1 dari 4 Pelaku Pencurian 12 Unit Chain Saw Milik PT SAGM diringkus Polisi

Tembilahan, detikriau.org – Unit Opsnal Polsek Tempuling yang dibantu Personel Sat Intelkam Polres Inhil telah menangkap Ja (40) di Parit 15 Jalan Sungai Beringin Tembilahan. Kamis (26/1/2017)

Warga Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ini merupakan satu dari empat orang tersangka pelaku dugaan tindakpidana pencurian dengan pemberatan, terhadap 12 unit chain saw milik PT. SAGM (PT. Setia Agro Mandiri) pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2017 sekira pukul 03.00 WIB.

Sedangkan tiga teman pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Za (warga Sungai Salak Kec. Tempuling), Iw (warga Provinsi Lampung), dan Fa (warga Medan Provinsi Sumatra Utara)

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi menuturkan kronologis kejadian bermula saat, Azwar, Askep PT. SAGM mendapat laporan dari karyawannya, bahwa Gudang Damkar PT. SAGM, tempat 12 unit chain saw disimpan, dinding bagian depannya sudah bobol karena dirusak.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang tersebut, diketahui bahwa 12 (dua belas) unit mesin chain saw milik PT. SAGM, sudah tidak lagi berada ditempatnya. Akibat kejadian ini PT. SAGM mengalami kerugian sebanyak  Rp. 60 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tempuling,” Terang Kapolsek

Mendapat laporan, Unit Opsnal Polsek Tempuling yang dibantu oleh Personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Inhil, melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis, 26 Januari 2017, pukul 15.00 WIB, didapat informasi siapa pelaku pencurian tersebut. Selanjutnya setelah diketahui pelakunya, petugas lalu melacak keberadaan pelaku dan akhirnya sekira pukul 22.30 WIB, di Parit 15 Jalan Sungai Beringin Tembilahan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku yang merupakan bekas karyawan PT. SAGM, mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan secara bersama – sama dengan Za, Iw dan Fa.

Pelaku juga mengatakan bahwa dari 12 unit chain saw tersebut, 3 unit telah dijual, 5 unit dibawa oleh Za, sedangkan 4 unit lagi disembunyikan di semak – semak sekitar TKP, karena saat kejadian, barang tersebut tidak dapat dibawa secara keseluruhan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tempuling untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sementara 3 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.”Akhiri Kapolsek/ dro




Setelah Kepastian Perbaikan 6 Titik Ruas Jalan Nasional, Bupati Kembali Perjuangkan Jalan Provinsi Ke Gubri.

Pekanbaru, detikriau.org – Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengharapkan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi yang saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan diprioritaskan perbaikannya tahun ini.

Pernyataan ini disampaikan Bupati saat ekspose penanganan peningkatan jalan ruas Tembilahan-Khairiah Mandah-Sungai Guntung di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Senin (25/1/17).

“Kita mengusulkan agar beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, seperti ruas jalan Tembilahan-Kuala Getek yang panjangnya sekira 7,7 kilometer, karena kondisinya rusak berat, maka perlu diprioritaskan perbaikannya terlebih dahulu,” ungkap Bupati Inhil H Muhammad Wardan, Kamis (26/1/17).

Pasalnya, ruas jalan ini sangat vital bagi lancarnya transportasi masuk dan keluar ibukota Kabupaten Inhil, Tembilahan dari beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Batang Tuaka, Kecamatan Gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kecamatan Mandah dan Kateman serta beberapa kecamatan lainnya di Inhil bagian Utara.

Ruas jalan Tembilahan-Kuala Getek sudah dianggarkan di APBD Provinsi Riau sebesar Rp 15 miliar.

“Karena sudah sejak lama, masyarakat menginginkan jalan ini segera diperbaiki,” ujarnya.

Ruas jalan yang juga harus diprioritaskan, yakni ruas jalan Enok-Reteh-batas Provinsi Jambi. Perbaikan ruas jalan ini juga sudah tertuang dalam APBD Provinsi sebesar Rp 15 miliar.

Bupati juga mengharapkan program perbaikan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau lainnya yang belum terserap pada tahun 2016 lalu untuk dapat kembali dilaksanakan.

“Beberapa program perbaikan dan peningkatan jalan oleh Provinsi Riau di tahun 2016 yang belum terserap, pada 2017 ini diharapkan dapat kembali dilaksanakan,” harapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga mengajak kepada seluruh warganya untuk ikut peduli dengan bersama-sama merawat dan menjaga fasilitas jalan yang sudah dibangun oleh Pemerintah.

Dengan kepedulian semua pihak, diharapkan usia pakai ruas jalan yang sudah dibangun untuk memperlancar arus transportasi dengan dana yang tidak sedikit itu dapat tercapai sesuai target dan bertahan lama.

Sebagaimana diketahui, tahun anggaran 2017, Pemerintah pusat juga memprogramkan perbaikan 6 titik ruas jalan Nasional yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Ke-6 ruas jalan yang proses lelangnya sudah tuntas dan penandatanganan kontraknya dijadwalkan Kamis (26/1/2017) itu didanai melalui APBN TA 2017. (Diskominfo/ADV)




Polisi Angkut 2 Pasangan Mesum dari Wisma Kampar

Tembilahan Hulu, detikriau.org – Petugas kepolisian angkut 2 pasang pria dan wanita bukan muhrim di Wisma Kampar Jalan Nasional Desa Pulau Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (26/1/2017) sekira puul 10.00 Wib.

Kedua pasangan mesum ini terjaring dalam operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat lainnya yang dilaksanakan oleh Polsek Tembilahan Hulu

Dijelaskan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymond Tarigan, kedua pasangan mesum itu yakni Mas (lk), 32 tahun, warga Desa Teluk Merbau Kec. Gaung dengan pasangannya Zub (pr) 40 tahun, warga Jl. Pelita Jaya Kel. Tembilahan Hulu.  Kemudian pasangan Sup (lk), 24 Tahun, warga Desa Sungai Iliran Kec. GAS dengan Mer (pr), 16 Tahun, warga Sungai Salak Kec. Tempuling

“Kedua pasangan itu kita amankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Sampaikan Kapolsek./ Am




Polisi Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Curas Desa Sanglar

Reteh, detikriau.org – Unit Opsnal Polsek Reteh menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dirumah kediaman pasangan suami istri Kayat (81) dan Suparmi (58) warga parit Usaha Baru Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau . Kamis (26/1/2017)

Tiga orang pelaku yang berhasil diringkus atas tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (15/1/2017) sekira pukul 02.30 Wib itu masing-masing adalah Gus (17) warga Parit Pelam Desa Seberang Pebenaan Kec.  Keritang Kab. Inhil. kemudian Ad (17 tahun), warga Parit Kadas Desa Benteng Barat Kec. Sungai Batang Kab. Inhil serta Ag (16 tahun), warga Parit Kadas Desa Benteng Barat Kec. Sungai Batang Kab. Inhil

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono menyampaikan bahwa penangkapan terhadap ketiga orang tersangka pelaku itu dilakukan setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap orang – orang yang diduga menjadi pelaku dari tindak pidana curas tersebut.

“Setelah bekerja keras melakukan penyelidikan dan kerjasama dengan Kapolsek Sungai Batang IPTU H. Harison, didapat informasi yang mengarah kepada ketiga orang pelaku dan kemudian keberadaan mereka dapat dideteksi, mereka bertiga sedang berkerja di Sungai Cangok Desa Seberang Pebenaan,” Sampaikan Kapolsek, kamis (26/1/2017)

Akhirnya pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017, setelah dipastikan keberadaan mereka, Unit Opsnal Polsek Reteh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh IPTU Arinal Fajri berhasil menangkap ketiga pelaku yang saat itu sedang berkerja memperbaiki sebuah kapal.  Saat ditangkap, ketiga Tsk tidak melakukan perlawanan.

Dalam melakukan aksinya, Pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu rumah korban dengan menggunakan sebuah broti dan menganiaya ketiga korban sehingga menyebabkan ketiga korban luka – luka.

Dalam peristiwa itu Kepala Keluarga (Kayat) mengalami luka cukup parah dan terpaksa dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Setelah menganiaya ketiga korban (Kayat, Suparmi dan Anak kedua pasangan ini, Nurohim 32 tahun. Red) , para pelaku menggasak uang milik korban sebanyak Rp. 6 juta setelah mengancam akan membunuh korban Suparmi.

“Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kapolsek./ Am




Tahun ini Seribuan Sapi Betina di Meranti “Wajib” Bunting

gambar ilustrasi; net
gambar ilustrasi; net

Selatpanjang, detikriau.org – Kejar target, Pemkab Meranti Provinsi Riau melalui Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTP2) mengerahkan 11 petugas Inseminasi Buatan (IB) di seluruh sentra peternakan di Meranti guna memastikan seribuan lebih sapi betina wajib bunting pada tahun ini.

Kepala DKPTP2 Yulian Norwis yang juga menjabat Plt Sekdakab Kepulauan Meranti mengungkapkan, saat ini pupulasi sapi di Meranti lebih kurang sekitar 3.500 ekor. Dari jumlah total ini menurutnya sebanyak 2.191 ekor sapi betina memiliki potensi bunting. Untuk itu dirinya menargetkan setidaknya 50 persen dari total sapi betina tersebut harus bunting pada tahun ini.

“Dari 3 ribu sapi betina,  2.191 di antaranya sangat berpotensi untuk bunting. Hal itu sesuai laporan petugas di seluruh sentra peternakan,” ujar Kepala DKPTP2 yang juga merangkap sebagai Plt Sekdakab Kepulauan Meranti, Yulian Norwis, Kamis (26/1).

Yulian menjelaskan, hingga saat ini sapi yang bunting sudah mencapai 348 ekor. 42 di antaranya merupakan hasil dari IB.

“Lebih banyak sapi bunting dengan cara alami, karena sapi di Meranti banyak yang diliarkan oleh peternaknya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, IB tersebut merupakan program Upsus Siwab (sapi wajib bunting) dari Kementan RI ini merupakan satu cara untuk percepatan peningkatan populasi ternak sapi potong dengan menerapkan pelayanan reproduksi dan pengendalian sapi betina produktif.

“Mereka harus melaporkan kinerja mereka di lapangan setiap harinya. Sapi betina yang produktif harus bunting,” ujarnya.

Menurut Yulian, selain menambah populasi, IB juga mampu memperbaiki keturunan dan kualitas sapi. Dengan begitu ternak lokal dapat menghasilkan anak sapi unggulan seperti simmental, brahman cross, atau sesuai dengan jenis yang diinginkan peternak.

Ia menargetkan ada sebanyak seribuan kelahiran pada tahun 2017 ini. Sedangkan per 26 Januari sudah ada sebanyak 72 ekor sapi yang lahir.

“Jika dilihat dari jumlah sapi yang bunting dan jumlah yang berpotensi bunting, saya yakin target ini akan tercapai. Terlebih saat ini sudah ada 348 sapi yang bunting,” ujar pria yang akrab disapa Icut ini.

Ia juga menjelaskan, selain mengandalkan IB dan pengendalian sapi produktif, pihaknya juga akan mengusulkan bantuan sapi untuk peternak. Untuk tahun 2017 ini pihaknya telah mengusulkan 86 ekor sapi dari APBD Meranti dan 40 ekor lebih dari provinsi.

“Memang konsumsi daging sapi di Meranti masih sangat rendah karena masih ada ikan laut yang menjadi asupan protein masyarakat Meranti. Untuk saat ini saja RPH hanya memotong satu ekor sapi untuk dua hari,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengimbau agar para peternak sapi tidak khawatir dengan pangsa pasar. Sebab, wilayah lain, seperti Tanjung Pinang dan Tanjung Balai Karimun masih sangat membutuhkan pasokan sapi yang cukup banyak./cr




Curi Hartabenda Milik Dokter Hewan, Polisi Bekuk Seorang Warga Jalan Gerilya Tembilahan Hulu

Tembilahan, detikriau.org – Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu, telah menangkap seorang laki laki berinisial NAL (26), warga Jalan Gerilya Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau yang diduga menjadi tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kamis (26/1/2017)

Korban dari perbuatan tersangka adalah Drh. Iswendi Bachtiar (41 tahun) seorang PNS warga Jalan Gerilya Kec. Tembilahan Hulu .

Tindak pencurian diperkirakan terjadi pada hari  Selasa Malam atau Rabu dinihari dan baru diketahui korban pada hari Rabu pagi tanggal  25 Januari 2017, sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymond Tarigan, S.Sos menceritakan, kronologis kejadian diketahui pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017, sekira pukul 07.00 WIB dimana korban baru saja tiba di rumah dinas kediamannya.  Saat itu korban terkejut, karena melihat pintu rumah sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

Merasa curiga, korban langsung mengecek barang – barang miliknya yang ada dalam kamar dan diketahui beberapa barang berupa 1 (satu) untai kalung emas 24 karat seberat 2 mayam dan1 (satu) unit handphone merk nokia E 71 warna hitam telah hilang.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4 juta. Menyadari dirinya telah menjadi korban kejahatan pencurian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan Hulu,” Sampiakan Raymond

Mendapatkan laporan, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymond Tarigan, S.Sos, memerintahkan personel Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu untuk melakukan penyelidikan.

Kamis tanggal 26 Januari 2017, sekira pukul 10.00 WIB, didapat informasi tentang siapa pelaku dan diketahui pelaku saat itu sedang berada dirumahnya. Kemudian Kapolsek memerintahkan Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Aceh untuk melakukan penangkapan.

“hasil Interogasi, pelaku telah mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang – barang milik korban.” Tambah Raymond

Dari tangan pelaku disita handphone Nokia E 71 dan uang sebanyak Rp. 1.500.000.- (satu juta lima ratus ribu rupiah) hasil penjualan emas. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan  Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut./ Am