Banyak Dipesan Petani dari Luar, Bupati Bangga Inhil Miliki Bibit Kelapa Unggul Sri Gemilang

Bupati Inhil HM Wardan menikmati buah kelapa muda disela kunjungannya ke salah satu daerah di Inhil beberapa waktu yang lalu
Bupati Inhil HM Wardan menikmati buah kelapa muda disela kunjungannya ke salah satu daerah di Inhil beberapa waktu yang lalu

TEMBILAHAN, detikriau.org – Kabupaten Indragiri Hilir memiliki bibit kelapa unggulan dan banyak dipesan para petani di daerah di luar Inhil. Bupati Inhil H Muhammad Wardan menyebutkan, bibit kelapa unggul ini hanya ada di Kabupaten Inhil dan tidak ada di daerah lainnya.

“Kita memiliki bibit kelapa unggul dan sudah terkenal di daerah di luar Inhil. Bibit unggul ini sudah dipatenkan dengan nama bibit kelapa Sri Gemilang,” ungkap Wardan, akhir pekan lalu.

Bibit kelapa Sri Gemilang ini memiliki berbagai keunggulan dibandingkan bibit kelapa lainnya sehingga menarik minta petani dari luar Inhil untuk memesan dan menanam di daerah mereka.

“Bibit kelapa unggul ini banyak dipesan dari luar Inhil, karena memang memiliki banyak keunggulan. Namun tetap akan kita lakukan pengembangan terus bibit unggul asli Inhil ini,” katanya.

Sebagai catatan, peluncuran varietas kelapa psang surut daerah Kabupaten Inhil ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan melalui sidang pelepasan varietas yang dilaksanakan di Lampung, tahun lalu.

Bibit kelapa Sri Gemilang merupakan satu-satunya spesifikasi baru kelapa yang tumbuh di daerah pasang surut Indonesia dengan berbagai keunggulan. Pelepasan bibit kelapa unggul ini telah dimulai dengan proses dan penelitian sejak lima tahun yang lalu.

Dalam kegiatan penelitian ini, Dinas Perkebunan Inhil bekerjasama dengan Balai Penelitian Tanaman Palma (Balitpalma) Manado dan secara terus menerus melakukan evaluasi./ (Diskominfo Persantik Inhil/ADV/Am)




Kemenkominfo RI Terbitkan Izin Prinsip bagi Radio Gemilang FM

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir H.M. Taher) (berkopiah) saat menerima penyerahan izin prinsip bagi G FM di Pekanbaru
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir H.M. Taher) (berkopiah) saat menerima penyerahan izin prinsip bagi G FM di Pekanbaru

Tembilahan, detikriau.org  – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir H.M. Taher menerima izin prinsip penyelenggaraan penyiaran Radio Gemilang FM dari Kementerian Kominfo yang diserahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau Yogi Getri di Pekanbaru, Senin (23/1/2017).

Izin sementara yang kedua kalinya diberikan kepada radio yang dikelola oleh Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir ini berlaku untuk masa enam bulan yang selanjutnya akan dilakukan evaluasi kembali oleh pihak Kementrian sebelum diterbitkannya izin tetap.

“Mudah-mudahan dengan terbitnya izin ini dapat dipergunakan dengan baik,” harap H.M. Taher.

Lebih lanjut ia berharap sebelum berakhirnya masa 6 bula itu segera dilakukan pengajuan izin kembali untuk mendapatkan izin tetap.

Sementara itu Yogi Getri membenarkan bahwa telah diterbitkanya izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia untuk TV dan radio yang ada di Provinsi Riau. Salah satunya adalah izin yang diberikan kepada Radio Gemilang FM (Gfm) yang dikelola oleh Pemkab Inhil.

Usai penyerahan izin prinsip penyelenggaraan penyiaran ini, para rombongan Diskominfo, Persandian dan Statistik Inhil dibawa meninjau ruangan Media Center dan studio Radio milik Diskominfo dan Statistik Riau. (Diskominfo Persantik Inhil/Am).




Larikan Sepeda Motor Majikan, Polres Inhil Bekuk Seorang Warga Inhu

Tembilahan, detikriau.org – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mengamankan seorang laki – laki diduga pelaku Tindak Pidana Penggelapan sepeda motor sebagaimana yang diatur dalam Pasal 372 KUHP, berinisial No (18).

Warga Batu Gajah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau ini diringkus setelah masuk dalam perangkap kepolisian. Ahad (22/1/2017)

Sebelumnya tersangka dilaporkan korban Sai (40) seorang pedagang, warga jalan H Arif Kelurahan Tembilahan Kabupaten Inhil

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo SH MH menceritakan kronologis penggelapan tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2016 sekira jam 18.00 WIB.

Saat itu Tsk meminjam sepeda motor Honda Beat BM 3800 GN, kepada istri korban. Karena tidak merasa curiga, Istri korban kemudian meminjamkan sepeda motor tersebut, karena selain tersangka sudah sering meminjamnya, dia juga merupakan anak buah suaminya

Namun sejak saat itu, Tsk tidak pernah mengembalikan sepeda motor tersebut dan saat dihubungi, handphone t Tsk tidak pernah aktif, hingga akhirnya korban mendatangi SPKT Polres Inhil untuk melaporkan tindak pidana penggelapan tersebut.

Setelah mendapat laporan dari korban, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetya memerintahkan Unit Opsnal melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa tersangka masih sering berkomunikasi dengan pacarnya di Tembilahan.

“Setelah dilakukan pendekatan, pacar tersangka mau bekerja sama untuk memancing tersangka datang ke Tembilahan dan tersangka mengatakan akan datang pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2017, untuk menjemput pacarnya itu,” terang Arry

Akhirnya pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017, Tsk menampakan diri di Tembilahan dan sekira pukul 16.30 WIB, Unit Opsnal melakukan penangkapan saat berada di Jalan Sudirman Tembilahan. Saat diinterogasi, tsk mengaku bahwa saat DPO dia sempat melarikan diri ke daerah Sijunjung Sumbar untuk menghindari pengejaran petugas

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.”pungkasnya. / Am

 




Rakornas Antisipasi Karlahut, Bupati Meranti Dipanggil Presiden RI

Selatpanjang,DetikRiau.org – Rakornas antispasi Kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Bupati Drs. Irwan Nasir M.Si dipanggil Presiden RI, Joko Widodo ke Istana Negara, Senin (22/1).

Rapat yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur, Bupati dan Walikota di 9 Provinsi Se-Indonesia itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) di Tahun 2017, khususnya didaerah-daerah yang rutin terjadi Karlahut dan bencana asap.

Dalam pemanggilan itupula, Presiden RI Joko Widodo mengharapkan kepada 9 Provinsi tanpa boleh diwakilkan, diantaranya Kepala Daerah Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, Sumut, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim dan Papua. Berikut Kepala Daerah Bupati dan Waikota diwilayah Provinsi tersebut.

Untuk Provinsi Riau sendiri diikuti oleh Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kepulauan Meranti, Walikota Dumai, Bupati Kampar, Bupati Rohil, Bupati Kuansing, dan Bupati Rohul.

Keinginan dari Presiden RI Joko Widodo, untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya Karlahut dan bencana asap di Indonesia, sejalan denga keinginan Pemkab. Kepulauan Meranti. Untuk itu Bupati Irwan yang didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Meranti M. Edy Afrizal, SE. MH memenuhi panggilan Presiden untuk mengikuti Rakor bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya.

Dengan adanya moment rakornas itupula Bupati Meranti Drs. Irwan, M.Si menyampaikan konsistensinya kepada Pemerintah Pusat, bahwa Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti selama ini terus komit dan serius dalam mengantisipasi masalah Karlahut. Namun untuk mencegah terjadinya Karlahut di Kepulauan Meranti, menurut bupati bukan perkara yang mudah kawasan hutan gambut dan medan yang berat menjadi kendala utama.

Seperti diketahui 85 persen dari kawasan hutan dan perkebunan di Kepulauan Meranti memiliki struktur tanah gambut yang mencapai kedalaman 7 meter. Sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan, hal itu semakin diperparah dengan sulitnya sumber air, keterbatasan personil, peralatan dan transportasi darat, laut dan dukungan udara untuk mengcover seluruh kawasan tersebut.

Dengan adanya Rakornas tersebut Bupati berharap, Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat perhatian dan bantuan pusat untuk mengatasi Karlahut yang terjadi di Kepulauan Meranti.

Semoga dengan adanya bantuan itu dapat mengoptimalkan upaya antisipasi dan penanggulangan Karlahut yang dilakukan oleh instansi terkait dalam hal ini BPBD Kepulauan Meranti, BLH dan Kehutanan serta lembaga sosial masyarakat peduli api.

“Harapan kita dari perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pusat dapat mengoptimalkan operasional dilapangan, semoga Indonesia kedepan khususnya Provinsi Riau, Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terbebas dari Karlahut dan bencana asap,” ujar Bupati./cr




Edarkan Narkoba, Bapak dan Anak Ini Digari Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengamankan tersangka Narkoba. Kali ini seorang pria berinisial S (60) beserta seorang anak perempuannya, F (32).

Peringkusan tersebut dilakukan di kediaman tersangkan Jalan H Arief Parit 10 Tembilahan, Minggu (22/1/2017) petang, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kronologisnya, pada siang Minggu sekitar pukul 13.00 WIB, masyarakat kepolisian mendapat informasi bahwa ada seorang wanita yang sering melakukan transaksi narkoba di TKP.

Mendapat informasi tersebut, kepolisian bergegas melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil menemukan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diisita 3 paket kecil yang dibungkus plastik putih bening diduga shabu-shabu, 1 alat hisap (bong) shabu-shabu ,1(satu) bilah gunting, 2(dua) buah kaca pembakar, 3 (tiga) mancis, 5 (lima)/batang pipet dan 1 buah dompet warna hijau ditemukan 3 (tiga) lembar pelastik pembungkus warna putih bening dan 1 (satu) bilah gunting.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, Senin (23/1/2017)./mirwan




Polri Perintahkan Semua Anggota Polisi Dites Narkoba

foto; net
foto; net

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri akan mengirimkan telegram ke semua jajaran kepolisian di Polda, Polres, dan Polsek. Telegram tersebut merupakan pemberitahuan akan dilakukannya tes urine dadakan kepada seluruh anggota polisi.

“Saya rencananya bikin surat telegram kepada seluruh Ditektur narkoba,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Brigjen Eko Daniyanto saat dihubungi di Jakarta, Ahad (22/1).

Isi telegram tersebut yakni agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada para jajarannya. Bila ada yang bermain-main dengan narkotika baik sebagai pemakai ataupun pengedar akan segara dilakukan tindakan tegas.

Telegram itu juga akan memberitahukan pengetesan urine kepada seluruh jajaran kepolisian. Hal ini sebagai upaya untuk melakukan pencegahan internal Polisi dalam memerangi narkotika.

“Kapan waktunya hanya direktur yang tahu, itu juga tidak boleh dibocorkan biar kita tahu anggota ada yang memakai atau tidak,” kata Eko.

Para anggota, kata dia, telah membuat fakta integritas atau perjanjian yang isinya terkait tindakan tegas. “Semua di hadapan hukum sama, mana kala ketangkap Anda bagian dari jaringan mohon maaf tidak ada ampunan dan jangan berharap lepas, saya tegas saja,” kata Eko.

Anggota yang terjerat hukum kata dia, jika terbukti dengan barang bukti narkoba maka dapat segera diproses di pengadilan. Akan tetapi bila tidak ada barang bukti maka yang bersangkutan akan direhabilitasi.

Anggota yang diproses hukum selanjutnya akan segera dipecat dengan tidak hormat. Sedangkan anggota yang sudah direhabilitasi maka akan ditempatkan di lokasi tugas yang berbeda. “Dia tidak akan ditaruh difungsi semula, di bagian narkoba,” ujarnya.

baca sumber: republika.co.id