Sat Lantas Polres Inhil. / Mirwan




Re-Akreditasi, Prodi MPI Unisi Diassessmen Oleh BAN-PT

TEMBILAHAN (detikriau.org) –  Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indragiri (Unisi) dilakukan assessmen oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dari tanggal 16 sampai 18 September 2016.

Assessmen tersebut berlangsung dikampus FIAI Unisi jalan Trimas no 88 Tembilahan. Saat itu, dua anggota assesor tiba di kampus yakni Prof Dr H Kamrani Buseri MA dari IAIN Antasari Banjarmasin dan Dr Muljono Damopolii M Ag dari UIN Alauddin Makassar.

Kedua assessor itu disambut oleh Wakil Rektor I bidang Akademik dan Perencanan Vivi Arfiani Siregar SH MH dan didampingi oleh Wakil Rektor II dan III, Dekan FIAI Dr H Najamuddin.

“Proses Asessmen ini adalah bentuk upaya dalam mewujudkan kampus yang lebih baik kedepannya, dengan terus berbenah secara berkesinambungan, diharapkan hasil yang diberikan oleh tim assesor pada proses Re Akreditasi prodi MPI ini nantinya bisa semakin baik dari sebelumnya dan insya Allah 3 bulan lagi akan menunjukkan hasilnya sama seperti Prodi-prodi lainnya, ” kata Vivi.

Untuk hasilnya, BAN-PT bakal menyampaikan selambat-lambatnya 3 bulan kedepan./ Mirwan




Bupati Inhil Hadiri Peringatan Hari Koperasi

bupati-hm-wardan-menyerahkan-sertifikat-badan-hukum-kepada-koperasi-sumber-makmur-kec-keritangTembilahan, detikriau.org – Bupati Inhil HM Wardan menghadiri Peringatan Hari Koperasi Ke-69 TH 2016 yang di pusatkan di Gedung Engku Kelana Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Kementrian Koperasi dan UKM RI Bidang Restrukturisasi Usahan Ir.Yuana Sutyowati, MM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Drs.H.Darius Husin, MM, Anggota DPRD Provinsi Riau dan DPRD Inhil, Sekda Inhil H Said Syarifuddin, Kepala Perwakilan BRI Tembilahan dan Pejabat Eselon serta Camat se-Kabupaten Inhil. Senin (19/9/2016).

Peringatan Hari Koperasi Ke-69 TH 2016 di Kabupaten Inhil di awali dengan Apel Upacara di lanjutkan dengan Pembukaa Bazar dan Pasar murah yang di resmikan Deputi Deputi Kementrian Koperasi dan UKM RI Bidang Restrukturisasi Usahan Ir.Yuana Sutyowati, MM yang di pusatkan di Halaman Gedung Engku Kelana.

Usai Pembukaan Bazar dan Pasar murah di lanjutkan dengan penandatanganan Mou tentang dukungan terhadap UMKM dan percepatan penerbitan Kartu IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) antara Pemkab Inhil dengan PT.BRI yang lansung di tandatangani Bupati HM.Wardan dengan Kepala perwakilan BRI Tembilahan disaksikan Deputi Kementrian Koperasi dan UKM RI Bidang Restrukturisasi Usahan Ir.Yuana Sutyowati, MM beserta Kepala Dinas Koperasi  Provinsi Riau

Usai penendatanganan di lanjutkan dengan penyerahan penghargaan Kepada UMKM Kartu Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Penyerahan piagam penghargaan kepada Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang berprestasi tingkat Kabupaten Inhil TH 2016, Penyerahan Sertifikat Badan Hukum Kepada Koperasi dan penyerahan sertifikat / Akta Agraria kepada UMKM oleh Bupati.

Sementara itu Bupati  HM.Wardan di wawancarai awak media usai mengikuti Peringatan Hari Koperasi Ke-69 TH 2016 mengatakan, sesuai dengan tema peringatan Hari Koperasi Ke-69 yaitu ”Reformasi Koperasi mewujudkan ekonomi berdikari” di harapkan kedepan kita melakukan inventirisasi Koperasi-koperasi yang ada terutama legalisasi dan perizinannya.

“sehingga kedepan diharapkan melalui koperasi betul-betul dapat mensejahterahkan anggota dan peran aktif masyarakat dapat terwujud dengan bergeraknya koperasi.”Kata Bupati./Adv/Humas




Liputan Khusus Peringatan Hari Koperasi ke-69 Tahun 2016 di Kabupaten Indragiri Hilir

Kadiskop UMKM Inhil, H Dianto Mampanini (kanan) dan Bupati Inhil HM Wardan (kiri) saat mendampingi Deputi Kementrian Koperasi dan UKM RI melakukan pemotongan pita tanda pembukaan Bazar Pada Hari Koperasi Ke-69 TH 2016 di Kabupaten Inhil
Kadiskop UMKM Inhil, H Dianto Mampanini (kanan) dan Bupati Inhil HM Wardan (kiri) saat mendampingi Deputi Kementrian Koperasi dan UKM RI melakukan pemotongan pita tanda pembukaan Bazar Pada Hari Koperasi Ke-69 TH 2016 di Kabupaten Inhil

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan peringatan Hari Koperasi ke-69 Tahun 2016 di Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Gedung Engku Kelana Jalan baharuddin Jusuf Tembilahan. Senin (19/9/2016)

Disamping dihadiri oleh Bupati Inhil HM Wardan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Kementrian Koperasi dan UKM RI Bidang Restrukturisasi Usahan Ir.Yuana Sutyowati MM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Drs H Darius Husin MM, Anggota DPRD Provinsi Riau dan DPRD Inhil, Sekda Inhil H Said Syarifuddin, Kepala Perwakilan BRI Tembilahan dan Pejabat Esselon serta Camat se-Kabupaten Inhil.

Diwawancara khusus, Kepala Diskop UMKM Inhil, H Dianto Mampanini menyatakan bahwa hari Koperasi yang jatuh pada tanggal 16 Juli itu diperingati secara Nasional setiap tahunnya. Melalui peringatan itu tentunya akan dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap segala usaha dalam upaya mengembangkan Koperasi khususnya di Kabupaten Inhil sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Koperasi merupakan salah satu kegiatan organisasi ekonomi yang bekerja dalam bidang gerakan potensi sumber daya yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Sumber daya ekonomi yang ada dalam koperasi terbatas sehingga lebih mengutamakan kesejahteraan dan kemajuan anggotanya terlebih dahulu. Agar suatu koperasi bisa berjalan lancar, koperasi harus bisa bekerja secara efisien dan mengikuti adanya prinsip dan kaidah ekonomi yang ada.

Koperasi merupakan organisasi ekonomi rakyat yang memiliki sifat sosial, memiliki beberapa anggota dan berbadan hukum. Koperasi adalah suatu susunan pada ekonomi sebagai salah satu bentuk usaha bersama berdasarkan pada asas kekeluargaan.

Koperasi bukan sebuah perkumpulan modal akan tetapi perkumpulan dari orang –orang yang akan menjadi anggota koperasi. Sistem kerjasama yang ada dalam koperasi berdasarkan pada sebuah rasa persamaan suatu derajat, tidak membeda- bedakan antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya.

Kerja koperasi juga didasari atas adanya rasa kesadaran yamg dimiliki oleh seluruh anggotanya. Koperasi dijadikan sebagai salah satu wadah sosial dan juga wadah demokrasi ekonomi. Sistem kerja yang terjadi didalam sebuah koperasi disesuaikan dengan kemauan anggotanya yang dihasilkan melalui proses mufakat yang telah disetujui oleh seluruh anggota koperasi.

“Sebagai wadah usaha, Koperasi lebih ditujukan untuk menciptakan peningkatan kesejahteraan anggota dan diharapkan semakin meningkatnya Koperasi akan semakin mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat secara luas,” Ujar Dianto

Disampaikan mantan Kadis Cipta Karya Kabupaten Inhil ini, sesuai dengan tema yaitu ”Reformasi Koperasi mewujudkan ekonomi berdikari” Mentri Koperasi Republik Indonesia Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dalam sambutannya pada peringatan Hari Koperasi ke-69 ini meng-amarkan bahwa di usia yang ke 69 tahun ini, banyak koperasi yang telah maju dan dapat memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitarnya.

Koperasi-Koperasi tersebut menurut Mentri mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pendapatan, sehingga tingkat kesenjangan atau ketimpangan ekonomi dapat dikurangi. Namun juga disadari masih banyak koperasi yang belum berhasil, memiliki permasalahan intern, kesulitan permodalan dan persoalan organisasional lainnya.  Masih banyak pula anggapan negatif, pandangan pesimis sebagian masyarakat  terhadap peran dan fungsi koperasi.

Semua ini dikatakan Mentri merupakan tantangan yang harus dihadapi, untuk mewujudkan amanat dalam UUD 1945  pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun usaha yang sesuai dengan itu adalah Koperasi.

Tema ini dinilai penting, strategis dan relavan untuk memajukan koperasi. Diperlukan tindakan kongkrit untuk reformasi total, baik dalam cara pandang, maupun dalam mengelola koperasi secara baik dan benar.

Dari tema ini, selanjutnya Kementerian Koperasi dan UKM menempuh Reformasi Total Koperasi, berupa langkah terencana, konsepsional dan berkesinambungan untuk mewujudkan kemandirian koperasi. Secara ringkas, Reformasi Total Koperasi meliputi:

Rehabilitasi

Merupakan langkah pembaharuan Koperasi diawali dengan pengelolaan dan Pemutakhiran Data Koperasi, melalui Online Database System (ODS), dengan membekuan/ membubarkan Koperasi yang tidak aktif. Juga dilakukan penertiban Koperasi melalui pengawasan terpadu dengan membentuk Deputi Pengawasan.

Berdasarkan data yang terhimpun, jumlah Koperasi di Indonesia sampai akhir tahun 2015 menyentuh angka 212.135 unit. Namun berdasarkan pendataan, koperasi yang aktif hanya 150.223 unit. Jumlah tersebut didapatkan melalui pemuktahiran data koperasi yang dilakukan dengan Online Database System.

Reorientasi

Yaitu upaya sistematis untuk merubah paradigma dari pendekatan Kuantitas menjadi Kualitas. Langkah yang ditempuh untuk meningkatkan kualitas koperasi adalah: Membangun Koperasi Berbasis Informasi Teknologi (IT); Melalui kerjasama dengan Notaris sudah dapat dilakukan penerbitan akte koperasi secara online. Proses pendirian koperasi semakin mudah, cepat, dan efisien. Koperasi juga difasilitasi untuk melakukan RAT secara Online. Demikian juga proses Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Dalam reorientasi juga dilakukan penguatan kelembagaan koperasi, serta mendorong Koperasi meningkatkan jumlah anggota koperasi.
Pengembangan

Merupakan agenda permanen yang meliputi upaya: Mengkaji regulasi yang menghambat berkembang koperasi; Memperkuat akses pembiayaan, dengan menyiapkan Koperasi untuk menjadi penyalur KUR; Sejanjutnya dikembangkan Koperasi Sektor Riil khususnya yang berorientasi ekspor, padat karya dan memanfaatkan Digital Ekonomi.

Gerakan dan kesadaran untuk reformasi total tersebut, tidak harus berupa kegiatan yang seragam dan monoton namun hendaknya bersifat serentak, dengan dukungan komitmen dan kerjasama semua pihak yang meliputi pemerintah, dunia usaha, lingkungan akademisi serta seluruh komponen masyarakat.

Melalui kesempatan memperingati Hari Koperasi yang ke 69 ini, Mentri mengajak kepada para pembina, pengurus, pengelola, seluruh anggota koperasi untuk berpartisifasi dalam reformasi total koperasi sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.

Pemerintah akan terus hadir dan berkomitmen untuk membangun koperasi melalui berbagai kebijakan dan program, dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kewirausahaan, peningkatan akses pembiayaan, fasilitasi pemasaran, manajemen dan teknologi informasi.

Dengannya, sebagai pimpinan tertinggi Koperasi dan UMKM di Kabupaten Inhil, Dianto juga menyatakan komitmen penuhnya untuk bekerja maksimal bersama segenap jajarannya dalam mendukung upaya pencapaian keberhasilan reformasi koperasi guna mewujudkan ekonomi berdikari.

“Amanat Mentri ini akan menjadi langkah acuan kita untuk mencapai apa yang dicita-citakan bangsa Indonesia sesuai amanat UUD 1945 pada pasal 33 itu.” Tekad Dianto.

Peringatan Hari Koperasi Ke-69 TH 2016 di Kabupaten Inhil di awali dengan Apel Upacara di lanjutkan dengan Pembukaa Bazar dan Pasar murah yang di resmikan Deputi Deputi Kementrian Koperasi dan UKM RI Bidang Restrukturisasi Usahan Ir.Yuana Sutyowati, MM yang di pusatkan di Halaman Gedung Engku Kelana.

Usai Pembukaan Bazar dan Pasar murah di lanjutkan dengan penandatanganan Mou tentang dukungan terhadap UMKM dan percepatan penerbitan Kartu IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) antara Pemkab Inhil dengan PT.BRI yang lansung di tandatangani Bupati HM.Wardan dengan Kepala perwakilan BRI Tembilahan disaksikan Deputi Kementrian Koperasi dan UKM RI Bidang Restrukturisasi Usahan beserta Kepala Dinas Koperasi  Provinsi Riau

Usai penandatanganan di lanjutkan dengan penyerahan penghargaan Kepada UMKM, penyerahan Kartu Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Penyerahan piagam penghargaan kepada Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang berprestasi tingkat Kabupaten Inhil TH 2016, Penyerahan Sertifikat Badan Hukum Kepada Koperasi dan penyerahan sertifikat / Akta Agraria kepada UMKM yang diberikan secara langsung oleh Bupati./*/lipsus/Adv/dro