Galeri Foto: Bupati Lantik 8 Kepala Desa di Kecamatan Pulau Burung




Puluhan Pengurus Muslimat NU Pulau Burung Berikrar Capai Tujuan Dan Patuhi Aturan Organisasi

Pulau Burung, detikriau.org – Puluhan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) dan Dewan Pimpinan Ranting Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Pulau Burung berikrar untuk senantiasa berupaya mencapai tujuan dan mematuhi peraturan organisasi yang berlaku.

Ikrar tersebut diucapkan pada saat diadakannya pelantikan dan pengukuhan para pengurus DPAC dan ranting Muslimat NU oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan di Desa Ringin Jaya, Kecamatan Pulau Burung, Rabu (6/12/2017) pagi.

Pengurus Muslimat NU yang terdiri dari kaum ibu, diminta untuk tetap berpegang teguh dengan prinsip – prinsip serta peraturan dasar yang dijunjung oleh organisasi.

“Tentunya ini semua tidak lain bertujuan untuk mencapai apa yang menjadi tujuan organisasi Muslimat NU,” tukas Zulaikhah Wardan.

Selanjutnya, Zulaikhah Wardan dalam pelantikan ke – 9 (Kesembilan) DPAC Muslimat NU se – Kabupaten Inhil ini mengungkapkan, sejak DPC Muslimat NU Kabupaten Inhil dikukuhkan pada akhir tahun 2016 silam, pihak DPC Muslimat NU Kabupaten Inhil bertekad untuk mengembangkan organisasi hingga ke seluruh wilayah Kecamatan se – Kabupaten Inhil.

“Namun, tampaknya tekad, keinginan itu belum bisa dicapai hingga akhir tahun 2017 ini. Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPAC Muslimat NU se – Inhil diprediksikan baru akan tercapai pada awal tahun 2018 mendatang,” ujar Zulaikhah Wardan.

Dalam sambutannya, Zulaikhah Wardan juga menyampaikan, bahwa Muslimat NU bukanlah merupakan organisasi politik, melainkan adalah organisasi sosial – keagamaan.

Untuk itu, diungkapkan Zulaikhah Wardan, merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh para pengurus Muslimat NU kegiatan – kegiatan yang berkenaan dengan keagamaan.

Dalam prosesi pelantikan, dilakukan juga pembagian Buku Pedoman Organisasi dan Administrasi Muslimat NU (POAM NU) yang diserahkan langsung oleh Ketua DPC Muslimat NU Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan kepada Ketua DPAC dan Ranting Muslimat NU Kecamatan Pulau Burung.

“Setelah menerima buku (POAM NU, red), pelajari dan pahami isinya. Lantas, buat program yang berpedoman dengan buku itu. Jangan yang muluk – muluk. Cukup dengan program, seperti mengadakan pengajian yamg diisi dengan ceramah agama dan lain sebagainya,” imbau Zulaikhah Wardan.

Terakhir, Zulaikhah Wardan meminta kepada, seluruh pengurus Muslimat NU, terutama para pengurus Muslimat NU se – Kecamatan Pulau Burung untuk melakukan pembinaan terhadap generasi muda secara kontinyu demi terbentuknya generasi penerus yang baik yang terhindar dari hal – hal bernuansa negatif, seperti penyalahgunaan narkoba dan ‘ngelem’./rls/Am

 




Kapolri Perintahkan Kapolres dan Kapolsek Bersihkan Pelaku Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Jalanan

BOGOR — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan kepada kapolres dan kapolsek di seluruh wilayah di Indonesia untuk melaksanakan operasi penangkapan pelaku kejahatan konvensional dan kejahatan jalanan.

Perintah tersebut untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

“Saya sampaikan, kepada kapolres, kapolsek, bersihkan semua tempat dari calo, copet, tukang todong, jambret, tukang bius, semua preman dan segala macamnya,” ujar Tito saat dijumpai di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12/2017).

Tito menegaskan akan mencopot para kepala satuan wilayah tersebut jika masih ada laporan terjadi tindak kejahatan jalanan dan kejahatan konvensional.

“Yang enggak bisa, saya copot,” ujar Tito.

Tito juga memastikan telah berkoordinasi dengan institusi lain, seperti TNI, pemerintah provinsi/kota/kabupaten, atau kementerian terkait mengenai pengamanan.

Rencananya, untuk mematangkan operasi pengamanan libur Natal dan Tahun Baru, Kapolri akan menggelar rapat dengan institusi-institusi lain pada pekan depan.

Tidak hanya soal pengamanan, rapat koordinasi itu juga akan membahas hal lain, mulai dari pengamanan harga bahan pokok hingga ancaman terorisme di obyek vital.

Berita Ini Sudah Tayang di kompas.com dengan judul : Tito: Copet, Tukang Bius, Preman, Bersihkan! Enggak Bisa? Saya Copot!

 




Kejaksaan Tembilahan Kembali Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

“Kali ini Terkait Kasus Pengawasan Teknis Kegiatan Peningkatan Jalan Wilayah 1 (Satu) mencakup Kecamatan Tembilahan Kota, Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas dan Batang Tuaka”

Tembilahan, detikriau.org – Hanya berselang 1 hari setelah penahan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Enok,Selasa (5/12/17) kemarin. Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rabu (6/12/17) kembali melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Mifta alias Mek Bin Misman.

“Tersangka kasus korupsi ini bukan tersangka kasus yang sama (Kasus Jembatan Enok. Red). Tetapi terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengawasan Teknis Kegiatan Peningkatan Jalan Wilayah 1 (Satu) mencakup Kecamatan Tembilahan Kota, Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas dan Batang Tuaka, yang dikerjakan  CV. Bes Consultan TA. 2014 dengan nilai kegiatan Rp. 134,2 Juta,” Sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan, Lulus Mustofa.SH kepada wartawan

diterangkan Lulus, Mifta alias Mek Bin Misman merupakan penerima kuasa dari CV. Bes Consultan untuk pelaksanaan pengawasan peningkatan jalan wilayah 1 tahun anggaran 2014 yang meliputi 18 ruas jalan di kota Tembilahan.

“ Penahanan tersangka Mifta alias Mek ini merupakan tindak lanjut dari penahan perkara yang bersangkutan, untuk itu kami lakukan penahannya. Kemudian terkait kerugian negara yang ditimbulkan sebesar nilai kegiatannya Rp. 134.200.000,-“ (Total Lost) “ terang Lulus

Ditambahkan, modus yang dilakukan tersangka adalah memalsukan tanda tangan dibeberapa dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaa pengawasan tersebut. “ Terkait tersangka lain dalam kasus ini. Kelanjutannya kami masih menunggu hasil penghitung kerugian keuangan negara oleh auditor, yang kemarin kami juga difasilitasi oleh KPK. “ tambahnya.

Sementara itu, Ditempat terpisah Kuasa Hukum tersangka, Muhammad Arsyad. SH mengungkapkan akan melakukan koordinasi terlebih kepada pihak keluarga tersangka untuk menanggapi hal tersebut.

“ Tentunya kami harus berkoordikasi dulu dengan pihak keluarga klien kami. Karna saat  ini dalam masa penahanan, apakah itu nantinya, akan  kita ajukan penangguhan penahannnya atau bagaiamana tergantung pada keluarga klien kita “ ungkap Muhammad Arsyad./*/dro




Lantik Delapan Kades di Pulau Burung, Bupati Inhil Berpesan Untuk Amanah Jalankan Tugas

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan berpesan kepada pejabat Kepala Desa untuk senantiasa amanah dalam menjalankan tugas.

Pesan ini disampikan Bupati dalam amarannya saat melantik resmi 8 pejabat kades di Kecamatan Pulau Burung yang dipusatkan di Desa Ringin Raya, Rabu (6/12/2017)

Menurut Bupati, tugas mulia yang diemban oleh para Kepala Desa adalah sebuah tanggung jawab yang dipercayakan masyarakat pada masing – masing desa yang dipimpin.

“Laksanakan tugas mulia ini dengan penuh keikhlasan. Pasca pelantikan, akan ada banyak sekali tugas yang menunggu saudara, mulai dari tugas pelayanan publik, tugas pemberdayaan masyarakat serta tugas pembangunan,” Pesan Bupati dalam sambutannya.

Berkaitan dengan tugas pembangunan, menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Inhil sejak akhir tahun 2013 hingga saat ini tengah berfokus dengan pembangunan infrastruktur di kawasan perdesaan.

Pembangunan infrastruktur kawasan perdesaan dilaksanakan melalui sebuah program yang telah berjalan mulai awal tahun 2014 silam. Program dimaksud ialah program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

Kepada 8 orang Kepala Desa Kecamatan Pulau Burung terpilih yang baru dilantik, Bupati mengimbau untuk dapat menjalin sinergitas dalam rangka merealisasikan Visi Spirit Baru Indragiri Hilir menuju Kabupaten Maju, Bermarwah dan Bermartabat melalui implementasi program DMIJ yang didapuk sebagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Pimpinan Daerah, seperti halnya Kepala Desa diibaratkan seperti akuarium, mata tertuju ke aquarium dari berbagai sudut. Artinya apa?, banyak pihak yang menyoroti pelaksanan tugas, pelaksanaan kegiatan pembangunan. kita selalu diawasi,” tukas Bupati.

Apabila kita mampu melaksanakan tugas dengan baik, dikatakan Bupati, maka apresiasi dari berbagai pihak akan diperoleh. Untuk keberhasilan pelaksanaan tugas, menurut Bupati, para Kepala Desa harus berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Pahami dan pelajari sehingga kita mampu melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya dan berakhir dengan apresiasi daei berbagai pihak yang mengawasi kinerja kita tadi,” kata Bupati.

Camat Pulau Burung, M Yusuf dalam laporan yang disampaikan mengatakan, Pemilihan Kepala Desa serentak di 8 Desa, Kecamatan Pulau Burung yang diselenggarakan pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu, berjalan dengan damai, lancar dan berakhir sukses.

“Kesuksesan Pilkades yang dicapai adalah berkat pemahaman masyarakat desa Kecamatan Pulau Burung dan pembelajaran politik dalam berdemokrasi. Ini menandakan Pilkades yang semakin matang,” ujar Yusuf.

Diterangkan Yusuf, realisasi pembangunan pekerjaan fisik di Kecamatan Pulau Burung pada tahun anggaran 2017 mencapai angka 100 persen. dengan 60 persen serapan keuangan.

“Alhamdulillah, dalam kegiatan yang dilaksanakan tidak terjadi hambatan berarti. Alat berat yang diperbantukan Pemkab Inhil telah beroperasi. Beberapa kilometer tanggul mekanis telah berhasil dibangun,” ungkapnya.

Keberhasilan pembangunan, menurut penuturan Yusuf telah berhasil diraih. Hal tersebut tidak terlepas dari peran serta dan kontribusi nyata berupa pendampingan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil dan para pendamping yang disediakan di setiap desa.

Hadir mendampingi Bupati Inhil, HM Wardan dalam prosesi pelantikan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulizal, Kepala Dinas Sosial, Saifuddin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Masdar serta sejumlah oejabat eselon III (tiga) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

8 orang Kades yang dilantik yakni; Kades Teluk Nibung, Sucipto, Kades Bukit Sari Intan Jaya, Sujoko, Kades Manunggal Jaya, Sulistiawan, Kades Bangun Harjo Jaya, M Saerozi, Kades Ringin Jaya, Atim Khoirul Anam, Kades Sapta Jaya, Budi Santosa, Kades Keramat Jaya, Sabar dan Kades Suka Jaya, Riyanto./Diskominfops_inhil/rls/adv




Program Pembangunan yang Dibiayai DAK 2017 Banyak Gagal, F-PKB DPRD Inhil Minta Pemkab Pedomani Aturan

Juru Bicara Fraksi- PKB DPRD Inhil, Herwanissitas

Tembilahan, detikriau.org – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menyayangkan banyaknya pelaksanaan pembangunan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017 tidak terlaksana. Kondisi seperti ini dinilai sangatlah merugikan daerah.

“Sangat disayangkan, sepanjang 2017, pembangunan yang dibiayai melalui DAK banyak yang gagal. Dana yang sudah tersedia tidak termanfaatkan dan tentunya harapan masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan darinya, akan pupus, Ini tentu merugikan daerah” Kritisi F-PKB melalui juru bicaranya Herwanissitas dalam kesempatan Paripurna akhir November kemaren

Dengan kondisi seperti ini, FPKB saat itu meminta dan menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 tahun 2017 Tentang Perubahan atas PMK Nomor 50 TAHUN 2017 Tentang Pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa serta DAK fisik.

“Pedomani peraturan, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang-ulang setiap tahun , terutama diakhir masa jabatan kepala derah di tahun 2018,” tegasnya.

F-PKB mengaku tidak akan pernah bosan menyampaikan kepada Pemkab untuk  bergerak cepat sesuai dengan amanah peraturan yang berlaku.

“Persoalannya bukan pada persolaan kapan APBD diketok palu, tetapi persoalan utama adalah sangat lambatnya dalam penyelesaian administrasi , untuk menguningkan RKA saja bisa memakan waktu berbulan-bulan, belum lagi proses akan masuk lelangnya juga dalam praktiknya memakan waktu berbulan-bulan, sehingga pelaksanaan setiap tahun anggarannya selalu dimulai paling cepat dibulan Agustus dan September. Ini harus dirobah” Tekankan F-PKB./ ADV