Gunakan UPAL, Polres Inhil Gari Warga Kabupaten Siak dan Meranti

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dua orang laki-laki diamankan Unit Opsnal Intelkam dan Unit Tipidter Polres Inhil ditempat berbeda karena diduga telah menggunakan uang palsu (upal) untuk pembayaran sejumlaht transaksi, Selasa (7/3/2017).

Masing-masing identitas pelaku berinisial H (36) seorang Nahkoda Kapal asal Perawang Kabupaten Siak dan R (37) seorang pelaut asal Kelurahan Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti.

H diamankan di sebuah Wisma Kota Tembilahan, sedangkan R diamankan di Pelabuhan Desa Belanta Raya Kecamatan Gaung.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H mengatakan, kasus itu terungkap setelah adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang menginap di sebuah Wisma di Tembilahan diduga memiliki uang palsu.

Mendapatkan informasi, anggota Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil langsung menuju  wisma tersebut untuk mengecek kebenaran informasi itu.

Setelah mendapat data yang akurat, pada hari Selasa sekitar pukul 09.30 WIB Unit Opsnal Sat Intelkam menggedor kamarnya dan langsung mengamankan H.

“Saat digeledah, ditemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 9 lembar. Selain itu, pelaku H juga mengaku sudah menggunakan uang palsu tersebut untuk membayar biaya sewa kamar wisma,” kata AKP Arry Prasetyo, Kamis (9/3/2017).

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku H, diketahui bahwa uang palsu yang ada padanya berasal dari seseorang yang bernama R.

Anggota Unit Tipidter langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku. Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 WIB di TKP, petugas melakukan penangkapan terhadap R dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 6 lembar.

Pelaku R juga mengaku sudah membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut sebanyak 3 lembar.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku diancam dengan pasal 36 ayat 2 dan 3 undang – undang RI No.7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun penjara”, tutupnya./mirwan




Wakili Bupati, Asisten I dan II Setdakab Inhil Terima Kunjungan OMBUDSMAN RI Perwakilan Riau

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dikunjungi OMBUDSMAN RI Perwakilan Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (9/3/2017).

Kunjungan tersebut dalam rangka Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai dengan UU Nomor 25 TH 2009 tentang pelayanan Publik yang berlangsung di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan.

Saat itu, kunjungan OMBUDSMAN disambut oleh Asisten I Setdakab Inhil Afrizal dan Asisten II Rudiansyah serta dihadiri sejumlah pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemkab Inhil.

“Dari tahun ke tahun, hasil penilaiannya terus meningkat dari segi rangking maupun nilai, walaupun pada tahun ini Pemkab Inhil masih berada di zona kuning,” kata Afrizal.

Pada tahun 2017 ini, ia berharap ada peningkatan kembali karena menurutnya masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan salah satunya seperti dibidang adminstrasi.

Untuk diketahui, rombongan OMBUDSMAN yang tiba tersebut terdiri dari Bidang Pencegahan dan Bidang Penyelesaian Laporan tersebut untuk pengumpulan data Kabupaten Inhil dibulan Mei-Agustus 2016 yang lalu. Dan itu sudah memasuki tahun ke-2. Penilaiannnya ada 3 zona kepatuhan pelayanan publik yaitu Hijau, Kuning dan Merah.

Untuk Kabupaten Inhil, berdasarkan penilainnya berada pada Zona kuning di posisi 41 dari 85 Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Penilaian dari OMBUDSMAN RI sebenarnya ada 9 variabel diantaranya Standar Pelayanan, Sistem Informasi Pelayana, Publik, Sarana dan Prasarana, Pelayanan Khusus, Pengelolaan Pengaduan, Penilaia Kerja, Visi Misi dan Motto Pelayanan terakhir atribut./Adv/Mirwan




dipanggang Api, Tiga Pintu Kontrakan di Sungai Gantang Ludes Terbakar

foto: net

KEMPAS (detikriau.org) – Tiga pintu rumah kontrakan di depan SPBU milik Zainal Sindo Dusun Rumbai Sejuk Jalan Provinsi Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas ludes jadi arang, Kamis (9/3/2017).

Musibah kebakaran tersebut mulai berlangsung sekitar pukul 9.00 WIB. Kontrakan milik Siti (40) tersebut diisi oleh dua pengusaha yakni Anto (30) penjual kosmetik dan kain dan Baktiar (28) seorang Tukang Pangkas Rambut.

Menurut keterangan kepolisian, musibah itu berawal saat Bakhtiar diberitahu oleh warga sekitar ketika sedang berada dalam rumah bahwa ada asap di belakang kontrakan.

Ketika dicek, Baktiar tidak menemukan adanya asap ditempat yang ditunjuk warga tersebut. Saat kembali ke depan rumah, sontak dilihatnya ada api sudah menyala di dalam rumah Anto, tepat di samping rumah Baktiar.

Api yang melalap bangunan kayu itu dengan cepat membesar dan membakar habis rumah yang ditempati Anto dan kemudian merambat ke rumah yang ditempati oleh Baktiar.

“Masyarakat sekitar yang melihat ada kebakaran langsung mencoba membantu memadamkan api dengan menggunakan mesin robin dan mobil tangki air milik PT. ISK serta menggunakan APAR milik SPBU Putera Sindo,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKPB Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kempas AKP Risnan Aldino.

Diceritakan, dalam kebakaran tersebut, seorang warga yang bernama Ijan juga mencoba membantu memadamkan api. Namun malangnya, Ijan malah terkena sengatan listrik sehingga saat itu juga korban Ijan dibawa ke Klinik PT ISK guna mendapatkan perawatan medis.

Api sudah dapat dipadamkan dan penyebab kebakaran tersebut diduga karena hubungan arus pendek listrik.

“Untuk kerugian materil, Anto mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta dan Baktiar Rp 100 juta. Total kerugian material kedua korban diperkirakan sebesar Rp 250 juta,” pingkasnya./Mirwan

 




Disebut Tolak Dana Bankeu “Guru Bantu”. Kata Wardan, Itu Salah Penafsiran

Bupati Inhil, HM Wardan

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan membantah tersiarnya kabar bahwa dirinya menolak dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017 untuk gaji guru bantu.

Kritikan terhadap dirinya yang disumberkan pada surat yang ditujukan Pemkab Inhil kepada Gubernur Riau bernomor 050/BAPPEDA/2016/597 tertanggal 11 November 2016 itu dinilai Bupati timbul atas sebab terjadinya salah penafsiran.

“Coba baca secara jelas termasuk lampiran suratnya secara utuh. Jangan setengah-setengah. Jadi kita tidak keliru menyampaikan informasi kepada masyarakat,” Klarifikasi Wardan melalui rilis siaran persnya, Rabu (8/3/2017).

Diterangkan Bupati, didalam surat tersebut sangat jelas dibunyikan bahwa dari hasil verifikasi dan klarifikasi proposal usulan Bankeu Provinsi Riau 2017 antara SKPD Provinsi Riau dan SKPD Kabupaten Inhil disepakati beberapa hal, diantaranya disebutkan beberapa kegiatan tidak dapat dibiayai melalui Bankeu Provinsi Riau tahun 2017, salah satunya “gaji guru bantu”.

“Artinya bukan kita menolak. Tetapi untuk gaji guru bantu yang dikabarkan saya tolak itu dananya sudah dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kita tidak lagi perlu mengusulkan” Perjelas Bupati

” Masak iya kita menolak. Tidak benar. Kalau bisa kita malah meminta tambahan. Jadi informasi yang diterima sumber tidak utuh dan akibatnya berita yang disampaikan terpelintir atau malah sengaja dipelintir-pelintir,” kembali dipertegas Bupati

Selama ini aja lanjut Bupati, pihaknya cukup memperhatikan nasib guru bantu. Mengingat itu adalah komitmennya sebagai kepala daerah untuk memajukan Dunia pendidikan.

Sementara itu Kepala Bappeda Inhil, H Tengku Juhardi kembali mempertegas bahwa untuk gaji guru bantu memang tidak perlu lagi diusulkan kabupaten/kota karena memang sudah masuk dalam Anggaran APBD Riau setiap tahunnya.

Untuk TA 2017 menurutnya Dana Bankeu untuk Kabupaten Indragirindragiri Hilir sesuai SK Gubernur nomor 233/II/2017 terlampir sebesar kurang lebih Rp 74 M.

“Di dalam RP 74 itu, Rp 10,6 M-nya untuk gaji 443 orang guru bantu,”Terang Tengku Juhardi./ Mirwan




Pilkada Inhil Juni 2018, DPT Diperkirakan Meningkat

Sekretaris KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Hamsani

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekretaris KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Hamsani memprediksi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Inhil 2018 diperkirakan meningkat dari Pilkada sebelumnya.

“Kita berpatokan pada Pilpres 2014. Saat itu suara di Inhil sebanyak 510.299, sedangkan Estimasi kita Pilkada 2018 sebanyak 520.030 daftar pemilih,” kata Hamsani kepada detikriau.org, Rabu (8/3/2017).

Bahkan menurutnya, jumlah daftar pemilih sebanyak 520.030 itu masih bersifat sementara. Artinya, kemungkinan bisa meningkat.

Tak hanya itu, KPU juga memprediksi peningkatan pada jumlah TPS. Dimana pada Pilpres lalu hanya 1.589 TPS, untuk Estimasi jumlah TPS Pilkada mendatang dipersiapkan sebanyak 1.610 TPS.

Untuk pelaksanaan Pilkada itu sendiri, lanjut Hamsani, direncanakan berlangsung pada bulan Juni 2018. Hanya saja pihaknya belum dapat memastikan ketetapan tanggal pelaksanaannya.

Yang jelas katanya, KPU masih melakukan sosialisasi dan berkoordinasi kepada instansi terkait, baik dari sisi materi maupun lainnya.

“Kepada masyarakat, kami himbau segera urus KTP, minimal memiliki surat keterangan dari Disdukcapil agar bisa didaftarkan menjadi pemilih tetap,” paparnya./mirwan




Wabup Inhil Hadiri Rakor Teknis Perdagangan serta Koperasi dan UKM

Wakil Bupati H.Rosman Malomo salami GUBRI saat menghadiri Rakoornis Bidang Perdagangan, Koperasi dan UKM Se-Provinsi Riau TH 2017

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Rosman Malomo menghadiri rapat koordinasi teknis bidang perdagangan, koperasi dan UKM se-Provinsi Riau, Rabu (8/3/2017)

Rakor tersebut berlangsung di Balai Kota Bangkinang Kabupaten Kampar. Saat itu, kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan dihadiri sejumlah Bupati dan Walikota se-Riau.

Wabup sendiri, ia didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dianto Mampanini, Kepala Dinas Perdagangan Edywan shasby dan Kabag Humas dan Protokol Setda Inhil Marlis Syarif.

“Kegiatan Rakoornis ini sangat penting untuk diikuti setiap tahun karena dengan pelayanan tera-tera ulang ini sangat baik untuk masyarakat khususnya Kabupaten Inhil,” kata Rosman.

Berdasarkan penjelasan Gubri, lanjutnya, tujuannya untuk mengajak secara bersama-sama menjadikan Koperasi dan UKM yang tangguh agar masyarakat Riau sejahtera.

Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau masih lamban karena tergantung dari sektor migas, untuk itu mudah-mudahan dengan Rakor bisa mensinerjikan program-program strategis yang didukung dengan SDM.

“Gubri berharap kelembagaan menegah ke bawah seperti koperasi ini lebih di perkuat lagi dan UMK harus diperkuat juga seperti sektor pertanian. Karena hal itu merupakan peluang besar untuk memajukan ekonomi di Riau. Maka dari itu, 3 sektor seperti Perdagangan, Koperasi dan UKM yang masih mampu bertahan ditengah melemahnya ekonomi seperti beberapa waktu lalu,” imbuhnya./ADV/Mirwan