Isolir 7 Desa, BPBD Inhil Upayakan Segera Bangun Jembatan Darurat di Saka Jalan

Suasana rapat BPBD Inhil bersama sejumlah pihak terkait bahas upaya penyegeraan pembangunan jembatan darurat

Tembilahan, detikriau.org – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhil akan menyegerakan pembangunan jembatan darurat di lokasi ambruknya Jembatan Saka Jalan, Desa Bente, Kecamatan Mandah.

Pembangunan jembatan darurat yang pendanaannya sedang diusulkan melalui dana tanggap darurat ke BNPB ini ditujukan untuk memperlancar arus tranportasi masyarakat.

“Hasil rapat bersama Dinas PU dan beberapa pihak terkait lainnya, senin (6/3) kemaren, kita sepakati untuk segera mengupayakan pembangunan jembatan darurat menjelangnya dibangunnya jembatan permanen di lokasi tersebut,”  Sampaikan Kalaksa BPBD Inhil H Yuspik, selasa (7/3/2017)

Penyegeraan pembangunan jembatan darurat dinilai sangat mendesak karena sejak ambruknya Jembatan Saka Jalan ini, akses penyeberangan warga menjadi terputus, khususnya bagi pelajar yang akan menuju ke sekolah.

“Karena ada 7 desa yang warganya melintas jembatan tersebut untuk menuju ibukota Kecamatan Mandah, sehingga kalau tidak dibuat jembatan darurat maka  akses transportasi mereka menjadi terputus,” ujar Yuspik.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu menurut Yusfik sempat mencuat wacana untuk menggunakan penyeberangan ponton, tapi wacana ini dibatalkan mengingat penggunaan ponton cukup beresiko, karena derasnya air di Sungai Saka Jalan, terutama saat air surut.

“Saat ini sedang dilakukan penghitungan teknis anggaran dan gambar jembatan darurat ini oleh Dinas PU untuk kemudian diajukan permintaan dana tanggap darurat ke BNPB Pusat,” imbuhnya./Am




Imigrasi Tembilahan Komitmen Cegah TKI Ilegal

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan, Suganda menyatakan komitmen untuk mencegah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non-prosedural atau ilegal.

Realisasi komitmen tersebut akan dilakukan dalam beberapa upaya, mulai dari sosialisasi seputar Calon TKI prosedural, ancaman pemberian sanksi tegas terhadap oknum pegawai yang melanggar ketentuan tentang persyaratan pembuatan paspor hingga menjalin koordinasi lintas sektoral dengan beberapa instansi lainnya.

“Berbagai upaya pencegahan sudah kita lakukan. Sampai saat ini, di Kabupaten Indragiri Hilir belum ditemukan adanya TKI ilegal,” kata Suganda di ruang kerjanya, Selasa (7/3/2017).

Menurutnya, selain kekhawatiran akan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pihak Imigrasi juga menjadi salah satu wujud dari tanggung jawab sebagai institusi arus utama yang melayani kelengkapan dokumen masyarakat sebelum keberangkatan ke Luar Negeri.

Sebab tujuan utama pengawasan ketat pembuatan paspor itu supaya antisipasi terlantarnya masyarakat di luar negeri tidak terjadi.

“Biasanya, terlantar TKI itu disebabkan ketidakjujuran atas tujuan mereka berangkat pada saat wawancara pembuatan paspor tahap pertama,” paparnya.

Sejauh pengalaman petugas Imigrasi lanjutnya, modus yang sering digunakan masyarakat adalah dengan alasan akan melaksanakan ibadah Umroh dan tentunya diperlukan paspor tujuan Arab Saudi. Padahal bukannya melaksanakan umroh tetapi mereka menjadi TKI.

“Maka dari itu Imigrasi saat ini menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut,” tambahnya.

Kepada masyarakat Inhil khususnya, ia mengimbau agar menyatakan tujuan yang sebenarnya ke luar negeri pada saat wawancara pembuatan paspor, baik itu untuk liburan, bisnis, ibadah, studi atau bahkan untuk bekerja.

Dan perlu diketahui, instruksi pencegahan tersebut telah diedarkan seluruh Indonesia melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 Tentang Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia Non-Prosedural./Mirwan




Wabup Inhil Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri

Wakil Bupati H.Rosman Malomo bersama Kapolres Inhil menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pembentuan Bintara Polri TA.2016

PEKANBARU (detikriau.org) – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Rosman Malomo menghadiri upacara penutupan pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun akademik 2016.

Upacara tersebut berlangsung di halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (7/3/2017).

Saat itu, upacara dipimpin oleh Kapolda Riau Irjen Zulkarnain yang diikuti seluruh jajaran Polda Riau, Asisten II Gubri, Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau.

Tak hanya itu, penutupan tersebut juga diikuti sebanyak 157 siswa yang ditandai dengan pengambilan sumpah dan pemasangan tanda jabatan oleh Kapolda Riau kepada salah seorang perwakilan siswa. /ADV/Mirwan




Imingi HP, Residivis Ini “Tenggek” Anak Tiri Hingga Hamil

Tembilahan, detikriau.org – Unit Opsnal Sat Reskrim Pores Inhil membekuk Y (35) karena tega menghamili anak tirinya sendiri yang baru menginjak usia14 tahun.

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual HP online ini, ditangkap setelah dipancing untuk bertransaksi HP di Jalan Batang Tuaka Tembilahan, pada hari Senin, 6 Maret 2017, pukul 21.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, menceritakan bahwa kasus itu terungkap berrmula dari kecurigaan keluarga korban, ketika melihat adanya perubahan di tubuh korban.

Korban lalu ditanya oleh kakak kandungnya yang tinggal terpisah dengan korban. Bagai petir disiang bolong, ketika kakak kandungnya tersebut mendengar pengakuan korban, yang menyatakan dirinya telah dicabuli beberapa kali oleh pelaku dari Bulan Agustus 2015 sampai dengan Bulan Desember 2016.

Karena penasaran korban dibawa ke rumah seorang bidan. Dan bidan tersebut menyatakan bahwa korban telah hamil diperkirakan sudah masuk bulan keempat.

“Merasa tak senang dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.” Sampaikan Ari, selasa (7/3/2017)

Mendapat laporan, Kasat Reskrim memerintahkan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah terdeteksi, Petugas lalu memancing pelaku supaya datang ke Jalan Batang Tuaka,  untuk membeli HP. Tak curiga, pelaku akhirnya muncul dan langsung ditangkap Unit Opsnal.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah 2 kali melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya tersebut dengan iming-iming akan memberikan sebuah HP untuk korban.

“Dari pemeriksaan, juga diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus curas, dan telah selesai menjalani hukuman di LP Batam pada tahun 2007.”tambahkan Ari

Atas perbuatannya ini pelaku diancam dengan UU No. 35 tahun 2014 perubahan dari UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun./mirwan

 

 




Tiba dari Perjalanan Ibadah Umroh, HM Wardan Pimpin Pemanjatan Do’a Syukuran

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Indragiri Hilir HM Wardan beserta istri Hj. Zulaikhah tiba di Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru sekira pukul 14.30 WIB, Senin (6/3/2017).

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Inhil ini disambut oleh sejumlah pejabat OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

Saat itu tampak wajah berseri dari Bupati dan istri saat berjalan keluar bandara. Beliau juga tampak sehat dan bugar.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur Pak Bupati dan Ibu tiba dengan sehat dan selamat. Semoga setelah melaksanakan umroh ini Bupati dapat kembali melaksanakan tugas dan memimpin Inhil dengan semangat baru agar Inhil akan semakin berjaya ” Sampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Inhil Marlis Syarif

Dari bandara SSQ II, Bupati menuju rumah kediaman pribadi di Jalan Rawa Bening Pekabaru. Dan setibanya langsung diadakan pembacaan do’a selamat yang dipimpin oleh Bupati./ADV/Mirwan

 




Dinsos Inhil Siap Rekomendasi Masyarakat Miskin Ke PBI BPJS Kesehatan

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berusaha mengakomodir masyarakat miskin yang belum tercover dalam PBI-BPJS Kesehatan.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinsos Inhil Nurlia melalui Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Inhil, Syaiful Kelana kepada detikriau.org, Senin (6/3/2017).

“Jika masyarakat miskin tidak tercover dalam kuota 171.222 peserta dari APBN dan 127.159 peserta dari sharing Pemprov Riau dan Pemkab Inhil, maka saat ini masih dapat diakomodir dan dibuatkan kartu PBI BPJS sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan,” katanya.

Syarat tersebut diantaranya seperti fotocopy surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau kecamatan, fotocopy KTP dan KK serta beberapa syarat pendukung lainnya.

Sebelumnya, peserta PBI BPJS hasil sharing Pemprov Riau dan Pemkab Inhil sebanyak 145.000. Setelah dilakukan verifikasi, maka kuota integrasi Jamkesda ke BPJS ini hanya 127.159. Artinya, ada sekitar 17.000 masyarakat yang tidak masuk dalam kuota yang sudah ada.

“Untuk itu kita usahakan 17.000 masyarakat fakir miskin dan tidak mampu ini akan ditanggung Pemkab Inhil tanpa sharing dengan Pemprov Riau. Saat ini, kita baru menerima usulan masyarakat sekitar 3.000 jiwa,” tutupnya./Mirwan