Miris, Berbatasan Langsung Dengan Provinsi Tetangga, Sungai Keluang Minim Pembangunan

“Masyarakat Pinta Pemerintah Kabupaten Berikan Perhatian”

Tembilahan, detikriau.org – Warga masyarakat  Sungai Keluang Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku Kecamatan Reteh mengeluhkan kondisi infrastruktur dilingkungan tempat tinggal mereka.

Prasarana jalan dan jembatan termasuk  sarana umum lainnya di daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ini terkesan tidak tersentuh pembangunan.

Kondisi seperti ini sudah dirasakan masyarakat selama puluhan tahun. Bahkan secara berangsur-angsur sejumlah warga sudah mengambil keputusan untuk “hijrah” ke daerah yang lebih layak.

Menurut penuturan tokoh masyarakat Sungai Keluang M Sultan, dengan kondisi seperti saat ini menyebabkan masyarakat sulit untuk melakukan aktifitas keseharian apalagi disaat tibanya musim penghujan dan air pasang tinggi.

Satu-satunya jembatan kayu yang sekaligus sarana untuk menuju rumah ibadah kini kondisinya-pun sudah sangat tidak layak.

“kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat sungai keluang, pulau ruku khususnya seperti pembangunan jembatan beton dan jalan rabat beton. Sebagaimana yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Desa Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota.” Sampaikan Sultan kepada detikriau.org melalui pesan email, selasa (25/10/2016).

Untuk sekedar diketahui, Sungai Keluang, Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku Kecamatan Reteh menjadi salah satu pintu keluar masuk dari Kabupaten Inhil menuju Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Dari Desa ini menuju Desa di Kabupaten Provinsi tetangga itu hanya berjarak kurang lebih 10 KM atau dengan jarak tempuh ±30 menit mempergunakan kendaraan roda dua./dro




Laka Lantas di Kemuning, Korban Tewas di TKP

KEMUNING (detikriau.org) – Herman (18), warga Dusun Leboy Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning tewas pasca kecalakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Km 281 Dusun Kubang Gajah Desa Batu Ampar, Senin (24/10/2016) malam kemaren

Herman mengalami luka patah pada pergelangan tangan sebelah kiri, luka remuk pada bagian tengkorak lutut sebelah kiri, luka robek pada bagian pangkal paha sebelah kiri dan luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri.

Saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Supra X dengan nomor polisi BM 3833 GW. Selain tidak menggunakan helm, kendaraannya juga tidak ada lampu utama.

Malam itu Herman bergerak dari arah Jambi menuju Rengat. Sesampainya di TKP tepat sekitar pukul 22.20 WIB, tiba-tiba sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z tanpa Plat dari arah berlawanan.

Kontan saja, kedua kendaraan tersebut bertabrakan. Jupiter Z ini dikendarai oleh Dimas Setiawan (16) warga Dusun Sidomulyo Desa Batu Ampar. Meski nyawanya tertolong, tetapi ia mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri, luka robek pada bagian bibir, luka lecet pada punggung kaki sebelah kiri, kaki sebelah kiri patah, luka robek pada bagian dagu serta mengeluarkan darah pada telingan sebelah kanan dan kiri. Kini ia sedang dirawat di Puskesmas setempat.

“Kecelakaan terjadi diduga akibat pengendara Sepeda Motor Honda Supra X tidak hati-hati dalam mengandarai kendaraan dan tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Selasa (25/10/2016).

Disamping itu, lanjutnya, terjadinya peristiwa itu juga berpengaruh pada kondosi jalan tikungan, tidak ada rambu-rambu dan tidak ada penerang jalan./Mirwan




Lakukan Ini Jika Debt Collector Tarik Paksa Motor Anda

gambar ilustrasi. net
gambar ilustrasi. net

Tembilahan, detikriau.org – Mudahnya pemberian fasilitas kredit kendaraan bermotor semakin menggoda masyarakat untuk memiliki kendaraan yang mungkin sudah cukup lama-diimpikannya.

Bahkan kadang-kala, demi memenuhi keinginan, kita kerap lupa untuk memperhitungkan kemampuan untuk membayar beban angsuran yang menjadi kewajiban. Resikonya, suatu saat bukan tidak mungkin kita akan berhadapan dengan pengenaan sanksi dari perusahaan pemberi kredit hingga penarikan kendaraan bahkan dengan cara paksa oleh debt collector. Lantas apa yang perlu dilakukan jika tengah berada di kondisi demikian?

Dikutip melalui laman viva.co.id  jika situasi seperti ini yang kita hadapi hal yang bisa dijadikan pegangan adalah jaminan fidusia. Sepeda motor yang dilengkapi dengan jaminan fidusia seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 disebutkan dapat ditarik pihak kreditur tanpa memakai jasa debt collector. Artinya, dengan adanya jaminan fidusia, kreditur tak akan semena-mena menggunakan debt collector.

Cara yang sah yakni, pihak leasing nantinya bakal menarik kendaraan bermotor yang wanprestasi, tanpa memakai intimidasi.

“Hak Fidusia itu mulai berlaku setelah krisis tahun 1998, dikeluarkan jaminan fidusia sebenarnya untuk memproteksi. Kita masih menggunakan. Sebenarnya perjanjian kredit itu untuk proteksi kita dan ada ketentuan yang mengatur itu,” kata dia.

Dia menjelaskan, jaminan fidusia adalah perjanjian utang-piutang antara kreditur dan debitur yang melibatkan penjaminan yang kedudukannya tetap dalam penguasaan pemilik jaminan. Jaminan ini harus dibuatkan Akta Notaris untuk didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia. Belakangan, memang banyak pihak leasing yang enggan memberikan jaminan fidusia. Alasannya, karena mereka harus menanggung biaya pembuatan fidusia yang bisa mencapai Rp1 juta per kendaraan.

Karena tidak ada jaminan fidusia, pihak leasing seharusnya tidak punya hak eksekusi langsung terhadap objek yang dijaminkan. Hafid menegaskan, apabila terjadi penarikan kendaraan, pihaknya akan melakukan secara baik-baik dan sopan.

“Penarikan biasanya dilakukan karyawan kita, tapi bisa juga partner dari PT lain. Penarikan itu pokoknya jadi solusi terakhir. Kalau enggak pakai jaminan fidusia saya kurang tahu ya, tapi yang pasti kami di sini menjalankan sistem sesuai peraturan,” kata dia.

Langkah aman

Tips lain diberikan Manager Executive Branch Head Federal International Finance (FIF) Group Bandung 1, Asep Mulyana. Asep mengatakan, langkah pertama yang perlu dilakukan, pemilik kendaraan terlebih dahulu menanyakan identitas, asal muasal, serta ada kepentingan apa yang dilakukan oknum si penagih utang.

“Tanya dulu identitas dia siapa, sebagai apa, lihat ID card-nya juga. Takutnya orang-orang seperti itu mereka azas manfaat, sebenarnya dia bukan debt collector, tapi ternyata dia begal atau yang lain (kriminal),” ujar Asep.

Ia mengaku sadar, banyak kasus penipuan di jalanan yang mengatasnamakan debt collector. Maka itu, masyarakat diminta waspada dengan hal tersebut, termasuk peka dan tak takut menghadapinya. Tetapi, tentu tidak bersikap arogan.

“Lebih amannya, datangi langsung ke kantor pembiayaan atau kantor polisi (bersama debt collector), itu lebih bagus. Sehingga lebih aman, karena tidak sedikit yang mengatasnamakan dari perusahaan A, B atau C,” ujar dia./*/dro

 




Dilalap Jago Merah, Ratusan Juta Harta Benda Warga Tempuling Ludes

Tembilahan, detikriau.org – 1 unit rumah warga di Jln. Poros No. 66 RT. 04 RW. 02 Dusun Suka Jadi, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil ludes dilalap si jago merah. Amukan api yang menimpa rumah Zeno Madi bin Waidi (38) tahun ini terjadi sekira pukul 10.00 Wib, senin (24/10/2016)

Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian, sebelum peristiwa kebakaran terjadi, sekira pukul 08.00 Wib, Zeno meninggalkan rumah untuk bekerja menggarap lahan pertanian miliknya di SK 4. Satu jam berselang, sekira pukul 09.00 Wib, istri korban, Elizabeth Boru Simanjuntak juga meninggalkan rumah dengan tujuan berobat.

Selanjutnya sekira pukul 10.00 Wib, korban pulang kerumah. Namun naas, saat itu korban menyaksikan tempat tinggalnya sudah terbakar. Korban sontak berteriak meminta pertolongan.

Bersama warga sekitar korban berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya namun dikarenakan kobaran api sudah membesar, upaya memadamkan api dan menyelamatkan harta benda korban tidak membuahkan hasil.

Bangunan rumah yang terbuat dari kayu menyebabkan api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah.

“Baru sekira pukul 11.30 WIB api berhasil dipadamkan namun rumah korban beserta isinya sudah habis terbakar,” Terang Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, senin (24/10/2016)

Menurut Heriman, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini,  namun kerugian materi diperkirakan sekitar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus juta rupiah)

“penyebab kebakaran diduga berasal dari sisa obat anti nyamuk bakar yang berada disamping kasur, yang mana, sewaktu korban meninggalkan rumah lupa mematikan obat anti nyamuk bakar tersebut,” Pungkas Herman./Am

 




Amankan Miras, Anggota Polsek Mandah Diserang Sajam

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung,SIK
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung,SIK

Tembilahan, detikriau.org – Brigadir Harmoko, anggota Polsek Mandah Kabupaten Indragiri Hilir mengalami luka tusukan senjata tajam dibagian lengan kiri atas dan bawah. Nasib malang ini dialami Harmoko dalam perjalanan saat memobilisasi Miras sitaan ke kantor Polsek setempat. Minggu (23/10/2016) dinihari.

Berdasarkan informasi yang diterima detikriau.org, peristiwa bermula saat Brigadir Harmoko menjalankan tugas pengamanan disebuah pesta hajatan warga di Dusun Sabak Hulu, Desa Bantaian Kecamatan Mandah.

Saat itu, Harmoko mendapatkan informasi dari warga akan adanya penjualan Minuman Keras oleh seorang warga bernama Dedi.

Mendapatkan informasi, Harmoko segera menindaklanjuti. Di TKP, Harmoko menemukan benar adanya laporan warga tersebut dan langsung melakukan penyitaan terhadap sejumlah miras yang diperdagangkan.

Dikomfirmasi, Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK membenarkan adanya penyerangan yang dilakukan seorang warga kepada salah seorang anggota Polsek Mandah. Brigadir Harmoko.

Diterangkan Kapolres, peristiwa itu terjadi dalam perjalanan saat petugas memobilisasi minuman keras sitaan ke kantor Polsek setempat. Minggu (23/10/2016) sekira pukul 00 Wib hingga pukul 00.30 Wib.

Sebelumnya, miras ini disitas petugas dari seorang pedagang bernama Dedi.

“ Saat itu petugas hanya menyita miras yang diperdagangkan. Karena tidak terima, pada saat membawa miras tersebut ke Polsek, ditengah jalan diserang,” Jawab Kapolres kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, minggu (23/10/2016)

Dilanjutkan Kapolres, awalnya petugas diserang dengan lemparan kayu dan kemudian dilanjutkan dengan tusukan senjata tajam kearah badan dan mengenai lengan bagian atas kiri dan lengan bagian bawah kiri.

Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan pencarian keberadaan pelaku.

“Kita juga sudah menyampaikan kepada pihak keluarga agar pelaku segera menyerahkan diri.” Pungkas Kapolres./Am/dro




Peringati Hari Sumpah Pemuda 2016, Artis Ibu Kota Bakal Manggung di Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah seorang artis ibu kota RI, Andrigo dijadwalkan manggung di lapangan Gadjah Mada Tembilahan pada hari Minggu, 30 Oktober mendatang.

Wacana tersebut ditaja oleh DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 tahun 2016.

“Momentum 28 Oktober mendatang merupakan harinya para Pemuda. Serangkaian itu, kita juga bakal hibur dengan mendatangkan artis Andrigo,” kata Ketua Panitia Pelaksana, Firmansyah di Sekretariat DPD KNPI Inhil jalan Soebrantas Tembilahan, Sabtu, (23/10/2016).

Terkait hal ini, ia mengajak kepada para pemuda untuk persatu padu membangun daerah. Menurutnya, momentum kali ini sangat penting karena keterlibatan para pemuda yang memiliki daya imajinasi, kreasi dan inovasi./Mirwan