Gempa, Warga Medan Berhamburan ke Jalan

kota-medan-lengang-_140101145539-777MEDAN — Kota Medan, Sumatra Utara, diguncang gempa berkekuatan 5,6 SR, Senin (16/1), malam. Akibat gempa ini, masyarakat berhamburan ke jalanan.

Kabid Data dan Informasi BBMKG Wilayah I Medan, Syahnan mengatakan, pusat gempa berada pada posisi 3.33 LU-98.46 BT dengan kedalaman 10 kilometer. “Gempa terjadi sekitar pukul 19.42 dengan pusat berada di 28 km Barat Daya, Deli Serdang. Gempa ini tidak berpotensi tsunami,” kata Syahnan, Senin (16/1).

Akibat gempa ini, warga kota Medan berhamburan dari dalam rumah dan bangunan lainnya. Salah seorang warga, Rudi mengatakan, gempa tersebut dia rasakan selama beberapa detik.

“Ada mungkin lebih dari lima detik tadi. Udah lama nggak ngerasa gempa di Medan, jadi tadi saya pikir apa yang goyang,” kata Rudi.

Gempa ini juga membuat warga yang sedang berada di sejumlah mal panik. Teguh, salah seorang pengunjung sebuah mal di Jl Jawa, Medan Timur, mengatakan, guncangan yang dia rasa cukup kuat. Dia pun mengaku sempat mendengar dari pengunjung lain ada bagian dinding mal yang retak.

“Aku keluar dari tangga darurat. Semua pengunjung pun panik. Semuanya keluar kumpul di depan mal ini,” ujar dia.

Gempa ini bukan yang pertama terjadi hari ini, Senin (16/1). Sebelumnya, pada pukul 19.13 WIB, gempa juga dirasakan di kota Medan.

Berdasarkan data yang dikeluarkan, BMKG, gempa tersebut berkekuatan 3.9 SR dengan kedalaman 10 kilometer. Pusat gempa berada di 23 km Barat Daya Deli Serdang. Selain di kota Medan, gempa juga terasa di kota Binjai, Karo, Langkat, Kisaran dan beberapa daerah lain di Sumut.

sumber: republika.co.id




Kemenag belum bagi kuota haji daerah

Jakarta – Kementerian Agama belum membagi kuota haji untuk daerah seiring bertambahnya kuota haji Indonesia untuk musim haji 2017.

“Akan segera kami atur distribusi kuota ke seluruh provinsi seiring kembalinya kuota haji Indonesia,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil di sela Rapat Evaluasi Haji Tahun 2016 di kompleks parlemen Jakarta, Senin.

Abdul Djamil mengatakan terdapat tahapan sebelum pembagian kuota haji ke daerah yaitu penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2017 antara pemerintah dan DPR. Jika sudah maka selanjutnya akan diatur prosedur pelunasan BPIH termasuk pembagian kuota haji untuk daerah.

“Kita atur dulu prosedur pelunasan yang akan menentukan siapa yang berangkat tahun ini, kriteria apa yang digunakan dan juga persoalan kuota untuk lanjut usia/lansia,” kata dia.

Djamil mengatakan pihaknya peduli dengan lansia maka ada prioritas bagi mereka untuk berada di garis depan antrian jamaah yang berangkat ke Tanah Suci. Jika lansia tidak kunjung berangkat dan antrian panjang maka dikhawatirkan mereka tidak sempat naik haji karena terus tergerus usia.

Kuota prioritas untuk lansia, kata dia, disisakan dua persen dari total kuota nasional. Dalam beberapa kasus, lansia yang ada di daftar antrian belakang akan dimajukan keberangkatannya. Hanya lansia yang diperbolehkan undang-undang untuk didahulukan berangkat.

“Prioritas berangkat tanpa dasar itu tidak ada. Jadi kalau lansia berangkat prioritas itu memang ada landasan aturan. Jika 98 persen kuota haji terserap, ada dua persen kuota jamaah yang masih kosong, ini didistribusikan kembali ke provinsi sesuai kuota, kemudian propinsi itu mengusulkan lansia untuk diprioritaskan berangkat,” kata dia.

sumber: ANTARA




Bahas Nasib Honorer K2, Komisi IV DPRD Inhil Gelar Hearing Bersama Disdik dan BKD

“BKD Tegaskan Pemkab Inhil Tidak Ada Rencana Rumahkan Tenaga Honorer K2”

Suasan hearing bahs honorer K2 di ruang Banggar gedung DPRD Inhil jl HR Subrantas Tembilahan, senin (16/1/2017)
Suasan hearing bahs honorer K2 di ruang Banggar gedung DPRD Inhil jl HR Subrantas Tembilahan, senin (16/1/2017)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Senin (16/1/2017).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Banggar gedung DPRD Inhi  jalan HR Soebrantas Tembilahan saat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Inhil Saharuddin dan dihadiri Ketua Komisi IV H Adriyanto, Sekretaris Komisi IV Herwanissitas dan beberapa anggota.

Disamping itu, tampak dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Syaifuddin, Kepala BKD Inhil H Fauzar, Ketua Forum Honorer K2 Inhil Subari beserta sejumlah pegawai Honorer K2.

Dalam hearing itu honorer meminta DPRD Inhil ikut membantu mereka untuk memperjuangkan kejelasan nasib pengangkatan sebagai PNS serta standar gaji yang diterima.

“nasib honorer K2 harus bersama-sama kita carikan solusinya. Tapi persoalan ini bukan hanya menjadi persoalan di tingkat daerah tetapi secara Nasional,” kata Ketua Komisi IV Adriyanto.

Sementara itu, Kepala BKD Inhil H Fauzar menerangkan, terkait pengangkatan tenaga honorer K2 tetap harus melalui tes, hal ini mengacu kepada UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Yang jelas lanjutnya, Pemkab Inhil sudah dua kali menyurati Kemenpan agar 761 tenaga honorer K2 dapat diangkat menjadi ASN, namun hingga saat ini belum ada tanggapan secara pasti.

“Tetap kita perjuangkan, baik ke tingkat pusat maupun lainnya apakah dalam bentuk tes ataupun dalam bentuk pengangkatan secara langsung. Terkait dengan masalah honor mereka, tentu saja kita bahas lagi baik di internal Pemkab maupun bersama DPRD dan pada intinya bersama tim,” tuturnya.

Pada intinya, lanjut Fauzar, untuk sementara ini Pemkab Inhil tidak ada rencana untuk merumahkan tenaga honorer K2./Mirwan




Asessment, Diagendakan Kamis Mendatang Pemkab Meranti Tandatangani MoU dengan Polda Riau

Pekanbaru,detikriau.org – Agar selektif dan kredible gelar asessmen, Pemerintah Kabupaten Meranti tunggu kesepakatan Polda Riau untuk bentuk tim asesor sebagai penguji seleksi terbuka dalam jabatan tinggi pratama.

Menyikapi wacana tersebut, Pemkab Meranti telah beberapa kali bertandang ke Polda Riau untuk melakukan kerjasama, namun masih sebatas pembicaraan yang bersifat global. 

Guna memperjelaskan kerjasama itupula, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim didampingi pimpinan SKPD terkait, Senin pagi, (16/1) kembali bertandang ke Polda Riau melalui Biro Sumberdaya Manusia dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabag Binkar) Polda Riau AKBP. Arif Bestari, SIK MH diruang Rupatama Polda Riau.

Melalui pertemuan itu wabup mengharapkan dapat menghasilkan kesepakatan antara Pemkab Meranti dan Polda Riau selaku Asessor.

“Polda Riau kita harapkan dapat berkerjasama untuk membantu Pemkab Meranti menguji kompetensi pejabat untuk Jabatan Tinggi Pratama, sebagai bahan pertimbangan kita, sekaligus untuk mengetahui dan membaca kemampuan pejabat bersangkutan dalam rangka pembinaan kepegawaian di Kabupaten Meranti,” ujar Wakil Bupati.

Dalam pertemuan itu dibahas berbagai masalah teknis penyelenggaran Asesment mulai dari penandatanganan MoU hingga Materi tes, Tingkatan Level, dan Score yang menjadi acuan Asessor untuk menetapkan lulus tidaknya pejabat yang mengikiti Asesment itu.

Dan dari pertemuan itu telah disepakati, proses Asesment yang meliputi tes dan masalah teknis lainnya sepenuhnya diserahkan kepada pihak Polda Riau. Tinggal lagi penandatanganan MoU yang jika tidak ada aral melintang akan dilaksanakan hari Kamis mendatang (19/1).

Berdasarkan penjelasan pihak Polda Riau, secara global materi uji yang akan diterapkan meliputi Kemampuan berfikir, Pengelolaan diri, Kemampuan mengelola orang lain, Mengelola tugas, Komunikasi, Perencanaan, pengambilan keputusan dan lainnya.

Terkait tata cara pelaksanaan seperti dijelaskan salah seorang Asesor Polda Riau AKBP Wahyu materi uji Asesment yang akan diterapkan hampir sama dengan yang pernah dilakukan pada daerah lainnya, seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil baru-baru ini.

Untuk di Kabupaten Meranti Asesment akan dilakukan untuk mengisi jabatan Eselon II A Sekretaris Daerah dan Eselon II B setingkat Kepala Badan/Dinas. Untuk mengisi Jabatan Eselon II A Sekretaris Daerah, dikatakan pihak Polda Riau tingkatan Level Asesment sedikit lebih tinggi dibanding Eselon II B.

Dari informasi dari BKD Meranti, pejabat yang akan mengikuti Asesment untuk menduduki Jabatan Tinggi Pratama Eselon II A dan Eselon II B. Terdiri dari pejabat Eselon III A dan Eselon II yang memenuhi syarat dengan jumlah kurang lebih 50 orang. Penyelenggaraan Asesment sendiri akan dilaksanakan oleh Asesor Polda Riau di Pekanbaru./cr




Daripada Rasionalisasi Honorer, DPRD Meranti Sarankan Bupati Pangkas Insentif dan Tunjangan PNS

Gambar ilustrasi; net
Gambar ilustrasi; net

Selatpanjang, detikriau.org – DPRD kabupaten Kepulauan Meranti menafsirkan statemen Bupati tentang “idealnya tenaga honorer sejumlah seribuan” sebagai sinyal untuk melakukan rasionalisasi.

Jika tafsiran itu benar, DPRD meminta Bupati lebih baik mempertimbangkan untuk lakukan pemangkasan insentif PNS dan tunjangan jabatan sebagai salah satu upaya penghematan anggaran.

“Alternatif itu saya nilai lebih bijak ketimbang Pemkab merasionalisasi tenaga honorer. Sebab, pemangkasan insentif dan tunjangan jabatan tidak akan berdampak drastis kepada perekonomian PNS,” ujar anggota Komisi B DPRD Kepulauan Meranti, Taufiek, Senin (16/1).

Menurutnya, tidak bijak dan tidak adil jika pemda melakukan rasionalasi terhadap jumlah tenaga honorer Meranti, meskiput bertahap. Apalgi mengingat minimnya lapangan kerja di Kabupaten Kepuluan Meranti

“Misalnya Pemkab memotong insentif masing-masing PNS sekiter Rp 1 juta per bulan, kalikan dengan jumlah PNS di Meranti. Tenaga honorer saja mau gajinya dipangkas, masa PNS tidak mau insentif dan tunjangannya dipangkas,” ujar politisi PPP ini berandai-andai.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, E Miratna. Menurutnya jika rasionalisasi dilakukan, hal itu akan berdampak buruk pada perekonomian masyarakat.

“Soalnya, perusahaaan di Meranti tidak banyak. Dari pada merasionalisasi tenaga honorer, saya juga setuju Pemkab memangkas insentif dan tunjangan jabatan,” ujar E Miratna.

Ia juga mengatakan, semestinya Pemkab hanya menanggung gaji honorer daerah, bukan honorer yang berasal dari nota dinas. Ia pun mengaku heran kenapa gaji tenaga harian lepas (THL) bisa dianggarkan ke APBD, bukannya ditanggung oleh instansi terkait.

“Honorer nota dinas atau yang disebut tenaga harian lepas kan gajinya ditanggung oleh kegiatan dinas, bukan oleh APBD. Namanya juga kan honor kegiatan,” ujar politis partai Hanura ini.

Sebelumnya juga diberitakan, anggota dewan dari komisi C DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hafizan Abas menilai statement Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir tersebut merupakan sinyal dilakukannya rasionalisasi terhadap sejumlah tenaga honorer yang tidak ber SK bupati. Ia juga mewanti-wanti pemerintahan Irwan Nasir-Said Hasyim agar tidak melakukan rasionalisasi tenaga honorer.

“Menurut saya, statement pak bupati itu merupakan sinyal untuk merasionalisasi tenaga honorer. Bupati tidak perlu merasionalisasi anggaran dengan cara rasionalisasi. Cari alternatif lain,” ujar politisi PKB ini.

Hafizan Abas mengatakan, meskipun tidak dilakukan secara massal, namun rasionalisasi tenaga honorer dinilai tidak adil. Sebab, lebih banyak tenaga honorer yang ber SK kepala dinas ketimbang SK bupati.

“Para tenaga honorer sudah bekerja dan terlanjur bergantung dengan pekerjaannya itu, masak iya Pemkab mau melakukan rasionalisasi. Mau kerja apa mereka nantinya,” tandas Hafizan./cr




Isu Tenaga Honor Diangkat Jadi PNS “HOAX” Pemda Keluarkan Surat Edaran

gambar ilustrasi; Brilio.net
gambar ilustrasi; Brilio.net

Selatpanjang,DetikRiau.org – Isu tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) gemparkan sebagian tenaga honorer di wilayah hukum Pemda Meranti, malahan ada beberapa honorer sudah mempersiapkan segala administrasi yang dibutuhkan. 

Salah seorang diantaranya tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya mendapat kabar tersebut dari sebuah media online yang digagas langsung oleh pemerintah pusat. Untuk persiapan menjelang pengumuman resmi, dirinya dan beberapa teman sekantornya telah mempersiapkan segala kebutuhan administrasi, mulai dari SKCK, SK, Surat Keterangan Dokter, Ijazah KTP dan lain lain.

“Ya kami beberapa tenaga honorer DPU Meranti sudah mempersiapkan segala kebutuhan administrasi, sebagai persiapan jika memang itu benar,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemda Kepulauan Meranti telah membuat klarifikasi. Klarifikasi berupa bantahan itupun dituang ke dalam surat edaran nomor: 800/BKD/1/2017/22 yang ditandatangani Asisten Bidang Administrasi Umum Drs H T Akhrial, a.n Bupati Kepulauan Meranti.

Ketika dikonfirmasi Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Said Hasyim membantah hal tersebut, kalaupun ada nantinya, Pemda melalui pihak berwenang BKD, pasti akan mengumumkan. Dan itu bisa diakses oleh masyarakat banyak.

Ditekankannya lagi hingga hari ini Senin Tanggal 16 Januari 2017, sama sekali belum ada petunjuk apapun terkait penangkatan honorer jadi PNS, sebagaimana isu yang berkembang.

Untuk itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya begitu saja atas isu yang berkembang. Terlebih isu pengangkatan jadi pegawai ini, paling rentan terjadinya penipuan.

Sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani T Akhrial, juga dibunyikan bahwa untuk menghindari terjadinya pemanfaatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, kepada seluruh honorer, tenaga harian lepas, outsourching, diminta untuk senantiasa berhati-hati.

Apabila ada informasi yang meragukan, berhubungan dengan kepegawaian, hal tersebut dapat dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada BKD Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Jika informasi tersebut benar-benar ada, Pemda melalui BKD pasti akan menyampaikan dan menginformasikan melalui pemberitahuan resmi,”ujar wabup./cr