Bupati Kukuhkan Forum Kepala Desa dan Relawan se-Kecamatan Gaung Anak Serka

“Diminta Tetap Semangat dan Lanjutkan Pembangunan Daerah”

TELUK PINANG, detikriau.org – Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengukuhkan Forum Kepala Desa dan Relawan se-Kecamatan Gaung Anak Serka masa bakti 2017-2020, Sabtu (21/1/17). 

Kegiatan pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kelurahan Teluk Pinang ini dihadiri Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, anggota DPRD Inhil, para pejabat Pemkab Inhil, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta masyarakat Kecamatan GAS.

Forum Kepala Desa Kecamatan GAS diketuai Kepala Desa Kuala Gaung H Syarif, Sekretaris Kades Teluk Pantaian H Abu Kasim, Bendahara Kades Harapan Makmur H Bahtiar. Sedangkan Relawan GAS diketuai Wirka Indra, Sekretaris Bambang SY dan Bendahara Sarbaini.

Selesai pengukuhan dilakukan pembacaan peryataan sikap Forum Kades se Kecamatan GAS yang dibacakan Ketuanya H Syarif yang menyatakan, menyampaikan terima kasih atas upaya Bupati telah membangun Kabupaten Inhil, khususnya Kecamatan Gaung Anak Serka melalui program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) maupun langsung melalui APBD dan APBN, selain itu juga mendorong beliau agar tetap semangat dan akan terus melanjutkan pembangunan daerah ini.

“Dan memberikan gelar Bapak Pembangunan Desa yang Religi’,” sebut H Syarif, dalam pernyataan sikap yang dibacakannya.

Camat GAS Ijmi menyebutkan, keberadaan Forum Kepala Desa dan Relawan GAS ini dalam upaya membantu pemerintah dalam pembangunan.

Demikian juga keberadaan relawan ini dalam rangka membantu masyarakat, seperti dalam aksi bedah rumah, kerukunan kematian, bencana kebakaran, penanganan Karlahut, kecelakaan di darat dan laut. (Kominfo Santik/ADV)




Ada di Semua Agama, Namun Hanya ’Jihad Islam’ yang Menakutkan Barat

Tentara Gurkha bertempur di Surabaya pada tanggal 10 November 1945. dok Ari/republika.co.id
Tentara Gurkha bertempur di Surabaya pada tanggal 10 November 1945. dok Ari/republika.co.id

JAKARTA — Guru Besar Filsafat Islam Universitas Paramadina Prof DR Abdul Hadi WM mengatakan sesungguhnya konsep yang dalam Islam disebut ‘jihad’ itu ada dalam agama dan kebudayaan apa pun di dunia. Namun khusus untuk pengertian ‘Jihad’ orang Barat punya pandangan yang khusus karena punya latar belakang yang berbeda.

‘’Hanya pengertian dan coraknya saja berbeda-beda. Dalam budaya Jepang misalnya, kita kenal ‘Bushido’. Perang antara Pandawa dan Kurawa di Padang Kuru dalam epik Mahabharata adalah paparan tentang perang yang disebut jihad besar,’’ kata Abdul Hadi, yang juga pelopor sastra sufi dan penyair terkemuka Indonesia, (21/1).

Menurut dia, meski konsep ’jihad’ ada di setiap agama dan kebudayaan, ada hal yang menjadi pertanyaan, mengapa yang ditakuti oleh ‘kuasa’ Barat/Eropa adalah jihad Islam?

Jawabnya, lanjut Abdul Hadi, jihad dalam Islam ditakuti terutama oleh karena rintangan paling berat dan sukar yang dihadapi kolonial Barat dalam memperluas wilayah kekuasaan mereka di Asia dan Afrika adalah kaum Muslimin. Sepanjang abad kaum Muslimin mereka terus berjuang dengan gigih menentang kehadiran bangsa Eropa sang penjajah.

“Barat memang bisa menaklukkan wilayah-wilayah kaum Muslimin (Darul Islam), mengendalikan kehidupan ekonomi dan politiknya. Tetapi mereka tidak mampu mengubah keyakinan agama mereka. Mereka juga tidak mampu menghancurkan sepenuhnya kebudayaan Islam,’’ tegasnya.

Selain itu, kehebatan ‘jihad Islam’ juga telah dibuktikan pada masa Perang Salib yang terjadi sebanyak 7 gelombang pada akhir abad ke 11 sampai akhir abad ke-13 M.
‘’Karena itu generasi muda Islam jangan mudah kecut dan takut menghadapi masa depan. Jihad tidak selalu berarti perang,’’ kata Abdul Hadi.

“Jihad memiliki arti luas yaitu ikhtiar sungguh-sungguh untuk mencapai sesuatu dan akhtiar itu bisa dilakukan secara fisik dan spiritual. Jangan pula sampai lupa bahwa umur penguasa boleh jadi hanya semusim dan umur umat berabad-abad,’’ kata Abdul Hadi.

Dilihat dari kazanah Islam di Nusantara, lanjut Abdul Hadi, fatwa tentang jihad pertama kali dikemukakan oleh Syekh Abdul Samad Al Palembani pada akhir abad ke 18 M. Beliau adalah pengikut ajaran imam Al Ghazali dan pendiri Tariqat Sammaniyah di Nusantara.

Berdasarkan fatwa itulah Pangeran Diponegoro angkat senjata melawan Belanda, begitulah puga para ulama Aceh pada akhir abad ke 19. Karena saking takutnya atas pemakaian kata ‘jihad’, pemerintah Belanda pun melarang berbagai ‘kitab kunng’ yang mengkaji soal ini di pesantren-pesantren. Larangan itu diperkiarakan dilakukan pada akhir abad ke 20.

”Jadi jelas sejak dulu, menentang kolonialisme dan antek-anteknya itu haram bagi Islam. Tetapi memerangi dan menista Islam itu halal bagi penjajah dan agen-agennya,” tandas Abdul Hadi.

sumber: republika.co.id




Tak Berikan Jaminan Hak Karyawan, PT HM Bisa di Meja Hijaukan

Tembilahan, detikriau.org – Setiap karyawan, baik karyawan tetap ataupun tidak harus didaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jika aturan Undang-Undang ini diabaikan sanksinya perusahaan bisa dituntut ke jalur hukum.

“setiap karyawan wajib didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS meskipun pegawai tersebut bukan karyawan tetap. Keharusan itu sesuai peraturan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” sampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Inhil Masdar melalui Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Ranel Fiandri ditemui di Tembilahan kemaren.

Jika hak karyawan itu tidak dipenuhi maka sesuai aturan ditambahkannya,  perusahaan bisa di tuntut ke jalur hukum baik dari keluarga korban maupun pihak Disnaker sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang mengurusi masalah ketenagakerjaan,” pungkasnya./Mirwan




Bupati Inhil Kukuhkan PK Pemuda BNN Kemuning

KEMUNING (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melantik secara resmi pengurus PK Pemuda Bersama Ninggalin Narkoba (BNN) Kecamatan Kemuning, Jum’at (20/1/2017) kemarin.

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning yang dihadiri Ketua DPD Pemuda BNN Kabupaten Inhil Mahmudin, perwakilan DPRD Kabupaten Inhil dan sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemuda yang berperan mengambil bagian untuk mencegah dan memberantas narkoba.

“Saya himbau agar Pemuda BNN yang sudah terbentuk ini bisa menjadi contoh bagi kawula muda dan juga menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat untuk menjauhi narkoba,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD BNN Kabupaten Inhil, Mahmudin mengatakan bahwa salah satu tujuan terbentuknya Pemuda BNN ini adalah meningkatkan peran generasi muda yang nantinya bekerjasama dengan instansi pemerintah, kepolisian, TNI dan pihak-pihak terkait untuk memberantas narkoba.

“Narkoba saat ini sudah sangat merusak generasi muda bahkan lebih kejam dari pada teroris, maka dari itu Pemuda BNN ambil bagian dalam mencegah dan memberantas narkoba sebagai wujud kepedulian terhadap generasi penerus bangsa,” tuturnya./ADV/Mirwan




PT HM Tak Daftarkan Karyawan di BPJS Ketenagakerjaan, Keluarga Korban Kebakaran di SPBU Tidak Dapatkan Santunan

img-20170119-wa0019TEMBILAHAN (detikriau.org) – Keluarga korban meninggal dunia, Faisal (42) masih merasakan duka yang cukup dalam. Ditambah lagi, karyawan SPBU ini ternyata tidak terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Konsekuensinya, ahli waris dan anak-anak korban secara otomatis tidak ditanggung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, keluarga korban tidak mendapat santunan kecelakaan kerja sesuai peraturan ketetenagakerjaan semestinya.

“Kami cek di sistem kami, korban yang bekerja di SPBU milik PT Hera Mandiri ini belum masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” beber Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Inhil, Tengku Edi Mangkubuana, kemarin.

Seharusnya, lanjut Tengku Edi, sesuai PP nomor 44 tahun 2014 tentang BPJS Ketenagakerjaan maka ahli waris seharusnya akan mendapat santunan sekitar Rp.113.000.000 jika terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan, hal tersebut belum lagi termasuk beasiswa untuk 1 orang jika korban memiliki anak yang masih sekolah yang jumlahnya sebesar Rp.12.000.000.

Namun disamping itu, menurutnya para ahli waris tetap mendapat santunan jikalau peraturan yang ada dipenuhi oleh pihak perusahaan. Sebab, santunan itu tidak hanya diwajibkan oleh BPJS tetapi juga dibebankan kepada tempat karyawan bekerja.

“Diperaturan itu sudah jelas, selain santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan juga wajib memberikan santunan sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan. Jadi ahli waris dari BPJS dapat santunan dan dari perusahaan juga dapat,” paparnya.

Sekedar mengingatkan, korban asal jalan Batang Tuaka Tembilahan ini meregang nyawa ketika sedang bekerja di Tongkang SPBU tepi Sungai Indragiri Seberang Tembilahan akibat ledakan dan terbakarnya Tongkang, insiden tersebut terjadi pada hari Kamis (19/1/2017) sekitar pukul 14.35 WIB./Mirwan




Kebakaran, 1 Keluarga Ini Nyaris Dilalap Api

RETEH (detikriau.org) – Peristiwa kebakaran kembali terjadi. Kali ini di Jalan Pahlawan Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 3.30 WIB.

Insiden tersebut hanya menghanguskan 1 unit rumah. Meski begitu, barang-barang berharga hampir tak tersisa dan bahkan pemiliknya pun, Jhon Simamora alias Jhon Kentong (45) nyaris turut terbakar.

Bagaimana tidak, saat peristiwa berlangsung, korban bersama istrinya sedang tertidur lelap. Tiba-tiba korban terbangun karena merasa panas dan ketika membuka mata, ia dikejutkan ketika melihat bara api telah membesar di bagian dinding kamarnya serta di loteng rumah.

Ketika itu juga, korban segera berlari keluar bersama istrinya untuk menyelamatkan diri dan sambil meminta pertolongan warga sekitar.

Tak lama kemudian, personel Polsek Reteh dan warga sekitar tiba ke TKP dan mencoba untuk memadamkan namun sudah tak bisa lagi. Hingga akhirnya, 1 unit rumah tersebut ludes jadi abu serta padam pada pukul 5.30 WIB.

“Adapun barang-barang yang turut terbakar dalam rumah, 1 unit Sepeda Motor Merk Vixion warna Putih, uang tunai sebanyak Rp 25 juta dan peralatan rumah tangga lainnya,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono.

Ditambahkan, dari peristiwa itu, diperkirakan api berasal dari sambungan arus pendek listrik, namun saat ini masih dalam penyelidikan./Mirwan