Didukung KONI, ITC Inhil Gelar Kejuaraan Sepak Takraw

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Indragiri Takraw Cup (ITC) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kejuaraan sepak Takraw dan didukung penuh oleh KONI Kabupaten Inhil.

Kejuaraan tersebut bakal dimulai pada tanggal 23 November 2016 pukul 13.00 WIB di halaman SMK Farmasi jalan Trimas Tembilahan.

“Kami sangat mendukung sekali kejuaraan ini. Karena sejalan dengan program KONI untuk menyemarakkan kegiatan dibidang olahraga,” kata Ketua KONI Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti, Selasa (22/11/2016).

Disamping itu, lanjutnya, ia juga mencari prestasi-prestasi baru berkombinasi dengan skill dibidang Sepak Takraw dengan kata lain sebagai ajang pencari bakat untuk dibina.

Tujuannya, untuk mempersiapkan atlit-atlit pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) Provinsi Riau pada bulan Oktober 2017 mendatang.

“Dari tanggal 1 sampai 18 November kemarin, peserta yang mendaftar sudah terkumpul sebanyak 36 regu. Peserta ini adalah dari kalangan umum,” paparnya./Mirwan

 




Apa itu Label Halal MUI dan Bagaimana Cara Pengurusannya?

Tembilahan, detikriau.org – Bagi pengusaha industri pangan, obat-obatan dan kosmetik di Indonesia, sertifikat halal dari MUI sangat penting artinya. Yaitu untuk memberikan kepastian dan rasa nyaman bagi konsumen yang beragama Islam. Namun kadang-kadang ada juga pengelola industri tersebut yang belum tau bagaimana cara mengurus sertifikat halal MUI ? Kebanyakan, ketidaktahuan dalam mengurus sertifikat halal MUI tersebut terjadi di kalangan industri kecil atau menengah. 

Pengertian Sertifikat halal MUI

Pengertian Sertifikat Halal MUI adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Tujuan pengadaan Sertifikasi Halal pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya adalah untuk memberikan kepastian status kehalalan suatu produk, sehingga dapat menentramkan batin konsumen muslim. Namun ketidaktahuan seringkali membuat minimnya perusahaan memiliki kesadaran untuk mendaftarkan diri guna memperoleh sertifikat halal.

Jaminan Halal dari Produsen

Masa berlaku Sertifikat Halal adalah 2 tahun. Hal tersebut untuk menjaga konsistensi produksi produsen selama berlakunya sertifikat. Sedangkan untuk daging yang diekspor Surat Keterangan Halal diberikan untuk setiap pengapalan.

Untuk memperoleh sertifikat halal LPPOM MUI memberikan ketentuan bagi perusahaan sebagai berikut:

  1. Sebelum produsen mengajukan sertifikat halal terlebih dahulu harus mempersiapkan Sistem Jaminan Halal. Penjelasan rinci tentang Sistem Jaminan Halal dapat merujuk kepada Buku Panduan Penyusunan Sistem Jaminan Halal yang dikeluarkan oleh LP POM MUI.
  2. Berkewajiban mengangkat secara resmi seorang atau tim Auditor Halal Internal (AHI) yang bertanggungjawab dalam menjamin pelaksanaan produksi halal.
  3. Berkewajiban menandatangani kesediaan untuk diinspeksi secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh LPPOM MUI.
  4. Membuat laporan berkala setiap 6 bulan tentang pelaksanaan Sistem Jaminan Halal.

Cara Mengajukan Sertifikat Label Halal MUI

Untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI, kita bisa datang langsung ke Kantor MUI di kab/kota terdekat. Dengan menyiapkan pengajuan dengan syarat sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar

3. Fotokopi izin usaha
Persyaratan tersebut tidak mengikat, apabila salah satu persyaratan tidak bisa dipenuhi tidak menjadi masalah. Di LP POM MUI nantinya kita tinggal mengisi formulir yang telah disediakan. Isinya mengenai bahan apa saja yang digunakan dalam pembuatan usaha makanan rumahan kita.

Setelah persyaratan dan pengajuan tidak ada masalah, MUI akan menugaskan tim auditor untuk mengecek ke lapangan. Apabila tim auditor tidak menemui masalah di lapangan, kemudian auditor membuat rekomendasi untuk komisi Fatwa. Komisi Fatwa yang akan mengesahkan sertifikat halal kita.

Sertifikat halal tersebut bisa langsung diberikan sekitar dua minggu. Namun, jika terdapat hambatan, maka harus diperbaiki terlebih dulu. /dro




Dibantu Camat, Masyarakat Kateman Goro Bangun Infrastruktur Jalan

KATEMAN (detikriau.org) – Masyarakat RT 3 RW 5 Parit 8 Timur Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman bergotong-royong membangun infrastruktur jalan menuju Desa Suak Jangkang.

Gotong-gorong pembangunan jalan sepanjang 1.200 meter tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 23 Oktober 2016 yang lalu.

Tidak dari pihak tertentu, anggaran pembangunan murni dari iuran bersama masyarakat setempat dan dibantu oleh Camat Kateman berupa semen sebanyak 100 sak.

“Dari 1.200 meter, masyarakat sudah menyelesaikan pekerjaan sepanjang 300 meter. Artinya masih bersisa untuk dikerjakan sepanjang 700 meter,” kata Camat Kateman, Marlis Syarif, Minggu (20/11/2016).

Tuntasnya pekerjaan pembangunan jalan tersebut menurut Camat sangat penting untuk mempermudah para pelajar melintas serta masyarakat umum dalam menjalankan  aktifitas kesehariannya.

Dimana, ruas jalan tersebut merupanan jalan penghubung di dua Kelurahan yakni Kelurahan Tagaraja dan Kelurahan Amal Bhakti.

“Kalau dilihat kondisi awal, jalan tersebut sangat tidak layak untuk dilewati karena kondiisnya sangat buruk dan berlumpur. Untuk itu saya sangat mensuport atas swadaya ini,” imbuhnya./Mirwan

Keterangan foto: Camat Kateman, Marlis Syarif saat meninjau langsung proses gotong-gorong masyarakat setempat dalam membangun jalan, Minggu (20/11).

 




Jokowi Diminta Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Myanmar

JAKARTA, detikriau.org – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendorong Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memutuskan hubungan diplomatik dengan Mynmar.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan alasannya karena masih terjadinya tragedi kemanusiaan terhadap etnis Rohingnya di Mynmar.

Tragedi kemanusian yang tak beradab terus berulang di Myanmar terkait dengan etnis Rohingya, imbuh Dahnil Simanjuntak, sampai detik ini Myanmar yang mengaku telah mengusung demokrasi dengan tokoh peraih Nobel perdamaian Aung San Syu Kyi sebagai ikon.

“Pada faktanya, telah menjadi negara yang niradab, melalui pembiaran bahkan Diduga dengan sengaja melakukan pembantaian terhadap etnis Rohingya,” ujar Dahnil Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Minggu (20/11/2016).

Dahnil Simanjuntak menegaskan, Indonesia adalah negara yang mengusung kemanusian yang adil dan beradab dan mengedepankan hak azasi manusia perlu bersikap terang dan tegas terhadap Pemerintah Myanmar.

Karena itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut hubungan diplomatik dengan Myanmar.

Bahkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta duta besar Myanmar meninggalkan Indonesia.

“Karena apa yang dilakukan pemerintah Myanmar tidak mencerminkan negara beradab, dan bertentangan dengan prinsip dasar Indonesia Yakni Pancasila,” tegas Dahnil.

Pengusiran Duta Besar Myanmar penting dilakukan untuk menyampaikan pesan kepada dunia sikap tegas Indonesia terhadap negara yang mengabaikan HAM dengan melakukan pembantaian etnis. (tribunnews.com)

 




Kapolres Inhil Ekspos 5 Kasus Pengungkapan Tindak Pidana

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung mengekspos 5 kasus sekaligus atas keberhasilan mengungkap tindak pidana, Sabtu (19/11/2016).

“Ada lima kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Inhil baik dari Sat Narkoba, Sat Reskrim maupun Polsek-polsek,” kata Dolifar yang didampingi beberapa Perwira.

Lima kasus tersebut, yakni penangkapan diduga pelaku penadahan baterai Telkomsel, SYA (54) di wilayah Kecamatan Tempuling, Kamis (10/11/2016) sekira pukul 11.00 WIB di tempat penampungan barang bekasnya. Bersamanya diamankan 51 buat baterai Telkomsel diduga hasil pencurian yang dijual kepadanya. Termasuk diamankan juga satu unit mobil truk Pick Up L300. 

Lalu penangkapan pelaku ilegal logging, AR (19) warga Semambu Kuning, Kecamatan Gaung yang ditangkap di perairan Desa Teluk Lanjut, Kecamatan Pelangiran, Senin (14/11/2016) sekira pukul 04.30 WIB, saat sedang membawa kapal bermuatan kayu sebanyak 6 kubik tanpa dilengkapi dokumen yang sah. 

Kemudian penangkapan pelaku ilegal fishing, MAS (29) warga Kuala Tungkap, Provinsi Jamhi, Senin (14/11/2016) yang ditangkap di perairan Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Reteh, karena melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pukat trawl yang dilarang UU. 

Rabu (16/11/2016) sekira pukul 02.30 WIB, pihaknya berhasil ditangkap EK (33), warga Jalan H Arief, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu yang melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Tembilahan Ponsel bersama rekannya BEN (tertangkap setelah EK) yang berhasil membawa kabur 25 unit handphone berbagai merek, Senin (31/10/16) lalu. 

Penangkapan pelaku EFE (44), warga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Jum’at (18/11/2016) sekira pukul 03.30 WIB, pelaku ditangkap di depan Kafe Bambu Kelurahan Tembilahan Hulu, bersamanya diamankan 10 butir ekstasi./Mirwan




1st English Debate Competition HimaProdi PBI FKIP Unisi 2016 berakhir.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Lomba Debat Bahasa Inggris Ke-1 HimaProdi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Indragiri (Unisi) resmi ditutup Sabtu Siang, (19/11/16).

Lomba yang mengambil tempat di ruang Praktek Peradilan Fakultas Hukum Unisi, ditutup oleh Kaprodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unisi, Melda Yeni M Pd

Turut hadir Sekretaris LPPH Fahyunani Zaini S Pd I yang merupakan Lembaga Pengarah dalam kegiatan ini, Wapresma Unisi Ramona Rahman, Gubernur Fakultas Ekonomi Angga Syahputra, dan Sekjen BEM Unisi Nurfitriani.

Melda Yeni M Pd dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kegiatan ini membuat kita satu rumpun sekolah dan Universitas bekerjasama dan bersilaturahmi juga meningkatkan “Practice English” tidak hanya di sekolah, tapi dimanapun berada, contohnya acara English Debat seperti ini.

“Kegiatan ini satu rumpun sekolah dan Universitas bekerjasama dan bersilaturahmi, kegiatan ini memberikan masukan kepada pelajar untuk terus Latihan Bahasa Inggris tidak hanya disekolah tetapi diluar sekolahh seperti dengan mengadakan kegiatan English Debat yang dibuat oleh HimaProdi FKIP Unisi”, ujar Miss Melda biasa disapa.

Ketua Panpel, M. Tomy dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas keikutsertaan sekolah sebagai peserta lomba dan ucapan selamat kepada pemenang dan teruslah semangat belajar bagi yang belum beruntung dan jangan tinggalkan bahasa inggris hanya karena tidak menang bertanding.

Tomy juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan dalam pelaksanaan English Debat Competition ini dan juga Terimakasih atas kerjasama nya untuk para Panitia English Debat.

Keluar sebagai pemenang lomba sebagai berikut :

Terbaik I : Tim Debat SMKN 1 Tembilahan.

Terbaik II : Tim Debat SMAN 2 Tembilahan dan

Terbaik III  diraih oleh Tim Debat utusan SMK Farmasi Dr Indra Adnan Indragiri College.

Acara diakhiri dengan penyerahan penghargaan dan apresiasi Unisi kepada pemenang berupa Trophy, Piagam dan Uang Pembinaan. (mirwan/rls)