Dihujam Badik, Pria Paruh Baya Warga Tanah Merah Ini-pun Ambruk

Tanah Merah, detikriau.org – Belum diketahui penyebabnya, R alias BE (31) warga Jalan Sadar RT. 03 RW. 02 Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil dengan sebilah badik tergenggam ditangan tiba-tiba saja mengamuk dan menghujamkan tusukan kebagian dada Bambang Umianto (50).

Akibatnya, pria paruh baya warga Gang Nusa Indah Desa Tanah Merah itupun ambruk. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Desa setempat nyawa korban tak lagi dapat tertolong. Kamis (23/2/2017) sekira pukul 12.15 WIB

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tanah Merah AKP Kadmadi, kronologis kejadian berawal saat pelaku sedang menjalani pengobatan kepada Tendri Angkek dirumah menantunya Amirudin.

Baju Kaos berlumur darah dan sebilah badik yang diamankan petugas kepolisian sebagai Barang Bukti
Baju Kaos berlumur darah dan sebilah badik yang diamankan petugas kepolisian sebagai Barang Bukti

Belum didapat keterangan penyebabnya, tiba-tiba saja pelaku keluar dari rumah sembari menggenggam sebilah badik dan langsung mengamuk.

Korban, Bambang Umianto yang saat itu sedang duduk di kursi depan rumah Amirudin-pun menjadi korban. Tusukan badik kearah bagian dadanya terhujam dan seketika rubuh diatas kursi tempat korban duduk.

Tidak cukup sebatas itu, sehabis menikam korban, pelaku kembali berupaya menikam Tendri Angkek (mertua Amirudin. red), tapi upaya itu dapat dihalangi Amirudin dengan cara merampas badik tersebut dari tangan pelaku.

Menyaksikan kegaduhan wargapun berdatangan dan secara bersama – sama mengamankan pelaku serta melaporkankan peristiwa tersebut ke Polsek Tanah Merah dan selanjutnya pelaku langsung diamankan Personel Polsek Tanah Merah.

“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanah Merah untuk mendapatkan pertolongan, namun tak lama di Puskesmas, korban akhirnya meninggal dunia,” Sampaikan Kapolsek

Dari keterangan warga disekitar tempat tinggal pelaku, diketahui pelaku sedang menjalani pengobatan dikarenakan gangguan sakit kepala yang kerap kambuh seketika.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanah Merah untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Akhiri Kapolsek./Am




Lagi-Lagi Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini Polisi Ringkus Buruh Bangunan di Pulau Burung

Pulau Burung, detikriau.org – Jajaran Kepolisian Polres Indragiri Hilir terus “berjibaku” memberantas peredaran Narkotika. Kali ini, Unit Opsnal Polsek Pulau Burung berhasil membekuk S Alias A (35) dirumah kediamannya Jalan Basika Jaya Kec. Pulau Burung, Kab. Inhil.

Buruh bangunan ini terpaksa diamankan dengan dugaan pelaku tindak pidana narkotika golongan I, jenis shabu – shabu. Rabu (22/2/2017)

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D, penangkapan S berdasarkan informasi masyarakat yang menerangkan bahwa pelaku kerap diketahui mengkonsumsi shabu-shabu dan bahkan memperdagangkannya.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Pulau Burung, untuk melakukan penyelidikan. Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Pulau Burung mendatangi rumah pelaku.

Saat ditemui, pelaku  ditemukan dalam kondisi “fly” karena sedang menggunakan shabu – shabu.

“saat itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat hisap atau bong, 2 paket kecil shabu-shabu dalam kondisi masih utuh beserta plastik bening sisa bungkusan shabu – shabu.” Sampaikan Kapolsek

Tidak cukup barang bukti tersebut, kembali dilakukan pengeledahan didalam rumah dan kamar pelaku, petugas kembali menemukan 2 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu – shabu yang dibungkus plastik putih bening yang disembunyikan didalam lobang sudut rak keranjang plastik  warna biru muda yang terdapat disudut rumah pelaku, 7 paket kecil yang diduga sisa bungkusan  narkotika jenis shabu – shabu, 1 paket besar ( 1 Uncang ) ditemukan didalam dompet warna coklat muda terdapat diatas broti rangka dinding kamar pelaku yang juga diduga narkotika Jenis shabu – shabu.

Turut diamankan sebagai barang bukti dalam penggeledahan saat itu berupa 1 unit Handphone merek Samsung Note 5 warna putih, 2 buah Timbangan Digital, 1 buah korek api, 3 Buah Alat Hisap Sabu / Bong, 1 Buah Keranjang Warna Biru dan Uang Tunai Sebanyak Rp. 362.000.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Burung, guna proses Penyelidikan lebih lanjut.” Akhir Kapolsek./Am




Limbah PT PKS Putra Keritang Sawit Cemari Perairan, Komisi III DPRD Inhil Agendakan Pemanggilan

Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna saat meninjau langsung perairan yang dicemari limbah PT PKS Putra Keritang Sawit
Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna saat meninjau langsung perairan yang dicemari limbah PT PKS Putra Keritang Sawit

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna berencana akan memanggilan pimpinan PT PKS Putra Keritang Sawit.

Pemanggilan ini dilatarbelakangi kebocoran limbah pabrik ke perairan Sungai setempat. Dimana, jikala musim hujan maka penampungan limbah akan meluber dan mencemari sedikitnya 9 buah Kanal.

“Sebenarnya sudah beberpa kali dipanggil namun belum juga diidahkan,” kata Iwan Taruna usai meninjau lokasi pembuangan limbah perusahaan di Desa Keritang Hulu Kecamatan Kemuning, Rabu (22/2/2017) kemarin.

Wacana pemanggilan berikutnya, ia menjadwalkan tiga pekan kedekan. Selain masalah limbah, pembahasannya nanti juga terkait dengan perizinan dan persyaratan pendirian perusahaan. Selama ini, ia mengaku belum jelas dengan standar perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut.

“Mereka tidak mempunyai lahan perkebunan dan tidak bermitra dengan koperasi, tapi kok bisa beroperasi dengan bebas dan bahkan tertutup dengan pemerintah,” bebernya.

Jika prusahaan tersebut masih tidak mengindahkan keluhan masyarakat, secara tegas Iwan mengaskan DPRD Inhil akan memohonkan kepada pemerintah untuk menutup sementara sampai pengelolaan limbah dilakukan sesuai standar pengolahan.

“Kami berharap kepada PT PKS Putra Keritang untuk bisa memperbaiki pengolahan limbah agar tidak mengganggu masyarakat,” tutupnya./Mirwan




Diduga Epilepsi Kambuh, Karyawan PT RSUP Pulau Burung Ini Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa

PULAU BURUNG (detikriau.org) – Aldiansyah (21), karyawan PT RSUP ditemukan mengapung tak bernyawa di perairan AEC Desa Tanjung Raja Kecamatan Kateman, Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 7.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, penemuan sosok mayat bermula saat salah seorang sopir pompong, Upek (39) sedang berlayar di sekitar TKP. Ia terkejut karena melihat korban dalam kondisi terapung.

“Ia tak berani mendekati sendirian, Upek lalu memberitahukan penemuannya tersebut kepada warga setempat dan meneruskan laporan tersebut kepada Polsek Kateman,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar.

Selanjutnya, personel Polsek Kateman dan dibantu masyarakat mengangkat mayat dari air dan dibawa ke RSUD Raja Musa Sungai Guntung untuk dilakukan VER.

Alhasil, wajah jenazah korban sudah rusak diduga akibat dimakan ikan dan dilihat dari ciri-ciri fisik korban, diduga korban sudah tenggelam lebih kurang 2 sampai 3 hari. Hasil VER itu juga diketahui bahwa seluruh bagian tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan.

“Dari keterangan keluarga korban, korban ini sudah 3 hari hilang kontak atau komunikasi dan tidak pulang ke rumah,” tambahnya.

Diketahui juga bahwa korban sedang mengalami penyakit Epilepsi atau Ayan dan masih dalam masa proses pengobatan. Dengan demikian, diduga si korban terjatuh ke dalam air saat penyakitnya kambuh serta tanpa diketahui seorangpun sehingga akhirnya korban meninggal dunia.

“Saat ini jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutupnya./Mirwan




Haul Akbar, Ribuan Muslim Padati Lapangan Gadjah Mada Tembilahan

dari kiri: Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Bupati Inhil HM Wardan, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam.
dari kiri: Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Bupati Inhil HM Wardan, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ribuan umat muslim menghadiri kegiatan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di lapangan Gadjah Mada Tembilahan, Kamis (23/2/2017).

Kegiatan yang diselenggarakan Majelis Taklim Miftahus Sa’adah Tembilahan Hulu ini disejalankan dengan Milad Ponpes Al Baqiyatus Sa’adiyah ke-16 dan Milad Majelis Al Hidayah ke-20 Cabang Tembilahan.

Saat itu, tampak dihadiri oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Bupati Inhil HM Wardan, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, Ketua TP PKK Inhil Hj Zulaikha Wardan dan sejumlah pejabat lainnya.

Dan hebatnya lagi, Haul Akbar dimeriahkan dengan Tausyiah KH Syarif Rahmat RA, seorang penda’i dalam acara Damai indonesiaku yang selalu disiarkan salah satu Televisi swasta nasional. Waktu itu ia mengangkat tema Zikir dan Doa.

“Saya sangat menyambut baik kegiatan seperti ini, peringatan haul merupakan salah satu upaya umat muslimin untuk bersama-sama mengingat para pendahulu kita, seperti Syekh Abdul Qadir Jailani dengan memanjatkan do’a dan zikir buat kita dan para pendahulu,” kata Bupati Wardan./Mirwan




Terlibat Narkoba, Gadis Cantik Ini Diciduk Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – A (25) terpaksa diamankan petugas kepolisian. Pasalnya, gadis cantik ini kedapatan mengantongi Narkoba jenis pil ektasi.

Gadis itu diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) pada hari Rabu (22/2/2017) kemarin, sekitar pukul 23.45 WIB di kostnya Jalan M Boya Tembilahan.

“Awalnya, tindak pidana ini bermula keresahan dari masyarakat setempat atas kegiatan pelaku,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar, Kamis (23/2/2017).

Dimana, pelaku sering melakukan transaksi, atas keresahan itu, aktifitas pelaku diinformasikan masyarakat kepada petugas. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya didapat informasi yang akurat.

Tepat saat pelaku sedang berada dirumahnya, petugas menangkap dan ditemukan barang bukti berupa 5 butir pil ektasi warna coklat dan 3 lembar plastik bening bekas pembungkus pil ektasi.

Disamping itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 bungkus kotak rokok Sampoerna, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 unit HP Samsung warna hitam dan 1 buah dompet warna coklat berisikan uang tunai Rp 1.537.000.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Maplres Inhil,” tutupnya./Mirwan