5 Karateka Inhil Rebut 3 Medali Ajang Kejurnas Lemkari 2017 di Bali

TEMBILAHAN (detikriau.org) – 5 dari 6 Karateka asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil berhasil meraih medali pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Lembaga Karate-do Indonesia (Lemkari) 2017.

Kejurnas tersebut berlangsung dari tanggal 23 sampai 30 Januari 2017 lalu di Kota Denpasar Bali.

Bentuk medali yang diraih berupa 1 emas dan 1 perunggu untuk untuk kategori Usia Dini, 1 perak dan 1 perunggu untuk kategori Pemula, terakhir 1 perak pada kategori junior.

Ketua Dewan Pembina Lemkari Inhil, H Adriyanto menyatakan sangat bangga atas prestasi yang berhasil diraih para Karateka asal Negeri Seribu Parit di tingkat Nasional.

“Alhamdulillah, anak-anak kita ini berhasil membawa nama baik daerah di Kejurnas Lemkari kemarin, meskipun perhatian yang diberikan dari berbagai pihak terkait masih sangat kurang kepada mereka,” katanya saat menggelar syukuran dan silaturrahmi Lemkari Inhil di salah satu cafe kota Tembilahan, Kamis (9/2/2017) malam.

Kedepan, Ketua Komisi IV DPRD Inhil ini menegaskan akan berupaya mengirim lebih banyak atlet lagi untuk mengikuti kejuaraan-kejuaraan lainnya.

“Jangan berkecil hati, walaupun belum ada perhatian dari berbagai pihak terkait, sehingga keberangkatan kesana kemarin hanya menggunakan jalur darat, baik pergi hingga pulangnya,” terang H Ateng, sapaan akrab H Adriyanto.

Sementara itu, Pengurus Lemkari Inhil, Junianto menjelaskan, pihaknya akan tetap berbuat yang terbaik untuk daerah sesuai dengan komitmen Lemkari Inhil.

“Kita ucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Pembina Lemkari Inhil H Adriyanto dan Ketua Lemkari Inhil H Fauzar atas dukungan dan perhatiannya. Mudah-mudahan dengan prestasi yang telah diraih ini, Pemda dan pihak terkait lainnya dapat memberikan perhatian yang lebih lagi kepada Lemkari Inhil,” imbuhnya./Mirwan




Netizen Kritik Foto Presiden di Ruang Kalapas Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Foto Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di ruang Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan dinilai ada keganjilan. Pasalnya, latar belakang bendera pada foto pasangan kepala negara itu hanya berwarna merah.

Hal tersebut diketahui setelah melakukan foto bersama pada moment silaturrahmi antara Pengurus DPC Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan, Sudirwan, Kamis (9/2/2017) kemarin.

Terkait hal tersebut, sejumlah penguna media sosial Facebook sibuk berkicau.

“Ijin Kritik sedikit pak Kalapas Tembilahan…
Dari dokumentasi Kunjungan Pengurus DPC Granat Kab. Inhil keKantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan, saya menemukan keganjilan yang sebenarnya tak ada apa-apanya pak, tapi bisa saja terjadi sesuatu jika ada kunjungan dari Istana ataupun dari Menkumham. Warna bendera kita adalah Merah & Putih…Saya ingin menginformasikan terkait foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI dengan latar belakang bendera berwarna merah yang ada di ruangan bapak itu bukan foto resmi sebagaimana diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Foto resmi Presiden RI dan Wakil Presiden RI dapat dilihat pada laman website http://indonesia.go.id
.
Demikian kritikan saya sebagai putra daerah pak…, terima kasih. Semoga cepat di ganti… Wassalam,” tulisan pada postingan akun @Oyonk Maldini dalam grub tertutup 100.000 Dukungan Tuntutan Perbaikan Kinerja PEMDA INHIL, Kamis, 9 Februari 2016 sekira pukul 22.56 WIB.

Tautan itupun direspon cepat dari para peselancar dunia maya, salah satunya akun @Dany Firdaus yang menyatakan nada kekhawatirannya.

“Waduh…gawat neh pak lapas kan tau diaturan hukum dari A sampai Z nya, kok dibiarkan saja foto presiden kita dgn latar belakang yg menyalah…sdh berapa lama pembiaran itu terjadi?
Dan kunjungan GRANAT inhil harusnya jg mengingatkan bahwa hal itu menyalah,GRANAT inhil kan levelnya setingkat ORMAS,yg paham akan benar salahnya aturan hukum….
” tulisnya.

“Kalau Bapak Kalapas atau semua pegawai di Lapas tidak tau permasalahan Bendera itu perlu dipertanyakan,” tulis dari akun lainnya, @Ongko Wajo.

Begitu juga dengan kicauan para netizen lainnya yang pada intinya menyampaikan keresahannya atas ketidak-telitian dari pihak bersangkutan. postingan di grub telah dikomentari hingga puluhan netizen.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum dapat mengkonfirmasi Ka Lapas Kelas II A Tembilahan./Mirwan

 




Zulaikhah Lantik Belasan Ketua TP PKK Kecamatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan melantik secara resmi sebanyak 16 Ketua TP PKK Kecamatan.

Belasan kecamatan tersebut diantara Kecamatan Tembilahan Hulu, Sungai Batang, Pulau Burung, Pelangiran, Keriting, Concong, Gaung Anak Serka, Batang Tuaka, Kuala Indragiri, Gaung, Kateman, Reteh, Kemuning, Kempas, Teluk Belengkong dan Tempuling.

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Kamis (9/2/2017).

Dalam sambutannya, Zulaikhah mengatakan bahwa pengukuhan ini diharuskan karena menyesuaikan amanat Permendagri tahun 2013 terhadap jabatan Tim Penggerak PKK.

“Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK ini berdasarkan Permendagri. Dimana, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan itu adalah istri dari camat yang bersangkutan,” katanya.

Diketahui, belum lama ini Pemkab Inhil melakukan mutasi dan rotasi terhadap para pejabat esselon. Termasuklah sejumlah jabatan camat. Secara otomatis, pengurus PKK pun turut melakukan perombakan pengurus baru terutama pada jabatan ketua./Mirwan




Aduh, Kata Masyarakat Kesepakatan Massa Aksi Demo dengan Pemkab Inhil dan BPJS Kesehatan “Melenceng”

Tembilahan, detikriau.org – Masyarakat menilai kesepakatan yang tertuang pada pertemuan antara sejumlah peserta aksi dengan Pemkab Inhil dan BPJS Kesehatan dihalaman kantor Bupati Inhil pertengahan Januari 2017 yang lalu “melenceng”.

Menurut salah seorang masyarakat di Kota Tembilahan, Herman, hasil kesepakatan yang dipublikasikan pada salah satu media, untuk masyarakat miskin yang saat ini dalam keadaan sakit, bisa langsung mendaftar dengan menyertakan SKTM serta cukup membayarkan iuran untuk 1 bulan dan bulan berikutnya kepesertaannya secara otomatis akan diintegrasikan kedalam PBI.

“melesetnya disitu. Akhir Januari kemaren saat saya mendaftarkan orang tua saya yang sedang sakit, kita dimintakan membayar iuran untuk 3 bulan kedepan. Bukan 1 bulan,” sampaikan Herman kepada detikriau.org di Tembilahan baru-baru ini.

Meski menyatakan dirinya cukup puas dengan pelayanan RSUD Puri Husada Tembilahan dengan mengandalkan fasilitas BPJS Kesehatan, Herman mengaku hanya ingin memintakan penjelasan kenapa kepadanya diharuskan membayarkan untuk 3 bulan kedepan.

“Itu hanya saya sendiri . jika ada 10, 100 atau 1000 orang seperti saya, kelebihan iuran 2 bulan itu untuk apa? Apakah itu pungutan sah atau tidak. Saya ingin tau itu saja biar ada kejelasan.” Pintanya.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Sosial Kab Inhil, Nurlia melalui Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhil, Syaiful Kelana menjelaskan bahwa sifatnya pembayaran iuran 3 bulan itu hanya anjuran.

Diterangkannya, masyarakat miskin selayaknya harus disertakan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dimana iuran bulannya nanti akan ditanggung penuh oleh Pemerintah.

Masyarakat Miskin yang saat ini sakit dan ternyata namanya belum termasuk dalam kepesertaan, untuk saat ini jalannya memang harus mendaftar kepesertaan mandiri.

Namun untuk diintgrasikan kedalam PBI baru bisa dilakukan setelah di SK-Kan dengan dilakukannya MoU antara Dinkes dan BPJS Kesehatan.

“Nah, MoU itu baru dilakukan pada bulan Maret 2017. Makanya iurannya harus dibayarkan 3 bulan bagi yang daftar di bulan Januari. Kepesertaanya baru diintegrasikan pada April 2017.” Jelas Syaiful

Jika membayar 1 bulan-pun kata Syaiful tidak masalah dan kartunya tetap bisa langsung dipergunakan. Namun jika integrasi baru dilakukan pada bulan april, artinya tercatat adanya tunggakan untuk 2 bulan. Dengan adanya tunggakan masyarakat miskin itu tidak akan bisa dimasukkan kedalam PBI.

“ini sebabnya disarankan membayarkan iuran untuk 3 bulan agar nanti kepesertaannya bisa dimasukkan sebagai PBI.” Akhiri Syaiful./dro




Sifatnya Fleksibel, Dinsos Tetap Terima Pendaftaran Masyarakat Miskin

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir menghimbau kepada masyarakat miskin yang ingin mendaftarkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih bisa dilakukan.

MoU yang akan dilakukan Dinkes dengan BPJS Kesehatan pada Maret 2017 mendatang merupakan MoU Awal. Batasan waktu pendataan sifatnya fleksibel.

“MoU dibulan Maret 2017 itu merupakan MoU Awal. Data-data yang sudah dihimpun Dinsos hari ini yang kepesertaannya akan disertakan pada MoU awal itu. Tapi setelahnya, masyarakat miskin tetap masih bisa mendaftarkan diri,” Sampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, Nurlia melalui Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial, Syaiful Kelana ditemui detikriau.org diruang kerjanya, rabu (8/2/2017)

Saat ini menurut Syaiful, pihaknya juga melakukan Verifikasi terhadap seluruh penerima bantuan, baik penerima bantuan iuran (PBI) APBN maupun PBI sharing dana Provinsi Riau dengan Kabupaten Inhil.

“kita sudah mendapatkan data bahwa ada sekitar 980 nama yang ternyata orangnya sudah meninggal dunia dan pencatatan ganda. Nama-nama itu nantinya akan kita gantikan dengan masyarakat miskin lainnya yang belum terdata,” Terang Syaiful

“Tapi sekali lagi perlu diingat. Masyarakat yang mendaftar di Dinsos saat ini Kartu kepesertaannya belum berlaku hingga dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinkes dengan BPJS Kesehatan.” Tambah Syaiful.

Untuk masyarakat miskin yang saat ini sakit bisa mendaftar dan kepesertaannya bisa langsung aktif. Tetapi harus mendaftar sebagai peserta mandiri. Artinya iuran bulanannya dibayarkan sendiri.

Pendaftaran kepesertaan mandiri harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT dan SKTM dari Lurah dan/atau Kepala Desa serta KTP dan Kartu Keluarga.

Untuk masyarakat yang sedang dirawat dan ingin mendapatkan tambahan pelayanan juga harus menyertakan surat rujukan dari rumah sakit tempat ia dirawat.

“nanti setelah dilakukan MoU baru kepesertaannya diintegrasikan sebagai kepesertaan PBI yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah.” Akhiri Syaiful./dro




Hingga Akhir Januari, Dinsos Inhil Terima Tambahan 575 orang kepesertaan JKN

Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhil, Syaiful Kelana
Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhil, Syaiful Kelana

Tembilahan, detikriau.org – Hingga Akhir Januari 2017, Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir menerima tambahan sebanyak 575 orang masyarakat miskin yang belum terinput sebagai peserta Jaminan Kesehatan nasional (JKN)

Pendataan terhadap 17 ribuan masyarakat miskin yang “tercecer” dari total kuota sebanyak 145 ribu masyarakat miskin Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sharing dana Pemerintah Propinsi Riau dan Pemkab Inhil itu masih terus dilakukan.

“Pendataan masyarakat yang “tercecer” ini kita lakukan sejak Noveber 2016. 575 tambahan baru itu tercatat secara individu. Jika diakumulasikan setidaknya 4 orang dalam 1 KK. Maka dari 575 orang itu sama artinya ada tambahan sekitar 2 ribuan jiwa lebih,” Sampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, Nurlia melalui Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhil, Syaiful Kelana ditemui detikriau.org diruang kerjanya, rabu (8/2/2017)

Disamping 575 orang tersebut, Syaiful juga mengaku pihaknya sudah mendata sebanyak 400 an tenaga kebersihan “tukan sapu jalanan”, ditambah 200 an dari petugas pertamanan serta pekerja pembersih drainase yang juga akan diusulkan sebagai PBI.

“Kita sudah sampaikan kepada Dinasnya untuk memintakan jumlah data pastinya. Kita nilai mereka sangat layak untuk disertakan sebagai PBI,” Tambahkan Syaiful

Masyarakat miskin yang tercecer ini menurutnya akan terus dilakukan pendataan hingga tuntas.

Hari ini siapapun masyarakat yang datang untuk mendaftar sebagai penerima bantuan iuran, Dinsos akan “berprasangka baik”. Artinya siapapun pasti akan diterima. Namun nanti pihaknya akan melakukan verifikasi. Jika ditemukan ada masyarakat yang sudah mendaftar sebagai PBI dan ternyata ianya dianggap tidak layak (tergolong masyarakat mampu. Red), Dinsos “harus berani” mencoret dan menggantikan dengan masyarakat yang benar-benar miskin.

Namun yang perlu dicatat menurut Syaiful, Masyarakat miskin yang hari ini sudah mendaftarkan namanya untuk diikutsertakan sebagai PBI BPJS Kesehatan harus bersabar hingga ditekennya MoU antar Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan.

“Dinsos sifatnya hanya melakukan pendataan dan verifikasi. MoU-nya nanti dilakukan oleh Dinkes dan BPJS Kesehatan yang rencananya akan dilakukan pada bulan Maret mendatang. Jadi artinya masyarakat yang sudah mendaftarkan namanya ke Dinsos saat ini, kepesertaannya baru berlaku setelah dilakukan MoU,” Akhiri Syaiful.

Untuk diketahui dari 127.159 peserta Jamkesda yang sudah diintegasikan kepada BPJS Kesehatan, saat ini kartu kepesertaannya sudah selesai dicetak dan akan segera didistribusikan.

Jumlah kartu yang sudah dicetak itu terinci, untuk Kecamatan Batang Tuaka sebanyak 3.584, Concong 3.047, Enok 10.258, Gaung 2.993, GAS 2.332, Kateman 451, kempas 1.029, Kemunig 2.233, Keritang 2.649, Kuala Indragiri 3.426, Mandah 10.120, Pelangiran 2.290, Pulau Burung 1.797, Reteh 4.226, Sungai Batang 3.329, Tanah Merah 890, Teluk Belengkong 1.695, Tembilahan 12.292, Tembilahan Hulu 4.158 dan Tempuling 4.697./dro