Katanya force Majeure, Meski Masa Perpanjangan Waktu Berakhir, Pekerjaan 7 Paket Peningkatan Jalan “mangkrak” tetap Berlanjut

Tembilahan, detikriau.org – Meski perpanjangan waktu 50 HK dengan denda maksimal 5% yang diberikan bagi rekanan pelaksana 7 paket peningkatan badan jalan bersumber DAK APBN 2016 berakhir pada 12 Februari 2017 yang lalu, hingga saat ini pekerjaan masih tetap berlanjut.

Menurut hasil komfirmasi detikriau.org kepada Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Slamet Darsono, tetap berlanjutnya proses pengerjaan didasari kondisi “force Majeure” yang dialibikan rekanan pelaksana pekerjaan.

“Ini Alasan BMSDA Inhil Beriakan Perpanjangan waktu pengerjaan”

“Nah Lo, Jika strategi ini tidak tercapai APBD Inhil Akan Terbebani Hutang 75 miliar”

“mau tau hasil progress pekerjaan akhir 8 paket peningkatan badan jalan bersumber DAK APBN di Inhil? Baca ini”

“duh selesaikan dulu, pembayaran tergantunga kemampuan keuangan. Sanggup?”

“mereka mengemukakan alasan terjadinya kondisi bersifat force Majeure yang disebutkan disebabkan “hujan, banjir pasang dan hari pasar disejumlah desa” Sampaikan Slamet kepada detikriau.org ditemui di Tembilahan, jum’at (24/2/2017)

Ditambahkan Slamet, menurut pihak rekanan, sejak awal penambahan masa perpanjangan waktu 25/12/2016 – 12/2/2017, rekanan mengkalkulasikan setidaknya pekerjaan tidak bisa dilakukan selama lebih kurang 30 HK.

Namun menurut Slamet, pihaknya tidak sertamerta menerima alibi tersebut. Untuk itu ia memintakan rekanan untuk memberikan bukti penguat sebagai kelengkapan alibi.

Seperti misalanya yang dialaskan adanya pasar “kaget” yang menyebabkan tidak bisa dilakukannya pekerjaan, bukti penguatnya tentu yang lebih bisa mendukung adalah pejabat Kepala Desa setempat.

“demikian juga untuk kondisi hujan dan pasang dalam. Harus dilengkapi dengan bukti,” Tegaskan Slamet

Menurut pertimbangannya, kata Slamet lagi, jika memang alibi itu dilengkapi dengan bukti, mungkin saja pihaknya akan bisa menerima. Namun ia menggarisi, penerimaan pihaknya belumlah penerimaan mutlak.

“Keputusannya nanti saat dilakukan audit oleh BPK atau BPKP. Apakah kondisi force Majeure ini diterima atau tidak.” Akhir Slamet./dro

 

 

 

 

 




Paracetamol Mengandung Virus “Machupo”. HOAX…

Tembilahan, detikriau.org – Pesan berantai yang tersebar melalui sambungan WhatsApp khususnya di kota Tembilahan tentang adanya paracetamol yang mengandung  virus “Machupo” yang sangat mematikan dipastikan berita “HOAX”.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI menyatakan bahwa sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat Parasetamol atau produk obat lainnya.

Berikut pernyataan resmi BPOM RI secara lengkap yang dikutip melalui www.pom.go.id

“PERINGATAN URGENT ! Hati-hati untuk tidak mengambil Paracetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah Paracetamol baru, sangat putih dan mengkilap. Menurut dokter terbukti mengandung “Machupo” virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga dan menyelamatkan hidup dari mereka”.

ISU tersebut adalah HOAX.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan/label produk obat sebelum diedarkan (pre-market evaluation) dan secara rutin melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi, serta produk yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).

Terkait isu di atas yang disebarkan secara berantai melalui media sosial, sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat Parasetamol atau produk obat lainnya.

Virus Machupo sendiri diketahui merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung. Virus Machupo dapat bersumber dari air liur, urin, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat.

Penny K. Lukito mengimbau masyarakat Indonesia untuk membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya seperti toko obat berizin. “Ingat CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa”, ujar Penny K. Lukito. “Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu/hoax yang beredar di media sosial. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia”, pesan Kepala Badan POM.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, twitter @bpom_ri, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia./*/dro

 




Berhasil “dikadali”, Polisi Bekuk 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Selatpanjang, detikriau.org – Dit Resnarkoba Polda Riau dipimpin Kompol Jamis Sibarani membekuk 2 orang terduga pelaku tindakpidana penyalahgunaan narkotika jenis amfetamin atau ekstasi.

Kedua terduga pelaku, RJ (27) warga jalan Nusa Indah Selatpanjang Selatan dan seorang wanita berinisial Zh (28) warga jalan kapten muslim Kecamatan Hervetia Kota Medan diringkus saat berada di Pujasera Dragon Jl Sultan Kel. Selatpanjang Selatan Kab. Kep. Meranti, jum’at (24/2/2017) sekira pukul 00.30 WIB dinihari

Berdasarkan keterangan kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, proses penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh  Dit Resnarkoba Polda Riau melalui under cover pembelian ektasi kepada Zh yang selanjutnya Zh menghubungi RJ untuk mendapatkan ekstansi.

“saat Zh akan menyerahkan ekstasi kepada petugas yang melakukan penyamaran segera dilakukan penangkapan,” terang Paur Humas.

Dari terduga pelaku berhasil disita barang bukti berupa 3 butir narkotika jenis extasi berikut 2 unit HP Nokia X2 dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

“terduga pelaku sudah diamankan di Polres Meranti guna proses lebih lanjut,”Akhiri Paur Humas./ko




Penyalahgunaan Narkotika, Polres Meranti Bekuk 5 Buruh

Selatpanjang, detikriau.org – Sat Resnarkoba Polres Meranti melakukan penangkapan terhadap 5 orang terlapor tindak pidana narkotika diduga jenis shabu di TKP Jalan Diponegoro halaman kantor BRI Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti , jum’at (24/2/2017) sekira pukul 00.30 Wib dinihari.

Kelima terlapor adalah byu (20), Zam (41), JH (21), DS (19) dan Ibr (42) yang keseluruhannya terdata sebagai buruh bangunan warga Jalan Ibrahim Selatpajang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi.

Menurut keterangan kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, dalam operasi Antik Siak 2017 kali ini berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika diduga jenis shabu-shabu seberat 0,85 gram, 1 buah alat hisap shabu atau bong, 1 buah kaca pirek, 1 pic plastic untuk pembungkus shabu, 4 unit HP, 1 buah guntung, 1 buah mancis dan 1 unit sepeda motor BM 6109 XC.

“Ke lima pelapor beriut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Meranti guna proses lebih lanjut.” Sampaikan Paur Humas./ko




Ratusan Warga Transmigrasi di Kuindra Terima Bantuan Rumah dan Lahan Perkebunan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 146 KK warga transmigrasi lokal di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanjung Tiram Desa Tanjung Melayu Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) menerima bantuan berupa bangunan rumah dan lahan perkebunan seluas 2,5 Hektar.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung secara simbolis oleh Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman dan didampingi Bupati Inhil HM Wardan di UPT Tanjung Tiram, Kuindra, Kamis (23/2/2017) kemarin.

“Program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Inhil. Supaya bapak dan ibu mempunyai kehidupan yang layak,” kata Gubri.

Kepada masyarakat setempat, ia meminta untuk gigih dalam membangun daerah. Bahkan, untuk memotivasi masyarakatnya, Andi Rachman berjanji bakal mengunjungi lagi untuk melihat perkembangan kedepannya.

“Tahap pertama ini bapak dan ibu memang harus bekerja keras,” pesankan Gubri.

Sementara itu, Bupati Inhil menerangkan bahwa UPT Tanjung Tiram telah dibangun sejak tahun 2009 lalu. Hingga saat ini, penduduknya telah mencapai sebanyak 225 KK.

Jika dirincikan, maka perkembangannya tampak bervariasi seperti pada tahun 2009 sebanyak 30 KK, tahun 2010 sebanyak 18 KK, tahun 2012 sebanyak 16 KK, tahun 2013 sebanyak 15 KK dan ditahun 2016 sebanyak 146 KK. Keseluruhan ini telah menyerap dana sebesar Rp18 Miliyar lebih.

“Warga transmigrasi lokal ini mendapatkan lahan usaha seluas 2,5 hektare per KK yang akan dimanfaatkan untuk mengembangkan perekonomian warga melalui usaha pertanian, perkebunan, peternakan dan usaha potensial lainnya,” imbuhnya./Mirwan




Bupati Inhil Apresiasi RSU Raja Musa Mampu Lakukan Operasi Caesar

KATEMAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengapresiasi atas berhasilnya melaksanakan operasi melahirkan atau yang biasa disebut operasi Caesar.

“Saya ucapkan selamat kepada RSU Raja Musa. Dengan keberhasilan ini kita tentu senang karena upaya kita untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sudah menampakkan hasil,” ujar Wardan.

Saat ini lanjutnya, Pemkab Inhil menueurt Bupati juga terus mengupayakan peningkatan pelayanan kesehatan dibidang lainnya. Seperti tahun lalu, Pemkab berhasil mendatangkan bantuan peralatan kesehatan dari Pemerintah Provinsi di rumah sakit tersebut. Dan direncanakan akan berkelanjutan upaya lainnya dalam tahun ini.

“Tenaga medis yang saat ini juga masih kurang juga kita upayakan. Di RSU Raja Musa yang saat ini telah kita support mendatangkan tiga dokter spesialis dengan APBD, kita upayakan kembali untuk menambahnya. Melalui dinas terkait, kemarin kita sudah pintakan ke Kementerian agar dapat menambah 5 dokter spesialis lagi kesana,” katanya.

Dimana, pengoperasian pelayanan di RSU Raja Musa Sungai Guntung Kecamatan Kateman tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2011 lalu. Secara perlahan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan sebagai upaya mempermudah masyarakat berobat./ADV/Mirwan