Kata Yusfik, Hasil Lelang Pengadaan Pompa Apung Damkar Akan Ia Tolak Jika …
Tembilahan, detikriau.org – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir, Yusfik SH memastikan tidak akan mentolerir jika terjadi pelanggaran hukum terkait pengadaan Pompa Apung Pemadam Kebakaran untuk seluruh Desa di Inhil. Bahkan dengan tegas ia juga memastikan tidak menutup kemungkinan akan menolak hasil lelang jika hal itu terbukti.
“nanti kita akan pelajari. Kalau perlu kita akan mintakan pendapat pihak-pihak yang benar memahami hal ini. Jika benar ada pelanggaran hukum, saya akan tolak. Artinya “batal” Sampaikan Yusfik menjawab Komfirmasi detikriau.org melalui sambungan selularnya, selasa (15/11/2016)
Menurutnya, sejak awal dirinya sudah mewanti-wanti kepada seluruh pihak di BPBD Inhil untuk mentaati segala aturan yang telah ditentukan khususnya terkait pengadaan pompa apung ini. Namun ia menekankan, proses lelang pompa apung ini bukan wewenang BPBD tetapi dilakukan melalui ULP.
“saya sedang berada di Jakarta untuk kegiatan kedinasan. Untuk jelasnya coba komfirmasikan langsung kepada PPTK-nya,” Akhiri mantan Kepala badan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Inhil ini.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan Pompa Apung Pemadam Kebakaran, Rismanto ditemui detikriau.org diruang kerjanya menerangkan bahwa kegiatan pengadaan pompa apung dengan pagu dana sebesar 12,150 Miliar ini dibiayai melalui Bantuan Keuangan pada APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016.
Sebelum bisa dimanfaatkan, Dana Bankeu menurutnya harus diproses dan dijabarkan pada APBD Inhil dan kemudian dimintakan pengesahan oleh DPRD Inhil. Pengesahan DPRD Inhil menurutnya baru tuntas pada bulan juli 2016.
Setelahnya, dana yang secara aturan memang diperuntukan untuk kegiatan khusus ini lagi menurut Rismanto, haruslah dikomfirmasikan kembali kepada pihak provinsi untuk memastikan ketersediaan dananya.
“Ini yang menjadi penyebab kita terlambat dan permintaan lelang baru bisa kita sampaikan pada tanggal 30 September 2016,” Kilah Rismanto
Sebelumnya, sumber detikriau.org menduga pelaksanaan lelang pompa apung pemadam kebakaran pada BPBD Inhil terindikasi adanya rekayasa.
Indikasi ini tertangkap dengan kuat dugaan adanya unsur kesengajaan dengan mengatur batasan waktu penyediaan barang bagi peserta lelang.
Dugaan rekayasa pengadaan barang di satuan kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir yang proses lelangnya dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) diawali dengan sengaja melakukan proses lelang dipenghujung tahun.
Dengan kondisi ini panitia diduga memang mengetahui secara persis bahwa saat dilakukan verifikasi lapangan tidak akan ada satupun perusahaan pendukung yang sanggup mengadakan barang sesuai dengan batasan waktu yang tercantum pada dokumen pengadaan.
Menurut keterangan sumber detikriau.org, ia berani memberikan jaminan dengan ketersediaan waktu yang sedemikian singkat tidak akan ada satupun pabrikan yang memiliki kesanggupan.
Terkecuali memang diduganya, pemenang sudah diatur sehingga mereka sudah bisa mempersiapkan pemesanan barang sejak awal.
Diterangkannya, juga tidak akan mungkin ada satu pabrikan-pun yang memiliki stok barang dengan type yang sama sebanyak 150 unit. Karena pabrikan bukan hanya memproduksi satu type produk. Paling ada 5 atau 6 unit sebagai contoh produk. Jika nantinya ada pesanan, baru melakukan produksi.
“setelah ada kepastian pesanan, pompanya diproduksi dulu. Nanti baru dirakit dengan engine-nya. Enginenya sendiri harus diimport dari Negara Jepang, kemudian baru dirakit bersama mesin pompanya,”
Permasalahannya menurut sumber, dari pabrikan pompa di eropa (ceko. red) yang ianya ditunjuk sebagai distributor, untuk engine “Honda”-nya, saat ini stok hanya ada 100 unit. “Terlepas jika memang pemenang memasok dari pabrikan lain, saya tidak mengetahui persisnya,” dikecualikannya.
Di Ceko menuruntya, ada tiga pabrikan. Tapi kondisinya pasti sama karena engginenya sendiri hanya tersedia 100 unit.
Selain Ceko, Negara pabrikan yang biasa masuk ke Indonesia ada dari Polandia 1 pabrikan, namanya Niagara. Kemudian Amerika ada 2 pabrikan.
Tapi apapun pabrikannya, ia memastikan tidak akan mampu mengadakan mesin pompa apung sebanyak 150 unit dalam waktu singkat. Terkecuali sekali lagi, salah satu rekanan peserta sejak awal sudah pasti 100% akan dimenangkan dan melakukan pemesanan sejak jauh-jauh hari.
Untuk sekedar diketahui, Pengadaan Pompa Apung Pemadam Kebakaran untuk Desa di Inhil ini berdasarkan penayangan dari website lpse.inhilkab.go.id dimenangkan oleh CV New Sentosa dengan Harga Penawaran Rp. 11,088 Miliar.
CV New Sentosa sendiri merupakan penawar terendah di urutan ke 7 dari 9 perusahaan yang diverifikasi.
Sementara calon pemenang dengan Harga penawaran terendah sebesar Rp 10.044 Miliar digugurkan dengan alasan ketidaksanggupan perusahaan pendukung menyediakan permintaan barang sesuai batas waktu yang terlampir dalam dokumen pengadaan.
Diterangkan setidaknya perusahaan pendukung menyanggupi memasok barang dalam waktu 45 s/d 60 Hari Kalender.
Harusnya jika lelang diadakan jauh-jauh hari, dengan ketersediaan waktu yang mencukupi, hanya dibutuhkan biaya sebesar Rp.10,44 miliar untuk mengadakan 150 unit mesin pompa apung bukannya sebesar Rp. 11,088 miliar./dro
ralat pemberitaan: harga penawaran CV Faria Sejahtera sebelumnya tertulis Rp. 10,044 miliar. Seharusnya Rp. 10,415 miliar
Pasokan Listrik Kerap Terputus, Pelanggan Pinta PLN Segera Lakukan Perbaikan

Tembilahan, detikriau.org – Dalam dua hari belakangan, beberapa kali pasokan listrik kerumah pelanggan terputus secara mendadak. Demi kepuasan dan kenyaman pelanggan, masyarakat berharap pihak PLN Rayon Tembilahan untuk segera mengatasi persoalan ini.
“Hari ini saja, sejak pagi hingga malam, setahu saya sudah lebih dari lima kali pasokan listrik terputus mendadak. Kondisi seperti ini tentunya akan mengurangi kepuasan dan kenyaman pelanggan,” sampaikan salah seorang warga Kecamatan Tembilahan Hulu Bastian kepada detikriau.org, selasa (15/11/2016)
Pelanggan PLN lainnya di Kecamatan Tembilahan Hulu, Rizal juga mengeluhkan kondisi serupa. Menurut pria paruh baya ini, kerap terputusnya pasokan listrik secara mendadak dikhawatirkannya juga akan berdampak terhadap kerusakan peralatan elekronik dirumah tinggalnya.
“Kita berharap pihak PLN segera mengatasi persoalan ini.” Pintanya
Terkait persoalan ini, Manajer PLN Rayon Tembilahan Syaiful Hanan menerangkan terputusnya pasokan listrik kerumah-rumah pelanggan disebabkan terjadinya gangguan pada beberapa unit mesin pembangkit atau trip mendadak. Menghindari terjadinya pemadaman secara total secara otomatis melepas sebagian beban.
“saat ini kita sedang melakukan pengecekan dan perbaikan mesin. Semoga tidak ada kendala.” Jawab Saiful memberikan komfirmasi kepada detikriau.org sambil menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan ini kepada pelanggan. /dro
Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan CV BI Mandiri Hembuskan Nafas di Area PT RSUP
Pulau Burung, detikriau.org – Agun Rahardi (23) warga Dusun V Sungai Kamah I Sungai Dadap Kabupaten Asahan Provinsi Sumatra Utara mengalami nasib naas hingga meninggal dunia. Karyawan CV BI Mandiri ini mengalami kecelakaan kerja di Area PT RSUP CWP II KM 00, Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Inhil Riau, selasa (15/11/2016) sekira pukul 11.20 Wib
Menurut kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi, kronologis kejadian bermula sekira pukul 10.30 Wib saat korban bersama seorang rekan kerjanya Arief Sanjaya berupaya membuka baut mal semenisasi bangunan gudang nenas milik PT RSUP yang pengerjaannya dilaksanakan oleh CV BI Mandiri.
Saat itu, korban bekerja di ketinggian lebih kurang 2,60 M dari permukaan tanah. Ketika hendak membuka dan melepaskan baut mal tersebut korban tidak menggunakan pengaman apapun.
“Diduga karena kondisi besi skor yang licin, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh yang mengakibatkan tubuh korban mengalami benturan serta paha kiri korban tertusuk besi ulir 16 mm dengan kedalaman luka 5 cm dan mengeluarkan darah,”Sampaikan Iptu Junaidi, selasa (15/11/2016)
Setelah korban terjatuh ditambahkannya, segera mendapatkan pertolongan. Saat itu korban masih dalam keadaan sadar namun kondisi fisiknya sudah lemah karena tidak kuat atau syok melihat darah yang keluar dari luka dipahanya.
Segera korban dilarikan ke klinik PT. RSUP Industry Pulau Burung untuk mendapatkan perawatan.
Namun setelah dilakukan upaya medis oleh petugas medis Klinik PT. RSUP, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan sekira pukul 11.20 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Dari keterangan Tim Medis Klinik PT RSUP, meninggalnya korban disebabkan karena mengalami kegagalan fungsi sirkulasi peredaran darah dan trauma berat (syok berat) akibat kejadian tersebut
“Menurut rencana, jenazah korban akan dibawa ke kampung halamanya dan akan diserahkan ke pihak ahli Waris di Dusun V Sungai Kemah Kec. Sungai Kedap Kab. Asahan – Sumatera Utara.” Tutup kapolsek
Saat ini kasus tersebut masih ditangani Polsek Pulau Burung untuk penyelidikan penyebab pasti terjadinya kecelakaan kerja./dro
Patroli Sat Polair Polres Inhil Amankan Kapal Jaring Trawl
Tembilahan, detikriau.org – Kapal Patroli Sat Polair Pol IV – 2606 Polres Inhil yang dipimpin Brigadir Dedi Armansyah Harahap mengamankan sebuah kapal motor di Perairan Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang Kab. Inhil pada koordinat LS 0′ 37″ 162′ BT 103′ 31″696, senin (14/11/2016)
Kapal motor yang dinakhodai Mas Bin Sal (29) ini kedapatan sedang melakukan kegiatan illegal fishing dengan menggunakan jaring trawl.
Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Polair AKP Awaluddin Dalimunthe, saat dilakukan pemeriksaan terhadap alat tangkap ikan dan dokumen kapal berupa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ternyata tersangka atau Nakhoda kapal motor tersebut tidak dapat menunjukannya.
“kegiatan illegal fishing ini kita temukan saat melakukan patroli untuk mengamankan dan mengawasi wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir dari kegiatan penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” Terang AKP Awaluddin kepada wartawan, selasa (15/11/2016)
Kasat menambahkan, Mas disangkakan dengan pasal 85 Jo pasal 93 UU RI No. 45 Tahun 2009 perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda maksimal Rp. 2 Miliar
“Saat ini tersangka beserta barang bukti kapal motor bermuatan ikan, jaring trawl dan alat penangkap ikan lainnya diamankan di Dermaga Sat Polair Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkasnya./ Am
Dinas Koperasi UMKM Inhil Berikan Pelatihan Pengolahan Gula Semut di Tempuling

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan pelatihan pembuatan gula semut. Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Tempuling ini dengan mendatangkan narasumber seorang pengusaha sekaligus produsen gula semut asal Yogyakarta, Agus Wibowo, Senin (14/11/2016)
Diterangkan oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM Inhil, H Dianto Mampanini, SE MT, apa yang disampaikan oleh Narasumber ini diharapkan dapat menginspirasi Masyarakat Inhil khususnya di Kecamatan Tempuling agar juga mampu memproduksi produk yang memiliki nilai ekonomis tinggi ini.
“Apalagi Inhil selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki hamparan perkebunan kelapa terluas di dunia,” Sampaikan Dianto dalam sambutannya.
Dikatakannya, masyarakat petani kelapa, khususnya di Inhil selama ini sebahagian besar baru memanfaatkan produksi buah untuk mendapatkan penghasilan.
Akibatnya, kesejahteraan petani hanya bergantung pada tingkat produksi dan harga pasar buah kelapa. Disaat produksi buah meningkat dan harga pasar naik, kesejahtaeraan masyarakat juga akan naik. Namun jika terjadi sebaliknya, penghasilan petani kadang hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga-pun tidak mencukupi.
“Dengan didapatnya tambahan pengetahuan tentang pembuatan gula semut tentunya akan dapat dijadikan salah satu alternatif usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat petani kelapa,” Harap Dianto.
“Disini nantinya akan kita jadikan pilot projek. jika berhasil, maka bisa diterapkan didaerah lain yang juga banyak mempunyai potensi kelapa.” Tuntasnya.
Narasumber, Agus Wibowo dalam pemaparannya menjelaskan bahwa saat ini, dalam satu bulan, produsen gula semut di Yogyakarta setidaknya sudah mampu memproduksi sebanyak kurang lebih 26 Ton dengan harga jual Rp 26 ribu per kilonya.
Hasil produksi gula semut, saat ini tidak hanya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dalam Negri. Produksinya bahkan sudah merambah hingga ke mancanegara.
Memenuhi permintaan pasar yang sedemikian besar, Agus mengaku kini sudah melibatkan sedikitnya 500 orang untuk melakukan produksi. Mulai dari petani hingga ke proses pengolahan.
Gula semut yang diproduksi di Yogyakarta tepatnya di Kulon Progo ini terbuat dari nira kelapa kemudian diolah dengan peralatan sederhana seperti open. Bentuknya sama dengan gula kristal pada umumnya hanya saja berwarna kecoklatan.
Selain itu, gula semut ini juga dapat diolah menjadi berbagai varian rasa mulai dari rasa jahe, bandrek, kencur dan sebagainya.
“Saya berharap kepada seluruh peserta pelatihan untuk dapat menyerap transfer ilmu ini dengan baik dan nantinya dapat diterapkan untuk memproduksi gula semut yang memiliki kualitas yang baik.” Pesan Agus.
Untuk diketahui, kegiatan pelatihan pembuatan gula semut ini dilaksanakan selama 3 hari dengan mengikutkan sebanyak 30 orang peserta pelatihan./dro