Curi Ranmor Karyawan PT GIN, Polsek Pelangiran Amankan As dan Im

Pelangiran, detikriau.org – Petugas Kepolisian Polsek Pelangiran mengamankan Ad (18) dan Im (16) atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua milik karyawan PT. Guntung Idaman Nusa, Ahmad (29). Sabtu (24/12/2016)

Tindakan pencurian yang dilakukan Ad warga Desa Tanjung Simpang, Kec.Pelangiran  dan Im warga Parit Petaling Jaya Desa Penjuru Kec.Kateman terjadi di TKP Perumahan PT. Guntung Idaman Nusa KM 00 Desa Tanjung Simpang, Kec. Pelangiran, Kab. Indragiri Hilir pada rabu (21/12/2016) yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik melalui Kapolsek Pelangiran, pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2016 sekira pukul 21.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya Merk Suzuki FU 150 SCD Warna Biru Hitam dengan Nopol BM 5765 GM diteras rumahya dan selanjutnya korban masuk untuk beristirahat.

Esok harinya, Kamis tanggal 22 Desember 2016 sekira pukul 06.30 WIB saat terjaga dari tidur, korban baru mengetahui kendaraan miliknya sudah tidak lagi berada ditempat sebelumnya diparkirkan.

Korban kemudian berusaha mencari dan menceritakan kejadian tersebut kepada Riki yang merupakan Komandan Pos Security PT. Guntung Idaman Nusa. Riki menyarankan korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket security PT. Guntung Idaman Nusa

Selain melapor ke piket security, korban juga menyebarluaskan kejadian tersebut kepada teman – teman sekerjanya dengan harapan ada yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 23  Desember 2016 sekira pukul 22.00 WIB, Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Briptu Erwin menerima informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang mencurigakan menginap dirumah seorang Warga  Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran.

Selanjutnya Briptu Erwin bersama dengan aparat Desa setempat mendatangi rumah tersebut untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima

Saat berada dirumah yang dimaksud, Bhabinkamtibmas dan aparat Desa Tanjung Simpang menanyakan identitas orang itu yang mengaku bernama Im.

Ditempat itu juga ditemukan sebuah Sepeda Motor Jenis Suzuki FU 140 SCD yang awalnya diakui Im adalah miliknya. Namun ketika diminta surat – surat kendaraan, Im tidak dapat memperlihatkan.

Briptu Erwin yang sebelumnya telah mendapat informasi tentang adanya kejadian curanmor, langsung menghubungi korban dan memintanya untuk membawa bukti kepemilikan sepeda motor miliknya yang hilang tersebut.

Setelah dicocokan nomor mesin serta nomor rangka yang tertera pada sepeda motor tersebut identik dengan yang tertera pada BPKB dan STNK milik korban.

Setelah diinterogasi, pelaku barulah mengakui. Menurut Im dirinya melakukan pencurian bersama dengan Ad.

Briptu Erwin dibantu dengan Perangkat Desa Tanjung Simpang langsung bergerak dan mengamankan pelaku Ai di Pasar Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pelangiran

“Saat ini kedua pelaku  beserta barang bukti sepeda motor merk Suzuki FU sudah diamankan di Polsek Pelangiran untuk penyidikan lebih lanjut,” diterangkan Kapolsek./Am




ditemukan Tak Bernyawa , ditangan Kanan Bocah Perempuan Itu Tergenggam Bungkusan Plastik Berisikan Benda Ini…

Tembilahan, detikriau.org – Warga Parit 15 Jl. Prof. M. Yamin, Kel. Tembilahan Hilir, Kec. Tembilahan digegerkan dengan penemuan mayat seorang anak perempuan dalam kondisi tertelungkup sudah tidak bernyawa dipinggiran pantai berlumpur. Sabtu (24/12/2016) sekira pukul 17.00 Wib.

Mayat bocah berusia 10 tahunan ini diketahui bernama Yaya, warga jalan Suntung Ardi Kelurahan Tembilahan Kota.

“berdasarkan hasil penelusuran, bocah perempuan ini bernama Yaya warga jalan suntung Ardi Kelurahan Tembilahan Kota,” Kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung Sik melalui Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra

Disampaikan Zulhendra, penemuan mayat bocah perempuan ini awalnya diketahui dari informasi masyarakat disekitar TKP. Saat ditemukan, bocah perempuan ini mengenakan baju kaos warna merah dan celana pendek warna hijau. Dalam genggaman tangan sebelah kanannya didapati  bungkusan yang diduga berisi Lem Cap Kambing.

Selanjutnya pihak Polsek Tembilahan berkoordinasi dengan Polres Inhil dan Basarnas Kab. Inhil untuk melakukan Evakuasi dan selanjutnya dibawa ke Kamar Mayat RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan Visum Et Revertum.

“Hasil Visum tidak ditemukan adanya tanda kekerasan ditubuh korban,” Terang Zulhendra

Sekira pukul 19.30 WIB, pihak Polsek Tembilahan telah menyerahkan mayat tersebut kepada pihak keluarga yang diterima oleh kakek korban./Am




Angka Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang Tahun 2016 Tertinggi dalam 10 Tahun

Suwarjono, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Sekjen Arfi Bambani saat memaparkan catatan akhir tahun 2016, di Jakarta, Jumat (23/12/2016). Dalam sebagian paparannya, AJI Indonesia menguraikan data kekerasan terhadap jurnalis tahun 2016 mencapai 78 kasus, 5 UU yang mengancam kerja jurnalis serta pekerjaan rumah yang tak kunjung tuntas bagi perusahaan media yakni mewujudkan kesejahteraan jurnalis.
Suwarjono, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Sekjen Arfi Bambani saat memaparkan catatan akhir tahun 2016, di Jakarta, Jumat (23/12/2016). Dalam sebagian paparannya, AJI Indonesia menguraikan data kekerasan terhadap jurnalis tahun 2016 mencapai 78 kasus, 5 UU yang mengancam kerja jurnalis serta pekerjaan rumah yang tak kunjung tuntas bagi perusahaan media yakni mewujudkan kesejahteraan jurnalis.

JAKARTA – Tahun 2016 menjadi tahun berbahaya bagi jurnalis di Indonesia.

Selain masih banyak kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan, terdapat juga regulasi yang menindas media dan jurnalis, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Di tahun yang sama, terjadi pembiaran atas kasus intoleransi dan pengekangan ekspresi yang berbeda di berbagai daerah.

Hal itu terungkap dalam catatan akhir tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang dipaparkan Ketua AJI Suwarjono dan Sekjen Arfi Bambani Amri, di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Menurut data yang dihimpun AJI, selama Januari-Desember 2016, setidaknya, ada 78 kasus kekerasan dan satu kasus pembunuhan terjadi.

Berdasarkan, kategori pelaku kekerasan tertinggi dilakukan oleh warga dengan 26 kasus, diikuti oleh polisi 13 kasus, pejabat pemerintah (eksekutif) 7 kasus, dan TNI, orang tidak dikenal, aparat pemerintah daerah (Satpol PP) masing-masing 6 Kasus.

“Jumlah kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun ini adalah yang tertinggi sejak 10 tahun terakhir,” kata Suwarjono.

Menurut data yang dipaparkan AJI, pada tahun 2016 tercatat 78 kasus kekerasan yang melanda jurnalis terkait tugas jurnalistik mereka. Selama 10 tahun terakhir angka kekerasan terhadap jurnalis dilaporkan AJI berikut ini: tahun 2006 (54 kasus), 2007 (75 kasus), 2008 (58 kasus), 2009 (38 kasus), 2010 (51 kasus), 2011 (45 kasus), 2012 (56 kasus), 2013 (40 kasus), 2014 (40 kasus) dan 2015 (42 kasus).

Sementara itu, untuk kategori jenis kekerasan tahun 2016 yang diuraikan Suwarjono, jenis kekerasan fisik masih berada dalam posisi tertinggi, atau 35 kasus. Disusul oleh pengusiran atau pelarangan liputan 17 kasus, Ancaman kekerasan atau teror 9 kasus, dan perusakan alat atau data hasil liputan ada 7 kasus. Untuk kategorisasi wilayah, Jakarta Pusat dan Medan menempati posisi tertinggi, dengan 7 Kasus. Sementara Makassar 4 Kasus, dan Bandung dan Bandar Lampung, 3 Kasus.

Dari berbagai kasus tersebut, AJI secara khusus mencermati tiga kasus yang cukup menyita perhatian. Yakni kasus pengeroyokan enam jurnalis Medan oleh aparat TNI AU. Mereka adalah Array Argus (Harian Tribun Medan), Teddy Akbari (Harian Sumut Pos), Fajar Siddik (Medanbagus.com), Prayugo Utomo (Menaranews.com), Andri Safrin (MNC News) dan DE (Matatelinga.com).

DE adalah jurnalis perempuan satu-satunya yang mengalami pelecehan seksual. Sementara itu, kasus lain adalah pengeroyokan jurnalis NetTV, Sonny Misdananto di Madiun oleh TNI AD, dan perampasan alat oleh TNI AU dalam peristiwa kecelakaan pesawat latih di Malang, Jawa Timur.

Dalam siaran persnya, AJI menyebut TNI yang selama Orde Baru menuai kritik karena terlibat dalam urusan sipil (juga politik) dan cenderung melakukan pendekatan keamanan sebagai cara menyelesaikan persoalan, menunjukkan kembali gejala serupa.

Hal itu tampak dalam kasus pengeroyokan di Medan. Demonstrasi yang dilakukan warga sipil untuk menuntut penyelesaian hak-haknya, direspon dengan “keliru”, dan berakhir dengan bentrokan. Jurnalis yang saat itu ada di lokasi untuk merekam semua kejadian itu, justru menjadi sasaran kemarahan anggota TNI.

Hal yang sama terjadi dalam kasus Madiun dan Malang, Jawa Timur, Palu Sulawesi Tengah dan DKI Jakarta. Di Madiun, Jurnalis Net TV yang mengabadikan momen penertiban lalu lintas (yang disertai dengan pukulan dan tendangan) oleh aparat TNI pada masyarakat sipil setempat, justru berbalik mengeroyok jurnalis .

Begitu juga di Malang, provinsi yang sama. Peristiwa kecelakaan pesawat latih TNI di lingkungan sipil, yang membuat TNI merasa perlu melakukan penjagaan. Ujungnya, hal itu berbuah perampasan alat-alat kerja jurnalis yang melakukan peliputan itu. Dalam kasus ini, TNI AU mengaku bersalah dan sudah bersedia minta maaf. Namun, hal itu jauh panggang dari api. Pengakuan bersalah harusnya diteruskan dengan pengusutan tuntas secara hukum positif Indonesia.

Namun, ketika TNI membawa persoalan ini di muka hukum, problem belum juga berakhir. Dalam kasus Madiun misalnya, AJI menilai ada ketidakseriusan. TNI tidak cukup transparan dalam proses penyidikan kasus-kasus itu.

Padahal, transparansi menjadi salah satu cerminan kesungguhan dalam menyelesaikan kasus kekerasan pada jurnalis. Semakin tertutup proses penyelesaian kasus, maka publik semakin kesulitan melakukan proses pemantauan kasus.

Kekerasan terhadap jurnalis terus terulang salah satu penyebabnya tidak ada penegakan hukum terhadap para pelaku. Dari 78 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2016, tidak ada satupun kasus yang diproses hukum hingga dibawa ke pengadilan. Termasuk kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum. Baik dilakukan oleh TNI, polisi, satpol PP, aparat pemerintah hingga warga.

“AJI Indonesia menilai kepolisian telah gagal melindungi kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat. Dua tahun berturut-turut polisi menjadi pelaku kekerasan terbanyak kedua setelah warga. AJI pada perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia tahun 2016 lalu menetapkan polisi sebagai musuh kebebasan pers 2016 setelah sebelumnya, 2015, penghargaan serupa juga disematkan kepada korps baju coklat ini,” tulis AJI.

Sejak AJI Indonesia menganugerahkan polisi sebagai musuh kebebasan pers tahun 2015 lalu, hingga kini belum tampak ada perubahan. Polisi gagal mereformasi diri sebagai pelayan dan pengayom publik. Desakan AJI agar kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan delapan jurnalis yang hingga kini belum diketahui pelakunya hingga kini belum ada tindak lanjut.

Delapan jurnalis yang tewas karena pemberitaan tersebut adalah Muhammad Fuad Syahfrudin alias Udin (jurnalis Harian bernas Yogyakarta tewas tahun 1996), Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi, Kalimantan Barat tewas 25 Juli 1997), Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press tewas di Timor-Timur, 25 September 1999), Muhammad Jamaludin (jurnalis TVRI di Aceh, tewas 17 Juni 2003), Ersa Siregara (jurnalis RCTI tewas 29 Desember 2003), Herliyanto (jurnalis tabloid Delta Pos, tewas 29 April 2006), Adriansyah Matra’is Wibisono (jurnalis TV lokal Merauke, tewas 29 Juli 2010), dan Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku, ditemukan tewas 18 Desember 2010).

Menurut AJI, terkait buruknya penanganan sederet kasus di atas, tidak mengherankan bila kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia sudah sampai pada taraf mengkhawatirkan, dalam 10 tahun terakhir. Indonesia dalam kebebasan pers dan berekpresi terbaru menurut data World Press Freedom Index 2016 yang dirilis Reporters Sans Frontiers (Prancis) menyebutkan berada di posisi merah. Dalam ranking 130 dari 180 negara. Posisi ini bahkan berada di bawah Timor Leste, Taiwan dan India. Ini sangat ironis mengingat tahun 2017, Indonesia akan menjadi tuan rumah World Press Freedom Day (WPFD).

Sumber: tribunnews.com




Kalau Tak Mau Bonyok, Jangan Lakukan Hal Ini …

Kemuning, detikriau.org – Rah (30) karyawan swasta warga warga Jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil melaporkan tentangganya sendiri Ds (33) dan Ma (29) kepihak kepolisian atas tindakan penganiayaan yang dialaminya.

Amukan pasutri yang menyebabkan Rah mengalami luka lebam pada bagian kepala ini terjadi pada Selasa (20/12/2016) yang lalu.

Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi SH, kejadian tersebut berawal saat korban sedang duduk dirumahnya yang bertepatan berseberangan dengan rumah kedua pelaku. Ketika itu korban melihat pelaku MA melintas. Korban-pun bersiul sambil menggoda dan mengacungkan tangannya

Sikap yang dilakukan korban ini sontak membuat MA emosi dan seketika mendatangi korban sembari mengambil pecahan batu dan melempar ke bagian tubuh korban sebanyak dua kali dan selanjutnya memukul kearah bagian kepala korban

Mendapat perlakuan tersebut, korban membalas dengan cara menjambak rambut MA, sehingga MA terjatuh dan kemudian MA berteriak memanggil suaminya DS

Mendengar teriakan si istri, DS langsung datang membantu dan memukul beberapa kali kearah kepala korban dengan menggunakan sebuah batu sehingga menyebabkan korban mengalami luka lebam di bagian kepala belakang dan bagian muka berdarah yang memyebabkan korban langsung tergeletak dan dibawa ke Puskesmas Kelurahan Selensen Kec. Kemuning untuk dilakukan perawatan intensif

“Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Kemuning,” kata Kapolsek

Mendapat laporan, Kapolsek memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning untuk mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Kemuning untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Akhiri Kapolsek,/dro




Gelapkan Uang Puluhan Juta, Karyawan Koperasi di Tempuling dipolisikan

Tembilahan, detikriau.org – DT (18) karyawan salah satu Koperasi di Jalan Provinsi Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir dilaporkan pimpinan Koperasi, Aris (29) atas dugaan penggelapan uang milik perusahaan.

Laporan penggelapan ini diterima oleh Polsek Tempuling pada Kamis 22/12/2016 sekira pukul 11.00 Wib.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi, dugaan penggelapan ini diketahui pada Rabu tanggal 16 Desember 2016 sekira pukul 20.00 WIB.

Ketika itu pelapor mengumpulkan karyawannya untuk menghitung tagihan dari para nasabah. Saat Aris bertanya kepada DT tentang tagihan, DT menjawab bahwa tagihannya masih banyak yang belum dibayar oleh nasabah.

Karena merasa curiga dan tidak puas dengan jawaban DT, Aris berusaha menyelidiki sendiri kegiatan tagihan yang dilakukan DT

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2016 sekira jam 19.30 WIB pada saat pelapor melakukan kegiatan rutin menghitung tagihan yang dijalankan karyawan, pelapor kembali menanyakan kepada terlapor bagaimana tagihan dan tunggakan yang dijalankannya kemudian dijawab pelapor bahwa uang lebih kurang Rp. 30 juta tersebut hanya sebagian saja yang dijalankannya

Setelah dihitung, barulah diketahui bahwa terlapor sudah menghabiskan uang Koperasi  yang dijalankannya sebesar lebih kurang Rp. 20,4 juta

“karena mengetahui uang perusahaan sudah digelapkan karyawannya, Arispun membuatkan laporan kepada pihak kepolisian,” Ujar Kapolsek.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Tempuling untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya./ Am




Tingkatkan Kinerja Kwarcab Gerakan Pramuka Inhil, Kamabida Riau Berikan Bantuan Komputer

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) Gerakan Pramuka Provinsi Riau menyerahkan bantuan peralatan bagi Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Indragiri Hilir. Pemberian bantuan seperangkat peralatan komputer ini guna meningkatkan kinerja dalam upaya menumbuhkembangkan gerakan kepramukaan.

“Bantuan peralatan komputer ini kita berikan dalam rangka meningkatkan kinerja Kwarcab-Kwarcab se Riau sebagai salah satu upaya menumbuhkembangkan gerakan kepramukaan,” Sampaikan Kamabida Provinsi Riau H Arsyadjuliandi Rachman dalam penyerahan bantuan yang saat itu diwakili oleh Bendahara Mabida Provinsi Riau H Amrin dihalaman gedung Kwarcab Pramuka Kabupaten Indragiri Hilir jalan HR Subrantas Tembilahan, Kamis (22/12/2016)

Diterangkannya, tanggal 14 desember 2016 yang lalu, bersama Kamabida Riau yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman diadakan rapat koordinasi. Rakor itu dalam upaya merumuskan terobosan-terobosan untuk meningkatkan gerakan kepramukaan di Riau.

Mendukung suksesnya upaya itu, dalam kesempatan ini H Amrin juga menyampaikan pesan Kamabida Riau kepada Kepala-Kepala Dinas agar dapat memberikan perhatian kepada saka-saka yang ada.

Dari 11 Saka yang ada di Riau, diakuinya tidak seluruhnya aktif dan itu perlu dukungan bersama-sama agar kedepannya dapat lebih meningkat.

“Gerakan Kepramukaan di Inhil kita nilai sudah cukup bagus. Apalagi dengan adanya gedung baru ini kita harapkan akan dapat lebih memberikan semangat dalam upaya menumbuhkembangkan gerakan kepramukaan.” Pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupten Indragiri Hilir, H Alimuddin yang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Bina Muda, Amd Junaidi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kamabida dalam hal ini gubernur Riau yang telah memberikan paket bantuan peralatan komputer.

Menumbuhkembangkan gerakan ke Pramukaan menurut Junaidi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Inhil dari Partai Golkar Inhil ini tidaklah bisa dilakukan sendiri tetapi perlu dukungan dari semua pihak terkait.

“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan peralatan komputer ini kedepannya kami akan dapat melakukan pendataan yang lebih baik termasuk menyusun dan menyampaikan laporan-laporan berbagai kegiatan gerakan kepramukaan yang ada di Kabupaten Inhil.” Ucapnya./dro