Mungkin Betul Dunia Akan Kiamat, Bapak dan Anak Tega Lakukan Perbuatan Bejat Ini …

Tembilahan, detikriau.org – Entah setan apa yang merasuki hati Bapak dan Anak ini. Keduanya melakukan perbuatan maksiat. Yang membuat tidak masuk akal, korban tidak lain adalah anak dan adik kandung pelaku.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, peristiwa memalukan yang dilakukan Ra (50) dan Ar (18) warga Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan yang merupakan Bapak dan Anak ini terhadap Sa (16) yang tidak lain merupakan Anak dan Adik pelaku  terbongkar setelah Abang Angkat Korban Ba (32 tahun) warga Parit 10 Kecamatan Tembilahan Hulu, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2016 mendapat informasi bahwa korban saat ini dalam keadaan hamil

Mendengar berita tersebut, keesokan harinya, Ba mendatangi korban dan menanyakan kebenaran informasi tersebut. Saat itu korban dengan terang mengakui bahwa dia memang hamil dan mengatakan bahwa penyebab kehamilannya adalah ayah kandung dan abang kandungnya sendiri

Mendapat pengakuan tersebut, Ba kemudian melaporkan permasalahan tersebut kepada paman korban An dan kemudian mereka sepakat melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Inhil dan dilaporkan pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2016

Mendapat laporan, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang berada dirumahnya

Dari interogasi kepada kedua pelaku, Ra mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali yang dilakukan pelaku pada Bulan Juni 2016, sedangkan Ar mengakui telah menggarap korban sebanyak 10 kali yang terjadi pada bulan Mei 2016, dan akibat kebiadaban kedua lelaki yang seharusnya melindunginya, korban saat ini hamil 8 bulan.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap mereka diancam dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, peralihan dari UU No. 23 Tahun 2002 dengan hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.” Sampaikan Ary./wan




Waspada, Bila Dapat Panggilan Telepon dengan Kode Awal +77

detikriau.org – Beberapa pengguna ponsel mendapatkan nomor panggilan dengan kode negara yang asing alias bukan dari Indonesia. Kode negara Indonesia sendiri berawalan +62 diikuti nomor seluler dari masing-masing operator.

Nah, menurut laporan, beberapa pengguna mendapatkan panggilan tak dikenal dengan kode nomor +77 atau +37. Biasanya, nomor ini akan menelepon sekali lalu ditutup. Pelanggan yang menelepon kembali, konon katanya dikenakan biaya US$ 15-30.

Masalah ini sempat memunculkan pesan berantai di WhatsApp yang meminta pelanggan untuk berhati-hati bila menerima telepon aneh tersebut.

Saat dikonfirmasi ke Telkomsel, operator ini tak menampik bila ada beberapa pelanggan yang komplain soal menerima panggilan dari kode nomor tersebut. Pihaknya mengakui bahwa nomor tersebut adalah panggilan spam.

“Sehubungan dengan adanya laporan pelangggan terhadap panggilan dari nomor yang diawali dengan +77, dapat kami sampaikan bahwa panggilan tersebut merupakan panggilan spam yang berasal dari luar negeri,” tutur Denny Abidin, GM External Corpcomm Telkomsel, melalui pesan singkatnya.

Dia menambahkan, Telkomsel telah melakukan blocking atas panggilan international dari nomor tersebut dan sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi Good Corporate Governance, Telkomsel akan selalu menjaga kenyaman bagi pelanggan.

Sementara itu, operator lain XL Axiata tak mendapatkan laporan dari pelanggan soal adanya komplain karena menerima kode nomor +77 atau kode asing lainnya.

Seperti diungkapkan General Manager Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih, “tidak ada komplain yang masuk dan sudah dicek tidak ada nomor XL yang terima telepon dari nomor itu, sih.”

Namun demikian, Ayu meminta pelanggan XL Axiata untuk tetap berwasapada dan tidak asal mengangkat nomor yang asing. Selain itu, pihaknya juga tetap memantau.

Sumber : maribacaberita/Cnn




Operasi Lilin 2016, Satlantas Polres Inhil Patroli Hingga ke Daerah Perbatasan

Tembilahlan, detikriau.org – Sat Lantas Polres Indragiri Hilir melaksanakan patroli ke daerah rawan kemacetan, rawan kecelakaan dan rawan kejahatan.

Kegiatan yang juga ditujukan untuk mengantisipasi terjadi tindakan kriminal ini dilakukan mulai dari Kota Tembilahan hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hulu, di Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas. Rabu (28/12/2016)

“patroli itu kita laksankan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 bersama keluarganya.” Kata Kasat Lantas Polres Inhil AKP Jusli SH,

Menurut Jusli yang sekaligus menjabat sebagai Kasat Gas Kamseltibcar Lantas Operasi Lilin Siak 2016 Polres Inhil, dalam pelaksanaan patroli itu, Unit Patroli Sat Lantas Polres Inhil dipimpinan Kanit Turjawali IPDA Ismail.

Unit patroli menemukan lubang di oprit jembatan Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu dan di ruas jalan Provinsi Parit 1 Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling yang membahayakan keselamatan pengguna jalan sehingga petugas mencoba menutup dengan material seadanya dan memberi tanda agar mudah dilihat oleh pengguna jalan.

“Kita berharap hal ini dapat menjadi perhatian pihak terkait untuk mengurangi timbulnya kecelakaan lalu lintas,” pesan Jusli

Jusli juga menghimbau kepada masyarakat yang melintasi daerah rawan kemacetan, pelanggaran, kecelakaan dan kejahatan untuk selalu berhati-hati. Mengurangi kecepatan dan lebih mengutamakan keselamatan.

“mendukung kegiatan operasi lilin 2016, kita akan tetap gencara melaksanakan patrol agar masyarakat dapat lebih merasakan kehadiran polisi sebagai symbol Negara agar bisa menjalankan aktifitas dengan aman./Am




Terekam CCTv, Polisi Bekuk ABG Pencuri Kendaraan Bermotor di Kateman

Gambar ilustrasi: net
Gambar ilustrasi: net

Kateman, detikriau.org – Tim opsnal polsek Kateman mengamankan Sai (17) dan Riz (14) warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua milik Ind (35), selasa (27/12/2016)

Keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman, Kompol Bainar,  tindak pidana pencurian dilakukan Tsk pada Senin, tanggal 26 Desember 2016.

Sekira pukul 19.00 WIB, korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah tinggalnya di Jalan H. Abdul Manaf, Kelurahan Tagaraja, Kec. Kateman. Kemudian sekira pukul 20.30 Wib saat korban hendak memasukkan kendaraannya kedalam rumah, namun sepeda motor itu sudah tidak ada lagi ditempat diparkirkan semula. Atas kejadian ini korban kemudian melaporkan ke Polsek Kateman

Mendapat laporan, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV yang terpasang dirumah korban. Dari rekaman CCTV didapat petunjuk dugaan terhadap pelaku pencurian tersebut

Tim Opsnal Polsek Kateman kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang diduga bernama Sai dan sekira pukul 01.20 WIB bertempat di Jalan H. Abdul Manaf akhirnya pelaku dapat diamankan

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan pelaku menyimpan sepeda motor curiannya di rumah kost Riz di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tagaraja

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Putih Hitam No.Pol BM 6307 GX dalam kondisi sudah dipreteli

“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Kapolsek./Am




2 Hari Rumah Terkunci. Warga Sungai Batang Ini ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Tembilahan, detikriau.org – Warga Jalan Sapta Marga Gang Samarinda Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir digegerkan dengan ditemukannya mayat seorang pria dengan posisi tertelungkup dibawah meja rumah kediamannya. Selasa (27/12/2016) sekira pukul 10.30 Wib.

Pria bernama Basir (36) tahun diketahui warga berasal dari Desa Benteng Utara Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir

Menurut Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymon Tarigan, penemuan mayat awalnya diketahui dengan rasa kecurigaan warga karena korban sudah 2 hari tidak tampak keluar rumah.  Mencari tau, warga sekitar mencoba mengintip dari jendela samping dan saat itulah terlihat kaki korban yang tampak tidak lagi bergerak. Selanjutnya warga melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

“Berdasarkan Informasi tersebut, saya memerintahkan petugas yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Andi Aceh untuk mendatangi TKP. Sesampai di TKP, petugas menemukan pintu rumah korban dalam keadaan terkunci.” Kata Kapolsek

Kemudian Personil Polsek Tembilahan Hulu bersama dengan Ketua RT dan masyarakat mendobrak pintu rumah korban dan didapati korban sudah meninggal dunia dalam posisi telungkup dibawah meja memakai celana kain berwarna hitam tanpa baju dengan tangan memegang kabel listrik

Atas penemuan mayat tersebut setelah pihak Polsek Tembilahan Hulu berkoordinasi dengan Polres Inhil dilakukan olah TKP itu dan mayat selanjutnya dievakuasi menggunakan mobil ambulance menuju ke Kamar Mayat RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan Visum Et Revertum.

“Hasil Visum kuat dugaan korban meninggal akibat tersengat strom aliran listrik,” Tambahkan Kapolsek

Hasil pemeriksaan Dokter RSUD Puri Husada Tembilahan, dr. Della, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.

Sekira pukul 14. 00 WIB, pihak Polsek Tembilahan Hulu telah menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga yang diterima oleh adik kandung korban Saodah dan pihak keluarga menyatakan bahwa mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan kemudian membuat pernyataan bahwa keluarga tidak bersedia jenazah korban untuk diautopsi.

“Pihak keluarga menyatakan bahwa korban akan dibawa ke Desa Benteng Utara Kec. Sungai Batang untuk dimakamkan,” Pungkas Kapolsek./Am




Selamat !!!, Jamil dan Zulham Tuai Apresiasi Kapolres Inhil

Tembilahan, detikriau.org – Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK menyerahkan bantuan rompi dan sepatu kepada 2 orang Banpol Satlantas Polres Indragiri Hilir, Jamil dan Zulham.

Pemberian dua atribut kebesaran Satlantas ini ditujukan untuk meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan diri mereka dalam melaksanakan tugas perbantuan pengaturan lalu lintas.

“Loyalitas yang ditunjukan mereka dalam menjalankan tugas membantu ketertiban lalulintas tentunya patut mendapat apresiasi yang tinggi. Sepatu dan rompi kita berikan dengan maksud pada saat mengatur lalu lintas mereka akan lebih percaya diri dan berwibawa,” Ujar Kapolres

Sebagai Pimpinan Polri di Inhil, Kapolres mengaku tidak menutup mata atas pengabdian yang ditunjukan kedua Banpol tersebut. Untuk itu, kepada mereka Kapolres mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi

Karena keterbatasan Personel, Kata Kapolres juga, Polri sangat membutuhkan bantuan masyarakat agar tugas – tugas dalam melayani masyarakat bisa terwujudkan dan untuk itu dibutuhkan peran serta dan dukungan dari segenap komponen masyarakat

Ketika diminta tanggapannya, kedua Banpol yang setiap harinya membantu menertibkan arus lalulinta di parit 11 Tembilahan Hilir tersebut merasa sangat terharu dan tersanjung, karena kehadiran mereka dalam membantu Sat Lantas mendapat penghargaan dan perhatian dari Kapolres.

Mereka bertekad, perhatian tersebut akan dijadikan sebagai motivasi untuk lebih giat dalam membantu Sat Lantas Polres Inhil./Mirwan/ Am