Gasak Kendaraan Roda Dua, Polisi Bekuk Seorang Buruh di Pulau Burung
Pulau Burung, detikriau.org – Jajaran Kepolisian Polsek Pulau Burung meringkus Nur (22) warga Parit 2 atas Kilo 2 Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir, sabtu (19/11/2016) sekira pukul 09.30 Wib.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh ini ditangkap dirumah kediamannya akibat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Junaidi D, dihari yang sama, sekira pukul 08.00 Wib seorang laki-laki yang bernama Yun (28) melaporkan telah kehilangan 1 unit kendaraan bermotor roda dua Merk Honda Supra 125 Nomor Polisi BP 3930 D, Warna hitam Putih yang diparkirkan korban di depan teras rumah tetangganya, tepatnya di Parit Baru Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung. Hilangnya kendaraan milik pelapor diperkirakan sekitar pukul 07.00 Wib.
Mendapat laporan, Kapolsek Pulau Burung memerintahkan kepda personilnya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curanmor tersebut.
Menerima perintah Kapolsek, Bripka SuryadiI beserta 2 Orang Anggota Polsek lainnya laangsung menuju ke TKP untuk mencari serta mengumpulkan informasi.
Sekira pukul 09.30 WIB, Tim memperoleh informasi terduga pelaku dan kendaraan yang dicuri diduga berada Parit 2 atas Kilo 2 Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung
Tim Opsnal Polsek Pulau Burung langsung menuju ke rumah dimaksud, dan benar sesampai di rumah tersebut terduga pelaku didapati dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan
“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung untuk penyelidikan lebih Lanjut,” Sampaikan Kapolsek Iptu Junaidi D
Kapolsek Pulau Burung mengingatkan kepada para pemilik kendaraan terutama yang berada di Kecamatan Pulau Burung untuk berhati hati dalam memarkir kendaraannya.
Parkirlah ditempat yang bisa diawasi dan lengkapi kendaraan dengan kunci pengaman ganda agar terhindar dari Tindak Pidana pencurian./ Am
Tanah Merah, detikriau.org – Kepala BPBD Inhil Yusfik SH menjelaskan musibah longsor yang terjadi di Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah merah menyebabkan rusaknya tempat tinggal 4 Kepala Keluarga dengan 13 jiwa. Sabtu (19/11/2016) sekira pukul 00.30 Wib dinihari.
Tembilahan, detikriau.org – 1 unit rumah warga di Jalan M. Taher RT 01 RW 01 Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau ludes dilalap si jago merah. Jum’at (18/11/2016) sekira pukul 08.00 Wib.
TEMBILAHAN (
Tembilahan, detikriau.org – Sebelum bisa memasarkan produk makanan/minuman ke masyarakat, pelaku UKM harus mendapatkan Perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang di cantumkan di kemasan luar. Hal ini diperlukan sebagai jaminan bahwa makanan / minuman rumahan yang dijual dan beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan makanan atau izin edar produk pangan. Lantas bagaimana cara pengurusannya?