Hasil Otopsi, Mrs X yang diduga “Misnah” Tewas Akibat Hantaman Benda Tumpul
“Polisi terus lakukan penyelidikan untuk ungkap pelaku yang tega menghambisi nyawa korban”

Tembilahan, detikriau.org – Berdasarkan Hasil otopsi Tim Kedokteran Forensik terhadap mayat perempuan yang diduga Misnah (42) warga Dusun Taman Sari Desa Pancur Kec. Keritang, diduga kuat korban meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetya SH MH perihal perkembangan terbaru kasus penemuan mayat seorang perempuan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2016 di Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning Kabupatem Indragiri Hilir.
“Dari hasil otopsi tim kedokteran forensik diduga kuat korban meninggal akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala belakang yang menyebabkan terjadinya keretakan pada tengkorak belakang dan pada beberapa bagian tubuh korban juga ditemukan adanya bekas kekerasan akibat hantaman benda tumpul, Sampaikan Arry melalui rilisnya, jum’at (9/12/2016)
Atas temuan hasil otopsi, saat ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan. Sebelum kejadian, korban diketahui memakai cincin, gelang dan kalung emas
“Kita mohon doa agar pelaku bisa segera tertangkap sehingga dapat menjawab misteri kematian korban yang sempat menghebohkan masyarakat Kecamatan Kemuning ini.” Akhiri Arry./ dro

Tembilahan, detikriau.org – Kadiskop UMKM Inhil DR H Dianto mampanini SE MT menegaskan pihaknya akan serius membantu dalam menumbuhkembangkan Usaha Mikro Kecil yang diberada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Tembilahan, detikriau.org – didasarkan pada data hasil rapat gabungan kamisi I dan II DPRD Inhil pada jum’at (14/10/2016) diketahui ada sebanyak 7 perusahaan perkebunan yang bermasalah diwilayah hukum Pemkab Inhil. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah;
Tembilahan, detikriau.org – Berdasarkan data yang dihimpun kantor Kesbangpol Kabupaten Inhil diketahui ada beberapa perusahaan yang sedang bermasalah. Perusahaan-perusahaan itu ada yang bekerja hanya memanfaatkan izin operasional dan ada juga yang bekerja tanpa mengantongi izin.