Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pilkada, HMI Sebut Komisionernya Tidur Saja Dirumah

ARB INdonesia, BENGKALIS – Ketua Umum HMI Cabang Bengkalis periode 2022-2024, Ahmad Suhaendra, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis yang dinilainya tidak optimal dalam menjalankan tugas pengawasan selama proses Pilkada Bengkalis.

Kritik ini muncul setelah Bawaslu Bengkalis merilis pernyataan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam Pilkada Bengkalis.

Menurut Suhaendra, pernyataan tersebut tidak mencerminkan realitas di lapangan. “Banyak pelanggaran yang terlihat nyata, tapi seolah-olah luput dari perhatian Bawaslu. Bahkan, saya pernah berdebat dengan Camat Rupat, Hariadi, terkait netralitasnya. Dia tak terima saya minta turunkan APK itu. Malah dia menantang saya melepaskan itu. Artinya, dia sengaja memasang itu, padahal Bawaslu sudah menyurati,” tegasnya.

Suhaendra juga menyoroti dugaan adanya intimidasi terhadap masyarakat bawah yang seharusnya menjadi perhatian serius Bawaslu.

“Indikasi seperti ini harusnya ditelusuri lebih jauh. Tapi, nyatanya tidak ada langkah konkret yang dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, Suhaendra mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran oleh perangkat desa, seperti Sekretaris Desa Darul Aman dan Ketua BPD Kuala Alam. Ia menambahkan, kasus-kasus ini sudah viral di media sosial dan seharusnya mendorong Bawaslu untuk segera mengambil tindakan investigasi.

“Miliaran uang negara dihabiskan untuk operasional dan gaji Bawaslu, dari atas sampai bawah. Tapi, kalau kerja mereka hanya sebatas menerima laporan saja tanpa tindakan nyata, lebih baik komisionernya tidur saja di rumah,” sindir Suhaendra.

Suhaendra berharap Bawaslu Bengkalis segera berbenah dan menjalankan tugasnya dengan profesional demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bengkalis.

“Pilkada ini menyangkut masa depan daerah kita. Jangan sampai pengawasannya lemah dan mengorbankan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya…*




Pelaksanaan Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah di SD Negeri 004 Kelurahan Sungai Piring

ARB INDONESIA, INDRAGIRI HILIR – SD Negeri 004 Kelurahan Sungai Piring mengadakan kegiatan Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah (PKM) yang bertujuan untuk memeriksa kesehatan para peserta didik secara menyeluruh. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendeteksi dini masalah kesehatan yang mungkin dihadapi oleh siswa-siswi agar bisa segera mendapatkan penanganan yang tepat, Sabtu (23/11/2024).

Pelaksanaan penjaringan kesehatan ini dimulai dengan pemanggilan peserta didik sesuai dengan absen. Setiap siswa menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengukuran tinggi badan dan berat badan oleh petugas gizi, serta pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut oleh petugas Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Selain itu, ada juga pemeriksaan kesehatan umum yang dilakukan oleh petugas dari poli umum.

Seluruh hasil pemeriksaan dicatat dalam formulir untuk mendokumentasikan kondisi kesehatan peserta didik, serta untuk memastikan adanya tindak lanjut yang diperlukan. Dokumentasi pelaksanaan juga diambil guna kepentingan evaluasi dan pengawasan.

Selain pemeriksaan fisik, kegiatan ini juga mencakup beberapa pemeriksaan lain, antara lain:

  • Pemeriksaan kebersihan diri, seperti rambut, kulit, dan kuku.
  • Pemeriksaan ketajaman indera, seperti penglihatan dan pendengaran.
  • Pemeriksaan status imunisasi siswa.
  • Pemeriksaan riwayat kesehatan keluarga.
  • Pemeriksaan perilaku berisiko.
  • Pemeriksaan kesehatan reproduksi.
  • Pemeriksaan kesehatan mental.
  • Pemeriksaan kesehatan inteligensia.

Penjaringan kesehatan anak sekolah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun sekali. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan para siswa mendapatkan perhatian yang tepat terkait masalah kesehatan, baik fisik maupun mental. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Adv)




Kadinkes Inhil Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Tentang Penyakit Keratoconus

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang penyakit keratoconus, sebuah kelainan pada mata yang dapat menyebabkan penurunan penglihatan yang signifikan. Penyakit ini terjadi ketika kornea mata, yang biasanya berbentuk bulat, mengalami penipisan dan perubahan bentuk menjadi kerucut, sehingga mengganggu kemampuan mata untuk fokus dengan baik. 23/11/24

Rahmi Indrasuri menjelaskan bahwa keratoconus biasanya berkembang secara perlahan dan sering kali dimulai pada masa remaja atau usia muda. Gejalanya meliputi penglihatan kabur, perubahan bentuk kornea yang menyebabkan distorsi visual, dan peningkatan sensitivitas terhadap cahaya. Jika tidak segera ditangani, keratoconus dapat menyebabkan penglihatan yang sangat buruk, bahkan kebutaan.

“Keratoconus sering kali tidak disadari pada tahap awal, karena gejalanya berkembang secara perlahan. Namun, jika dibiarkan tanpa pengobatan, kondisi ini dapat memburuk dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengenali gejala awal dan segera berkonsultasi dengan dokter mata untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Rahmi Indrasuri.

Penyebab pasti dari keratoconus masih belum sepenuhnya dipahami, namun faktor genetik, alergi, dan kebiasaan menggosok mata dengan keras dipercaya dapat mempengaruhi perkembangan penyakit ini. Dinas Kesehatan Inhil mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan mata dengan menghindari kebiasaan yang dapat merusak kornea, serta rutin melakukan pemeriksaan mata, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat keluarga dengan keratoconus atau gangguan mata lainnya.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang keratoconus, Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil mengadakan berbagai kegiatan edukasi, seperti penyuluhan tentang kesehatan mata, pemeriksaan mata gratis, dan seminar mengenai penanganan penyakit mata. Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan puskesmas-puskesmas untuk menyediakan layanan pemeriksaan mata dan memberikan informasi terkait cara mencegah dan mengatasi keratoconus.

“Penting untuk mengetahui bahwa pengobatan keratoconus dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari penggunaan kacamata atau lensa kontak khusus hingga prosedur medis seperti cross-linking kornea atau transplantasi kornea. Semakin cepat penyakit ini terdeteksi, semakin besar peluang untuk mempertahankan penglihatan yang baik,” tambah Rahmi Indrasuri.

Melalui kampanye ini, Dinas Kesehatan Inhil berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan mata dan melakukan pemeriksaan secara rutin untuk mendeteksi masalah mata sejak dini. Dengan kesadaran yang lebih tinggi, diharapkan angka kejadian keratoconus dapat berkurang, dan kualitas penglihatan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir dapat meningkat. (Adv)




Kadinkes Inhil Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Terhadap Kanker Paru-paru

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap kanker paru-paru, salah satu penyakit kanker yang paling banyak menyebabkan kematian di Indonesia. Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan kanker paru-paru, Dinas Kesehatan Inhil mengadakan berbagai kegiatan edukasi dan pemeriksaan kesehatan. 22/11/24

Kanker paru-paru, yang seringkali disebabkan oleh kebiasaan merokok dan paparan polusi udara, menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, kanker paru-paru merupakan salah satu penyebab utama kematian akibat kanker di Indonesia. Rahmi Indrasuri mengungkapkan bahwa meskipun kanker paru-paru sering dikaitkan dengan perokok, tidak sedikit juga kasus yang terjadi pada non-perokok, terutama yang terpapar polusi udara atau faktor genetik.

“Kanker paru-paru sering kali baru terdeteksi pada stadium lanjut, karena gejalanya seperti batuk terus-menerus, sesak napas, dan penurunan berat badan sering dianggap sebagai masalah kesehatan yang biasa. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap gejala-gejala ini dan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut jika merasakannya,” ujar Rahmi Indrasuri.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Inhil menyarankan masyarakat untuk menghindari kebiasaan merokok dan mengurangi paparan polusi udara, terutama bagi mereka yang bekerja di lingkungan yang terpapar asap atau bahan kimia berbahaya. Selain itu, penting juga untuk menjalani gaya hidup sehat, seperti makan makanan bergizi, berolahraga secara teratur, serta rutin memeriksakan kesehatan.

Dinas Kesehatan Inhil juga bekerja sama dengan puskesmas-puskesmas di seluruh wilayah untuk menyediakan layanan deteksi dini kanker paru-paru, termasuk pemeriksaan seperti foto rontgen dada atau CT scan bagi mereka yang berisiko tinggi. Rahmi Indrasuri menekankan pentingnya deteksi dini dalam memperbaiki prognosis penyakit ini. Meskipun kanker paru-paru sering kali tidak menunjukkan gejala pada tahap awal, pemeriksaan rutin dapat membantu mendeteksi kelainan lebih cepat.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan juga mengadakan seminar kesehatan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kanker paru-paru, faktor risiko, serta cara-cara pencegahannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir dapat lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan paru-paru mereka.

“Kesadaran adalah langkah pertama dalam pencegahan. Kami berharap masyarakat dapat lebih terbuka mengenai risiko kanker paru-paru dan lebih proaktif dalam menjaga kesehatan diri mereka, baik melalui deteksi dini maupun pola hidup sehat,” tutup Rahmi Indrasuri.

Dengan adanya kampanye ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil berharap dapat menurunkan angka kejadian kanker paru-paru melalui pencegahan yang tepat dan deteksi dini, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan meminimalisir risiko penyakit ini. (Adv)




Tentang Prematuritas, Kadinkes Inhil Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang prematuritas, yaitu kelahiran bayi sebelum usia kehamilan 37 minggu. Prematuritas merupakan salah satu penyebab utama kematian dan komplikasi pada bayi baru lahir, dan membutuhkan perhatian serta perawatan medis intensif agar bayi dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat. 22/11/24

Rahmi Indrasuri menyatakan bahwa prematuritas dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti komplikasi pada kehamilan, infeksi, gangguan kesehatan ibu, atau kelainan janin. Bayi yang lahir prematur berisiko mengalami masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan, masalah pencernaan, dan kelainan organ lainnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami faktor risiko prematuritas dan pentingnya perawatan kehamilan yang baik sejak awal.

“Prematuritas menjadi salah satu tantangan besar dalam kesehatan ibu dan anak. Bayi prematur seringkali membutuhkan perawatan khusus dan lebih lama di rumah sakit. Oleh karena itu, sangat penting bagi ibu hamil untuk rutin melakukan pemeriksaan kehamilan untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko yang dapat menyebabkan kelahiran prematur,” ujar Rahmi Indrasuri.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang prematuritas, Dinas Kesehatan Inhil mengadakan berbagai kegiatan edukasi yang menyasar para calon ibu, keluarga, dan masyarakat umum. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan seminar dan penyuluhan tentang pentingnya perawatan prenatal yang baik, serta cara-cara mencegah kelahiran prematur. Dinas Kesehatan juga menyediakan layanan pemeriksaan kehamilan di puskesmas-puskesmas untuk mendeteksi dini masalah yang dapat mempengaruhi kesehatan ibu dan janin.

Dinas Kesehatan Inhil juga menekankan pentingnya faktor-faktor pencegahan prematuritas, seperti menjaga pola makan sehat, menghindari stres, tidak merokok, serta mengelola penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi yang dapat meningkatkan risiko kelahiran prematur.

“Pencegahan adalah langkah utama yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka kelahiran prematur. Ibu hamil yang mendapatkan perawatan prenatal yang tepat dan menjaga kesehatan tubuh selama kehamilan memiliki peluang lebih besar untuk melahirkan bayi yang sehat dan pada waktu yang tepat,” tambah Rahmi Indrasuri.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perawatan kehamilan yang optimal, serta memberikan informasi yang tepat tentang bagaimana mencegah dan mengatasi prematuritas. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan angka kelahiran prematur di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berkurang, dan kesehatan ibu serta bayi dapat lebih terjamin. (Adv)




Raih Award dari Komisi Informasi Membuktikan Pemkab Inhil Terbuka dalam Informasi Publik

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir (Diskominfopers Inhil), Dr. Trio Beni Putra, SE, MM, dengan tegas membantah tudingan yang menyebut adanya dugaan ketidak transparanan dalam pengelolaan kerjasama media oleh Diskominfopers Inhil.

Tudingan tersebut dilontarkan oleh Ketua PPWI DPD Inhil, Rosmely, yang bahkan menyasar kepada Penjabat (Pj) Bupati Inhil.

Dalam pernyataannya pada Kamis (21/11/2024), Dr. Trio Benni menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencerminkan ketidakpahaman mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Tuduhan yang dilayangkan kepada kami, bahkan melibatkan Pj Bupati Inhil adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Perlu ditegaskan bahwa setiap permintaan informasi publik yang diajukan telah diproses sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kadis Kominfopers.

“Penjabat Bupati tidak memiliki keterlibatan langsung dalam mekanisme operasional ini, karena hal tersebut menjadi domain kami di Diskominfo bersama PPID Utama,” tambah Dr. Trio.

Dr. Trio menambahkan bahwa PPID Utama Kabupaten Inhil telah menjalankan fungsinya dengan optimal, termasuk merespons dan menjawab setiap permintaan informasi yang diajukan, termasuk dari Rosmely.

“Jika pihak yang bersangkutan merasa tidak puas, jalur keberatan telah tersedia melalui Komisi Informasi. Menebar tuduhan tanpa dasar, apalagi menyasar pimpinan daerah bukanlah langkah yang sesuai aturan,” paparnya.

Selain itu, Dr. Trio juga menggaris bawahi bahwa tuduhan mengenai ketidak transparanan ini bertolak belakang dengan fakta bahwa Pemkab Inhil baru saja menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Award dari Komisi Informasi Provinsi Riau.

“Penghargaan ini adalah bukti bahwa keterbukaan informasi publik di Kabupaten Inhil telah berjalan sesuai standar dan mendapat pengakuan resmi,” jelasnya.

Ia juga mengkritik keras langkah PPWI Inhil yang langsung membuat pemberitaan tanpa terlebih dahulu mencari data yang valid.

“Sebagai Ketua PPWI, seharusnya memahami bahwa Jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang berimbang dan berdasarkan fakta, bukan opini atau asumsi. Tuduhan seperti ini hanya menciptakan keresahan di masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap media,” ungkapnya.

Dr. Trio mengingatkan bahwa komunikasi yang sehat adalah kunci penyelesaian masalah.

“Kami selalu terbuka untuk dialog dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang benar. Akan tetapi membangun narasi yang keliru untuk menyerang pihak lain bukanlah tindakan yang dapat dibenarkan,” ungkap Dr Trio.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan terus berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi sesuai aturan hukum,” tutupnya.(Adv)