Antisipasi Kerawanan Alur Laut, Komandan Lanal Dumai Kunjungi Kabupaten Inhil

Tembilahan, detikriau.org – Sehubungan dengan fungsi UU Nomor 34 Tentang TNI, Komandan Lanal Dumai Letkol Laut (P) M.Risahdi, Msi melakukan kunjungan Kerjanya ke Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan, Jum’at (25/11/2016).

Amanat UU dimaksud diantaranya membantu tugas pemerintah daerah atau bagian dari fungsi diplomasi untuk mendukung dan menjaga keamanan serta ketertiban khususnya di alur laut.

“Wilayah Inhil ini cukup luas dan tempatnya sangat strategis. Untuk menjaga kemanan tentunya diperlukan kerjasama dari semua pihak termasuk dari pihak kita. Antisipasi kerawanan haruslah selalu dilakukan” Ujar Risahdi.

Apalagi ditambahkan Risahdi, alur laut di muara Tembilahan ini adalah alur laut yang sangat ramai dan juga termasuk lalu lintas laut yang digunakan oleh negara-negara lain.

“Kerawanan konkrit di Inhil memang belum tampak, namun harus kita jaga dan antisipasi sedini mungkin. Kerawanan konkrit yang dimaksud adalah adanya pihak-pihak yang berusaha menimbulkan iklim investasi yang kurang bagus agar pembangunan di wilayah Riau terhambat,” imbuhnya.

Kedatangan KoLanal Dumai di Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan ini disambut oleh Bupati Inhil HM Wardan dirumah Dinas kediamannya jalan Kesehatan Tembilahan./ Mirwan




Luar Biasa gagal Ginjal Bisa Sembuh Hanya Dengan Minum Rebusan Daun Ini

Detikriau.org – Penyakit gagal ginjal merupakan salah satu penyakit yang paling menakutkan karena bisa menyebabkan resiko fatal atau berujung pada kematian. Penyakit gagal ginjal pada umumnya terjadi akibat permasalahan metabolisme protein, lemak dan karbohidrat di dalam tubuh yang bekerja tidak baik.

Penyakit gagal ginjal juga disebabkan akibat tubuh menahan protein darah (albumin) yang harusnya dilepaskan ke urine. Dan pada akhirnya bisa menyebabkan retensi cairan, perdarahan internal, kebingungan, kejang serta koma.

Seseorang yang menderita penyakit gagal ginjal ini akan ditandai dengan gejala yang bisa di cek dengan cara tes urin yang abnormal, desakan darah tinggi, penurunan berat tubuh, kehilangan nafsu makan, mual, muntah, rasa logam pada lidah, anemia, sesak napas, nyeri dada, kebingungan, koma, kejang, sakit kepala, mati rasa serta kesemutan, gampang memar, gatal-gatal, lemah, penurunan output urine, otot berkedut serta kram, tulang kropos, perdarahan di saluran usus, kulit berwarna kuning kecoklatan, keunggulan cairan serta masalah tidur.

Semua gejala tersebut pastinya sangat menyiksa penderita. Kebanyakan tim medis yang berusaha menyembuhkan pasien penderita gagal ginjal ini memilih untuk melakukan tindakan cangkok ginjal. Metode ini pastinya memerlukan biaya yang mahal dan juga memiliki resiko yang tinggi.

Nah, sebelum melakukan metode oleh tim medis, sebaiknya kamu memilih pengobatan alternatif yang lebih alami dan menyehatkan.

Dengan mengkonsumsi rebusan daun sukun secara rutin ini dipercaya bisa menjadi obat mujarab bagi penderita penyakit gagal ginjal.  Beberapa penelitian menemukan jika daun sukun bermanfaat untuk menyembuhkan kemampuan dari ginjal.

Daun sukun mempunyai kandungan bermacam unsur kimia alami yang dibutuhkan oleh tubuh mulai dari asam hidrosianat, tannin, serta flavoid. Diluar itu ada juga aseticolin serta riboflavin yang memiliki karakter recovery cukup baik untuk ginjal.

Pengobatan menggunakan daun sukun ini juga sangatlah mudah . Buat kamu yang ingin mencoba ramuan ini perlu menyiapkan beberapa bahan di bawah ini dan ikuti caranya , seperti yang dilansir dari kabar-media.com, inilah dia diantaranya :

  1. Sebagian lembar daun sukun, dicuci sampai bersih dengan air mengalir.
  2. Rebus dengan air seperlunya, tunggu sampai mendidih serta daun hancur lumat di air rebusan.
  3. Diamkan sebagian waktu hingga dingin, saring daun sukun serta ambillah air rebusannya saja.
  4. Minum 2 kali satu hari air rebusan daun sukun ini, pagi serta sore hari sesudah makan.
  5. Air rebusan daun sukun juga begitu menolong untuk turunkan gula darah pada tubuh.

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat !

Baca Sumber




Polres Inhil Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Stabilitas Kamtibmas dan Menjaga Keutuhan NKRI

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar apel kesiapsiagaan dalam rangka stabilitas Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di lapangan Gadjah Mada Tembilahan, Kamis (24/11/2016).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung dan diikuti Sekda Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin serta unsur Forkopimda Inhil.

Adapun Pasukan Apel terdiri dari Sat Gas TNI 2 Peleton, Sat Gas Negosiator dari Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas 1 Peleton, Sat Gas Lidik dari Sat Intelkam 1 Peleton, Sat Gas Tindak dari Sat Polair dan Sat Sabhara 2 Peleton, Sat Gas Ban Ops dari Staf Polres 1 Peleton, Dalmas 1 Peleton, Raimas 1 Peleton, Sarpras Sat Sabhara dan Sat Lantas dan Kendaraan Dinas R2 dan R4 milik Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil.

Saat itu, Kapolres membacakan amanat serta maklumat dari Kapolda Riau dengan nomor: Mak/01/XI/2016 tentang penyampaian pendapat dimuka umum, yang pada intinya bahwa penyampaian pendapat dimuka umum harus mematuhi peraturan sebagaimana diatur dalam UU nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaian pendapat dimuka umum dan setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan diberikan sanksi tegas berupa hukuman penjara sampai dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Secara umum, lanjutnya, kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau dan Polres Inhil khususnya masih kondusif dan itu bukan usaha Polri dan pihak keamanan saja tapi berkat kontribusi dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Inhil.

“Beberapa waktu lalu, kita telah menerima penyampaian pendapat dari saudara saudara kita kaum muslim melalui kegiatan unjuk rasa damai yang berkaitan dengan penistaan agama, dan telah berlangsung dengan damai karena ada sikap saling menghormati antara Polri dibantu Instansi terkait dengan yang melakukan unjuk rasa,” katanya.

Perlu disampaikan bahwa proses hukum terhadap dugaan penistaan agama sudah sampai tahap penyidikan dan diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat memberi kepercayaan penuh pada Polri.

Setelah pelaksanaan apel selesai, dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan sarpras Sabhara serta kendaraan oleh Unsur Forkompimda dan undangan lain dan ditampilkan juga demonstrasi penggunaan Mobil Water Canon Sat Sabhara Polres Inhil./Mirwan




Ini Cara Pengeluaran Kendaraan Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Tembilahan, detikriau.org – Penahanan kendaraan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas disebabkan tidak membawa surat-surat kendaraan atau tertinggal yang terjaring operasi Zebra bisa dimintakan kembali oleh si pemilik kendaraan dengan melalui dua cara.

Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Lantas AKP Jasmin, cara pertama, barang bukti kendaraan dapat diganti dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pemilik juga harus melengkapi kendaraan dengan kelengkapan standar.

Sedangkan cara kedua adalah dengan menunggu selesainya sidang di Pengadilan yang pelaksanaan sidangnya 1 kali seminggu yang sudah ditentukan pada hari Jumat.

“sebelumnya pemilik juga harus melengkapi kelengkapan standar seperti spion, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), knalpot dan lainnya serta menunjukan surat dari pengadilan,” Sampaikan Jasmin

Sedangkan untuk barang bukti berupa SIM dan/atau STNK bisa diambil di Pengadilan Negeri Tembilahan setelah selesai pelaksanaan sidang.

Penjelasan ini disampaikan AKP Jasmin saat pelaksanaan operasi Zebra Siak 2016 hari ke 8, rabu (23/11/2016) yang dilakukan melalui kegiatan Satgas II (Preemtif) dengan mengadakan Talk Show di Radio 92.6 Gemilang FM.

Talk Show ini diisi dengan dialog interaktif tentang Kampanye Keselamatan berlalu lintas dan Anev Pelaksanaan Ops Zebra Siak 2016 selama 7 hari pertama./ dro




Satlantas Polres Inhil Tindak 6 Pengendara di Bawah Umur

“Catatan Sepekan Pelaksanan Operasi Zebra Siak 2016 di Kabupaten Indragiri Hilir”

Tembilahan, detikriau.org – Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016, Satuan Lantas Polres Indragiri Hilir menindak 6 pelanggaran terhadap pengendara direntang usia 0 – 15 Tahun (dibawah umur).

Dalam kegiatan Talk Show pada Radio Siaran Pemerintah Daerah Gemilang FM, rabu (23/11/2016), Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Lantas AKP Jusli mengingatkan kepada para orang tua untuk tidak memperbolehkan anaknya yang masih dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“karena hal ini bisa membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.” Himbau Jusli

Diterangkan Jusli, pelaksanaan operasi Zebra Siak kali ini dilakukan dengan Hunting System di penggal jalan yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran dan rawan kemacetan.

Penindakan terhadap para pelanggar dilakukan secara selektif pada pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, berupa pelanggaran terhadap rambu rambu lalu lintas, melawan arus, kelebihan muatan, kecepatan tinggi (kebut kebutan) serta menerobos traffic light./dro




Sepekan Operasi Zebra Siak 2016, Satlantas Polres Inhil Keluarkan 110 Lembar Surat Tilang

“Tidak Mempergunakan Helm Tercatat sebagai Kasus Pelanggaran Terbanyak”

Tembilahan, detikriau.org – Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016, Kepolisian Polres Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Lalu Lintas mengeluarkan sebanyak 110 lembar surat tilang dan 115 lembar teguran tertulis.

Jumlah pelanggaran lalu lintas ini turun sebanyak 371 kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2015 yang lalu. Sedangkan kecelakaan lalulintas turun sebanyak 100%.

Menurut pemaparan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Lantas AKP Jusli SH dalam kegiatan Talk Show pada Radio Siaran Pemerintah Daerah Gemilang FM, rabu (23/11/2016)  jenis pelanggaran lalulintas yang paling banyak ditemukan adalah tidak mempergunakan Helm sebanyak 60 pelanggaran, Tidak memiliki surat-surat kendaraan 16 pelanggaran, pelanggaran rambu-rambu 13 pelanggaran, tidak mempergunakan sabuk keselamatan 4 pelanggaran, kelebihan muatan 3 pelangaran, berboncengan lebih dari 1 orang 2 pelanggaran dan melawan arus 1 pelanggaran.

“Secara umum jumlah pelanggaran lalu lintas pasca 7 hari pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini mengalami penurunan sebanyak 39 %,” Sampaikan AKP Jusli

Jusli berharap hingga berakhirnya pelaksanaan operasi Zebra Siak 2016 pada 29 November mendatang, tingkat kepatuhan masyarakat Inhil dalam kamseltibcar lantas meningkat sehingga misi Operasi yaitu meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Inhil dapat tercapai.

kegiatan Talk Show di radio 92.6 Gemilang FM ini selain dihadiri Kasat Lantas Polres Inhil AKP JUSLI SH juga diikuti oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Inhil IPDA YURNALIS dan beberapa orang anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Inhil./dro