KOMPOL Azwar: Pelaku Pungli Bisa Dipidana

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), KOMPOL Dr Azwar menegaskan, tindakan pungli bisa diperkarakan sebagai tindak pidana.

Pernyataan tersebut dilontarkannya saat penyampaian materi di aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan setelah dilaunchingkan pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Selasa (28/2/2017) kemarin.

“Pelaku Pungli bisa dipidanakan, terutama kalau terjaring operasi Yustisi,” kata Azwar.

Dijelaskan, dalam melakukan tugas, Satgas Saber Pungli ini memiliki beberapa fungsi yang meliputi intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

Semua bentuk tugas tersebut memiliki nilai tersendiri. Untuk menindak ke pidana, katanya tetap dibuat laporan secara resmi.

“Kita mempunyai banyak wewenang seperti mengumpulkan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi. Sasarannya adalah sentra pelayanan publik di Kementrian atau Lembaga dan Pemda,” paparnya.

Untuk itu, ia berharap visi Saber Pungli dapat tercapai yakni terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian atau Lembaga dan Pemerintahan Daerah yang terbebas dari pungli./Mirwan




Korban Hilang Tabrakan Speedboat-Pompong Ditemukan Tak Bernyawa

RETEH (detikriau.org) – Tim SAR gabungan Sat Polair, Polsek Reteh dan BPBD Kabupaten Inhil berhasil menemukan korban, Rudi Hartono (24) yang hilang akibat tabrakan antara Speedboat dengan pompong.

Penemuan korban tersebut di Perairan Sungai Batang Gangsal Dusun Mekar Jaya Desa Seberang Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Rabu (1/3/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Jenazah korban akhirnya ditemukan di Perairan Sungai Batang Gangsal Dusun Mekar Jaya Desa Seberang Pulau Kijang. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke atas boat oleh Tim SAR untuk dilakukan Visum Et Revertum oleh Dokter RS Tengku Sulung yang juga ikut dalam Tim SAR,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono.

Berdasarkan hasil VER, dinyatakan bahwa pada bagian kepala belakang dekat telinga korban ada lubang diduga akibat benturan, sedangkan bagian tubuh lain tidak terdapat luka lain.

Setelah selesai divisum, petugas menyerahkan jenazah tersebut kepada pihak keluarga untuk dikebumikan./Mirwan

 




Hingga Tgl 21 Maret 2017, Polres Inhil Gelar Operasi Simpati

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar operasi simpatik siak 2017 selama 21 hari terhitung sejak tanggal 1 maret.

Bahkan, Polres Inhil telah menyelenggarakan apel gelar pasukan operasi simpatik siak 2017 di halaman Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Rabu (1/3/2017).

Saat itu, apel dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung dan perwakilan Kodim 0314 Inhil, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga Kabupaten Inhil dan Kepala Jasa Raharja Cabang Tembilahan

Selaku Pimpinan Apel, Kapolres membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri IRJEN POL Royke Lumowa bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Data pelanggaran lalu lintas ditahun 2015, Tilang berjumlah 5.439.052, Teguran 2.526.162. Untuk tahun 2016, Tilang 6.272.375 (naik 15%), dan Teguran 2.225.404 (turun 11%). Kecelakaan lalu lintas tahun 2015 berjumlah 98.970 kejadian dan tahun 2016,  105.374 kejadian (naik 6%), korban MD tahun 2015 sejumlah 26.495 orang, di tahun 2016, 25.859 (turun 2 %).

Adapun sasaran operasi adalah Melawan Arus Lalu Lintas, Pelanggaran Rambu – Rambu Lalu Lintas, dan Pelanggaran Batas Kecepatan. Sedang tujuan operasi adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir Pelanggaran dan Kecalakaan Lalu Lintas. Menurunnya Tingkat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas dan Meningkatnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Dengan Terbentuknya Opini Positif dan Citra Tertib Dalam Berlalu Lintas.

“Terkait hal diatas, Kepala Korps Lalu Lintas Polri menyampaikan penekanan untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas yaitu Selalu Bertaqwa Kepada Tuhan YME, Jaga Keselamatan Dalam Pelaksanaan Tugas, Peningkatan Disiplin Anggota Polantas dan Terwujudnya Pelayanan Polantas Yang Bersih Dari KKN, dan Terwujudnya Masyarakat Yang Tertib Dan Patuh Hukum Dalam Berlalu Lintas,” kata Kapolres.

Operasi Simpatik Siak 2017 ini akan berlangsung selama 21 hari mulai dari dari tanggal 1 Maret 2017 sampai dengan 21 Maret 2017. Dengan pelaksanaan operasi ini diharapkannya dapat meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas guna mendukung kebijakan Promoter Kapolri, untuk menciptakan Kamseltibcar lantas./Mirwan




Pemkab Dukung Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi WBK dan WBBM Dari KPPBC Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mendukung pencanangan pencanangan pembangunan zona integritas bebas korupsi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Inhil HM Wardan melalui Staf Ahli Syar’i saat menghadiri launching pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di aula KPPBC TMP C jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Selasa (28/2/2017) kemarin sore.

“Pemkab Inhil dukung pencanangan dari pihak bea cukai. Apalagi, pemerintahan yang bersih bukan sebatas slogan kosong namun juga berupaya dan turut membutuhkan bantuan dari jajaran pihak lain seperti bea cukai,” kata Syar’i.

Menurutnya, KPPBC TMP C Tembilahan ini merupakan instansi yang sangat bersentuhan dengan pengusaha di lapangan, maka dari itu memang semestinya bekerja ekstra yang mampu mengambil sikap bersih dan secara otomatis menjadi tantangan bagi bea cukai itu sendiri.

“Terutama dalam memberikan pelayanan yang baik sehingga menjadikan masyarakat makmur dan sejahtera,” tuturnya./ADV/Mirwan




Bea Cukai Tembilahan Launching Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi WBK dan WBBM

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan launching pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Launching pencanangan tersebut berlangsung di aula KPPBC TMP C jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Selasa (28/2/2017) kemarin sore.

Saat itu, tampak dihadiri Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Syar’i, unsur Forkopimda Inhil, Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Inhil KOMPOL Dr Azwar, perwakilan Bea Cukai Provinsi Riau dan sejumlah personil KPPBC TMP C Tembilahan.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan Sulaiman dalam sambutannya mengatakan, pencanangan itu dilakukan berdasarkan Permenpan RI terkait bebas korupsi. Dimana, setiap instansi harus bebas korupsi serta pungutan-pungutan liar dalam bentuk apapun.

“Untuk itulah kita canangkan dan nantinha akan dinilai oleh KPK dan beberapa pihak lainnya setiap tahun. Jika bagus, maka bisa mendapat penilaian predikat instansi bebas korupsi,” katanya.

Dengan demikian, ia berharap dapat bantuan dari semua lini, terutama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan canangan tersebut.

Sekedar diketahui, setelah pelaunchingan, para personil yang ada menyimak penyampaian dari Satgas Saber Pungli terkait bentuk-bentuk pungutan terlarang yang dapat menurunkan penilaian WBK dan WBBM./mirwan




Aktifitas Pasar Jongkok Sempat Mogok. di Makodim Inhil, PKL dan Pengelola Parkir Tandatangani 4 Kesepakatan

TEMBILAHAN (detikkriau.org) – Para pedagang kaki lima pasar jongkok Tembilahan bermusyawarah dengan pihak pengelola parkir di aula Makodim 0314 Inhil, Selasa (28/2/2017).

pantauan detikriau.org, musyawarah tersebut berlangsung sekitar 4 jam, terhitung sejak pukul 17.00 sampai 21.00 WIB yang dimoderatori oleh Pasi Intel Kodim 0314 Inhil, Justin S.Id.

Saat itu, disepakati 4 poin diantaranya pihak PKL bersedia membayar Rp 500 ribu pertahun serta Rp 15 perminggu kepada pengelola parkir yang dipungut setiap hari sabtu.

Selanjutnya, baik dari pihak PKL maupun pengelola parkir menyatakan tidak ada lagi pungutan lain selain dua pungutan.

Poin terakhir, kedua pihak tersebut bersepakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak saling mengganggu.

Kesepakatan itu ditanda tangani diatas matrai 6000 oleh Rusdi sebagai perwakilan PKL dan ditambah 1 tanda tangan oleh perwakilan PKL lainnya atas nama Yulismar. Sedangkan pihak pengelola parkir ditanda tangani oleh Eko Prasetyo yang juga diatas matrai 6000.

Selain itu, penanda tanganan juga dilakukan oleh dua saksi yakni Pasi Intel Kodim 0314 Inhil Justin S.Id dan Ps. Kanit 2 Intel Polres Inhil Suprianto Arif, SE.

“Atas kesepakatan ini, maka persoalan antara PKL maupun pengelola parkir sudah terselesaikan,” pinta Justin./Mirwan