ATM BNI Jalan Banglas Meranti coba di “bobol” OTK

Selatpanjang, detikriau.org – Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Milik Bank BNI jalan Banglas Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti dicoba dibobol oleh orang tidak dikenal (OTK). Meski tidak berhasil, pada peristiwa yang terjadi pada minggu (18/12/2016) sekira pukul 22.00 Wib itu, Kaca pintu ATM dan  Closed-circuit television (CCTV) sempat dirusak.

“Ada seorang pria yang sampaikan, kalau mesin ATM dibobol. Setelah itu, orangnya buru-buru pergi meninggalkan lokasi,” Kata salah seorang warga, Fauzi.

Menurut Fauzi, saat kejadian ia sedang membeli pulsa HP tidak jauh dari TKP. Tepatnya berseberangan dengan lokasi mesin ATM. Namun ia megaku tidak mengetahui secara persis bagaimana kejadian upaya pembobolan ATM itu.

“ciri-ciri orangnya berbadan gemuk, tinggi sedang dan tampak terburu-buru meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.” Tambahkan Fauzi.

Kejadian tersebut sempat menarik perhatian para pengguna jalan raya. Bahkan menimbulkan kemacetan lalulintas. Demi kepentingan penyelidkan, anggota Polres Kepulauan Meranti memasang police line di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Ali Azar belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena masih dalam lidik.(cr)




H Irwan Ajak Masyarakat untuk Tidak Pernah Lupakan Niat Awal Berdirinya Kabupaten Kepulauan Meranti

“Dulu Tercatat Sebagai Daerah Termiskin di Riau. Kini Predikat Itu Jauh Membaik”

Selatpanjang, detikriau.org – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si mengajak kepada seluruh masyarakat untuk kembali mengenang sejarah dan niatan awal berdirinya Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berdirinya Kabupaten yang disahkan secara resmi pada tanggal  19 Desember 8 tahun silam ini lahir semata-mata didasari dengan semangat untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.

“Perjuangan panjang ini perlu direnungkan agar kita tahu apa yang harus dilakukan dalam memajukan daerah ini untuk waktu yang akan datang,” Sampaikan Bupati dalam amarannya pada Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti Ke-8 Tahun 2016 yang berpusat dihalaman kantor Bupati, senin (19/12/2016)

Diceritakan Bupati, Kabupaten Meranti lahir dari semangat untuk maju dan keluar dari kemiskinan.

Berpenduduk 178 ribu jiwa diawal terbentuknya, Meranti mengantongi catatan angka kemiskinan paling tinggi, mencapai 43 persen.

Keadaan itu menempatkan Kabuten Kepulauan Meranti sebagai kawasan tertinggal, terbelakang, dan terpencil dan dianggap sebagai daerah yang tidak kondusif.

Berjalannya waktu, berkat usaha bersama, tingkat kemiskinan Meranti yang pada awalnya mencapai 43 persen berhasil ditekan.  Ditahun 2015 menjadi 33 persen.

Penurunan angka kemiskinan ini ditegaskan Bupati bukan terjadi secara tiba-tiba dan sebuah hadiah yang diberikan secara cuma Cuma. Tetapi itu berkat kerja keras pejuang Meranti dan semua pihak yang rela mengorbankan harta benda serta air mata, hingga Meranti mampu berdiri sendiri dan cepat mensejahterakan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan di Kabupaten Meranti yang berkat usaha bersama telah berhasil mengeluarkan Kabupaten Meranti dari predikat Kabupaten termiskin”

“saya mengajak semua unsur Pemda, Instansi Verfikal, TNI, Polri bersama bahu membahu bergandeng tangan untuk membangun Meranti sesuai dengan tupoksi dan tempatnya masing,” ajak Bupati.

Turut hadir dalam upacara itu, Wakil Bupati H. Said Hasyim, Ketua DPRD H. Fauzy Hasan dan Anggota, Mantan Gubernur Riau dan Tokoh Masyarakat H. Wan Abu Bakar, Anggota Forkopimda, Kapolres Meranti AKBP. Barliansyah, Dandim 0303 Bengkalis, Plt. Sekdakab. Julian Norwis, Kepala Instansi Vertikal, Ketua LAM H. Ridwan Hasan, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat.

Sekedar informasi dalam upacara HUT Meranti ke-8 ini juga dilakukan penyerahan bingkisan kepada Janda Pejuang Kabupaten Meranti diantaranya Ny. Rozali, Ny. Abdullah Atan, Ny. Waslim, Ny. Achmad Jeremi, Keluarga Arofin Dagang, Keluarga Arifin Zein, Ny. Muhammad, Ny. Edi Iswandi./cr




Tanggal 22 Desember 2016 Up-dating Data Koperasi di Inhil ditarget Tuntas

“Diskop UMKM Inhil pastikan pendataan dilakukan secara akurat dan valid”

Kadiskop UMKM Inhil DR H Dianto Mampanini SE MT
Kadiskop UMKM Inhil DR H Dianto Mampanini SE MT

Tembilahan, detikriau.org – Kepala Dinas Koperasi UMKM Inhil, DR H Dianto Mampanini memastikan hingga saat ini pihaknya masih melakukan updating data terhadap Koperasi yang  beroperasional diwilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir.

Updating data itu dilakukan dengan cara “dor to dor” kemasing-masing koperasi.

“Pendataan kita lakukan secara akurat dan pasti. Petugas langsung turun kelapangan dan melakukan pendataan, dan seluruhnya harus dilengkapi dengan bukti dokumentasi,” sampaikan Dianto melalui detikriau,org diruang kerjanya, senin (19/12/2016)

Dalam pendataan lapangan jika ditemukan ada koperasi yang memang tidak aktif maka akan langsung dimintakan justifikasi.

Justifikasi ini bisa diberikan oleh pengurus Koperasi yang masih tersisa ataupun oleh pejabat berwenang setempat. Misalnya Kepala Desa, Lurah atau Camat.

pihaknya ditegaskan Mantan Kepala Dinas Cipta Karya Kab Inhil ini akan kembali mengumpulkan seluruh tim yang telah diturunkan melakukan updating data.

“kita targetkan tanggal 22 Desember sudah final. Data itu nantinya akan kita bawa ke Provinsi dan selanjutnya dilaporkan ke pihak kementrian Koperasi di Jakarta.”Informasikan Dianto.

Diakhir kalimatnya Dianto memastikan Up-Dating data dilakukan untuk mendapatkan data ril susai realisasi dan fakta dilapangan.

“dari total 507 Koperasi yang terdata di Kabupten Inhil kita ingin dapatkan data secara pasti berapa jumlah yang aktif dan berapa yang tidak. Data ini kita pastikan bukan data yang ngawur tapi data valid.” Tandasnya. / dro




Rilis Data Kementrian Koperasi Ngawur. Kadiskop UMKM Inhil Mintakan Klarifikasi

Kadiskop UMKM Inhil, DR H Dianto Mampanini SE MT
Kadiskop UMKM Inhil, DR H Dianto Mampanini SE MT

Tembilahan, detikriau.org – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir DR H Dianto Mampanini SE MT memastikan data yang dirilis oleh Kementrian Koperasi melalui Surat bernomor 85 tertanggal 10 November 2016 tentang Daftar Koperasi Tidak Aktif khususnya Koperasi yang beroperasional di Kabupaten Inhil adalah data yang tidak benar.

Bahkan ia mempertanyakan keakuratan acuan data yang dipergunakan sebagai dasar untuk merilis daftar Koperasi tidak aktif tersebut yang kini menyebabkan timbulnya keresahan pada beberapa Koperasi terdampak.

“Data yang dirilis sangat jauh berbeda dengan realisasi yang ada dilapangan. Kita pertanyakan darimana dasar yang dipergunakan Kementrian Koperasi untuk menentukan  aktif atau tidaknya sebuah koperasi khususnya yang berada di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir,” Pertanyakan Dianto melalui detikriau.org ditemui diruang kerjanya, senin (19/12/2016)

Ditambahkan Dianto, jika pihak Kementrian menyatakan bahwa data itu bersumber dari Online Data System, Ia memastikan Diskop UMKM Inhil tidak pernah menginput data.

Satu-satunya laporan tertulis yang pernah disampaikan Diskop UMKM adalah laporan tentang jumlah koperasi tidak aktif sebanyak 167 Koperasi bukan sebanyak 370 koperasi sebagaimana rilis data yang dilampirkan pihak Kementrian Koperasi.

“167 Koperasi itu memang tidak aktif. Data yang kita lampirkan lengkap dengan By Name dan By Addres.  itu yang kita mintakan rekomendasi untuk dibekukan. Lantas dari mana dasar penentuan sebanyak 370 Koperasi tidak aktif yang dirilis pihak Kementrian itu. “ Klarifikasikan Dianto

Disayangkan Dianto banyak  Koperasi-Koperasi yang sehat dan beraktifitas secara aktif namun nama Koperasinya justru ikut tercantum dalam daftar koperasi tidak aktif.

“Ini kesalahan sangat fatal. Kita sangat sesalkan Kementrian Koperasi tidak pernah melakukan crosscheck sebelum mempublikasi data tersebut secara terbuka,” Sesal Dianto./ dro




Heboh di Medsos Koperasi SUBUR Akan Dibekukan. H Ridwan Sampaikan Bantahan

DR H Dianto Mampanini SE MT; “saya pastikan Koperasi Subur adalah Koperasi yang aktif. Tidak mungkin dibekukan”

Ketua Koperasi SUBUR, H Ridwan
Ketua Koperasi SUBUR, H Ridwan

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Koperasi “Subur”  H Ridwan membantah beredarnya pemberitaan akan dibekukannya izin operasional koperasi yang kini berada dibawah kepemimpinannya. Informasi yang disebarluaskan oleh oknum yang disebutnya “tidak bertanggungjawab” melalui akun Media Sosial Facebook itu dipastikannya adalah berita menyesatkan.

“Sama sekali tidak benar. Kabar itu berita yang menyesatkan. Koperasi subur hingga hari ini masih beraktifitas secara jelas dan memiliki jumlah anggota yang tidak sedikit. Apa dasarnya operasional kami harus dibekukan,”Sampaikan H Ridwan kepada detikriau.org saat ditemui di Kantor Dinas Koperasi UMKM Inhil, senin (19/12/2016)

Menurut H Ridwan, berita itu pertama kali diterimanya dari salah seorang anggota Koperasi “Subur”.

Pada dinding akun facebook milik anggota koperasi Subur tersebut tersiar kabar yang memberitakan bahwa “Koperasi Subur yang telah berdiri sejak tahun 1960-an kini termasuk dalam daftar Koperasi yang direkomendasikan untuk dilakukan pembekuan izin operasionalnya”.

Mendapatkan informasi tersebut, H Ridwan segera merespon.

Bahkan secara pribadi ia mengaku sudah mereplay tangapan pada berita tersebut  untuk mempertanyakan sumber berita  yang disebarluaskannya.

“Saya bahkan sudah lampirkan nomor Handphone pribadi saya dengan maksud untuk memintakan klarifikasi secara langsung. Tapi sampai hari ini permintaan itu tidak direspon,” Imbuh H Ridwan.

Diakuinya akibat kabar berita ini tentunya akan menimbulkan kegelisahan, baik bagi pengurus maupun anggota koperasi Subur.

“Makanya hari ini saya sengaja mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM Inhil untuk mendapatkan klarifikasi.” Tuntas H Ridwan

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Inhil, DR H Dianto Mampnini SE MT memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan melalui Meida Sosial FB tentang Koperasi “Subur” adalah berita yang tidak benar.

Sebagai Kepala Dinas yang mengayomi Koperasi yang berada di Kabupaten Inhil, Dianto memastikan Koperasi “Subur” sampai hari ini masih terdata sebagai koperasi aktif.

‘Informasi itu saya pastikan tidak benar. Koperasi subur koperasi yang aktif dan secara berkala melakukan RAT. Tidak ada alasan jika Koperasi Subur harus dibekukan,” Bantah Dianto.

Menurut Dianto, tersiarnya kabar pemberitaan “menyesatkan” itu diduganya didasarkan pada Surat dari kementrian Koperasi yang merilis Daftar Koperasi Tidak Aktif di seluruh Indonesia. Termasuk data Koperasi di Kabupaten Inhil.

Data kementrian Koperasi menurutnya masih bersifat data umum dan belum diklarifikasi. Permasalahan seperti ini menurut Dianto tidak hanya terjadi di Kabupaten Inhil tetapi hampir diseluruh wilayah Indonesia.

“Sekali lagi saya pastikan Koperasi Subur adalah Koperasi yang aktif. Tidak mungkin dibekukan.” Tegas Dianto

Dianto juga menghimbau kepada seluruh Pengurus maupun anggota Koperasi Subur untuk tidak menanggapi kabar berita rencana pembekuan izin Koperasi Subur.

“Nanti kita akan tindaklajuti dengan surat resmi untuk mengklarifikasi berita yang menyesatkan ini.” Yakinkan Dianto./dro




Curi Tabung LPG, Polisi Bekuk Residivis Kasus Jambret

img-20161219-wa0001Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir mengamankan pelaku tindak pidana pencurian MT (30) warga Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah di Jalan Telaga Biru Gang Baitul Mukharam Parit 13 Kec Tembilahan Kota Kab. Inhil, Ahad (18/12/2016).

Saat terjaring dalam operasi Kegiatan  Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Premanisme, Tsk didapati juga memiliki senjata tajam.

“Dalam operasi itu MT kita amankan atas dugaan tindak pidana pencurian 2 buah tabung LPG 3 kg milik warga. Saat ditangkap tsk juga kita dapati menguasai sebilah senjata tajam,” sampaikan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetya, senin (19/12/2016)

Diterangkan Arry, Senjata tajam tersebut diselipkan dipinggang sebelah kanan dan ketika dilakukan introgasi tersangka mengakui sajam jenis badik tersebut adalah miliknya

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diketahui adalah Residivis dalam Kasus Curas Jambret pada tahun 2011 yang lalu dan telah menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun di LP Tembilahan

“Pelaku berikut Barang Bukti saat ini sudah diamankan di Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.” Akhiri AKP Arry./dro