Pengakuan Playboy Kampung: “Setiap gituan Anunya saya tidak masuk, hanya gesek gesek aja”

“Tersangka Ngaku Terkejut Pacarnya Hamil 7 Bulan”

FA Saat diamankan petugas kepolisian
FA Saat diamankan petugas kepolisian

Selatpanjang,DetikRiau.org – Ini Pengakuan FA (20), pemuda asal Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat yang terancam hukuman 15 tahun penjara karna nekat menyetubuhi NA (14) anak di bawah umur yang juga masih tetangganya.

Untuk memuluskan aksinya, FA menggunakan jurus berpacaran dengan korban. Akibat bujuk rayu, NA yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini rela disetubuhi oleh FA hingga tiga kali.

“Pertama kami lakukan pada Juni tahun lalu, kalau terakhir pada Desember lalu. Tapi setiap gituan, anunya saya tidak sampai masuk. Hanya ditempelkan dan digesek-gesek saja,” ujar FA seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (20/1)

FA mengatakan, dalam menjalankan aksinya ia meyakinkan NA jika perbuatan mereka tidak akan mengakibatkan NA hamil. Namun takdir berkata lain, kini NA tengah hamil 7 bulan.

“Saya juga terkejut kenapa dia bisa hamil 7 bulan,” ujarnya.

Pemuda tanggung yang mengaku sebagai playboy di desanya itu mengatakan bersedia menikahi korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, orangtua korban terlanjur geram atas perbuatan FA dan bersikeras untuk menjebloskannya ke jeruji besi.

“Kalau sudah seperti ini saya tidak mau lagi nikah dengannya. Kalau menyesal iya, apalagi hukumannya mencapai 15 tahun,” ujar FA sambil tertunduk.

Sementara itu, Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Wawan Setiawan menjelaskan, terungkapnya kasus persetubuhan tersebut berawal dari kecurigaan ayah korban, KH (40) yang melihat ada perubahan pada perut anaknya. Namun NA tidak mau mengaku saat ditanya oleh KH kenapa perutnya membesar.

“Ketahuannya saat ayahnya membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa, hasilnya positif hamil. Lantas NA mengakui jika FA adalah ayah dari anak yang dikandungnyai,” ujar Kompol Wawan.

Tidak terima anaknya dinodai, KH lantas melaporkan FA ke Mapolsek Rangsang Barat, Kamis (19/1). Namun saat akan ditangkap, ternyata pelaku sedang di dalam perjalanan dari Batam menuju ke Selatpanjang.

“Pelaku ini mengaku bekerja di Malaysia, saat itu ia pulang dari Malaysia via Batam. Orangtua korban dan pihak kepala desa berhasil memancing tersangka untuk pulang dengan iming-iming akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Wawan.

Agar kasus serupa tidak terjadi lagi Wawan juga mengimbau agar para orangtua memperketat pergaulan anak-anaknya. Terlebih saat ini perkembangan tekhnologi semakin canggih, sehingga memperngaruhi akhlak dan perilaku anak-anak. Atas perbuatannya, FA terancam Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk korban, kami akan lakukan pendampingan agar psikologis dan kepercayaan dirinya kembali pulih,” ujar Wawan./cr




Selain Sidang Kode Etik, 15 Personil Polres Meranti Terindikasi Pengguna Narkoba Juga Jalani Rehab Spiritual

Selatpanjang,DetikRiau.org – Wakapolres Kabupaten Kepuluan Meranti, Wawan Setiawan mengungkapkan selain menunggu sidang kode etik, nasib 15 orang personil yang terindikasi mengkonsumsi narkoba tersebut juga akan menjalani rehabilitasi spiritual. 

Pembinanaan Rohani yang dimaksud, mulai dari subuh keliling Mesjid dan Mushola, Mereka juga diharuskan menghabiskan membaca satu juz perbulan. Menurut Wawan, sebenarnya pihak Mapolres telah lama menerapkan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) terhadap seluruh anggota.

“Mulai dari pembinaan rohani hingga mental. Kami juga mendatangkan pemuka agama untuk memberikan pencerahan kepada mereka. Setiap subuh, seluruh anggota juga harus mengikuti subuh keliling (pusling) ke sejumlah mesjid dan mushola. Bahkan pusling kami telah memotivasi masyarakat untuk meramaikan mesjid,” ujarnya, Jumat siang (20/1).

Lebih jauh ia menjelaskan, untuk melepaskan pengaruh buruk narkoba tidak bisa hanya dengan cara rehabilitasi medis. Namun juga perlu rehabilitasi secara spiritual.

“Buktinya, anggota yang baru 2 bulan selesai rehabilitasi kembali kambuh ke narkoba. Untuk benar-benar pulih, hati mereka harus dibuka dan diberi pencerahan,” ujar Wawan.

Wawan mengatakan, saat ini ia menginstruksikan agar belasan personilnya tersebut harus mengikuti seluruh kegiatan keagamaan di Mapolres Kepulauan Meranti. Bahkan ia mewajibkan bagi anggotanya untuk membaca Al Quran satu juz dalam satu bulan.

“Satu bulan mereka sudah membaca 1 juz, biar hati mereka tenang. Agar optimal, saya yang turun langsung membimbing mereka,” ujar Wawan./cr




6 Ruas Jalan Nasional di Inhil Tahun Ini di Perbaiki. Mau Tau? Ini Dia Ruas Jalannya….

Kondisi ruas jalan Nasional di Parit VI Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan ini masuk salah satu ruas jalan Nasional yang tahun ini akan dilakukan perbaikan.
Kondisi ruas jalan Nasional di Parit VI Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan ini masuk salah satu ruas jalan Nasional yang tahun ini akan dilakukan perbaikan.

Tembilahan, detikriau.org – Enam ruas jalan Nasional yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir tahun ini akan dilakukan pekerjaan perbaikan.

Proyek yang dikucurkan oleh Kementrian PU dan Perumahan Rakyat RI melalui satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau dengan pagu dana sebesar Rp 45.370.630.000 yang proses lelangnya sudah tuntas ini, penandatangan kontrak dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 26 januari 2017 mendatang.

Dikutip melalui laman lpse.pu.go.id, ke enam ruas jalan Nasional di Kabupaten Indragiri Hilir itu adalah;

  1. Ruas jalan Nasional dari Bagan Jaya menuju Kuala Enok
  2. Ruas jalan Nasional M Boya Tembilahan
  3. Ruas jalan Nasional Telaga Biru/Baharudin Jusuf Tembilahan
  4. Ruas Jalan Nasional Tempuling menuju Tembilahan
  5. Ruas jalan Nasional Rumbai Jaya menuju Tempuling, dan
  6. Ruas jalan Nasional Rumbai Jaya menuju Bagan Jaya

Paket pekerjaan yang dinamai “Preservasi Rekonstruksi Jalan Bagan Jaya – Tembilahan – Kuala Enok“ yang didanai melalau APBN tahun anggaran 2017 itu lelangnya dimenangkan oleh PT Naga Mas Mitra Usaha dengan harga penawaran sebesar Rp 39.986.778.789./dro




Bupati Inhil tinjau langsung proyek pengerjaan jalan teluk pinang- sungai luar.

Gaung Anak Serka, detikriau.org –  Bupati Inhil H Muhammad Wardan meninjau pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana APBD dan APBN di jalan lintas Teluk Pinang dan Sungai luar. kamis (19/1/2017).

Beliau menyatakan, walaupun dengan keterbatasan dana yang dimiliki Kabupaten Indragiri dan harus dialokasikan dan dibagi buat 20 kecamatan dan 234 desa/kelurahan, tapi Pemkab Inhil terus berupaya memprioritaskan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya.

“Dengan dana terbatas tersebut, kita terus melakukan proses pembangunan, khususnya infrastuktur jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, sebagai Bupati saya terus melakukan berbagai upaya salah satunya memaksimalkan APBD Inhil,” ungkap Bupati Inhil H Muhammad Wardan saat meninjau langsung pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari dana APBN di Kecamatan GAS, kemarin.

Ditambahkannya, bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur akan terus diprioritaskan terutama di desa dan kelurahan yang dibiayai melalui program DMIJ, hal ini guna mewujudkan perubahan masyarakat yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat.

Selain itu, tidak kalah penting pembangunan sektor perkebunan kelapa yang juga mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Inhil, karena dapat mengangkat perekonomian masyarakat yang mayoritas petani kelapa.

“Kami berupaya melakukan perbaikan tanggul perkebunan kelapa Masyarakat, diantaranya dengan menyerahkan bantuan eksavator buat kecamatan dan dapat dimanfaatkan petani buat perbaikan lahan perkebunan mereka,” sebutnya.

Peninjauan pembangunan infrastruktur ini juga  didampingi beberapa kepala dinas terkait dan sekaligus menghadiri peringatan haul ke-105 Habib Ali Bin Muhammad Bin Husain Al-Habsyi di Mesjid Jami’ Al-Falah Desa Teluk Tuasan, Kecamatan Gaung Anak Serka.

H.M. Wardan juga menghimbau kepada semua elemen masyarakat dan steakholder yang ada, agar bersama mengawasi dan menjaga infrastruktur yang sudah dibangun agar dapat dimanfaatkan secara baik dan dapat bertahan lama, sehingga tahun depan kita bisa melanjutkan pembangunan ditempat lain agar seluruh masyarakat  Indragiri dapat menikmati dan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga./kominfo/adv/*




Tiga Kali Berzina Dikebun Karet, Gadis 14 Tahun ini Sembunyikan 7 Bulan Kehamilannya

Selatpanjang.DetikRiau.org – Gadis belia berinisial Na (14) warga Desa Lemang Kecamatan Rangsangbarat, Kepulauan Meranti, Riau, tidak berkutik setelah disidang kedua orang tuanya saat ketahuan hamil 7 bulan akibat perbuatan pacarnya tersangka FA (20) yang juga warga Desa setempat.

FA sang pacar kini terpaksa berurusan dengan pihak penegak hukum, dengan tuduhan menghamili anak di bawah umur.

Kejadian tersebut terungkap saat kedua orang tua Na melihat perubahan perut anaknya yang lama kelamaan kian tampak membesar. Namun ketika ditanya orang tuanya,  Na selalu berupaya menutupi.

Tidak yakin dengan keterangan putrinya, Minggu (15/1/2017), orang tua NA membawa putrinya melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Desa Anak Setatah Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hasilnya pihak Puskesma memvonis gadis belia itu positif  hamil 7 bulan. Tidak lagi bisa mengelak, NA mengakui bayi dalam kandungannya merupakan hasil hubungan dengan sang pacar FA.

Hubungan haram itu menurut NA sudah dilakukan sebanyak tiga kali berturut turut di kebun karet.

Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, orangtua NA melaporkan kasus ini ke Polsek Rangsang Barat. Menyusul laporan ini, Polisi pun bergegas memburu tersangka.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kepala desa Lemang, karena menurut informasi tersangka pelaku hendak ke Selatpanjang, akhirnya Polisi bergerak ke pelabuhan. Benar saja, FA saat itu sudar berada di atas kapal yang akan segera lepas tambat.

“Sesuai keterangan awal tersangka, dia mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Meranti guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK melaui Paur Humas Iptu Djoni disaluran group WhatsApp

Belakangan diketahui, perbuatan terlarang itu mereka lakukan pada bula Juli 2016 lalu.

Apapun alasannya, tersangka bakal dibelit dengan kasus pencabulan anak dibawah umur, Undang Undang RI NO 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU RI No 23 Thn 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka sudah dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti. Perintah Pak Kapolres, setiap ada tersangka tidak dibenarkan ditahan di Polsek, semua harus di Polres,” Tambahkan Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora mengakhiri./ cr




Waduh, 3 Personil Polres Meranti Kembali ditemukan Positif Konsumsi Narkoba

Selatpanjang.DetikRiau.org – Tak Ingin tanggung bersih-bersih di jajarannya, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK kembali melaksanakan tes urine , Kamis (19/01/2017) kemaren

Dari hasil tes terhadap 15 personil yang tidak hadir dalam tes urine sehari sebelumnya, 3 diantaranya kembali dipastikan positif konsumsi narkoba.

“AKBP Barliansyah Lakukan Test Urine Mendadak 165 Personil Polres Meranti”

“Mereka ini yang semalam belum menjalani tes urine. Hasil tes didapati bahwa 3 personil positif menggunakan narkoba, satu bertugas di Polres Meranti, satu di Polsek Tebingtinggi, dan satu di Polsek Tebingtinggi Barat,” Sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora.

Dalam tes urine yang sat ini juga dihadiri langsung oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dr Wawan SH MH itu, Paur Humas menjelaskan bahwa terhadap satu personil yang lari dari tes urine sebelumnya yakni Briptu TH masih dicari oleh propam dan belum ditemukan

“Sanksi jelas ada (untuk Briptu TH. red), sudah tidak masuk dinas satu hari saja sudah ada sanksi disiplin. apalagi jika memang ditemukan positif konsumsi narkoba. ” bebernya./cr