Polisi Ringkus 4 Pelaku Kasus Narkotika di Tembilahan

Tembilahan, detikriau.org – Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir meringkus 4 orang laki – laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, pada empat lokasi berbeda, Senin, 4/12/2017.

Af alias Ny (41) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba Tembilahan ditangkap dirumahnya pada hari Senin 4/122017, pukul 19.00 WIB, dengan barang bukti sebanyak 24 paket kecil sabu (berat bb sabu 3 gram) serta 1 buah kotak rokok Chief, 1 buah tempat pensil, 1 unit HP Nokia dan 1 buah gunting penjepit.

Kus alias Ma (40) warga Jalan Gerilya Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu. Tersangka ini ditangkap di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba Tembilahan, pada hari Senin, 4/12/2017, sekira pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti 1 paket sedang sabu (berat bb sabu – sabu 5.40 gram), 1 unit HP Samsung serta 1 unit sepeda motor Suzuki Nex warna merah BM 5073 GW.

Selanjutnya polisi juga meringkus dua orang warga Jalan Sudirman Tembilahan yakni MI alias Wa (22), yang ditangkap di Jalan Trimas Tembilahan, Senin, tanggal 4/12/2017, pukul 22.25 WIB, dengan barang bukti berupa 1 unit HP Nokia, 1 buah dompet dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna biru BM 3740 GU.

Sedangkan Her alias Id (39) ditangkap di rumahnya pada hari Senin, 4/12/2017, pukul 22.40 WIB, dengan barang bukti 1 paket besar sabu (berat bb 20.45 gram), 1 paket kecil sabu (berat bb 0.5 gram), 1 buah timbangan, 1 buah gunting penjepit, 1 buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp. 2 juta,  1 buah gunting pemotong, 1 ikat plastik putih bening serta 1 unit HP Samsung.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, menerangkan bahwa penangkapan keempat tersangka tersebut atas informasi warga Jalan Tanjung Harapan yang merasa resah akan adanya aktifitas seorang warga disana, yang sering bertransaksi narkotika.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kasat dan memerintahkan Personel Sat Res Narkoba, untuk mendalami informasi. Setelah didapat data orang dimaksud, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba IPTU Arinal Fajri, kemudian menangkap tersangka Af. Disaksikan Ketua RT setempat. Terhadap tersangka dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas. Dari pengakuan tersangka kemudian dilakukan pengembangan, dan Tim Opsnal kembali menangkap tersangka Kus.

Dari kedua tersangka, didapat nama lain, MI alias Wa dan Her alias Id, yang juga sering berkerjasama dengan mereka, dalam bertransaksi narkotika. Tim kembali bergerak dan menangkap kedua tersangka dengan barang bukti seperti tersebut diatas.

“Saat ini keempat tersangka dan barang bukti, telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Sampaikan AKP Bachtiar./ Am




Sekda Minta Per Januari 2018 Transaksi Non Tunai Sudah Diterapkan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Syarifuddin menegaskan, mulai tanggal 1 Januari 2018 mendatang pelaksanaan transaksi non tunai sudah harus diterapkan.

Pernyataan tersebut dilontarkannya saat menghadiri Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai oleh Bank Riau-Kepri di Aula Bappeda Kabupaten Inhil, Jalan Akasia Tembilahan, Senin (4/12).

“Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/sj tahun 2017, transaksi non tunai harus diterapkan mulai tanggal 1 januari 2018 yang akan datang. Hal ini berarti sejak tanggal tersebut, seluruh transaksi yang meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah wajib dilakukan secara non tunai,” kata Sekda.

Oleh sebab itulah, pihaknya melaksanakan sosialisasi transaksi non tunai guna menindaklanjuti surat edaran tersebut sekaligus sebagai persiapan untuk menerapkan transaksi non tunai di lingkungan Pemkab Inhil.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Riau-Kepri yang telah berperan serta turut membantu dan mendukung Implementasi Transaksi Non Tunai di lingkungan Pemkab Inhil.

“Kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Inhil saya minta agar dapat mempersiapkan diri serta memahami tentang transaksi non tunai ini sehingga mampu mengimplementasikannya dengan baik sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Sebab menurutnya, selain sebagai upaya menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) Bank Indonesia, penerapan Transaksi Non Tunai ini juga merupakan pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, karena mampu mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi keuangan daerah./Mirwan/Adv




Berlatarbelakang Persoalan Rumah Warisan, AT Hujam Ipar Dengan Tusukan Belati

Pelangiran, detikriau.org – Berawal dari perselisihan tentang rumah milik orang tua mereka, AT alias Uj (33), warga Desa Baung Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran tega menganiaya iparnya sendiri, Bain (35), yang notabene adalah suami dari kakak tersangka Kamelia (34). Akibat kejadian ini, korban mengalami luka tusuk di rusuk sebelah kiri sebanyak 1 liang. Senin (4/12/2017)

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Rafi, kejadian itu terjadi, ketika siang itu, tersangka mendatangi rumah kakaknya yang bernama Kamelia. Rumah tersebut adalah milik orang tua mereka, yang saat ini ditempati oleh kakaknya bersama suaminya.

Kedatangannya Tsk kali ini bukan untuk bersilaturahmi, tapi ingin mempertanyakan kenapa rumah yang dibangun korban tidak selesai – selesai sehingga sampai saat ini mereka masih menempati rumah orang tua mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kamelia menjawab bahwa mereka tidak sanggup menyelesaikan pembangunan rumah tersebut, karena keadaan ekonomi mereka sedang susah. Kamelia lalu mengusulkan agar rumah tersebut disekat saja, tersangka menempati bagian depan, korban dan keluarganya di bagian belakang.

Namun bukannya menerima, tersangka malah emosi dan memerintahkan Kamelia meninggalkan rumah tersebut. Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan langsung menendang korban. Tak puas dengan itu, tersangka juga mencabut pisau belati dari pinggangnya dan menikamkan ke arah rusuk korban. Korban bisa melarikan ke luar rumah, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pelangiran untuk perawatan lukanya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pelangiran.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pelangiran, memerintahkan personel Polsek Pelangiran untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Dari penyelidikan itu, diketahui bahwa pelaku bersembunyi di Parit Tengkorak Kelurahan Pelangiran dan akhirnya sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah sajam jenis pisau belati sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran untul proses penyidikan lebih lanjut.” Terang Kapolsek./Am




Bupati Kukuhkan Kepengurusan DPC APDESI Inhil Periode 2017 – 2022

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengukuhkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Inhil Periode 2017 – 2022 di gedung Puri Cendana, Tembilahan, Senin (4/12/2017) pagi.

Disamping mengukuhkan DPC APDESI Kabupaten Inhil, dalam momen itu, Bupati Inhil, HM Wardan juga mengukuhkan Sekretaris Eksekutif APDESI Kabupaten Inhil periode 2017 – 2022.

Bupati Inhil, HM Wardan saat menyampaikan pidato mengatakan, Dirinya menaruh harapan yang besar kepada DPC APDESI Inhil untuk lebih gencar menjalankan tugas dan fungsinya demi memajukan kawasan perdesaan di Kabupaten Inhil.

“Setelah adanya legal – formal, besar harapan saya agar APDESI memiliki peran penting dalam upaya membangun desa sehingga setiap desa se – Kabupaten Inhil dapat menjadi desa yang lebih maju,” kata Bupati.

Upaya yang paling nyata dalam membangun kawasan perdesaan, diungkapkan Bupati adalah dengan direalisasikannya program prioritas di Kabupaten Inhil, yakni program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

“Di awal pemerintahan Saya, tepatnya pada akhir 2013, bulan November, yang mana kala itu dalam pembahasan APBD Inhil tahun anggaran 2014, kita mengusulkan program yang menitikberatkan pembangunan di kawasan perdesaan untuk menggapai visi spirit baru Indragiri Hilir, menjadi Kabupaten yang Maju, Bermarwah dan Bermartabat,” papar Bupati.

DMIJ, dijelaskan Bupati, dalam pelaksanaannya juga mengedepankan prinsip pemberdayaan masyarakat untuk menyusun rancangan pembangunan desa berdasarkan kebutuhan di masing – maaing desa.

“Segenap komponen masyarakat bisa langsung mengusulkan kegiatan pembangunan sesuai dengan kebutuhan mayoritas masyarakat di suatu desa. Sehingga, tidak ada lagi pembangunan yang dilaksanakan tidak tepat sasaran,” urai Bupati.

Demi kesuksesan pembangunan melalui pelaksanaan program DMIJ secara komprehensif, Bupati meminta, terjalinnya kekompakan seluruh komponen masyarakat, termasuk para Kepala Desa yang terhimpun dalam DPC APDESI Kabupaten Inhil.

“Alhamdulillah, salah satu yang menjadi indikator kesuksesan pelaksanaan program DMIJ, beberapa waktu lalu, Saya yelah menerima penghargaan pin emas dari Kapolri, Tito Karnavian,” ungkap Bupati.

Ketua APDESI Inhil, H Palaloi mengucapkan, terima kasih kepada Bupati Inhil, HM Wardan karena telah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap DPC APDESI Kabupaten Inhil.

Palaloi mengatakan, sejumlah pengurus DPC APDESI Kabupaten Inhil sejak 4 bulan lalu, telah melakukan konsolidasi untuk mencapai tujuan, yakni terbentuknya Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI se – Kabupaten Inhil.

“Alhamdulillah, kami telah berhasil membentuk 20 DPK se – Kabupaten Inhil berkat jerih payah sejumlah pengurus APDESI Kabupaten Inhil dan beberapa pihak lainnya,” ungkap

Seperti yang dikatakan Bupati, Palaloi menjelaskan, berpedoman pada Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah diamanahkan pemerolehan alokasi dana sebesar 10 persen dari total APBD tingkat I (Satu) Kabupaten. Oleh karenanya, Palaloi menegaskan, agar amanah tersebut dapat direaliasasikan.

“Alokasi dana sebesar 10 persen ini diperuntukkan bagi terselenggaranya pembangunan kawasan perdesaan. Saya mengapresiasi, amanah perundang – undangan tersebut telah direalisasikan, bahkan totalnya lebih dari apa yang perintahkan undang – undang,” tukas Palaloi.

Disamping beberapa hal tersebut, juga mengakui komitmen pembangunan kawasan perdesaan oleh Bupati Inhil, HM Wardan melalui sebuah program, yakni program Desa Maju Inhil Jaya yang telah menunjukkan peran pentingnya di ‘mata’ masyarakat.

“Dengan diluncurkannya DMIJ, sekarang sudah tidak kita temukan lagi infrastruktur jalan yang rusak. Fasilitas publik pun telah tersedia. Tentu kami Selaku masyarakat desa sangat bersyukur atas pencapaian ini,” tandas Palaloi.

Pada prosesi pengukuhan, dilakukan juga penandatanganan ‘Save Desa’ melalui program DMIJ oleh Bupati Inhil, HM Wardan dan sejumlah anggota Forkopimda yang menjadi pedoman penyelamatan desa dengan pelaksanaan program pembangunan DMIJ./diskominfops_inhil/rls/adv




“Full Day School”, Ini Tanggapan Ketua DPRD Inhil

Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam

Tembilahan, detikriau.org – Program Full Day School (sekolah sehari penuh) selama lima hari dalam sepekan bukanlah sebuah keharusan. Masing-masing sekolah diberikan ruang untuk mengkaji keefektifan, serta keputusan untuk menerapkan ataupun tidak juga tanpa adanya paksaan.

“Jika ada sekolah yang sudah menerapkan silahkan dilanjutkan, jika tidak diterapkan juga tidak dipermasalahkan. Intinya tidak ada paksaan bagi pihak sekolah,” Ujar Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam baru-baru ini saat dimintai tanggapan terkait program pusat yang belakangan cukup ramai menjadi perbincangan dikalangan orang tua siswa ini

Menurut Dani, program pendidikan gagasan Mentri Pendidikan Ini intinya tidak ada keharusan untuk menerapkan dan pihak sekolah tetap diberikan ruang untuk mengkaji keefektifan program tersebut.

“Yang jelas kita tetap mendukung setiap kebijakan karena jelas ada tujuannya, seperti program full day school yang dinilai cukup efektif untuk pembentukan karakater siswa,” ucapnya.

Namun ditambahkan Dani, pihak sekolah tetap wajib mengkaji ulang imbas dari penerapan program itu sendiri, sejauh mana keefektifannya termasuk dampak yang akan ditimbulkan.

Dani menilai, di Inhil sendiri, untuk membentuk karakter siswa, sudah cukup banyak berkembang, baik melalui pendidikan informal maupun nonformal seperti madrasah diniyah, taman pendidikan Al Quran dan lain sebagainya.

Anak-anak belajar ilmu umum dipagi hari dan belajar agama di sore hari. Hal ini membuktikan bahwa anak anak juga sangat memerlukan pendidikan tersebut, bukan hanya pendidikan umum saja.

“Untuk itulah saya berharap sekolah mengkaji kembali evektifitasnya kegiatan pendidikan yang sudah ada, jika gaya pendidikan yang lama dinilai sudah berjalan baik dan jelas manfaat yang dihasilkan, maka tidak perlu ada perubahan,” sarannya./ADV




Tim Harat Polres Inhil Ringkus Tsk Pelaku Jambret HP Milik Oknum Guru di Tembilahan

pelaku jambret, Sy alias Ij

Tembilahan, detikriau.org – Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian atau jambret, berinisial Sy alias Ij (33), Minggu (3/12/2017) sekira pukul 14.30 Wib.

Tersangka pelaku, warga Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir ini diduga menjadi pelaku jambret 1 unit HP merk Xiaomi Note 5, milik Yenni (53), warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir yang terjadi di Jalan Keritang pada hari Senin  27/11/2017, sekira pukul 12.15 WIB yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, SH, MH, saat kejadian penjambretan, korban yang berprofesi sebagai guru itu sedang berjalan kaki di TKP. Karena ada yang menghubungi handphonenya, korban kemudian mengeluarkan HP dan menerima telpon tersebut.

Tiba – tiba dari arah belakang, muncul seorang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor matic warna putih, langsung menarik HP Xiaomi Note 5 milik korban dan langsung tancap gas meninggalkan TKP.

Saat itu korban mencoba berteriak dan mengejar pelaku, namun karena hanya berjalan kaki, ditambah suasana jalan sedang sepi, pelaku berhasil menghilang. Tak terima dengan kejadian itu, Yenni, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hilir.

Setelah mendapat laporan dari korban, Kasat lalu memerintahkan Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk melakukan penyelidikan.”Dari hasil pendalaman terhadap kejadian tersebut, didapat informasi bahwa pelaku diduga adalah tersangka Sy alias Ij”, tutur AKP Arry. Tersangka kemudian dapat ditangkap Tim Harat, saat berada di Jalan Datuk Bandar Tembilahan.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit HP merk Xiaomi Note 5 warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul BM 6986 GS warna putih, diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk pengusutan lebih lanjut./ Am