Bersama Ketua PC MNU Inhil, Bupati Kunjungi siswa MI Sa’adah Tembilahan.

TEMBILAHAN, detikriau.org – Bupati Inhil H Muhammad Wardan bersama Ketua Pengurus Cabang Muslimat Nahdhatul Ulama Hj Zulaikhah Wardan bersilaturahmi ke Madrasah Saadah El Islamiyah Jalan H Said Tembilahan, Sabtu (8/4/17).

Dalam kegiatan silaturahmi yang dihadiri Kepala Diskominfo dan Persantik H Thaher, Kabag Humas Marlis Syarif ini juga dilakukan pemberian bantuan peralatan sekolah dan makanan dari Bupati Inhil dan Ketua PC Muslimat NU buat siswa madrasah ini.

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengapresiasi keberadaan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sa’adah Tembilahan yang telah mampu berkontribusi dibidang Pendidikan serta telah melahirkan Pemimpin terbaik di Riau, yaitu mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Bahkan, dikatakan Wardan, tidak menutup kemungkinan prestasi tersebut kembali terjadi, yakni melahirkan pemimpin baru yang berkualitas, tidak hanya pada tataran Provinsi Riau, namun juga Nasional.

Selain itu, dalam penyampaiannya, Wardan menceritakan, sejarah singkat Dirinya saat menempuh jenjang pendidikan MI di masa lampau.

“Ketika bisa berkumpul seperti ini. Saya kembali teringat masa – masa sekolah di MI. Jarak antara sekolah dengan sekolah saya yang terletak di Pasar Kembang lumayan jauh. Di daerah tempat saya bersekolah pun kala itu tidak ada aliran listrik,” ucapnya mengawali cerita dihadapan ratusan siswa MI.

Selain itu, Wardan juga berpesan bahwa untuk menjadi seorang yang sukses adalah belajar sungguh – sungguh dan giat, taati perintah Allah dan jauhi larangan – Nya.

“Gantungkan cita – citamu setinggi langit. Tetaplah semangat dan jangan berputus asa. Teruslah berjuang,” tukasnya.

Perihal sarana dan prasarana, Wardan mengimbau kepada pihak sekolah agar dapat mengajukan usulan sesuai dengan kebutuhan. Apalagi, lanjutnya, bidang pendidikan merupakan bidang prioritas dalam skala nasional.

“Sekarang, pola bantuan dari Pemerintah terbuka melalui sistem E-Planning. Jadi, silahkan saja pihak sekolah untuk mengajukan segala kebutuhan sekolah melalui Musrenbang di tingkat Kelurahan,” imbaunya.

Hj Zulaikha Wardan selaku Ketua DPC Muslimat NU Kabupaten Inhil yang turut mendampingi Bupati Wardan, dalam sambutannya mengatakan, MI Sa’adah Tembilahan merupakan salah satu SD tertua yang berada di Kota Tembilahan.

“Sehingga, dapat dikatakan MI merupakan sekolah yang begitu berjasa membantu Pemerintah di bidang pendidikan. MI berjasa dalam mencerdaskan anak – anak Negeri,” pungkasnya.

Terakhir, dengan kedatangan Bupati dan rombongan, Zulaikha Wardan berharap, kegiatan ini dapat menjadi sebuah motivasi bagi para siswa MI untuk terus semangat dalam mengikuti pendidikan disekolah. Begitu pula bagi para guru MI, agar secara konsisten berjuang mencerdaskan anak-anak di negeri hamparan kelapa dunia ini.

Dalam kunjungan silahturrahmi ini, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan memberikan bingkisan berupa perlengkapan dan peralatan sekolah kepada para siswa MI yang hadir saat itu.

Ketua Yayasan Sa’adah Al – Islamiyah, Saleh Habibi dan Kepala Sekolah MI beserta majelis guru yang menyambut kedatangan Bupati Wardan bersama rombongan, mengucapkan terima kasih atas bingkisan yang diberikan dan kunjungan silahturrahmi tersebut.

“Terima Kasih sekali atas bingkisan yang diberikan, semoga bisa bermanfaat bagi para siswa. Kunjungan kali ini memang sudah kami tunggu – tunggu untuk melepas kerinduan kami terhadap sosok Bupati,” katanya. (Diskominfo/ADV)

 




Bawa Narkoba, Warga Garuda Sakti PKU dibekuk di Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Unit opsnal satres narkoba dan polsek Tembilahan mengamankan seorang laki-laki berinisial Z warga jalan Garuda Sakti Pekanbaru karena terlibat tindak pidana Narkoba, Jum’at (7/4/2017).

Ia dibekuk di depan Mapolsek Tembilahan Hulu Jalan Lintas Provinsi Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan sekitar pukul 6.00 WIB.

Saat itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 butir pil ekstasi warna hijau dan 1 paket sedang sabu-sabu dibungkus plastik putih bening seberat 8,30 gram.

Barang bukti yang lain yang disita adalah 1 buah tabung kaleng merk Redoxon, Uang tunai Rp 755.000, 1 buah HP merk Samsung warna hitam type -sm b109e, 1 buah HP merk Nokia warna hitam type Rm-1035, 1 buah tas warna biru Dongker merk Polo Milano dan 1 buah dompet warna coklat merk Eiger.

“Pria itu sedang diperjalanan dari Pekanbaru menuju Tembilahan dengan menggunakan mobil membawa Narkoba. Lalu dicegat di TKP untuk diselidiki,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar.

Saat pengeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang saat ini sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut./mirwan

 

 

 




Direktur RSUD Puri Husada Bantah Tak Layani Pasien Peserta BPJS

Direktur RSUD PH Puri Husada Tembilahan, dr Irianto SpPD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Irianto membantah tidak melayani pasiennya dari peserta BPJS. Bantahan tersebut dilontarkannya langsung di hadapan detikriau.org di ruang kerjanya, Jum’at (7/4/2017).

Menurutnya, pasien di ruang Kebidanan Kelas III itu sudah ditangani oleh beberapa dokter, diantaranya dokter radiologi, dokter operasi, dokter bedah dan sejumlah dokter lainnya.

“Dari sekian banyak dokter yang menangani, salah satunya bahkan setiap hari memantau kondisi pasien tersebut, dan itu sudah saya cek serta terdokumentasi,” kata Irianto.

Terkait kondisi perut semakin membesar, dijelaskan, kondisi itu memang terdapat kelainan pada perut akibat penyakit yang diderita. Untuk itu, pasien diharuskan dibedah untuk membuang cairan dalam perut.

Namun katanya, tidak bisa dilakukan langsung. Pembedahan bisa dilakukan jika telah mencukupi beberapa tahapan, ditambah lagi kondisi pasien mengalami pendarahan yang cukup tinggi hingga membutuhkan darah sampai 6 kantong.

“Perlu diketahui, operasi pada alat kelamin itu membutuhkan proses yang cukup rumit, sangat berbeda dengan operasi lainnya, dan ini berhasil. Jadi sekarang kita sedang mempersiapkan lagi konsul ke dokter bedah,” paparnya.

Sekedar mengingatkan, Jamilah (33), warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan pada hari Sabtu (1/4/2017) subuh, sekitar pukul 2.00 WIB di UGD.

Kemudian ia dibawa ke ruang Operasi. Selanjutnya pada hari Minggu (2/4/2017), wanita ini diinapkan di ruang Kebidanan kelas 3.

Ia dirujuk karena menderita luka tusuk kayu di bagian alat kelamin hingga mengalami pendarahan. Luka tersebut akibat jatuh ke sumur ketika sedang membersihkan rerumputan di kebun yang terjadi pada hari Jum’at (31/3/2017) sore./Mirwan

 




Pemkab Inhil Buka Seleksi Pengangkatan ASN Dalam Jabatan Fungsional P2UPD

TEMBILAHAN, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membuka seleksi pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional P2UPD ini melalui penyesuaian/inpassing menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/712/SJ tanggal 01 Februari 2017 perihal Persiapan Penyesuian/ Inpassing ke dalam Jafung P2UPD dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

“Maka, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membuka seleksi pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil,” ungkap Bupati Inhil H Muhammad Wardan, Jum’at (7/4/17).

Adapun persyaratannya yakni berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, memiliki Pangkat/ Golongan ruang serendah-rendahnya Penata Muda (III/a), memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata I (S1)/ Diploma IV (D-4), usia paling tinggi 3 (tiga) tahun sebelum Batas Usia Pensiun dalam jabatan terakhir bagi Pejabat Pelaksana, 2 (dua) tahun sebelum Batas Usia Pensiun dalam jabatan terakhir bagi Pejabat Administrator dan Pengawas.

Dan 1  (satu)  tahun  sebelum  Batas Usia  Pensiun  dalam  jabatan  terakhir bagi  administrator yang akan menduduki  Jabatan  Fungsional  Ahli Madya, 1  (satu)  tahun  sebelum  batas Usia  pensiun  dalam  jabatan  terakhir bagi  Pejabat  Pimpinan Tinggi,

Nilai    prestasi  kerja bernilai  baik dalam 1 (satu)  tahun  terakhir, tidak  pernah dijatuhi  Hukuman  Disiplin  Tingkat Sedang  atau  Berat  serta  tidak  sedang menjalani  Hukuman  Disiplin  atau  tidak dalam  proses  pemeriksaan pelanggaran  disiplin berdasarkan ketentuan kepegawaian, Sehat  jasmani dan  rohani, memiliki  integritas  yang tinggi serta memiliki  kompetensi jabatan  yang  diperlukan.

Persyaratan  Khusus Lamaran ditujukan kepada  Bupati  Indragiri  Hilir  C.Q. Kepala  Badan  Kepegawaian  dan Pengembangan  Sumber  Daya  Manusia Kabupaten  Indragiri  Hilir  Jalan  SKB Tembilahan, dengan dilengkapi persyaratan  sebagai  berikut, yaitu surat lamaran  yang  dibuat  sendiri  dan ditanda  tangani  oleh  pelamar  diatas materai  Rp  6.000, photocopy ijazah terakhir  dilegalisir  Pejabat  yang berwenang.

Dan menyerahkan Daftar Riwayat Hidup sesuai  anak  lampiran Keputusan Kepala  BKN  Nomor  11 Tahun  2002, photocopy SK pangkat  terakhir yang   dilegalisir Pejabat  yang berwenang, photocopy SK Jabatan  Terakhir, penilaian  Prestasi Kerja Tahun 2016, pasphoto terbaru  berwarna  dengan ukuran 4 x  6  sebanyak 3  (tiga)  lembar, surat  keterangan  Tidak  Pernah Dijatuhi Hukuman  Disiplin  oleh  Kepala OPD ASN yang bersangkutan, photocopy STTPPL  Diklat  Teknis/Fungsional  yang pernah diikuti  (jika  ada), surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai P2UPD (format  terlampir).

Jadwal penerimaan  permohonan  dan berkas  persyaratan  terhitung  mulai tanggal  27  Maret  sampai 10  April mendatang, sedangkan jdwal  seleksi akan  diberitahukan  kemudian. (ADV/Diskominfo)




HMI Tembilahan Terpecah 2 Kubu, Zulkifli Yakini Terpilih Secara Sah. Rahmat ?

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan telah mengakhiri pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) yang ke-VI.

Namun pengakhiran kegiatan tersebut menumbuhkan dinamika cukup signifikan. Pasalnya, HMI Cabang Tembilahan terbelah menjadi dua kubu, ini terbukti adanya 2 kader yang dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

Pertama Zulkifli, mahasiswa Fakultas Ekonomi UNISI. Ia ditetapkan sebagai ketua pada hari Jum’at tanggal 31 Maret di Sekretariat HMI Cabang Tembilahan Jalan SKB.

Kemudian pada hari Senin (3/4/2017) malam, salah satu kubu lainnya juga melakukan pemilihan Ketua Umum di salah satu Ruang Serba Guna Tembilahan, saat itu Rahmat Hidayat mahasiswa Fakultas Hukum UNISI yang terpilih.

Terkait persoalan tersebut, kedua ketua terpilih mempertahankan dan berupaya meminta SK resmi dari Pengurus Besar (PB) HMI di Jakarta.

Menjawab konfirmasi detikriau.org, Zulkifli mengaku kuat karena sesuai dengan konstitusi yang ada. Dijelaskan, Konfercab mulai dibuka pada tanggal 25 oktober 2016 di Sekretariat HMI Cabang Tembilahan, dan saat itu juga dilakukan registrasi baik peserta penuh maupun peninjau.

Setelah itu forum pun dibuka oleh SC, hanya saja ada beberapa komisariat tidak melengkapi administrasi hingga akhirnya beberapa Komisariat mendiskualifikasi karena ikhtiarnya untuk melengkapi dinilai tidak ada.

“Sampai disini, forum dipending 1×24 jam dan kemudian dilanjutkan. Ketika dibuka kembali, beberapa alumni HMI tiba-tiba menggrebek agar Konfercab dihentikan, mereka tidak menerima adanya yang didiskualifikasi, ini terjadi beberapa hari setelah pembukaan Konfercab,” terang Zulkifli, kemarin.

Sekitar 5 bulan berikutnya, Konfercab kembali dilanjutkan tepat pada tanggal 31 Maret di Sekretariat HMI Cabang Tembilahan Jalan SKB berdasarkan kesepakatan SC dan beberapa pengurus Cabang. Kala itu, dihadiri oleh 3 komisariat baik peserta penuh maupun peninjau yakni Komisariat STAI Auliaurrasyidin, Komisariat Fakultas Teknik dan Komisariat Fakuktas Ekonomi UNISI.

“Saya kalau tidak sesuai dengan konstitusi, tidak mau juga melanjutkan. Atas dasar konstitusilah Konfercab ini di lanjutkan. Berdasarkan mekanimesme persidangan sudah sah karena dihadiri 50+1 dari peserta penuh dan beberapa peserta peninjau. Sebab semua Komisariat hanya 5, kalau 3 Komisariat yang hadiri berarti sudah cukup,” paparnya.

Sementara itu kubu Rahmat Hidayat hingga berita ini dirilis belum memberi jawaban kepada detikriau.org meski upaya komfirmasi sudah coba dilakukan berulang-ulang kali./Mirwan




Laka Lantas di Kempas, 2 Pengendara Ranmor Tewas di Tempat

KEMPAS (detikriau.org) – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi antara Sepeda Motor Honda Vario Nopol BM 3340 GV dengan Sepeda Motor Suzuki Satria FU Nopol BM 2105 GT di Jalan Lintas Pelabuhan Samudera Kilometer 3 Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Rabu (5/4/2017) sekira pukul 20.30 WIB.

Peristiwa tersebut menyebabkan kedua pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia yakni Maifal (17) warga Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas pengendara Sepeda Motor Honda Vario dan pengendara Suzuki Satria atas nama Agus (20) warga Kilometer 4 Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Lantas, AKP Jusli mengatakan, kecelakaan itu bermula saat Sepeda Motor Honda Vario bergerak dari arah Kilometer 5 menuju Simpang Kuala Rumbai Desa Sungai Gantang.

Sesampainya di TKP, dari arah berlawanan datang Sepeda motor Suzuki Satria FU yang mengambil jalan terlalu ke kanan, sehingga karena jarak sudah dekat kecelakaan antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat dielakan lagi dan berakibat korban Maifal mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.

Dan korban Agus yang juga mengalami luka berat di bagian kepala, meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Tempuling.

“Agus saat itu membonceng korban lainnya atas nama, namun Anggi hanya mengalami luka ringan,” kata Kasat Lantas, Kamis (6/4/2017).

Waktu kejadian, lanjutnya, diketahui bahwa kedua pengendara dan yang dibonceng tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM./Mirwan