Di Negara Ini, 100 Miliar Cuma Dapat Tiga Butir Telur

dolar-zimbabwedetikriau.org – Apa yang akan Anda lakukan jika punya uang 100 miliar? Dengan uang sebanyak itu, Anda pasti bisa membeli apapun yang Anda mau, seperti rumah, mobil, perhiasan, dan barang mahal lainnya pasti bisa Anda dapatkan.

Tapi lain lagi ceritanya jika Anda punya uang 100 miliar di Zimbabwe. Walau terdengar banyak, uang 100 miliar di sana hanya laku untuk membeli tiga butir telur saja, percaya?

Ya, itulah fakta yang terjadi di Zimbabwe, dimana krisis ekonomi membuat negara yang berbatasan dengan Afrika Selatan ini menderita hiperinflasi pada tahun 2008 dan 2009. Karena hal itu, mata uang Zimbabwe menjadi tidak bernilai karena bank sentral terus-menerus mencetak uang demi menutupi defisit yang parah.

Dilansir situs Cavenmansircur.com, uang 1 dolar AS atau sekitar Rp 13.000 setara dengan 35 triliun dolar Zimbabwe. Wah, parah banget bukan perbedaannya?

Krisis di Zimbabwe mulai terjadi sejak Presiden Robert Mugabe mengeluarkan kebijakan radikal soal distribusi lahan pada akhir tahun 1990-an dan awal 2000-an.

Akibatnya, Zimbabwe mengalami kekurangan bahan pokok dan bank sentral Zimbabwe terus mencetak uang untuk membiayai defisit anggaran.

Jadi, jika kamu tinggal di Zimbabwe, jangan sombong kalau punya uang triliunan di sana!/ viva.co.id




Panja Karhutla DPR Minta Polda Riau Anulir SP3 15 Perusahaan

nvihs9tbqyJakarta: Panitia Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan (Panja Karhutla) Komisi III DPR meminta Polda Riau menganulir Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga menjadi musabab karhutla di Riau. Penerbitan surat dianggap janggal.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Panja Masinton Pasaribu. Dia mendapat informasi dari Kejaksaan kalau 15 kasus yang di SP3 hanya tiga yang memiliki surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP).

“Kami memandang itu janggal, kami minta supaya dokumen itu dibuka. Kalau memang ada proses SP3 itu yang prosesnya tidak tepat, kami minta kepolisian menganulir itu, walaupun proses pengadilan bisa dijalankan,” kata Masinton saat rapat dengar pendapat dengan Polda Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Menurut Masinton, kepolisian memiliki landasan hukum yang cukup untuk menjerat 15 perusahaan itu sebagai pelaku karhutla di Riau. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar Polda Riau bersikap tegas terkait kebakaran hutan dan lahan di Riau. Jika tidak, Masinton meminta agar pejabat di tingkat Polda tersebut dicopot lantaran menyalahi wewenang.

“Undang-undang bisa menyeretnya dalam tindakan hukum berikutnya, agar penegakan hukum kita benar-benar dan tidak dipermainkan,” ujar Masinton.

Anggota Panja lainnya Erma Ranik juga meminta Polda Riau membuka SP3 tersebut ke publik. Sebab, SP3 bukan rahasia negara dan masyarakat berhak tahu tentang proses dan isinya.

“Apa yang bapak lakukan itu harus dipertanggungjawabkan. Kita tahu ada tersangka, perusahaan. Tiba-tiba di-SP3. Kalau yakin buka dokumennya agar kita bedah sama-sama. Sebaiknya buka sebelum digugat,” pinta politikus Demokrat ini.

Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto yang hadir dalam rapat mengatakan, penerbitan SP3 sudah sesuai prosedur dan memang tidak ditemukan bukti ada pidana oleh korporasi. Dia mengakui, dari 15 kasus korporasi yang di SP3, hanya tiga yang memiliki SPDP.

“Kami hanya berdasarkan hotspot, tersangkanya belum ada,” kata Supriyanto.

Pernyataan itu ditanggapi Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman selaku pimpinan rapat. Menurut dia, penjelasan itu telah membuktikan bahwa Polda Riau belum memiliki nama calon tersangka dalam kasus karhutla. Dengan demikian pemberian SP3 kepada 15 perusahaan dianggap tidak masuk akal.

“Jadi ini ternyata belum ada tersangkanya? Kalau belum ada tersangkanya berarti untuk apa SP3,” tanya Benny./Metrotvnews.com




Gempa 5 Kali Guncang Sumbar Hari Ini

Padang – Tujuh gempa terjadi secara berturut-turut di empat tempat berbeda wilayah Sumatera Barat hari ini. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang mencatat, gempa pertama terjadi pukul 12.38 WIB.

“Dalam sehari, sudah tujuh kali gempa kekuatan (di bawah) 5 Skala Richter (SR) di wilayah Sumbar,” ujar Kepala Stasiun BMKG Padang Panjang, Rahmat Triyono di Padang, Sumatera Barat, Selasa (27/9/2016).

Rahmat menjelaskan, gempa pertama berkekuatan 4 SR berada di Segmen Sianok, Patahan Sumatera. Koordinat gempa berada di 0.24 Lintang Selatan (LS) dan 100.41 Bujur Timur (BT) di kedalaman 10 kilometer.

Menurut Rahmat, pusat gempa ini berada di tujuh kilometer timur laut Bukittinggi. Skala intensitas gempa dirasakan di Bukittinggi dan Padang Panjang mencapai II MMI, atau getaran cukup dirasakan warga dan benda-benda ringan yang tergantung bergoyang.

“Ini gempa darat,” ujar dia.

Gempa kedua yang berselang tujuh menit dari gempa pertama itu, berkekuatan 3 SR di 0.35 LS dan 100.29 BT, atau 11 kilometer barat daya Bukittinggi.

“Gempa ketiga tergolong kecil dengan magnitude 1.6 SR,” kata Rahmat.

Gempa keempat terjadi pukul 15.12 WIB dengan kekuatan 4.0 SR. Lokasi gempa berada di 1.33 LS, 100.39 BT atau 66 kilometer Barat Daya Kota Solok. Pusat gempa kali ini berada di kedalaman 32 kilometer.

BMKG juga mencatat, gempa berkekuatan 3.1 SR terjadi pukul 15.30 WIB di 44 kilometer barat daya Pariaman.

BMKG Padang Panjang mencatat, wilayah Sumatera Barat memang berada di atas Segmen Sianok, yang memanjang dari sisi timur Danau Singkarak melewati Barat Daya Gunung Marapi hingga Ngarai Sianok.

Panjang segmen ini mencapai sekitar 90 kilometer. Sementara, sesar geser aktif ini bergeser sekitar 23 milimeter per tahun dengan tipe pergeseran mendatar.

Segmen Sianok pernah memicu gempa besar pada 4 Agustus 1926. Terbaru, gempa berkekuatan 6.4 SR dan 6.3 SR mengguncang kawasan tersebut pada Pada 6 Maret 2007./liputan6




AJI Pekanbaru Gelar Workshop Perburuhan Berhadiah Trip ke Belanda

PEKANBARU, detikriau.org – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru menggelar kegiatan pengembangan (Capacity building) jurnalis dengan melaksanakan Workshop Jurnalistik.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Arif Gunawan mengatakan, workshop kali ini mengangkat tema “Meliput Isu Perburuhan dan Buruh Perkebunan”.

“Kegiatan ini terselenggara kerjasama AJI Indonesia dengan FNV dan akan dibuka langsung oleh Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, Sabtu pagi,” kata Arif dalam keterangan pers Jumat (23/9/2016).

Jurnalis Bisnis Indonesia ini menjelaskan, workshop diselenggarakan selama dua hari Sabtu dan Minggu, 24-25 September 2016, dengan menghadirkan narasumber terkait isu perburuhan khususnya sektor perkebunan.

Di antaranya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Rasidin, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Muhibul Basyar, Serikat Buruh  Perkebunan, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Peserta kegiatan berjumlah ini yaitu 20 jurnalis dari media cetak, elektronik seperti tv dan radio, dan media online. Jurnalis ini berasal dari Pekanbaru dan daerah kabupaten yang memiliki potensi isu perburuhan di Riau.

“Selain menghadirkan narasumber pemerintahan dan serikat buruh, kami juga menghadirkan trainer dalam membimbing peserta membuat outline peliputan isu perburuhan,” katanya.

Pada tahapan ini, setiap outline atau kerangka liputan yang diajukan, bakal memasuki tahap seleksi oleh panitia untum dipilih menjadi rencana outline terbaik. Pematerinya, Pemred GoRiau.com Hasan Basril dan Redaktur Utama Majalah Tempo, Jajang Jamaluddin akan membahas indeph reporting.

Sementara itu, Ketua AJI Pekanbaru, Fakhrurrodzi mengatakan, peserta pelatihan juga berkesempatan memenangkan hadiah trip ke Belanda untuk liputan isu perburuhan terbaik.

“Peserta pelatihan bisa mengambil kesempatan untuk ikut kompetisi menulis isu perburuhan dengan hadiah trip ke Belanda,” katanya.

Adapun isu perburuhan khususnya sektor perkebunan cukup menarik di Provinsi Riau karena sektor ini menyumbang pendapatan cukup besar bagi perekonomian daerah tersebut./rls

 




Tahukah Kamu Apa Itu Ruqyah?

Foto: net
Foto: net

Tembilahan, detikriau.org – Ruqyah atau Rukyah (Arab: رقية; Inggris: exorcism) adalah metode penyembuhan dengan cara membacakan sesuatu pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (mata hasad), sengatan hewan,[1] bisa,[2][3] sihir,[4] rasa sakit,[5] gila, kerasukan dan gangguan jin.[6][7]

Pengertian ruqyah secara terminologi adalah al-‘udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya.[8] Ruqyah terkadang disebut pula dengan ‘azimah (azimat). Fairuz Abadi berkata: “Yang dimaksud ‘azimah-‘azimah adalah ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat Al-Qur`an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap kesembuhan.”[9]

Sedangkan makna ruqyah secara etimologi syariat adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mencegah atau mengobati bala dan penyakit. Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. Tentunya ruqyah yang paling utama adalah doa dan bacaan yang bersumber dari Al-Qur`an dan as-sunnah.[10]

Dalam syariat Islam dikenal dua macam ruqyah, yaitu ruqyah syar’iyah dan ruqyah syirkiyah. Ruqyah syariyah yaitu ruqyah yang benar menurut syariat Islam diantaranya dengan cara membacakan ayat Al-Qur’an,[11][12] sebagaimana di antara nama surat Al-Fatihah adalah Ar-Ruqyah, meminta perlindungan kepada Allah, zikir dan doa dengan maksud menyembuhkan sakit.[13] Sedangkan Ruqyah Syirkiyah adalah yang biasa dipraktikkan para dukun. Ruqyah di kalangan para dukun dikenal dengan istilah jampi-jampi atau mantra.

Ruqyah yang syar’i memiliki beberapa ketentuannya tertentu. Jika tidak memenuhi kriteria tersebut maka ruqyah tersebut tidak syar’i, yakni serupa dengan jampi-jampi yang dilakukan oleh para dukun. Kriteria ruqyah yang syar’i (yang sesuai syariat Islam) dijelaskan berikut ini:

  • Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an, do’a yang syar’i atau yang tidak bertentangan dengan do’a yang dituntunkan.
  • Menggunakan bahasa Arab kecuali jika tidak mampu menggunakannya.
  • Tidak bergantung pada ruqyah karena ruqyah hanyalah sebab yang dapat berpengaruh atau tidak.
  • Isi ruqyah jelas maknanya.
  • Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain Allah (semisal kepada malaikat, jin, atau makhluk lainnya).
  • Tidak mengandung ungkapan yang diharamkan, seperti celaan.
  • Tidak menyaratkan orang yang diruqyah mesti dalam kondisi yang aneh seperti harus dalam keadaan junub, harus berada di kuburan, atau mesti dalam keadaan bernajis.[14].

Sebagaimana dinukil dari “Fathul Majid”, Imam As-Suyuthi berkata, “Ruqyah itu dibolehkan jika memenuhi tiga syarat: Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an atau nama dan sifat Allah. Menggunakan bahasa Arab atau kalimat yang mempunyai makna (diketahui artinya). Harus yakin bahwa ruqyah dapat berpengaruh dengan izin Allah, bukan dari zat ruqyah itu sendiri.”

Dari kriteria-kriteria di atas dijadikan tolok ukur untuk dapat mengkategorikan mana praktik ruqyah yang benar dan mana yang menyimpang. Jika si pelaku menggunakan mantera-mantera yang tidak jelas maknanya, menggunakan do’a yang tidak dipahami, atau menyembuhkan dengan jalan memindahkan penyakit yang diderita ke hewan, maka hal seperti ini dikategorikan sebagai tindak perdukunan. Lebih terlarang lagi apabila di dalamnya menggunakan jampi-jampi yang jelas-jelas mengandung kesyirikan, meminta tolong pada jin, atau meminta agar kita menyembelih hewan tertentu untuk jin./dro

Sumber: wikipedia.org

 




Belajar Ruqyah Ala Ustad Muhammad Faizar, Simak Video Tutorial Berikut Ini

Ustad Muhammad Faizar. foto: net
Ustad Muhammad Faizar. foto: net

Tembilahan, detikriau.org – Mungkin diantara kita kerap meyaksikan metode penyembuhan “Ruqyah” yang dilakukan oleh Ustadz Muhammad Faizar melalui salah satu saluran TV Nasional.

Dengan melapazkan ayat-ayat suci Al Qur’an sang Ustadz menjalankan metode penyembuhan yang kerap disampaikan untuk mengeluarkan “jin” dari tubuh seseorang. Biasanya, proses keberhasilan ditandai dengan keluarnya cairan ( lazim dengan keluarnya muntah) dari bagian tubuh pasien yang diruqyah.

Bagi masyarakat khususnya yang bermukim di Pulau Jawa, mengikuti ruqyah dari Ustadz muda ini mungkin cukup mudah, tapi bagi kita yang bermukim cukup jauh dari pulau jawa, mengikuti terapi pengobatan ini tentunya memerlukan biaya dan waktu yang lebih banyak.

Namun melalui website belajarruqyah.com ditampilkan video tutorial pembelajaran untuk melakukan ruqyah oleh sang ustadz. Anda ingin mengetahuinya? Simak tutorial video berikut ini: / dro