Diduga Ilegal, Imigrasi Pekanbaru Usut 109 Pekerja Asal Cina

Pekanbaru – Kantor Imigrasi Pekanbaru menyita sebanyak 109 paspor warga Cina yang bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya, Pekanbaru. “Kami sedang proses BAP satu persatu,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Sutrisno, Minggu, 22 Januari 2017.

Karena kantor Imigrasi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau penuh, mereka terpaksa tetap berada di barak PLTU Tenayan Raya. “Bukan dibebaskan, tapi dititipkan,” ujar Sutrisno.

Dokumen itu merupakan hasil razia petugas Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Riau di PLTU Tenayan Raya. Awalnya, petugas mengamankan 98 pekerja asing, 35 pekerja di antaranya tidak memiliki dokumen bekerja atau bisnis. Mereka cuma mengantongi visa kunjungan yang kemudian dimanfaatkan untuk bekerja. “Ini jelas melanggar hujum,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rasyidin Siregar.

Belakangan jumlah pekerja asing asal Cina yang ditemukan terus bertambah. Saat ini sudah 109 pekerja asal Cina tanpa dokumen kerja diusut Kantor Imigrasi Pekanbaru. Sebanyak 21 pekerja di antaranya hanya mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Sedangkan 88 orang bermodalkan visa kunjungan.

Sutrisno menambahkan, tempat penampungan kantor Imigrasi yang ada kini dipenuhi ratusan imigran pencari suaka asal Timur Tengah. “Tidak mungkin dijejalkan. Karena itu yang dari Tiongkok ditempatkan di barak PLTU Tenayan Raya dengan jaminan sponsor,” kata Sutrisno.

Sutrisno mengaku paspor para pekerja asing itu telah ditahan dan secara bertahap bakal dilakukan pemeriksaan. “Jadi tidak benar dibebaskan. Seluruh paspor masih ditahan. Tidak ada yang dilepas.”

Baca sumber: tempo.co




Pekerjaan Haram Ini Makin Ramai Peminat

gambar ilustrasi: net
gambar ilustrasi: net

detikriau.org – Mencari rezeki memang menjadi salah satu kewajiban bagi umat manusia agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup di dunia. Namun hal yang harus diingat adalah, dalam proses mencari tersebut harus menggunakan cara yang benar dan sesuai.

Akan tetapi, tidak semua orang mampu memenuhi apa yang sudah diperintahkan tersebut. Terlebih lagi saat ini, ketika perekonomian memburuk dan harga kebutuhan semakin melambung. Banyak orang yang kemudian memutar otak untuk bisa mendapatkan uang.

Tidak jarang di antara mereka yang justru terjerumus dalam pekerjaan haram yang menggiurkan banyak keuntungan. Bahkan, saat ini ada beberapa jenis pekerjaan yang makin ramai peminatnya. Pekerjaan apa sajakah yang dimaksud? Berikut informasi selengkapnya.

1. Pekerjaan yang Berkaitan dengan Perbuatan Syirik

Syirik merupakan perbuatan yang paling besar dosanya dalam ajaran Islam. Syirik diartikan sebagai perbuatan mempersekutukan Allah. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An Nisaa: 48)

Pada zaman sekarang masih banyak orang yang mencari pekerjaan dengan melakukan perbuatan berupa kesyirikan. Bentuk dari kesyirikan tersebut di antaranya sihir, perdukunan, paranormal, perama nasib dan masih banyak lainnya.

2. Pekerjaan yang Berupa Sarana untuk Melakukan Kesyirikan
Tidak hanya syirik, ternyata saat ini telah banyak orang yang melakukan pekerjaan yang menjadi sarana melakukan kesyirikan. Contohnya saja orang yang menjadi juru kunci makan, membuat patung berhala, melukis gambar makhluk yang bernyawa dan pekerjaan sejenis yang menjadi sarana manusia untuk berbuat syirik.

3. Memperjual Belikan Barang Haram
Berdagang memang menjadi salah satu cara untuk memperoleh rezeki. Namun, kini banyak orang yang justru memperjualbelikan barang-barang yang diharamkan oleh syariat. Barang tersebut di antaranya bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan masih banyak yang lainnya.

Padahal yang yang demikian ini merupaka perbuatan yang dilarang. Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah wanita pezinaan, dan upah seorang dukun.

Dari Abu Juhaifah ra ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, upah budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (upah mucikari). Beliau melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang meminta ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang memberikan riba, dan orang yang membuat patung.”

Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya ia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung.” Maka ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang menjual lemak bangkai, karena ia bisa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram.”

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”

Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata: “Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah tentang riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras.

4. Memakan Harta Riba
Pekerjaan yang juga kian ramai peminatnya adalah yang berhubungan dengan riba. Riba ini menjadi salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam, namun masih banyak saja orang yang tergiur dengan keuntungan dari riba. Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya.” (QS Al-Baqarah [2] :278-279).

5. Menimbun Bahan-Bahan Perdagangan

Pekerjaan haram selanjutnya yang juga ramai peminatnya ialah menimbun bahan-bahan perdagangan ketika harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda ketika barang tersebut bernilai lebih tinggi di pasaran. Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah.”

Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.”

6. Perjudian
Perjudian memang menjadi salah satu perbuatan yang sudah dilakukan umat banyak orang sejak zaman dahulu. Namun kini, pamor dari kegiatan ini semakin menanjak terlebih lagi bagi mereka yang gemar berhura-hura. Allah Ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan”

“Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melakukan perjudian dan menghalang-halangi (melalaikan) kalian dari dzikir kepada Allah dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti?” (QS Al-Maidah [5]: 90-91).

7. Memakan Harta Anak Yatim Secara Dzalim
Anak yatim menjadi salah satu golongan yang dicintai oleh Allah SWT. Maka dari itu kita diperintahkan untuk mencintai anak yatim. Namun, tidak semua orang bisa melakukannya, masih banyak di antara manusia yang melakukan pekerjaan haram yakni memakan harta anak yatim secara dzalim. Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS An-Nisa’ [4): 10).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian.” (QS An-Nisa’ [4]: 29).

8. Mencuri, Mencopet, Menjambret, dan Merampok
Kesulitan ekonomi memang menjadi salah satu permasalahan semua orang. Terlebih lagi bagi mereka yang tidak memiliki gaji cukup untuk membiayai keluarga. Maka dari itu, akhirnya orang-orang memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara yang tidak halal seperti mencuri, mencopet, menjambret dan merampok yang tidak hanya merugikan orang lain bahkan juga dapat menghilangkan nyawa korbannya. Allah SWT berfirman:

“Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).

9. Mengurangi Timbangan dan Takaran

Mengurangi timbangan dan takaran dalam dagangan juga menjadi salah satu pekerjaan haram yang kerap dilakukan oleh umat manusia. Tujuan dari mengurangi timbangan tersebut itu tentu saja untuk mendapatkan keuntungan lebih. Allah SWT berfirman:

“Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran).” (QS Al-Muthaffifin: 1-3).

10. Korupsi dan Penipuan Terhadap Rakyat
Pekerjaan selanjutnya yang juga kian banyak peminatnya yaitu korupsi. Korupsi menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan banyak kerugian bagi negara dan rakyat. Padahal seharusnya, sebagai seorang pemimpin itu harus mampu menjaga amanat dari rakyatnya.

Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)

11. Menunda-nunda Pembayaran Gaji Buruh dan Karyawan Atau Mengurangi Hak-Hak Mereka
Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa menunda-nunda pembayaran gaji karyawan adalah salah satu pekerjaan haram yang dilarang dalam Islam.

Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.”

Demikianlah informasi mengenai pekerjaan haram yang kian ramai diminati oleh umat manusia. Meskipun pekerjaan di atas tersebut memiliki keuntungan yang besar, namun sebisa mungkin kita harus menghindarinya agar tidak mendapatkan murka dari Allah SWT.

baca sumber; infoyunik.com

 




Hidayat Nur Wahid Ingatkan Pemimpin Jangan Kufur Nikmat

DEPOK — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan, seorang pemimpin baik skala besar atau kecil adalah rahmat dan anugerah Allah SWT yang harus disyukuri dan dijaga. Sebab, jabatan adalah amanah Tuhan dan rakyat. 

Sehingga, kata dia, siapa pun yang mengemban amanah mesti bersyukur agar tidak kufur nikmat. Karena, pemimpin yang kufur nikmat dan tidak bersyukur akan mengarah kepada berbagai perilaku negatif, seperti tidak komitmen terhadap janji, represif, hingga tidak bermoral.

”Jika dia selalu bersyukur dan tidak kufur nikmat maka dia adalah pemimpin yang selalu selalu wawas diri, meningkatkan kualitas diri karena dia tahu semua adalah anugerah Allah SWT,” ujar Hidayat, saar membuka secara resmi Indonesia Student Leadership Camp VI – Nusantara Student Leadership Camp Depok-Kualalumpur, di Universitas Indonesia, Depok Jawa Barat, Sabtu (21/1).

Hidayat mengungkapkan, umat Islam memiliki teladan dan contoh agung dalam mencari sosok seorang pemimpin, yakni sosok Rasulullah SAW.  Bahkan kepemimpinan Rasulullah pun diakui dunia. Seorang penulis terkenal dunia Michael H Hart mengeluarkan buku masyhur berjudul The 100. Buku ini memuat 100 tokoh dunia yang memiliki pengaruh kuat dalam sejarah manusia.  ”Di urutan pertama, dia memasukkan nama Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.

Menurut Hidayat, Michael melihat kepemimpinan Rasulullah adalah kepemimpinan yang universal. Bukan semata-mata milik Dunia Arab. Oleh karena itu, generasi muda Islam harus menyadari teladan tersebut dan harus mulai mencontoh keteladanan Rasul.

”Potensi generasi muda sekarang sangat luar biasa. Kesempatan belajar sangat terbuka luas, didukung dengan berbagai teknologi yang sangat luar biasa.” ujarnya.

Hidayat berpesan, generasi muda Islam Indonesia harus memahami potensinya dan harus juga memahami karakter masing-masing. Keberhasilan dan kegagalan adalah dua sisi yang harus dipahami dengan benar. ”Kesuksesan adalah buah dari kesuksesan dahulu yang terulang saat ini, kegagalan saat ini adalah kegagalan dahulu yang diulang kembali saat ini,” katanya.

baca sumber: republika.co.id




Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Bekuk Warga Jalan Batang Tuaka

Tembilahan, detikriau.org – Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil mengamankan H (30) warga Jl. Batang Tuaka Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan  Kab Inhil –  Riau atas dugaan tindakpidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, sabtu (21/1/2017) sekira pukul 18.15 Wib.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil yang dibungkus plastik putih bening diduga shabu-shabu, 1 (satu) unit hp merk Nokia Mito warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BM 2379 WI

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil mengatakan bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2017 sekira pukul 17.00 WIB, masyarakat menginformasikan adanya orang yang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Batang Tuaka Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil

Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar SH, memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Dari penyelidikan tersebut didapat informasi yang akurat, dan kemudian Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba IPDA Said M Ali Hanafiah, pada hari Sabtu tgl 21 Januari 2017 sekira pukul 18.15 WIB, mengamankan pelaku H, yang saat itu melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 2379 WI.

Ketika sepeda motor pelaku diberhentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil digagalkan.

Saat digeledah, ditubuh pelaku ditemukan satu paket kecil shabu – shabu yang berada dalam dhasboard sebelah kiri sepeda motor yang dikendarainya.  Pelaku kemudian diinterogasi dan mengaku, bahwa dia memperoleh BB tersebut dari lelaki berinisial E.

Mendapat keterangan, Unit Opsnal bergerak melakukan upaya pencarian terhadap E, namun orang dimaksud sudah tidak berada ditempatnya lagi. Pelaku kemudian dibawa ke rumahnya dan didapat hasil satu paket shabu – shabu di dalam lemari baju pelaku

“Saat ini pelaku dan BB sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses sidik lebih lanjut,” Sampaikan Bachtiar./Am

 




Sebelum Digagahi, Pasangan Dua Pelajar Ini Terlebih Dahulu Dipaksa Mesum

KATEMAN (detikriau.org) – Sepasang kekasih, sebut saja Bujang (17) dan Bunga (16) menjadi korban pemaksaan perbuatan mesum, layaknya hubungan suami-istri.

Keduanya masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Kateman. Peristiwa pemaksaan tersebut dilakukan oleh 2 orang pria berinisial H (40) dan U (44) dan kedua pelaku ini adalah warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (17/1/2017) malam, sekitar pukul 21.00 WIB yang lalu

Lokasinya, di semak-semak pinggiran jalan dalam kelurahan Tagaraja. Saat itu, kedua korban sedang bersepeda motor menuju rumah Bunga dan sesampainya di TKP, kondisi jalan licin akibat hujan, Bunga pun turun dari sepeda motor.

“Tapi tiba-tiba datang kedua pelaku dan langsung menuduh kedua korban tersebut telah berbuat asusila. Bunga dan Bujang sempat membantah, namun kedua pelaku tidak mempercayainya bahkan memaksa korban untuk berhubungan badan,” kata Kapolsek, Minggu (22/1/2017).

Karena takut, lanjutnya, kedua korban terpaksa melakukan yang diperintahkan kedua pelaku tersebut. Setelah selesai, pelaku H menyuruh pelaku U dan Bujang untuk pergi mengambil sepeda motornya dan meninggalkan Bunga berdua dengan Pelaku H.

Saat mereka tinggal berdua, pelaku H memaksa Bunga untuk melayani nafsunya yakni berhubungan badan. Karena korban menolak, pelaku kemudian menjatuhkan korban dan menyetubuhinya secara paksa.

Setelah perbuatan tersebut selesai, pelaku H mengajak Bunga keluar dari semak dan berjumpa dengan pelaku U dan Bujang, selanjutnya kedua pelaku langsung meninggalkan kedua korban di TKP

Akhirnya, korban mengadu pada orang tuanya dan selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Kateman. Mendapat laporan tersebut, kepolisian segera melakukan penangkapan dan penyelidikan atas lebih lanjut.

“Terhadap kedua pelaku diancam dengan pasal 76D dan pasal 81 UU No 35 Tahun 2014, perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliyar,” pungkasnya./mirwan

 




Tak Kunjung Pulang Setelah Pamit Beli Rokok, Ketika ditemukan Fahrurrazi Sudah Seperti Ini…

GAS (detikriau.org) – Fahrurrazi (42), warga Parit 19 Desa Sungai Iliran Kecamatan Gaung Anak Serka (Gas) ditemukan tak bernyawa di kebun kelapa desa setempat, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 8.15 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek GAS, AKP Dwi Wanto menceritakan, kronologis penemuan mayat tersebut bermula pada hari Kamis (19/1/2016). Saat itu, sekira pukul 20.00 WIB korban meminta uang dan pamit kepada istrinya untuk membeli rokok ke warung.

Namun setelah ditunggu-tunggu, sampai besok harinya pria itu belum juga kunjung pulang. Oleh karenanya, keluarga korban dan dibantu masyarakat melakukan pencarian.

“Setelah sekian lama dilakukan pencarian, ditemukan pertama kali adalah 1 buah senter di kebun yang tidak jauh dari rumah korban dengan jarak kurang lebih 500 M yang diduga terjatuh saat digunakan oleh korban,” kata Kapolsek.

Kemudian pada hari berikutnya lagi, Sabtu pagi, korban ditemukan di TKP yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer dari rumah korban. Ia ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang.

Dari penemuan tersebut, jazad korban diperiksa oleh tim medis Puskesmas setempat. Alhasil, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Menurut keterangan keluarga korban, pada waktu korban pamit meninggalkan rumah, saat itu korban dalam keadaan demam panas yang tinggi sehingga sering gelisah tidak menentu dan keadaan itu sedah terjadi selama 10 hari sebelum korban ditemukan sudah tak bernyawa,” tutupnya./Mirwan