Mentri Pertanian Ancam Hentikan Bantuan Pusat Jika Bupati-Walikota Tidak Mampu ….

Mentri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Mentri Pertanian Andi Amran Sulaiman

detikriau.org – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta bupati dan wali kota untuk bisa meningkatkan produktivitas padi hingga menjadi swasembada. Amran mengancam akan menghentikan bantuan dari pusat jika produktivitas di daerah penerima bantuan pertanian tetap rendah.

“Kami minta agar produksi di semua bupati-wali kota naik. Kalau tidak naik mendingan dikasih anak yatim piatu, ketimbang ke daerah,” kata Amran di sela peringatan ke-36 Hari Pangan Sedunia di Kabupaten Boyolali, Jumat (28/10/2016) sebagaimana dilansir kompas.com.

Amran mengatakan, kementeriannya serius untuk meningkatkan produktivitas padi demi kedaulatan pangan tanah air. Oleh karenanya, pihaknya mereformasi sejumlah kebijakan yang dinilai menghambat swasembada.

Dia pun menghilangkan tender pengadaan alat pertanian.

“Regulasi yang menghambat swasembada sudah dihilangkan. Misalnya soal tender, dihilangkan. Kalau pengadaan sejak Januari, lalu panen tiga bulan lagi, datang ketika sudah selesai panen,” ujarnya.

Untuk mewujudkan swasembada itu, pihaknya pun mencoret anggaran perjalanan dinas, rapat, kegiatan peresmian yang totalnya mencapai Rp 1,2 triliun.

“Uang itu semua dicoret diganti belikan traktor,” paparnya./*

Editor: dro

Sumber: kompas.com

 




Sejumlah Tokoh Muslim Siapkan Aksi Bela Alquran di Istana Negara

JAKARTA — Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan kembali menyelenggarakan aksi membela Alquran. Acara yang rencananya dilakukan Jumat (4/11) ini merupakan lanjutan dari aksi di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (14/10) lalu.

Kegiatan akan dimulai dengan S halat Jumat di Masjid Istiqlal dan dilanjutkan longmarch ke Istana Negara. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera diproses secara hukum. “Sekarang ‘bola’ ada di tangan Bareskim, fatwa MUI pun sudah didapat. Jangan sampai ada intervensi dalam kasus ini,” ujar Sekretaris Komisi Dakwah MUI Fahmi Salim kepada Republika.co.id, Selasa (25/10).

Seruan nasional tersebut hendak memberikan edukasi kepada seluruh umat, negara dan para pemangku kepentingan agar jangan meremehkan kasus penistaan agama karena masuk dalam delik pidana umum. Artinya, ada ataupun tidak ada aduan, tetap akan diproses.

Aparat kepolisian pun diharapkan tidak berbelit-belit dan memprosesnya sesegera mungkin. “Kalau tidak diproses secara hukum, yang dikhawatirkan umat Islam bergerak secara individual atau ada upaya street justice. Ini berbahaya,” kata Fahmi.

Umat Islam ingin penyelesaian kasus tersebut lewat konstitusional, namun harus cepat, sigap, dan jangan diperlambat. Pasalnya, kata dia, bukti dan saksi sudah ada, sehingga tidak ada alasan bagi kepolisian tak menetapkan Ahok sebagai tersangka. Tuntutan aksi tersebut sejalan dengan hukum.

Fahmi mempersilakan umat Islam hadir dalam aksi tersebut. Namun yang perlu digarisbawahi adalah seruan tersebut merupakan aksi damai dan tidak anarkistis. “Mari jaga momen kondisi sebaik mungkin, jangan anarkistis dan tetap berada di koridor hukum,” ujarnya.

Dia memprediksi jumlah peserta akan lebih besar dibanding aksi sebelumnya. Ini merupakan kesadaran kolektif umat Islam dan tidak terbatas hanya warga DKI semata. Hal itu menunjukkan bahwa aksi ini tidak terkait ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta. Beberapa tokoh yang rencananya juga hadir di antaranya Habib Rizieq Shihab, Ustaz Bachtiar Nasir, Didin Hafidhuddin, dan Yusril Ihza Mahendra./republika




Wasekjen MUI: Ahok di Ujung Tanduk

JAKARTA — Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain menyebut nasib Gubernur DKI Jakarta (Ahok) sedang berada di tepi jurang. Ia pun menuding para pendukung Ahok telah kalap.

“Nasib Ahok Di Tubir Jurang Alias Di Ujung Tanduk. Para Penjilatnya KALAP Takut Uang Honor Menjilat Hilang. Mau Makan Apa Lagi Mereka Nanti?,” ujarnya lewat kicauan di Twitter, Jumat (28/10) malam.

Tengku Zulkarnain menegaskan, seluruh ulama Jombang dipimpin Gus Sholahuddin Wahid dan ulama NU Mendukung Fatwa MUI. Ahok, kata ia, mesti dihukum biar sudah minta maaf.

“Seluruh Ulama Jombang dipimpin Gus Sholahuddin Wahid dan ulama-ulama NU telah mendukung Fatwa MUI. Ahok mesti dihukum biar sudah minta maaf.”

Tengku Zulkarnain merupakan salah satu sosok di MUI yang bersikap tegas atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al-Maidah.

Ia berulangkali meminta agar Ahok dihukum karena dinilai telah melecehkan umat Islam. Dalam suatu acara di media televisi pernyatannya sempat didebat oleh Nusron Wahid, politikus Partai Golkar yang juga warga NU.  Sejumlah pendukung Ahok dalam kicauan di Twitter, menganggapnya hendak membuat makar.

Dalam kicauan sebelumnya, Tengku mengungkapkan bagaimana ia memberi khutbah di depan Masjid Agung Medan.
“Saya Khutbah Jumat Di Masjid Agung Medan. Di depan Kapoldasu Tegas Saya Katakan Jika Gubernur DKI tidak dihukum KUHP, maka AL-Maidah:34 berlaku,” katanya.

“Janji Kapoldasu aspirasi ribuan umat Islam Medan agar Ahok ditangkap akan disampaikan Ke Kapolri. Wajib dkawal agar tidak lolos.” 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumatra Utara. “Terimakasih dan hormat Kami Kepada Bapak Kapoldasu. Sore Ini dengan arif dan santun menerima aspirasi umat Islam Sumut Untuk menghukum Ahok. Salut.”/republika




Disbun Inhil Akui Proyek Tanggul Sungai keluang Tidak Sesuai Bestek. Pembayaran Hanya diperhitungkan Sesuai Kubikasi Terpasang

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir mengakui pekerjaan proyek tanggul yang didanai melalui APBD Inhil Tahun Anggaran 2015 di sungai keluang Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku Kecamatan Reteh tidak memenuhi bestek.

Konsekuensinya, pembayaran kepada kontraktor pelaksana kegiatan hanya diperhitungkan sebesar realisasi kubikasi yang terpasang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Surya yang saat itu didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Disbun Inhil, Ngadiyo kepada detikriau.org di ruang kerjanya, jum’at (28/10/2016)

Menurut Surya, pada kontrak awal, kubikasi pekerjaan tanggul yang diharapkan adalah sebanyak 20.337 M3 sementara realisasi pekerjaan akhir hanya sebesar 9.758 M3.

Dengan capaian hasil pengerjaan ini, Dinas hanya membayarkan sebesar Rp. 157.007.000 dari nilai total kontrak sebesar Rp. 266.000.758.

“kami memang mengakui hasil pekerjaan tidak sesuai bestek. Konsekuensinya Dinas hanya membayarkan sesuai realisasi akhir kubikasi terpasang,” Ujar Surya menjawab komfirmasi.

Pekerjaan tanggul kata Surya seharusnya memang dikerjakan dengan ketinggian 1,25 meter dengan lebar atas 3 meter dan lebar bawah 5 meter. “saat PHO memang ukuran hasil pekerjaan bervariasi” Kata Surya

“Saya sempat juga bersitegang dengan rekanan. Pengakuan mereka, saat pekerjaan memang tanggul diselesaikan setinggi 1,25 tapi akhirnya turun. “ kita tidak mau tau. Yang kita hitung saat pho”

Tidak tercapainya spesifikasi kata Surya disebabkan beberapa permasalahan yang disebutkannya persoalan sulitnya memperoleh material tanah, kondisi pasang yang dominan serta tingginya curah hujan.

Pengambilan material tanah menurut Surya, diinginkan diambil dari dalam lokasi tanggul. Sedangkan masyarakat menginginkan diambil dari sisi luar.

“makanya masyarakat meminta untuk mempergunakan alat jenis besar dengan jangkauan panjang (long arm. Red). Kita tidak menyarankan karena pekerjaan bisa dilakukan dengan hanya mempergunakan alat kecil,” lagi terangnya

Kata Surya juga, permintaan masyarakat untuk mempergunakan long arm excavator dimaksudkan agar nantinya dalam proses pengerjaan tanggul juga sekaligus bisa melakukan pekerjaan pembersihan parit. “pembersihan parit tidak termasuk dalam pekerjaan Disbun. Itu kerjanya Dinas PU.” ” benar masyarakat tidak melarang tapi meminta pengambilan disisi luar,” sanggahnya

Dengan nada sedikit menekankan, Surya menyatakan bahwa meski pekerjaan akhir tidak sesuai bestek namun apa yang sudah terselesaikan oleh pemegang kontrak pekerjaan, aturannya haruslah dibayarkan.

“pekerjaan ini memang gagal, tapi hasil kerja mereka tetap harus kita bayar. Kalau tidak kita dituntut. Itu sesuai aturan.” Yakini Surya

Untuk pekerjaan yang dilakukan pemutusan kontrak maka harus dilakukan Audit oleh BPK dan keharusan itu sudah dilakukan pada pekerjaan tanggul dimaksud.

“Kita juga tidak berani. Setelah kini di Audit BPK, baru kita bisa kembali mengusulkan untuk melanjutkan pekerjaan. Tahun Anggaran 2017 kita coba usulkan kembali penganggaran untuk tuntaskan pekerjaan,” Pungkas Surya./dro

 




Pelaku UKM diajak Maksimalkan Outlet UMKM untuk Berpromosi

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengajak seluruh pelaku UMKM di Inhil untuk memaksimalkan keberadaan outlet UMKM terutama dalam upaya promosi berbagai produk yang dihasilkan.

Menurut Kepala Diskop UMKM Kabupaten Inhil Dianto Mampanini melalui Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana UMKM Bidang UMKM, Guntur, outlet UMKM itu dinamai Showroom penjualan produk-produk makanan ciri khas Inhil yang beralamat di pasar pagi jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan.

“Kita himbau seluruh pelaku UMKM terutama yang bergerak dalam produk makanan untuk memaksimalkan fasilitas yang tersedia ini dengan maksimal,” Ujar Guntur baru-baru ini ditemui diruang kerjanya di kantor Diskop UMKM Inhil.

Menurutnya, secara berkala Diskop UMKM terus mempromosikan keberadaan outlet UMKM ini. Dengannya semakin dikenalnya keberadaan outlet ini tentunya akan memancing minat masyarakat untuk berkunjung. Tidak hanya dari dalam daerah tetapi juga promosi itu dilakukan kepada masyarakat di luar daerah dalam berbagai kesempatan.

“outlet ini nantinya kita harapkan akan menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk mendapatkan berbagai produk olahan makanan gan khususnya yang memiliki khas Inhil. Yang jelas bisa menjadi buah tangan bagi masyarakat luar daerah yang berkunjung ke Daerah kita,” Ujar Guntur.

Outlet UMKM ini mulai dibuka pukul 08.00 dan tutup hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya.

Saat ini sudah tersedia berbagai produk olahan makanan seperti keripik bawang, kerupuk sagu, ampalang tenggiri, amplang udang, keripik tempe dan berbagai produk lainnya. Yang lebih istimewanya, seluruh produk olahan makanan yang dipromosikan di outlet UMKM dijamin kehalalallanya karena sudah berlabelkan LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. /dro




Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pramuka SMK An-Nur Kuala Selat Gelar Upacara Bendera “Berbasah-Kuyup”

“Sebagai Salah Satu Upaya Kenalkan Potensi Perairan Setempat Bagi Kaum Muda”

KATEMAN (detikriau.org) – Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-88 tahun 2016, Anggota Pramuka SMK An-Nur Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar upacara bendera. Uniknya, peringatan hari Kebangkitan Kaum Muda Indonesia ini dilaksanakan sembari nyebur di perairan Desa setempat, Jum’at (28/10/2016).

Saat itu meski “berbasah-kuyup”, puluhan anggota pramuka dengan rapi melakukan baris-berbaris dan menaikkan bendera, layaknya upacara pada umumnya.

Kepala SMK An-Nur, Dani Sartika SE MM kepada detikriau.org menyebutkan, berlangsungnya upacara itu tanpa ada persiapan yang maksimal. Artinya, sangat tidak terencana dari sebelumnya.

“Tidak terencana, namun dikarenakan masyarakat sini bergantung pada kehidupan di laut, jadi tidak asing lagi dengan air,” katanya.

Disamping itu, ia juga mengatakan ide upacara “berbasah kkuyup” ini bertujuan mengenalkan perairan Kuala Selat kepada para generasi muda bahwa di perairan tersebut memiliki potensi sumber daya yang sangat melimpah.

“Mereka generasi muda harus tau bagaimana caranya menjaga ekosistem laut serta bagaimana caranya mencintai lingkungan. Artinya, tidak hanya fokus di daratan saja,” tandasnya./Mirwan