Touring Bersama ISSI, Dani Sempatkan Berinteraksi Langsung Bersama Masyarakat dan Pantau Pelaksanaan Pembangunan

Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam (tengah bertopi dan berkacamata hitam) foto bareng Camat Tanah Merah Yuliargo (berbaju kaos hitam merah) dan anggota ISSI di Kuala Enok
Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam (tengah bertopi dan berkacamata hitam) foto bareng Camat Tanah Merah Yuliargo (berbaju kaos hitam merah) serta sejumlah  anggota ISSI dalam touringnya ke Kuala Enok

Tembilahan, detikriau.org – Bergabung dalam club bersepeda Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Indragiri Hilir, bagi Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam ternyata bukan semata menjaga kepentingan kebugaran tubuh.

Melalui kegiatan ini, Dani mendapat kesempatan untuk hadir ditengah-tengah masyarakat, mendengar dan menyerap aspirasi hingga melihat langsung pelaksanaan pembangunan di bumi berjulukan Negri Sri Gemilang ini.

“Agendanya dua minggu sekali kita touring keluar kota Tembilahan. Tapi dihari biasa hanya di dalam kota,” ujar Dani kepada detikriau.org di ruang kerjanya gedung DPRD Inhil, Selasa (6/12/2016)

Dani mengaku sudah menggemari olahraga bersepeda sejak ia masih remaja. Kegemaran itu hari ini diselaraskannya dengan tugas-tugasnya sebagai Ketua DPRD.

Ditambahkan Dani, dengan berolahraga sepeda ia akan mudah berinteraksi dengan lebih dekat kepada masyarakat. Berbagai persoalan dan usulan dapat ia dengar secara langsung termasuk berbagai kritikan.

“yang jelas saya juga akan dapat melihat secara langsung berbagai pelaksanaan pembangunan yang sedang kita jalankan,” Ungkap Ketua DPC PKB Inhil ini

Dikutip melalui laman inhilklik.com, minggu (4/12/2016) kemaren ISSI Kabupaten Indragiri Hilir melakukan touring ke Kuala Enok, Kecamatan Enok dimana pada sebelumnya ISSI juga telah melakukan touring ke kecamatan Kuindra

Menurut Ketua ISSI Kabupaten Indragiri Hilir Deny Kurnia dalam touring kali ini ISSI diikuti oleh 20 dari 50 anggota yang aktif mengikuti berbagai kegiatan.

“Salah satunya anggota kita Ketua DPRD Dani M Nursalam yang pada kesempatan ini ikut melakukan tour ke Kuala Enok,” ucap Deny.

Deny juga menuturkan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memperkenalkan kegiatan olah raga bersepeda. Dengan bersepeda masyarakat akan sehat. di samping itu kegiatan ini kedepan juga direncanakan akan melaksanakan bhakti sosial./ dro




Galeri Foto Rakor Percepatan Penerapan IUMK dan Aplikasi e-planning Izin UMK




Aniaya Teman Serumah, Buruh PT PSG di Polisikan

Kateman, detikriau.org – Egon (24) Buruh PT Pulau Sambu Group (PSG) Desa Air Tawar, Kec. Kateman, Kab. Inhil melaporkan tindak pidana penganiayaan atas dirinya yang dilakukan oleh teman serumahnya, Mojo (28) pada minggu (4/12/2016) sekira pukul 08.00 wib ke Polsek Kateman.

Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar, Kronologis kejadian dipicu oleh pertengkaran mulut dengan istri pelaku, Ratih.

Istri pelaku menurut Egon menuduh pelapor dan Iyus (istri pelapor) berniat akan membunuhnya

Mendengar pertengkaran tersebut, pelaku yang sedang berada dalam kamarnya marah dan langsung keluar dari kamar sambil membawa sebilah pisau yang ia genggam dengan menggunakan tangan kanan

Kemudian pelaku menghampiri pelapor dan langsung mencekik bagian lehernya menggunakan tangan kirinya, sementara tangan kanannya yang menggenggam pisau langsung menghujamkan sajamnya ke dada pelapor.

Namun tusukan sajam tidak berhasil karena dihalangi istri pelapor dan langsung menangkap pisau tersebut dengan cara menggenggamnya menggunakan tangan kirinya yang mengakibatkan telapak tangan kirinya mengalami luka sayat

Karena dihalangi selanjutnya pelaku berlari ke dapur dan mengambil batu dengan niat ingin melemparkan batu tersebut ke tubuh pelapor tapi Iyus kembali menghalangi perbuatan pelaku dan menyuruh pelapor masuk ke dalam kamar dengan tujuan agar pelaku tidak dapat kembali menyerang atau menyakiti pelapor

“Akibat peristiwa tersebut pelapor mengalami luka gores pada leher akibat cekikan pelaku dan Iyus mengalami luka sayat / robek pada telapak tangan kiri dan mendapat 4 jahitan.  Merasa tidak senang atas perbuatan pelaku,  Egon melapor ke Polsek Kateman pada hari Senin tanggal 5 Desember 2016 pukul 10.00 WIB,” Ujar Kapolsek, selasa (6/12)

Mendapat laporan, Kapolsek segera memerintahkan Personel Unit Reskrim Polsek Kateman untuk menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan

Saat ini pelaku berikut barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut./ Am




Blangko e-KTP Kosong, Disdukcapil Meranti Terbitkan Surat Keterangan Pengganti

Selatpanjang, detikriau.org – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti menerbitkan surat pengganti e-KTP sementara dengan masa berlaku selama 6 bulan.

Kebijakan ini didasarkan kepada surat edaran Kementrian Dalam Negeri sehubungan dengan batalnya pelelangan  8 juta belangko e-KTP di tubuh Kementerian Dalam Negeri.

“Dari kabar yang kita terima, batalnya pelelangan  8 juta belangko e-KTP tersebut disebabkan belum ada perusahaan yang memenuhi kretiria lelang. Untuk itu, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran yang memberlakukan surat keterangan pengganti e-KTP sementara dengan batas waktu maksimal 6 bulan yang terhitung dari tanggal dikeluarkan.” Sampaikan Sekretaris Disdukcapil Meranti, Duriat di Selatpanjang, Senin (6/12/2016)

Dikatakan Duriat, masayarkat tidak perlu kawatir. Surat keterangan pengganti e-KTP sementara itu berlaku untuk segala pengerusan administrasi, mulai dari urusan Bank, BPJS, nikah dan lain-lain.

Tambahnya lagi, disamping itu pihaknya terus melakukan perekaman, walaupun persediaan stok belangko e-KTP dikantornya sudah habis. Hal itu dilakukan untuk menggenjot kinerja hingga akhir tahun 2016 ini.

“Kita terus lakukan perekaman, jika stok belangko sudah habis jelas kita tidak bisa cetak, masyarakat mesti tunggu hingga stok blangkonya sudah tersedia. Untuk menyikapi itu, kita hanya bisa mengeluarkan surat keterangan sementara saja,” Punkasnya. (cr)




Polisi Bekuk Pelaku Begal di Perairan Pulau Palas. 4 Lainnya Buron

Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir berhasil membekuk Sah (37) warga jalan kayu jati Kecamatan Tembilahan Hulu. Sehari sebelumnya, Sah bersama 4 orang rekannya menggasak KM Dua Putra bermuatan 19 Ton buah Sawit Kuala Parit Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil. Selasa (6/12/2016) sekira pukul 15.00 Wib

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Mnaurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymon Tarigan, Sah dibekuk di Parit Sungai Manja Kel. Seberang Tembilahan Barat Kec. Tembilahan,

Setelah dilakukan introgasi, Sah mengaku bahwa pompong yang digunakan pada saat menjalankan aksi bersama  4 orang rekannya kini berada di perairan Parit 9 tepatnya di belakang rumah tersangka Apo

“Saat Ini pelaku dan Barang bukti 1 unit pompong diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut sedangkan 4 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran Personil Polsek Tembilahan Hulu,” Pungkas Kapolsek./ Am




Begal Perairan Gasak KM Bermuatan 19 Ton Sawit di Perairan Desa Pulau Palas

Tembilahan, detikriau.org – Begal perairan kembali menjalankan aksi di Perairan sungai Indragiri tepat nya di Kuala Parit Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil. Dalam aksi ini, begal menggasak KM Dua Putra bermuatan 19 ton buah kelapa sawit, senin (5/12/2016)

Tindak pidana curas ini bermula saat nakhoda kapal, Wan (22) warga Dusun Lestari Desa Pungkat Kec. Gaung Kab. Inhil beserta seorang ABK berlayar dengan tujuan PT ISK Sungai Sejuk Kecamatan Kempas.

Setibanya di TKP sekira pukul 18.30 Wib 5 orang tidak dikenal mendempet KM Dua Putra. 4 orang diantaranya seketika menaiki motor dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan parang panjang kearah korban.

Tanpa bisa melakukan perlawanan, korban diikat dan kemudian diturunkan di Desa Pulau Palas.

Setelah ditinggalkan para pelaku, kemudian korban ditolong oleh masyarakan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tembilahan Hulu

Mendapat laporan, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymond Tarigan, SSos beserta anggota melakukan penyisiran dari arah Desa Pulau Palas menuju Kota Tembilahan dibantu oleh Kapal Patroli Sat Pol Air Polres Inhil yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol Air AKP Awaluddin menyisir dari arah Kota Tembilahan menuju Pulau Palas

Dari hasil penyisiran tersebut, akhirnya KM Dua Putra ditemukan sedang berada di Perairan Sungai Indragiri tepatnya di Kuala Parit Lakum Kec. Tembilahan

Melihat adanya Kapal Patroli yang mendekat, 2 orang pelaku yang sedang berada di atas Kapal Motor tersebut langsung  melarikan diri ke daratan dan tak berhasil diringkus.

Personel Sat Polair Polrrs Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu kemudian membawa KM Dua putra kembali ke Desa Pulau Palas

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) dan saat  ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut,” Ujar Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymond Tarigan. Selasa (6/12/2016)./ Am